3. 息 SITP 2021
A. Pengertian
3
Administrator merupakan pegawai yang diberi kewenangan oleh
PA/KPA/Pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan fungsi teknis
administrasi SAKTI
Administrator terdiri atas :
1. Administrator Pusat
2. Administrator KPPN
3. Administrator Lokal
Administrator Pusat ditunjuk oleh CIO untuk mengelola referensi
aplikasi SAKTI level pusat dan manajemen user level kanwil, unit,
kementerian dan BUN.
Administrator KPPN (admuser dan apruser) untuk mengelola user
satker mitra kerjanya.
Administrator Lokal (admin lokal) untuk mengelola referensi
aplikasi SAKTI level satker dan manajemen user satuan kerjanya.
Juknis ini berfokus pada peran Admin Lokal.
4. 息 SITP 2021
B. Lingkup Tugas Admin Lokal
Pengelolaan Pengguna
Pengelolaan Data Pengguna SAKTI
Monitoring Login Pengguna
Referensi Umum
Pengelolaan Referensi Data Pejabat
Pengelolaan Referensi Penandatangan Aset
Pengelolaan Referensi Penandatangan Non
Aset
Mapping Operator Pelaksanaan - PPK
Referensi Aset Tetap
Pengelolaan Daftar Ruangan
Referensi Anggaran
Mapping Operator Anggaran - PPK
Referensi Bendaharawan
Pengelolaan Referensi
Bendaharawan
Tugas admin lokal pengelolaan data referensi aplikasi
SAKTI level satker, meliput kegiatan: rekam, ubah, dan
hapus.
6. 息 SITP 2021
A. Jenis Peran
Pengguna SAKTI terbagi dua, yaitu administrator dan
operasional modul (operator, validator, approver).
Konsep pengguna operasional modul didasarkan oleh
prinsip maker (merekam), checker (menguji), dan
signer (menyetujui).
Tidak boleh terdapat rangkap jabatan antara
pengguna operasional modul.
Sehingga secara umum dikenal dengan empat peran
utama: Admin, Operator, Validator, Approver.
Peran ini memiliki turunan berupa kewenangan
(kelompok pengguna) masing-masing.
Selain itu, terdapat juga pengelompokan kewenangan
yang wajib dimiliki pada pejabat perbendaharaan.
6
ADMIN OPERATOR
APPROVER VALIDATOR
7. 息 SITP 2021
A. Jenis Peran
7
ADMIN OPERATOR
APPROVER VALIDATOR
Nama pengguna akan mengikuti jenis peran yang diberikan
diantaranya :
Peran Admin memiliki userid adm_kodesatker_nip
Peran Operator memiliki userid opr_kodesatker_nip
Peran Validator memiliki userid val_kodesatker_nip
Peran Approver memiliki userid apr_kodesatker_nip
8. 息 SITP 2021
B. Jenis Kewenangan (Kelompok Pengguna)
8
Admin
Admin Lokal
Approver
Approver Anggaran
Approver Aset
Approver GLP (General Ledger Pelaporan/GLP_KPA)
Approver Komitmen
Approver Komitmen DAKDD (Khusus KPPN Penyalur DAK
Fisik dan Dana Desa)
Approver Persediaan
Approver SPM
Validator
Validator Aset
Validator SPM
9. 息 SITP 2021
B. Jenis Kewenangan (Kelompok Pengguna)
Operator
Operator Anggaran
Operator Aset
Operator Aset Pembantu
Operator GLP (General Ledger/Pelaporan)
Operator Komitmen
Operator Persediaan
Operator Persediaan Pembantu
Operator Piutang Pengeluaran
Operator SPM/SPP
Bendahara Pengeluaran (dan Input Saldo Awal
