Kami tidak mengkafirkan seseorang dari kalangan orang-orang yang bertauhid atau orang-orang yang sholat menghadap kiblat kaum muslimin lantaran ia melakukan perbuatan seperti berzina,minum khomer,dan mencuri selama ia tidak menganggapnya halal.keyakinan kami mengenai iman ini merupakan pertengahan antara KHOWARIJ yang mengkafirkan pelaku dosa besar dan antara MURJI'AH yang tidak mengkafirkan seseorang yang hati dan lisannya masih menyatakan beriman meskipun ia melakukan amalan-amalan yang membatalkan ISLAM....!!!
We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.
You can read the details below. By accepting, you agree to the updated privacy policy.