際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Licensing
  {   Bisnis Bioteknologi
      Wage Indrya Nugraha
Licensing bisnis bioteknologi
Hak Kekayaan Intelektual




Paten atau hak kekayaan intelektual (HKI) dapat
memberikan nilai keuntungan secara eksklusif bagi
pemilik hak kekayaan.
Pembeli lisensi dapat memperoleh profit dengan
menjual produk unik dengan nilai komersial yang
tinggi.
Hak Kekayaan Intelektual

     Pemilik HKI dapat menjual hak kekayaan
     intelektual untuk memperoleh
     keuntungan finansial melalui suatu
     perjanjian hukum.

     Lisensi (licensing) merupakan instrumen
     yang dapat mengakomodasi kepentingan
     pemilik HKI (licensor) dan pembeli HKI
     (licensee).
Perjanjian Lisensi

Hak kepemilikan HKI tetap di tangan licensor, pihak
licensee dapat memanfaatkan HKI menjadi suatu
bentuk produk aplikatif.

Perjanjian Lisensi : Pihak pemilik HKI (licensor)
memperbolehkan pihak luar (licensee) untuk dapat
menggunakan HKI tersebut.
Perjanjian Lisensi
Hak yang dimiliki oleh licensee umumnya
dibatasi berdasarkan teritorial tertentu,
penggunaan tertentu ataupun bidang terapan
tertentu.

Licensor memperoleh keuntungan royalti atau
terkadang dikombinasikan dengan pembayaran
fix dari licensee.
Subject Perjanjian Lisensi
Semua jenis hak kekayaan intelektual dapat
diajukan untuk dilisensikan: patent, model,
merek dagang, desain, hak cipta (termasuk
software) bahkan personality right.
Cakupan Perjanjian Lisensi



Cakupan dalam perjanjian lisensi turut
menjabarkan informasi terkait lokasi geografis serta
aplikasi komersial dari HKI tersebut.
Cakupan Perjanjian Lisensi
Paten dibatasi oleh teritorial dan terbatas pada
negara tertentu. Jenis perlindungan perjanjian
lisensi serta cakupan perlindungan akan
bergantung terhadap kebijakan masing-masing
negara dalam melindungi hak cipta.

Informasi perlu dicantumkan sejelas mungkin
dalam perjanjian lisensi bahkan jika diperlukan
dapat dilengkapi dengan peta yang spesifik.
Cakupan Perjanjian Lisensi


Perjanjian lisensi seringkali mencantumkan
bahwa lisensi dapat digunakan secara global
(worldwide).
Cakupan Perjanjian Lisensi

Licensor memiliki akses yang luas terhadap
implementasi HKI yang dimilikinya. Licensor
memiliki hak untuk membatasi pihak luar untuk
dapat menggunakan HKI ataupun aspek-aspek
yang terkait dengan HKI yang dimilikinya.

Dalam perjanjian lisensi utilisasi yang dimiliki
oleh licensee disebutkan secara jelas dan detail.
Cakupan Perjanjian Lisensi




Dalam perjanjian lisensi, field of use yang dimiliki oleh
licensee untuk mengkomersialisasikan aplikasi HKI
disebutkan secara jelas dan detail.
Eksklusifitas Perjanjian Lisensi
# Lisensi eksklusif & lisensi non-eksklusif

Lisensi eksklusif : terdapat satu pihak yang dapat
menggunakan HKI dalam cakupan tertentu yang
disebutkan.

Pemilik HKI dapat melisensikan secara eksklusif
satu tipe HKI dengan cakupan yang BERBEDA
kepada beberapa pihak.
Eksklusifitas Perjanjian Lisensi
# Lisensi eksklusif & lisensi non-eksklusif

Lisensi non-eklusif : pemilik HKI memberikan
hak lisensi dalam cakupan yang SAMA kepada
beberapa pihak yang berbeda.
Term & Termination
          Perjanjian Lisensi

Perjanjian lisensi memerlukan kelengkapan formal
berupa signature dari berbagai pihak yang terkait
sebelum diefektifkan.

Perjanjian lisensi memiliki termin waktu mulai
berlaku dan berakhir.
Term & Termination
          Perjanjian Lisensi

Perjanjian lisensi terkait dengan masa berlaku paten
terkait HKI yang dilisensikan.
Licensee berkepentingan terhadap perpanjangan
perlindungan paten.
Term & Termination
          Perjanjian Lisensi
Masing-masing pihak diberikan hak secara hukum
untuk dapat mengakhiri sebuah perjanjian lisensi.
Licensee yang underperformance, potensi bangkrut.

Umum dalam perjanjian disebutkan target penjualan
untuk mendukung nilai royalti tertentu.

Selalu terdapat ruang untuk negosiasi antara licensor
dan licensee.
Royalti
Nilai ekonomis yang diperoleh licensor melalui
keuntungan ekonomi licensee yang didapat dari HKI
yang dilisensikan.

Dapat berupa persentase dari total penjualan (sales)
atau dari pendapatan (revenue) .