Pengeluaran)
Bendahara Pengeluaran Pembantu
Bendahara Penerimaan (dan Input Saldo Awal
Penerimaan)
Bendahara Penerimaan Pembantu
9
10. 息 SITP 2021
C. Kelompok Pengguna untuk Pejabat Perbendaharaan
KPA
Approver Anggaran
Approver General Ledger/Pelaporan (GLP_KPA)
Approver SPM
PPK
Approver Komitmen
Validator SPM
PPSPM
Approver SPM
Bendahara
Bendahara Pengeluaran/Penerimaan
Input Saldo Awal Bendahara Pengeluaran/Penerimaan
10
11. 息 SITP 2021
RKAKL
DIPA
SIMAK
BMN
PERSEDIAAN
Aplikasi Eksisting
SAS
SILABI
SAIBA
Aplikasi Eksisting
Ruang Lingkup Aplikasi SAKTI
Modul
Penganggaran
Modul
Komitmen
Modul
Pembayaran
Modul
Persediaan
Modul
Administrasi
Modul
Pelaporan
Modul
Bendahara
Modul
Aset
Modul
Piutang
11
12. 息 SITP 2021
Perbandingan User dari
Aplikasi Existing ke SAKTI
12
Aplikasi Existing SAKTI
Admin tiap aplikasi Admin Lokal
Operator SAS Operator Komitmen
Operator SPM
Operator SAIBA Operator GLP
Operator SILABI Bendahara Pengeluaran
Bendahara Penerimaan
Operator SIMAK Operator Aset
Operator Aset Pembantu
Operator Persediaan Operator Persediaan
Operator Persediaan Pembantu
Operator RKAKL Operator Anggaran
Terdapat penyesuaian kewenangan yang
terjadi dari aplikasi existing ke aplikasi
SAKTI
User admin menjadi pengelola seluruh
user pada aplikasi SAKTI
User admin dan operator boleh
merangkap
Sesama operator dapat merangkap
Contoh: Operator SPM dapat merangkap
sebagai Operator Komitmen, Bendahara
Pengeluaran, GLP, Aset, dan Persediaan
Tidak diperbolehkan ada rangkap jabatan
dalam satu modul.
Contoh: PPK (validator SPM) tidak boleh
dirangkap oleh Operator SPM
D. User pada Modul SAKTI
13. 息 SITP 2021 13
Modul Aplikasi SAKTI PERAN
ADMIN OPERATOR VALIDATOR APPROVER
Admin
Anggaran
Komitmen
Pembayaran
Bendahara
Aset Tetap
Persediaan
General Ledger Pelaporan
Piutang
D. User pada Modul SAKTI
15. 息 SITP 2021 16
A. Alur Pendaftaran Pengguna SAKTI
Untuk Admin Lokal dan KPA
Satker Administrator KPPN
admuser KPPN melakukan
pengecekan dan
pengunggahan
KPA dan admin lokal
mendapat SMS berisi
kode akses SAKTI
KPA mengakses SAKTI
untuk melakukan proses
pendaftaran OTP
Setelah memiliki OTP, KPA dapat melakukan persetujuan hak akses
SAKTI pengguna operasional modul pada Satker selain KPA yang
direkam oleh admin lokal
Satker membuat dan menyampaikan
persyaratan pendaftaran user
apruser KPPN melakukan
pengecekan, penolakan
/persetujuan.
Admin lokal melakukan
perekaman referensi pejabat
16. 息 SITP 2021
B. Syarat Pendaftaran Pengguna SAKTI
Bagi satker dan pengguna yang belum terdaftar pada SAKTI, syaratnya
adalah:
a. Formulir Referensi Satker, dan Formulir Pendaftaran Awal Pengguna
SAKTI (file pdf dan excel)
b. Surat Keputusan (SK) Penunjukan sebagai KPA
c. Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengguna SAKTI
d. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPA dan Administrator Lokal
e. Asli Spesimen Tanda Tangan KPA dan Stempel Satker.
