Dokumen tersebut membahas tentang status hadis Nabi Muhammad sebagai pedoman perbuatan dan peribadatan umat Islam. Dokumen tersebut menyatakan bahwa perkataan, tindakan, dan sifat Nabi Muhammad merupakan ekspresi dari wahyu, namun hadis-hadis yang ditulis oleh penulis seperti Bukhari bukan merupakan ketetapan hukum meskipun MUI menetapkannya sebagai bagian dari Alquran. Dokumen tersebut juga menyingg
1 of 1
Download to read offline
More Related Content
WAHYU ALLAH
1. Argument "
Pada saat Nabi Muhammad masih hidup,
perbuatan, peribadatan sbg Uswah". telah sesuai
ayatnya kl Perkataan rosul yg Mulia adalah
Alquran, atau apa yg disampaikan tiada selain
wahyu, Jadi tingkah laku, ucapan, dan uswatun
hasanah dari Nabi adalah sbg ekspresi Wahyu.
Kalau ahlil Bukhori cs sama/ mirip sekalipun
tetap bukan ketetapan Hukum, walau MUI
tetapkan sbg bagian dr Alquran,
Coba lihat cetakan Alquran pd thn 1971 di
preambule/ halaman terdepan ada larangan
"Dilarang memasukkan kata2 yg dianggap Hadist
dan semisalnya, kenapa tulisan itu sekarang
HILANG.??? Ada apa ini.??? Demi Tuhan saya tdk
akan mengakui yg selain Ahsanal Hadist sbg
Hukum..