Dokumen tersebut membahas tentang pengertian pelayanan publik dan jenis-jenis pelayanan publik berdasarkan organisasi penyelenggaranya. Pelayanan publik dapat diselenggarakan oleh organisasi privat maupun publik, dan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi publik dapat berupa primer atau sekunder. Terdapat pula lima karakteristik untuk membedakan ketiga jenis penyelenggaraan pelayanan publik.