Dikenal juga rolayti berbasis keuntungan (profit)
yang dihasilkan licensee.
Royalti

Persentase besaran royalti bervariasi tergantung jenis
industri.


                 0,1-10 %.
Royalti
Royalti
Terdapat due date dalam pemberian royalti ;
pertahun, setiap caturwulan.
Jenis mata uang ataupun bentuk pembayaran royalti
harus dibahas dalam perjanjian lisensi.
Sub-Lisensi
Licensee dapat melakukan sub-lisensi kepada
pihak lain.

Perlu diatur dalam perjanjian lisensi untuk
mengakomodasi sub-lisensi serta paket royalti
yang tepat untuk licensor dengan kondisi sub-
lisensi kepada pihak luar.
Up Front Payment
Up front payment dilakukan di awal untuk
mengimplementasikan perjanjian lisensi.

Dapat menggantikan atau menambahkan
biaya royalti untuk licensor.

Terdapat ketentuan-ketentuan terkait Up front
payment.
Structural Payment lainnya
Milestone Payment Licensee
pembayaran pada beberapa kali termin (sesuai
dengan perjanjian) untuk mengembangkan dan
meningkatkan nilai ekonomi dari HKI.

Non-Cash Consideration

Taxation of Consideration
Representasi dan Jaminan-
Perjanjian Lisensi

Ownership

Third-parties right

Other
Pemeliharaan & Penuntutan HKI

Licensee dan licensor ikut berperan jika terjadi
kasus hukum terkait dengan HKI yang dilisensikan.

Berbagi tanggung jawab, resiko dan profit dari hasil
litigasi.
Kerahasiaan


Perjanjian lisensi mengatur perihal kerahasiaan
know-how licensee terhadap pihak luar.
Competition Law

Peraturan hukum terutama yang berhubungan
dengan monopoli dan kompetisi disebuah negara
dapat berdampak terhadap perjajian lisensi HKI.

Setiap negara memiliki aplikasi hukum yang
berbeda.
Negosiasi Perjanjian Lisensi
Inisiasi : Licensor mencari licensee yang tepat dan
melakukan presentasi HKI dan potensi ekonomi
serta market yang berpotensi dapat dikapitalisasi.

Negosiasi material yang tercakup dalam perjanjian
lisensi yang akan dibuat.

Drafting dan negosiasi konten perjanjian lisensi
yang mengikat antara licensor dan licensee
(melibatkan saintis, pengacara serta engineer).
TERIMAKASIH

