Riba merupakan tambahan uang atas modal yang diperoleh secara tidak benar dan dilarang dalam Islam karena dampak negatifnya seperti menimbulkan ketidakstabilan ekonomi, kesenjangan sosial, dan utang negara berkembang yang sulit dibayar. Walaupun secara mikro tampak menguntungkan, sistem riba secara makro merusak perekonomian. Oleh karena itu, umat Islam disarankan menjauhi praktik riba.
1 of 16
More Related Content
Wanna know more about usury?
1. Wanna know more
about RIBA ?
As The Destoyer of
Community Economic
By Atika
Maka sampaikanlah kebaikan
meskipun hanya satu ayat
3. The Basic Learning
Riba merupakan tambahan uang atas modal
yang diperoleh dengan cara yang tidak benar.
Asal arti kata riba adalah ziyadah tambahan,
yaitu kelebihan atau tambahan yang tidak
disertai kompensasi yang disyaratkan di
dalam jual beli.
Pengertian tersebut sekaligus menerangkan
bahwa riba(usury) dan bunga (interest)
berarti sama.
4. Dalam firmannya, Allah SWT beberapa kali
menekankan bahwasanya melaksanakan riba
adalah perbuatan dosa besar karena dapat
merugikan banyak umat.
Al-Baqarah : 275 - 279
Al-Imran : 130
Ar-Rum : 39
An-Nisa : 161
5. Secara kasat mata, tidak sedikit orang merasa
diuntungkan terhadap keberadaan bunga.
Cukup ironis, karena bunga tersebut berasal dan
tumbuh diatas tangisan dan kemelaratan orang
lain atas bunga utang para rakyat yang
meminjam uang di bank.
7. Larangan akan riba dalam islam, bukan
diharamkan dengan bukti yang tidak kuat.
Segala perintah Allah pasti JELAS dan SANGAT
BERMANFAAT untuk seluruh umat. Tidak sedikit
pakar ekonomi non muslim yang menolak
praktek riba karena dampak-dampak yang telah
ditimbulkannya.
8. Dampak-Dampak RIBA
Sistem riba menimbulkan krisis ekonomi
diseluruh penjuru negeri sejak tahun 1930-an.
Riba menjadi penyebab utama tidak stabilnya
mata uang suatu negara. Uang akan berpindah
dari tingkat bunga riil yang rendah ke yang tinggi
dan hal ini menjadi sasaran empuk para
spekulator untuk memperoleh keuntungan
dengan menyimpan uangnya di Negara yang
tingkat bunganya tinggi. Usaha seperti ini disebut
dengan Arbitraging. Praktek riba dapa membuat
suatu perbuatan licik menjadi lumrah untuk
dilakukan.
9. Meningkatkan kesenjangan pertumbuhan
ekonomi masyarakat dunia sehingga yang
kaya makin kaya dan yang miskin makin
miskin. Para orang kaya yang menabung di
bank dalam jumlah yang besar mendapatkan
bunga yang besar, sedangkan orang miskin
yang tidak mamp untuk menabung, bahkan
harus meminjam uang di bank semakin
melarat akan tambahan beban bunga yang
harus mereka tanggung.
10. Riba juga akan berpengaruh terhadap investasi,
produksi, dan pengangguran. Semakin tinggi suku
bunga, semakin rendah investasi sehingga
semakin rendah pula produksi akibat kekurangan
modal. Terjadinya penurunan produksi, dapat
memacu meningkatknya pengangguran dan
kemiskinan.
11. Inflasi dapat terjadi karena peningkatan bunga.
Hal ini dapat dianalogikan bila bunga di bank
meningkat, maka akan menurunkan minat
menabung sehingga jumlah uang yang beredar di
masyarakat menjadi over limit dibandingkan
jumlah uang yang disimpan. Karena uang yang
disimpan sedikit, akibatnya daya beli menurun
dan meningkatkan kemiskinan rakyat. Hal ini
merupakan asumsi dari teori Cateris Paribus.
12. Sistem ekonomi riba juga menjebak Negara-
negara berkembang kepada debt trap (jebakan
utang) yang dalam sehingga bunga yang harus
dibayar atas utang yang telah dilakukan semakin
menggemuk. Untuk membayar bunga saja
kesulitan apalagi membayar pokok dari hutang
mereka.
13. Di Indonesia, pelaksanaan riba pun
berdampak pada pengurasan dana APBN.
Bunga telah membebani APBN untuk
membayar bunga obligasi kepada
perbankan konvensional yang telah dibantu
dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia).
14. Kesimpulan
Dalam pendangan seorang banker atau debitur, sistem
bunga yang mereka terapkan yang dilandasi saling
ridha dan terkesan tidak ada saling menzalimi di antara
mereka, dianggap sebagai sebuah sistem yang wajar
dan tidak menjadi masalah. Bahkan bersifat positif-
konstruktif bagi masyarakat. Inilah pandangan
ekonomi mikro yang sering menjerumuskan banyak
orang yang akalnya terbatas, termasuk para ilmuwan
muslim yang bukan ekonom. Begitulah, akal manusia
sering kali tidak bisa menjangkau apa yang dibalik
realitas ekonomi (meta ekonomi). Padahal sistem riba
itu justru merusak dan sama sekali tidak membawa
pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya.
15. Dengan pemaparan diatas, sudah sepatutnya
masyarakat dan pemimpin negara SADAR akan
buruknya pelaksanaan riba bagi kesejahteraan
dan kemaslahatan perekonomian masyarakat.
Sang Maha Benar (Al-Haq), dalam firman-Nya
telah menyatakan larangan keras terhadap
tindakan riba. Para ekonom pun telah sepakat
untuk menjauhi riba. Fakta atas dampak-dampak
negative yang ditimbulkan riba pun telah
berbicara bahwa Riba adalah biang penyakit
perekonomian, maka nikmat Tuhan kamu yang
manakah yang kamu dustakan?
16. STOP !!!! RIBA SEKARANG JUGA
Dimulai dari diri sendiri !!!
SEKIAN