際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
JL. PUSKESMAS NO 2 CIKONDANG
KECAMATAN DAYEUHLUHUR KABUPATEN CILACAP
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
 Tidak ada manusia
yang sempurna
 Kelebihan orang
lain, adalah
kesempatan kita
untuk belajar
 Kekurangan orang
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala
Banyak siswa mengetahui bahwa sekolah
adalah tempat belajar, tetapi pada
kenyataan-nya mereka tidak
menempatkan sekolah sebagai
lingkungan pendidikan.
Sebagian besar dari siswa tidak mampu
menghubungkan antara apa yang mereka
pelajari dengan bagaimana pengetahuan
tersebut akan
dipergunakan/dimanfaatkan
Siswa dapat mendudukkan dan
menempatkan diri sesuai dengan
fungsinya sebagai warga wiyata
Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah
sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.
Wawasan Wiyata Mandala: cara meninjau, cara memandang, cara
melihat, cara tanggapan indrawi terhadap
sesuatu (lingkungan)
: pendidikan.
: lingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan.
1. Peran Kepala Sekolah
2. Peran Guru
3. Peran Civitas Akademika
4. Peran Murid
5. Peran masyarakat sekitar
a. Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap
penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
b. Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya
siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus
melalui kepala sekolah.
c. Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-
sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.
d. Kepala sekolah melaksanakan program-program yang
telah disusun bersama komite sekolah.
e. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan
pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan
pihak keamanan setempat.
f. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk
sarana maupun peraturan atau tata tertib.
g. Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil
interen antara guru, wali murid, maupaun siswa.
h. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang
kegiatan sekolah seperti
(PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, Kesenian, dll).
a. Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan
tingkah lakunya.
b. Menjadi tauladan di masyarakat (pamong).
c. Guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah
maupun diluar lingkungan sekolah.
d. Digugu dan ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga
sekolah.
a. Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi
dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
b. Perangkat sekolah yang lain seperti
pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus
melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas
masing-masing.
b. Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi
kenyaman warga sekolah.
a. Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
b. Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
c. Hormat dan sopan kepada teman
d. Belajar yang tekun
e. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
f. Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
g. Menjauhi narkoba.
h. Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
i. Menjaga keamanan sekolah.
j. Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada
OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.
k. Memelihara lingkungan sekolah.
a. Mendukung program dan kebijakan sekolah
dalam rangka pemajuan PBM.
b. Memberi saran dalam pemajuan proses belajar
dan mengajar.
c. Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
d. Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah
melalui Komite sekolah.
10 K
1. Keamanan
2. Kekeluargaan
3. Kedisiplinan
4. Kerindangan
5. Kebersihan
6. Keindahan
7. Kelestarian
8. Ketertiban
9. Kesehatan
10. Keteladanan
A. Tahap Preventif :
1. Memelihara sekolah melalui 10 K.
2. Menciptakan suasana harmonis antar
warga sekolah.
3. Membentuk jaring pengawasan ( Razia).
4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat
MOS.
5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan
ekstrakurikuler.
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban
saat berangkat dan usai sekolah.
B. Tahap represif :
1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan.
2. Menetralisir isu negatif yang berkembang.
3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada
kriminal di Sekolah.
4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus
yang melibatkan pihak luar sekolah.
5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan.
6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
NAMA : DEDI SISWOYO, S.Pd
AGAMA : ISLAM
JABATAN : GURU MATEMATIKA
SMP MUHAMMADIYAH 3
DAYEUHLUHUR
ALAMAT : SERANG RT/RW 03/05 DESA
DATAR KEC. DAYEUHLUHUR
KAB. CILACAP JAWA TENGAH
HP. 087 725 596 345
ON LINE : dedi26.blogspot.com
dedi kanssas
dedi_26_
Wawasan wiyata mandala

More Related Content

Wawasan wiyata mandala

  • 1. JL. PUSKESMAS NO 2 CIKONDANG KECAMATAN DAYEUHLUHUR KABUPATEN CILACAP
  • 10. Tidak ada manusia yang sempurna Kelebihan orang lain, adalah kesempatan kita untuk belajar Kekurangan orang
  • 14. Banyak siswa mengetahui bahwa sekolah adalah tempat belajar, tetapi pada kenyataan-nya mereka tidak menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Sebagian besar dari siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pengetahuan tersebut akan dipergunakan/dimanfaatkan Siswa dapat mendudukkan dan menempatkan diri sesuai dengan fungsinya sebagai warga wiyata
  • 15. Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran. Wawasan Wiyata Mandala: cara meninjau, cara memandang, cara melihat, cara tanggapan indrawi terhadap sesuatu (lingkungan) : pendidikan. : lingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan.
  • 16. 1. Peran Kepala Sekolah 2. Peran Guru 3. Peran Civitas Akademika 4. Peran Murid 5. Peran masyarakat sekitar
  • 17. a. Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah. b. Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah. c. Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri- sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah. d. Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
  • 18. e. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat. f. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata tertib. g. Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupaun siswa. h. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, Kesenian, dll).
  • 19. a. Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya. b. Menjadi tauladan di masyarakat (pamong). c. Guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. d. Digugu dan ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
  • 20. a. Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah. b. Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing. b. Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
  • 21. a. Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali. b. Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain. c. Hormat dan sopan kepada teman d. Belajar yang tekun e. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. f. Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada. g. Menjauhi narkoba. h. Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar. i. Menjaga keamanan sekolah. j. Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah. k. Memelihara lingkungan sekolah.
  • 22. a. Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan PBM. b. Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar. c. Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah. d. Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
  • 23. 10 K 1. Keamanan 2. Kekeluargaan 3. Kedisiplinan 4. Kerindangan 5. Kebersihan 6. Keindahan 7. Kelestarian 8. Ketertiban 9. Kesehatan 10. Keteladanan
  • 24. A. Tahap Preventif : 1. Memelihara sekolah melalui 10 K. 2. Menciptakan suasana harmonis antar warga sekolah. 3. Membentuk jaring pengawasan ( Razia). 4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS. 5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler. 6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat berangkat dan usai sekolah.
  • 25. B. Tahap represif : 1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. 2. Menetralisir isu negatif yang berkembang. 3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah. 4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah. 5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan. 6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
  • 26. NAMA : DEDI SISWOYO, S.Pd AGAMA : ISLAM JABATAN : GURU MATEMATIKA SMP MUHAMMADIYAH 3 DAYEUHLUHUR ALAMAT : SERANG RT/RW 03/05 DESA DATAR KEC. DAYEUHLUHUR KAB. CILACAP JAWA TENGAH HP. 087 725 596 345 ON LINE : dedi26.blogspot.com dedi kanssas dedi_26_

Editor's Notes

  1. Tujuan
  2. Materi
  3. Materi
  4. Materi
  5. Materi
  6. Materi
  7. Materi
  8. Materi
  9. Materi
  10. Materi
  11. Materi
  12. Materi
  13. latihan
  14. latihan
  15. latihan
  16. latihan
  17. latihan
  18. latihan
  19. latihan
  20. latihan
  21. latihan
  22. latihan
  23. latihan
  24. latihan
  25. referensi