際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Wanna know more
  about RIBA ?

  As The Destoyer of
 Community Economic



        By Atika


Maka sampaikanlah kebaikan
 meskipun hanya satu ayat
Compare them !




    DEAL
The Basic Learning

Riba merupakan tambahan uang atas modal
yang diperoleh dengan cara yang tidak benar.
Asal arti kata riba adalah ziyadah tambahan,
yaitu kelebihan atau tambahan yang tidak
disertai kompensasi yang disyaratkan di
dalam jual beli.
Pengertian tersebut sekaligus menerangkan
bahwa riba(usury) dan bunga (interest)
berarti sama.
Dalam firmannya, Allah SWT beberapa kali
menekankan bahwasanya melaksanakan riba
adalah perbuatan dosa besar karena dapat
merugikan banyak umat.
Al-Baqarah : 275 - 279
Al-Imran : 130
Ar-Rum : 39
An-Nisa : 161
Secara kasat mata, tidak sedikit orang merasa
diuntungkan terhadap keberadaan bunga.
Cukup ironis, karena bunga tersebut berasal dan
tumbuh diatas tangisan dan kemelaratan orang
lain atas bunga utang para rakyat yang
meminjam uang di bank.
Asal Muasal   NEGARA KAFIR
RIBA
Larangan akan riba dalam islam, bukan
diharamkan dengan bukti yang tidak kuat.
Segala perintah Allah pasti JELAS dan SANGAT
BERMANFAAT untuk seluruh umat. Tidak sedikit
pakar ekonomi non muslim yang menolak
praktek riba karena dampak-dampak yang telah
ditimbulkannya.
Dampak-Dampak RIBA
 Sistem riba menimbulkan krisis ekonomi
  diseluruh penjuru negeri sejak tahun 1930-an.
  Riba menjadi penyebab utama tidak stabilnya
  mata uang suatu negara. Uang akan berpindah
  dari tingkat bunga riil yang rendah ke yang tinggi
  dan hal ini menjadi sasaran empuk para
  spekulator untuk memperoleh keuntungan
  dengan menyimpan uangnya di Negara yang
  tingkat bunganya tinggi. Usaha seperti ini disebut
  dengan Arbitraging. Praktek riba dapa membuat
  suatu perbuatan licik menjadi lumrah untuk
  dilakukan.
 Meningkatkan kesenjangan pertumbuhan
  ekonomi masyarakat dunia sehingga yang
  kaya makin kaya dan yang miskin makin
  miskin. Para orang kaya yang menabung di
  bank dalam jumlah yang besar mendapatkan
  bunga yang besar, sedangkan orang miskin
  yang tidak mamp untuk menabung, bahkan
  harus meminjam uang di bank semakin
  melarat akan tambahan beban bunga yang
  harus mereka tanggung.
 Riba juga akan berpengaruh terhadap investasi,
  produksi, dan pengangguran. Semakin tinggi suku
  bunga, semakin rendah investasi sehingga
  semakin rendah pula produksi akibat kekurangan
  modal. Terjadinya penurunan produksi, dapat
  memacu meningkatknya pengangguran dan
  kemiskinan.
 Inflasi dapat terjadi karena peningkatan bunga.
  Hal ini dapat dianalogikan bila bunga di bank
  meningkat, maka akan menurunkan minat
  menabung sehingga jumlah uang yang beredar di
  masyarakat menjadi over limit dibandingkan
  jumlah uang yang disimpan. Karena uang yang
  disimpan sedikit, akibatnya daya beli menurun
  dan meningkatkan kemiskinan rakyat. Hal ini
  merupakan asumsi dari teori Cateris Paribus.
 Sistem ekonomi riba juga menjebak Negara-
  negara berkembang kepada debt trap (jebakan
  utang) yang dalam sehingga bunga yang harus
  dibayar atas utang yang telah dilakukan semakin
  menggemuk. Untuk membayar bunga saja
  kesulitan apalagi membayar pokok dari hutang
  mereka.
 Di Indonesia, pelaksanaan riba pun
  berdampak pada pengurasan dana APBN.
  Bunga telah membebani APBN untuk
  membayar     bunga     obligasi   kepada
  perbankan konvensional yang telah dibantu
  dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank
  Indonesia).
Kesimpulan

Dalam pendangan seorang banker atau debitur, sistem
bunga yang mereka terapkan yang dilandasi saling
ridha dan terkesan tidak ada saling menzalimi di antara
mereka, dianggap sebagai sebuah sistem yang wajar
dan tidak menjadi masalah. Bahkan bersifat positif-
konstruktif bagi masyarakat. Inilah pandangan
ekonomi mikro yang sering menjerumuskan banyak
orang yang akalnya terbatas, termasuk para ilmuwan
muslim yang bukan ekonom. Begitulah, akal manusia
sering kali tidak bisa menjangkau apa yang dibalik
realitas ekonomi (meta ekonomi). Padahal sistem riba
itu justru merusak dan sama sekali tidak membawa
pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya.
Dengan pemaparan diatas, sudah sepatutnya
masyarakat dan pemimpin negara SADAR akan
buruknya pelaksanaan riba bagi kesejahteraan
dan kemaslahatan perekonomian masyarakat.
Sang Maha Benar (Al-Haq), dalam firman-Nya
telah menyatakan larangan keras terhadap
tindakan riba. Para ekonom pun telah sepakat
untuk menjauhi riba. Fakta atas dampak-dampak
negative yang ditimbulkan riba pun telah
berbicara bahwa Riba adalah biang penyakit
perekonomian, maka nikmat Tuhan kamu yang
manakah yang kamu dustakan?
STOP !!!! RIBA SEKARANG JUGA
  Dimulai dari diri sendiri !!!