17
s.id/pendaftaranSAKTI
17. 息 SITP 2021
B. Syarat Pendaftaran Pengguna SAKTI selain KPA
Bagi yang satkernya sudah terdaftar dan ingin menambah user, maka
persyaratannya adalah:
a. Formulir Pendaftaran Awal Pengguna SAKTI
b. Surat Keputusan Penetapan Pengguna SAKTI
18
18. 息 SITP 2021
Satuan kerja mengisi Form Referensi SATKER
1. Kode UAKPB
akan tergenerate apabila kode satker, kode
lokasi, kode wilayah dan kewenangan terisi
2. Kewenangan
Akan ada drop down menu yang bisa dipilih
3. Level Konsolidasi
Akan ada drop down menu yang bisa dipilih
4. Satker konsolidasi
Merupakan satuan kerja yang menjadi
konsolidasian laporan. (kanwil / eselon I nya)
DATA YANG HARUS DIPERHATIKAN :
Formulir Pendataan Referensi Aplikasi SAKTI
Kode Satker : 123456
Nama Satker : KANTOR PUSAT ABCD
Kode UAKPB 015080199123456000KP
Kode SP-DIPA : SP DIPA-015.08.1.123456/2021
Form Data di Aplikasi Eksisting
Level Satker
Alamat Satker Jl. Wahidin II No.3
Kode Pos 10710
No Telpon Satker 021-123456
No Fax Satker 021-123457
Kode Lokasi 01.51
Nama Propinsi DKI Jakarta
Nama Kab/Kota Jakarta Pusat
Nama Kecamatan Sawah Besar
Nama Kelurahan Pasar Baru
Kode Wilayah 0199
Deskripsi Wilayah Kantor Pusat
KPPN Bayar 019
Jenis Satker Kantor Pusat
Unit Teknis 0
Kewenangan KP - Kantor Pusat
Level Konsolidasi
Peran Konsolidasi? Ya
Level Konsolidasi 2 - Eselon I
Satker Konsolidasi 555015
Level Eselon I
Kode UAPBEI 01508
BA/Eselon I Pelaksana (Khusus DK/TP/UB)
Kode BA Pelaksana (K/L)
Kode Unit Eselon I
Pelaksana
* Data harus sesuai dengan Aplikasi Eksisting
C. Formulir Referensi Satuan Kerja
19. 息 SITP 2021
Sesuai dengan PER-16/PB/2020 Pasal 5 ayat 1 yaitu :
KPA menerbitkan surat keputusan mengenai penetapan pengguna SAKTI pada lingkup
Satker, paling kurang memuat informasi nama pengguna, nomor identitas, kewenangan
pengguna, dan jabatan perbendaharaan/kewenangan dalam SAKTI.
20
D. SK Penetapan Pengguna SAKTI
HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN :
20. 息 SITP 2021
1. Peran diisi KPA / ADMIN (huruf kapital)
2. No. HP harus valid dan aktif, diawali 0 atau +(kode negara)
3. Jumlah digit NPWP: 15
4. Jumlah digit NIK: 16
5. Jumlah digit Nomor SK: 8
6. Apabila terdapat lebih dari 1 user untuk pengguna yang sama, maka isian data
harus sama
E. Formulir Pendaftaran Awal Pengguna SAKTI
21. 息 SITP 2021
F. Email SAKTI
1. Pastikan jenis field adalah Text (default)
2. Pastikan akhiran NIP atau NIK tidak 000
3. Pastikan kembali kode KPPN (3 digit)
4. Email akan terbentuk empat digit karakter
dan empat digit angka berakhiran
@sakti.mail.go.id
Pendaftaran Email SAKTI dilakukan di KPPN dan diunggah oleh admin unit
KPPN (admin email) dengan melampirkan form pendaftaran email SAKTI
22. 息 SITP 2021
F. Email SAKTI
1. User Mail bukanlah User SAKTI
2. Mail SAKTI digunakan untuk mengirim
Tiket HAI, menerima notifikasi dan
broadcast terkait SAKTI
Setelah Mendapatkan SAKTI MAIL, user melakukan:
1. Registrasi email :
https://sakti.mail.go.id/mail/registrasi/
1. Log In Email : mail.go.id atau sakti.mail.go.id
1. Registrasi dilakukan untuk membuat password untuk
email SAKTI pengguna yang direkam sendiri oleh
pengguna
24. 息 SITP 2021
Hal yang Perlu
Diperhatikan
Setelah dokumen yang dikirimkan oleh satuan kerja
diteliti, admuser akan melakukan upload excel form
pendaftaran awal pengguna SAKTI
Status pendaftaran pengguna menjadi Menunggu
persetujuan KPPN
Setelah apruser melakukan persetujuan maka status
pendaftaran pengguna menjadi Disetujui/aktif
KPA dan Admin Lokal akan menerima SMS Hak Akses
Pengguna Aplikasi SAKTI
Hak Akses Pengguna SAKTI dilarang diberikan kepada
orang lain. Hal tersebut merupakan tanggung jawab
pemilik Hak Akses yang terdaftar.
