2. Content 1. Konsep Pemberantasan Korupsi
2. Upaya Penanggulangan Kejahatan (korupsi)
dengan Menggunakan Hukum Pidana
3. Berbagai Strategi dan/atau Upaya Pemberantasan
Korupsi
4. Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi
4. Definisi Korupsi
Pengertian Korupsi
Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan
untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, yang
merugikan kepentingan umum.
Dampak Korupsi
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga
merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan
lembaga negara.
5. Faktor Internal
Perilaku individu, aspek organisasi, dan pengaruh sosial merupakan faktor
internal yang memengaruhi terjadinya korupsi.
Faktor Penyebab Korupsi
Faktor Eksternal
Kondisi politik dan ekonomi juga turut mempengaruhi tingkat korupsi dalam
suatu negara.
6. Krisis Kepercayaan
Korupsi menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah dan lembaga negara.
01
Hambatan dalam Pemberantasan
Korupsi yang sudah mengakar dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat menjadi hambatan dalam upaya
pemberantasan.
Dampak Masif Korupsi
02
7. Pentingnya Nilai Anti Korupsi
Memperkuat nilai-nilai anti korupsi dalam masyarakat merupakan langkah
penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Nilai dan Prinsip Anti Korupsi
Peran Mahasiswa
Mahasiswa memiliki peran penting dalam menanamkan nilai dan prinsip anti
korupsi di lingkungan kampus dan masyarakat.
9. Hukum Pidana dalam Pemberantasan Korupsi
Peran Hukum Pidana
Hukum pidana digunakan sebagai instrumen untuk menindak
pelaku korupsi dan mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Pengaturan Undang-Undang
Undang-undang pemberantasan korupsi memberikan
landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku korupsi.
10. Peran Instruksi Presiden
Instruksi Presiden memberikan arahan khusus dalam percepatan
pemberantasan korupsi, melalui instruksi kepada menteri, jaksa agung, dan
kepala daerah.
Instruksi Presiden dan Peraturan
Pemerintah
Peran Masyarakat
Peraturan pemerintah memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam
pencegahan dan pemberantasan korupsi.
11. Kerjasama dengan Negara Lain
Kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi
memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi
di tingkat global.
01
Penggunaan Instrumen Internasional
Instrumen internasional seperti United Nations
Convention against Corruption (UNCAC) menjadi
landasan bagi kerjasama internasional dalam
pemberantasan korupsi.
Kerjasama Internasional
02
12. Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Kampus
Mahasiswa memiliki peran dalam mencegah dan melaporkan tindakan korupsi
yang terjadi di lingkungan kampus.
Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan
Korupsi
Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi menjadi landasan bagi mahasiswa
dalam memahami dan mencegah korupsi.
14. Strategi Pemberantasan Korupsi
Penguatan Sistem Hukum
Penguatan sistem hukum dan penegakan hukum menjadi
strategi utama dalam pemberantasan korupsi.
Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat
Pendidikan anti korupsi dan peningkatan kesadaran
masyarakat menjadi strategi jangka panjang dalam
pemberantasan korupsi.
15. Sistem Pelaporan Online
Penggunaan teknologi untuk memudahkan pelaporan tindakan korupsi dan
mempercepat penindakan.
Peran Teknologi dalam Pemberantasan
Korupsi
Transparansi Informasi
Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi informasi terkait
keuangan negara dan penggunaan anggaran.
16. Peran Aktif Masyarakat
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan
pelaporan tindakan korupsi menjadi strategi efektif dalam
pemberantasan.
01
Pemberian Penghargaan
Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang
berperan aktif dalam pemberantasan korupsi sebagai
bentuk apresiasi.
Keterlibatan Aktif Masyarakat
02
17. Kurikulum Anti Korupsi
Penguatan kurikulum anti korupsi di perguruan tinggi sebagai upaya
mempersiapkan generasi muda yang memiliki kesadaran anti korupsi.
Penguatan Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai integritas dan anti korupsi
sebagai langkah preventif.
19. Peran Aktif Mahasiswa
Pengawasan dan Pelaporan
Mahasiswa memiliki peran dalam mengawasi dan melaporkan
tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan kampus dan
masyarakat.
Advokasi Anti Korupsi
Mahasiswa sebagai advokat anti korupsi dalam menyuarakan
penolakan terhadap tindakan korupsi.
20. Peran Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan anti
korupsi kepada mahasiswa sebagai upaya pencegahan.
Pendidikan Anti Korupsi
Kampanye Anti Korupsi
Mahasiswa sebagai agen perubahan dalam melakukan kampanye anti korupsi
di lingkungan kampus dan masyarakat.
21. Partisipasi dalam Gerakan
Mahasiswa aktif terlibat dalam gerakan anti korupsi
sebagai wujud nyata dari kesadaran dan tanggung jawab
sosial.
01
Pengembangan Inovasi
Mahasiswa sebagai pengembang inovasi dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui karya-
karya kreatif.
Keterlibatan dalam Gerakan Anti Korupsi
02
22. Pembentukan Komunitas Anti Korupsi
Mahasiswa dapat membentuk komunitas anti korupsi sebagai wadah untuk
berdiskusi dan bertukar informasi terkait pemberantasan korupsi.
Membangun Kesadaran Anti Korupsi
Pengembangan Karya Ilmiah
Mahasiswa sebagai peneliti dan pengembang karya ilmiah terkait
pemberantasan korupsi untuk memberikan kontribusi nyata.