 SEKIAN

More Related Content

Wanna know more about usury?

  • 1. Wanna know more about RIBA ? As The Destoyer of Community Economic By Atika Maka sampaikanlah kebaikan meskipun hanya satu ayat
  • 3. The Basic Learning Riba merupakan tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang tidak benar. Asal arti kata riba adalah ziyadah tambahan, yaitu kelebihan atau tambahan yang tidak disertai kompensasi yang disyaratkan di dalam jual beli. Pengertian tersebut sekaligus menerangkan bahwa riba(usury) dan bunga (interest) berarti sama.
  • 4. Dalam firmannya, Allah SWT beberapa kali menekankan bahwasanya melaksanakan riba adalah perbuatan dosa besar karena dapat merugikan banyak umat. Al-Baqarah : 275 - 279 Al-Imran : 130 Ar-Rum : 39 An-Nisa : 161
  • 5. Secara kasat mata, tidak sedikit orang merasa diuntungkan terhadap keberadaan bunga. Cukup ironis, karena bunga tersebut berasal dan tumbuh diatas tangisan dan kemelaratan orang lain atas bunga utang para rakyat yang meminjam uang di bank.
  • 6. Asal Muasal NEGARA KAFIR RIBA
  • 7. Larangan akan riba dalam islam, bukan diharamkan dengan bukti yang tidak kuat. Segala perintah Allah pasti JELAS dan SANGAT BERMANFAAT untuk seluruh umat. Tidak sedikit pakar ekonomi non muslim yang menolak praktek riba karena dampak-dampak yang telah ditimbulkannya.
  • 8. Dampak-Dampak RIBA Sistem riba menimbulkan krisis ekonomi diseluruh penjuru negeri sejak tahun 1930-an. Riba menjadi penyebab utama tidak stabilnya mata uang suatu negara. Uang akan berpindah dari tingkat bunga riil yang rendah ke yang tinggi dan hal ini menjadi sasaran empuk para spekulator untuk memperoleh keuntungan dengan menyimpan uangnya di Negara yang tingkat bunganya tinggi. Usaha seperti ini disebut dengan Arbitraging. Praktek riba dapa membuat suatu perbuatan licik menjadi lumrah untuk dilakukan.
  • 9. Meningkatkan kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia sehingga yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Para orang kaya yang menabung di bank dalam jumlah yang besar mendapatkan bunga yang besar, sedangkan orang miskin yang tidak mamp untuk menabung, bahkan harus meminjam uang di bank semakin melarat akan tambahan beban bunga yang harus mereka tanggung.
  • 10. Riba juga akan berpengaruh terhadap investasi, produksi, dan pengangguran. Semakin tinggi suku bunga, semakin rendah investasi sehingga semakin rendah pula produksi akibat kekurangan modal. Terjadinya penurunan produksi, dapat memacu meningkatknya pengangguran dan kemiskinan.
  • 11. Inflasi dapat terjadi karena peningkatan bunga. Hal ini dapat dianalogikan bila bunga di bank meningkat, maka akan menurunkan minat menabung sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat menjadi over limit dibandingkan jumlah uang yang disimpan. Karena uang yang disimpan sedikit, akibatnya daya beli menurun dan meningkatkan kemiskinan rakyat. Hal ini merupakan asumsi dari teori Cateris Paribus.
  • 12. Sistem ekonomi riba juga menjebak Negara- negara berkembang kepada debt trap (jebakan utang) yang dalam sehingga bunga yang harus dibayar atas utang yang telah dilakukan semakin menggemuk. Untuk membayar bunga saja kesulitan apalagi membayar pokok dari hutang mereka.
  • 13. Di Indonesia, pelaksanaan riba pun berdampak pada pengurasan dana APBN. Bunga telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbankan konvensional yang telah dibantu dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
  • 14. Kesimpulan Dalam pendangan seorang banker atau debitur, sistem bunga yang mereka terapkan yang dilandasi saling ridha dan terkesan tidak ada saling menzalimi di antara mereka, dianggap sebagai sebuah sistem yang wajar dan tidak menjadi masalah. Bahkan bersifat positif- konstruktif bagi masyarakat. Inilah pandangan ekonomi mikro yang sering menjerumuskan banyak orang yang akalnya terbatas, termasuk para ilmuwan muslim yang bukan ekonom. Begitulah, akal manusia sering kali tidak bisa menjangkau apa yang dibalik realitas ekonomi (meta ekonomi). Padahal sistem riba itu justru merusak dan sama sekali tidak membawa pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya.
  • 15. Dengan pemaparan diatas, sudah sepatutnya masyarakat dan pemimpin negara SADAR akan buruknya pelaksanaan riba bagi kesejahteraan dan kemaslahatan perekonomian masyarakat. Sang Maha Benar (Al-Haq), dalam firman-Nya telah menyatakan larangan keras terhadap tindakan riba. Para ekonom pun telah sepakat untuk menjauhi riba. Fakta atas dampak-dampak negative yang ditimbulkan riba pun telah berbicara bahwa Riba adalah biang penyakit perekonomian, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
  • 16. STOP !!!! RIBA SEKARANG JUGA Dimulai dari diri sendiri !!! SEKIAN