25. 息 SITP 2021 26
Alur Pendaftaran OTP KPA
User admin
melakukan
rekam
pejabat KPA
Setelah pengguna mendapatkan hak akses (user dan password):
User KPA
memilih
namanya sendiri
dan klik request
OTP.
Staff CSO
(login admuser)
membuka menu
monitoring
pejabat terkait
OTP
Kasi
PDMS/MSKI
menyetujui/
menolak
aktivasi OTP
User KPA login
dan masuk ke
menu
admin>umum>ja
batan> pejabat
SATKER
KPPN
KPA
mendapatkan
notifikasi bahwa
hak akses OTP
telah
didaftarkan
KPA menginput
kode OTP yang
diterima ke login
admuser KPPN
Staff CSO
melakukan
persetujuan
OTP dan
meneruskan
kepada Kasi
PDMS/MSKI
26. 息 SITP 2021 27
Alur Pendaftaran OTP
PPK dan PPSPM
User admin
melakukan
rekam
pejabat PPK
dan PPSPM
Setelah pengguna mendapatkan hak akses (user dan password):
User PPK /
PPSPM
melakukan
verifikasi
nomor
Handphone
Staff CSO
(login
admuser)
membuka
menu
monitoring
pejabat
terkait OTP
Kasi
PDMS/MSKI
menyetujui/
menolak
aktivasi OTP
User PPK /
PPSPM login
dan masuk ke
menu
admin>umum
>jabatan>
pejabat
SATKER
KPPN
Staff CSO
melakukan
persetujuan
OTP dan
meneruskan
kepada Kasi
PDMS/MSKI
User KPA login
dan masuk ke
menu admin>
umum>jabatan
> pejabat
User KPA
memilih
nama PPK
dan
PPSPM.
User KPA klik
kirim untuk
PPK dan
PPSPM
dengan
requset OTP
PPK / PPSPM
menginput kode
OTP yang
diterima ke login
admuser KPPN
27. 息 SITP 2021
Frequently
Asked
Question
1. Bagaimana cara untuk Reset Password?
Reset Password dilakukan admuser KPPN. KPPN akan reset
password dan SMS berisi password baru akan masuk ke nomor dan
email pengguna.
1. Status di Pejabat. Maksudnya apa? Kirim, Baru, Aktif
Baru muncul setelah referensi pejabat direkam.
Kirim muncul setelah data pada referensi pejabat dikirim ke KPPN
oleh user KPA.
Setuju
CSO
muncul setelah Pelaksana PDMS/MSKI melakukan
persetujuan aktivasi OTP tingkat pelaksana (admuser).
Aktif muncul setelah Kasi PDMS/MSKI melakukan persetujuan
aktivasi OTP tingkat kepala seksi (apruser)
Blokir muncul apabila kewenangan OTP diblokir.
28. 息 SITP 2021
Frequently
Asked
Question
3. Saat login, muncul Error Pengguna Sudah Login?.
Bagaimana Solusinya?
Klik Buka Akun, masukkan password untuk
membuka session.
29. 息 SITP 2021
Frequently
Asked
Question
4. Bagaimana tata cara pergantian KPA?
Admin lokal melakukan hapus user KPA lama dan
dilanjutkan dengan prosedur pendaftaran user
SAKTI ke KPPN
4. Bagaimana cara mendaftarkan user lv. Wilayah /
Unit / Kementerian/ BUN?
Persyaratan pendaftaran user dikirimkan ke HAI.
Pastikan pengiriman terkait user dilakukan
dengan menggunakan email kedinasan.
30. 息 SITP 2021
Akun dan password adalah tanggung
jawab pribadi yang didaftarkan.
Ingat!
31. 息 SITP 2021
Terima Kasih
Direktorat Sistem Informasi dan
Teknologi Perbendaharaan
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia