Wawasan Nusantara adalah pandangan bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan. Hakikatnya adalah persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah nasional. Geopolitik Indonesia didasarkan pada letak geografis di antara dua samudra dan benua serta sejarah sebagai bekas jajahan Belanda.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Cara bagaimana suatu bangsa memandang tanah air beserta lingkungannya menghasilkan
Wawasan nasional atau dalam bahasa internasional disebut National Outlook.
Wawasan nasional bangsa Indonesia disebut Wawasan Nusantara.
Secara Etimologis
Berasal dari kata Wawasan & Nusantara.
Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan
indrawi. Dari situ muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Wawasan
artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, cara pandang, atau cara melihat.
Tinjauan pustaka artinya, wawasan kepustakaan.
3. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara Terminologis
Prof. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri & tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
GBHN 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang & sikap bangsa Indonesia mengenai diri &
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan & kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara.
4. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara Sederhana
Wawasan Nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri & lingkungannya. Diri
yang dimaksud adalah diri bangsa Indonesia sendiri serta Nusantara sebagai lingkungan tempat
tinggalnya.
5. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan bangsa & kesatuan wilayah nasional. Dengan kata
lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah persatuan bangsa & kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi, kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan sosial budaya, & kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
6. Kedudukan Wawasan Nusantara
Pancasila & Pembukaan UUD 1945 sebagai Landasan Idiil
UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional
Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional
Dokumen Rencana Pembangunan sebagai Landasan Operasional
7. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi negara.
Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu
dengan wilayah yang satu & utuh.
8. Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Secara Etimologis
Berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi.
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, strategi, dan
politik suatu negara, sedang untuk implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional
(Suradinata, 2001).
Suradinata, E. (2001). Geopolitik dan Geostrategi dalam Mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jurnal Ketahanan Nasional, No. VI, Agustus 2001.
9. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis
tersebut.
10. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia adalah berdasarkan fakta sbb:
Secara geografis diapit dua samudra (Hindia & Pasifik) dan dua benua (Asia & Australia)
Terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO)
Dituangkan secara yuridis formal dalam pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV
Secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda
Memiliki le desir d棚tre ensemble serta Charakter-gemeinschaft yang sama
Tidak ada keinginan bangsa Indonesia untuk memperluas wilayah
Tidak sesuai dengan teori gepolitik Ratze, Keijllen, dan Houshofer serta paham Khilafah
12. Daftar Pustaka
Winarno. (2009). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi II. Jakarta: Bumi
Aksara. Halaman: 142-153.