More Related Content

Licensing bisnis bioteknologi

  • 1. Licensing { Bisnis Bioteknologi Wage Indrya Nugraha
  • 3. Hak Kekayaan Intelektual Paten atau hak kekayaan intelektual (HKI) dapat memberikan nilai keuntungan secara eksklusif bagi pemilik hak kekayaan. Pembeli lisensi dapat memperoleh profit dengan menjual produk unik dengan nilai komersial yang tinggi.
  • 4. Hak Kekayaan Intelektual Pemilik HKI dapat menjual hak kekayaan intelektual untuk memperoleh keuntungan finansial melalui suatu perjanjian hukum. Lisensi (licensing) merupakan instrumen yang dapat mengakomodasi kepentingan pemilik HKI (licensor) dan pembeli HKI (licensee).
  • 5. Perjanjian Lisensi Hak kepemilikan HKI tetap di tangan licensor, pihak licensee dapat memanfaatkan HKI menjadi suatu bentuk produk aplikatif. Perjanjian Lisensi : Pihak pemilik HKI (licensor) memperbolehkan pihak luar (licensee) untuk dapat menggunakan HKI tersebut.
  • 6. Perjanjian Lisensi Hak yang dimiliki oleh licensee umumnya dibatasi berdasarkan teritorial tertentu, penggunaan tertentu ataupun bidang terapan tertentu. Licensor memperoleh keuntungan royalti atau terkadang dikombinasikan dengan pembayaran fix dari licensee.
  • 7. Subject Perjanjian Lisensi Semua jenis hak kekayaan intelektual dapat diajukan untuk dilisensikan: patent, model, merek dagang, desain, hak cipta (termasuk software) bahkan personality right.
  • 8. Cakupan Perjanjian Lisensi Cakupan dalam perjanjian lisensi turut menjabarkan informasi terkait lokasi geografis serta aplikasi komersial dari HKI tersebut.
  • 9. Cakupan Perjanjian Lisensi Paten dibatasi oleh teritorial dan terbatas pada negara tertentu. Jenis perlindungan perjanjian lisensi serta cakupan perlindungan akan bergantung terhadap kebijakan masing-masing negara dalam melindungi hak cipta. Informasi perlu dicantumkan sejelas mungkin dalam perjanjian lisensi bahkan jika diperlukan dapat dilengkapi dengan peta yang spesifik.
  • 10. Cakupan Perjanjian Lisensi Perjanjian lisensi seringkali mencantumkan bahwa lisensi dapat digunakan secara global (worldwide).
  • 11. Cakupan Perjanjian Lisensi Licensor memiliki akses yang luas terhadap implementasi HKI yang dimilikinya. Licensor memiliki hak untuk membatasi pihak luar untuk dapat menggunakan HKI ataupun aspek-aspek yang terkait dengan HKI yang dimilikinya. Dalam perjanjian lisensi utilisasi yang dimiliki oleh licensee disebutkan secara jelas dan detail.
  • 12. Cakupan Perjanjian Lisensi Dalam perjanjian lisensi, field of use yang dimiliki oleh licensee untuk mengkomersialisasikan aplikasi HKI disebutkan secara jelas dan detail.
  • 13. Eksklusifitas Perjanjian Lisensi # Lisensi eksklusif & lisensi non-eksklusif Lisensi eksklusif : terdapat satu pihak yang dapat menggunakan HKI dalam cakupan tertentu yang disebutkan. Pemilik HKI dapat melisensikan secara eksklusif satu tipe HKI dengan cakupan yang BERBEDA kepada beberapa pihak.
  • 14. Eksklusifitas Perjanjian Lisensi # Lisensi eksklusif & lisensi non-eksklusif Lisensi non-eklusif : pemilik HKI memberikan hak lisensi dalam cakupan yang SAMA kepada beberapa pihak yang berbeda.
  • 15. Term & Termination Perjanjian Lisensi Perjanjian lisensi memerlukan kelengkapan formal berupa signature dari berbagai pihak yang terkait sebelum diefektifkan. Perjanjian lisensi memiliki termin waktu mulai berlaku dan berakhir.
  • 16. Term & Termination Perjanjian Lisensi Perjanjian lisensi terkait dengan masa berlaku paten terkait HKI yang dilisensikan. Licensee berkepentingan terhadap perpanjangan perlindungan paten.
  • 17. Term & Termination Perjanjian Lisensi Masing-masing pihak diberikan hak secara hukum untuk dapat mengakhiri sebuah perjanjian lisensi. Licensee yang underperformance, potensi bangkrut. Umum dalam perjanjian disebutkan target penjualan untuk mendukung nilai royalti tertentu. Selalu terdapat ruang untuk negosiasi antara licensor dan licensee.
  • 18. Royalti Nilai ekonomis yang diperoleh licensor melalui keuntungan ekonomi licensee yang didapat dari HKI yang dilisensikan. Dapat berupa persentase dari total penjualan (sales) atau dari pendapatan (revenue) . Dikenal juga rolayti berbasis keuntungan (profit) yang dihasilkan licensee.
  • 19. Royalti Persentase besaran royalti bervariasi tergantung jenis industri. 0,1-10 %.
  • 21. Royalti Terdapat due date dalam pemberian royalti ; pertahun, setiap caturwulan. Jenis mata uang ataupun bentuk pembayaran royalti harus dibahas dalam perjanjian lisensi.
  • 22. Sub-Lisensi Licensee dapat melakukan sub-lisensi kepada pihak lain. Perlu diatur dalam perjanjian lisensi untuk mengakomodasi sub-lisensi serta paket royalti yang tepat untuk licensor dengan kondisi sub- lisensi kepada pihak luar.
  • 23. Up Front Payment Up front payment dilakukan di awal untuk mengimplementasikan perjanjian lisensi. Dapat menggantikan atau menambahkan biaya royalti untuk licensor. Terdapat ketentuan-ketentuan terkait Up front payment.
  • 24. Structural Payment lainnya Milestone Payment Licensee pembayaran pada beberapa kali termin (sesuai dengan perjanjian) untuk mengembangkan dan meningkatkan nilai ekonomi dari HKI. Non-Cash Consideration Taxation of Consideration
  • 25. Representasi dan Jaminan- Perjanjian Lisensi Ownership Third-parties right Other
  • 26. Pemeliharaan & Penuntutan HKI Licensee dan licensor ikut berperan jika terjadi kasus hukum terkait dengan HKI yang dilisensikan. Berbagi tanggung jawab, resiko dan profit dari hasil litigasi.
  • 27. Kerahasiaan Perjanjian lisensi mengatur perihal kerahasiaan know-how licensee terhadap pihak luar.
  • 28. Competition Law Peraturan hukum terutama yang berhubungan dengan monopoli dan kompetisi disebuah negara dapat berdampak terhadap perjajian lisensi HKI. Setiap negara memiliki aplikasi hukum yang berbeda.
  • 29. Negosiasi Perjanjian Lisensi Inisiasi : Licensor mencari licensee yang tepat dan melakukan presentasi HKI dan potensi ekonomi serta market yang berpotensi dapat dikapitalisasi. Negosiasi material yang tercakup dalam perjanjian lisensi yang akan dibuat. Drafting dan negosiasi konten perjanjian lisensi yang mengikat antara licensor dan licensee (melibatkan saintis, pengacara serta engineer).

Editor's Notes

  • #20: Licesnor menjaga agar tetap mendapat royalti ,
  • #30: Know how : meyakinkan value dari temuan non-paten