Dokumen ini membahas hak asasi manusia terkait kesehatan dan jaminan sosial di Indonesia, dengan rujukan pada UU No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 36 Tahun 2009. Terdapat penekanan pada pembangunan kesehatan, akreditasi rumah sakit, serta data analisis situasi kesehatan di Jawa Barat. Regulasi juga mengatur akreditasi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masyarakat.