際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Menilai Pesan Iklan
ToT Badan POM, 25 Agustus 2015ToT Badan POM, 25 Agustus 2015
Dr. Nina Mutmainnah Armando
Dosen Tetap Departemen Ilmu Komunikasi UI
0818784615
ninaarmando@yahoo.com, kritismedia@gmail.com
Menilai Pesan Iklan
Iklan
HarusHarus
memperhatikanmemperhatikan::
HarusHarus
mematuhimematuhi::
HarusHarus
memperhatikanmemperhatikan::
Nilai & norma
masyarakat
Kondisi sosial
& budaya
HarusHarus
mematuhimematuhi::
Hukum positif Etika
ETIKA VS HUKUM POSITIF
Etika
4
Hukum
Positif
Ketentuan tentang iklan
dalam UU
UU
Penyiaran
(UU
32/2002)
UU Pers
(UU
40/1999)
UU Perlin-
dungan
Konsumen
(UU
8/1999)
UU Porno-
grafi (UU
44/2008)
UU Pemilu
DPR, DPD,
dan DPRD
(UU
8/2012)
UU
Penyiaran
(UU
32/2002)
P3 & SPS
(Pedoman
Perilaku
Penyiaran &
Standar
Program Siaran)
UU Pers
(UU
40/1999)
UU Perlin-
dungan
Konsumen
(UU
8/1999)
UU Porno-
grafi (UU
44/2008)
UU Pemilu
DPR, DPD,
dan DPRD
(UU
8/2012)
Peraturan
KPU No.
15/2013
Ketentuan tentang
iklan
Etika
Pariwara
Indonesia
(EPI)
Kode etik
profesi,
seperti: Kode
Etik
Kedokteran
PP & Permen
Peraturan
lembaga
negara,
Badan
Etika
Pariwara
Indonesia
(EPI)
Kode etik
profesi,
seperti: Kode
Etik
Kedokteran
PP 72/1998: Pengamanan Sediaan Farmasi
dan Alat Kesehatan
PP 69/1999: Label dan Iklan Pangan
PP 50/2005: Penyelenggaraan Penyiaran
Lembaga Penyiaran Swasta
PP 109/2012: Pengamanan Bahan yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan
Kepmenkes No 386/1994: Pedoman
Periklanan: Obat Bebas, Obat Tradisional,
Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan
Kesehatan Rumah Tangga dan Makanan-
minuman
Permenkes No 1787/2010: Iklan dan
Publikasi Pelayanan Kesehatan
Ketentuan
tentang
iklan pada
beberapa
PP,
Permen,
Kepmen
PP 72/1998: Pengamanan Sediaan Farmasi
dan Alat Kesehatan
PP 69/1999: Label dan Iklan Pangan
PP 50/2005: Penyelenggaraan Penyiaran
Lembaga Penyiaran Swasta
PP 109/2012: Pengamanan Bahan yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan
Kepmenkes No 386/1994: Pedoman
Periklanan: Obat Bebas, Obat Tradisional,
Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan
Kesehatan Rumah Tangga dan Makanan-
minuman
Permenkes No 1787/2010: Iklan dan
Publikasi Pelayanan Kesehatan
Ketentuan
tentang
iklan pada
beberapa
PP,
Permen,
Kepmen
Pada media penyiaran,
EPI jadi hukum positif,
karena kewajiban
mengikuti EPI jadi salah
satu ketentuan dalam
P3 & SPS
Nilai keseluruhan pesan iklan
Teks/narasi
Gambar
Audiovisual
Suara
Tagline
Klaim yang disetujui
Mandatory elements sesuai aturan
Teks/narasi
Gambar
Audiovisual
Suara
Tagline
Klaim yang disetujui
Mandatory elements sesuai aturan
Strategi Iklan
Shrum (2010): Subliminal adalah
pesan atau stimulus yang dicerap
oleh persepsi dan alam otak bawah
sadar, yang diterima melalui medium
gambar yang diulang-ulang.
Shrum (2010): Subliminal adalah
pesan atau stimulus yang dicerap
oleh persepsi dan alam otak bawah
sadar, yang diterima melalui medium
gambar yang diulang-ulang.
Banyak menggunakan
strategi subliminal
advertising
Banyak menggunakan
strategi subliminal
advertising
Pesan atau stimulus ini cepat melintas sebelum
individu dapat memprosesnya. Pesan-pesan
subliminal ini perlahan-lahan akan mempengaruhi
dan mengubah pikiran sadar dari otak seseorang.
Pesan atau stimulus ini cepat melintas sebelum
individu dapat memprosesnya. Pesan-pesan
subliminal ini perlahan-lahan akan mempengaruhi
dan mengubah pikiran sadar dari otak seseorang.
Shrum (2010): Subliminal adalah
pesan atau stimulus yang dicerap
oleh persepsi dan alam otak bawah
sadar, yang diterima melalui medium
gambar yang diulang-ulang.
Shrum (2010): Subliminal adalah
pesan atau stimulus yang dicerap
oleh persepsi dan alam otak bawah
sadar, yang diterima melalui medium
gambar yang diulang-ulang.
Banyak menggunakan
strategi subliminal
advertising
Iklan banyak
mengkombinasikan
2 unsur:
Repetisi: diulang-ulang
Iklan banyak
mengkombinasikan
2 unsur: Novelty: baru, luar biasa,
tidak lazim, berbeda dari
yang lain
Menilai iklan:
Harus memiliki kemampuan:
Literasi Media/Melek Media/Sadar Media
Harus memiliki kemampuan:
Literasi Media/Melek Media/Sadar Media
Kemampuan untuk menginterpretasikan makna dan
efek positif dan negatif dari pesan media yang kita
temukan daripada hanya menerima begitu saja
gambaran-gambaran yang ditampilkan media tersebut
(Gamble & Gamble).
Orang yang
media
literate/melek
media/
sadar media
Sedikit
banyak tahu
tentang
potensi
dampak
media
Orang yang
media
literate/melek
media/
sadar media
Sedikit
banyak tahu
tentang
potensi
dampak
media
TerimakasihTerimakasih

More Related Content

Menilai Pesan Iklan

  • 1. Menilai Pesan Iklan ToT Badan POM, 25 Agustus 2015ToT Badan POM, 25 Agustus 2015 Dr. Nina Mutmainnah Armando Dosen Tetap Departemen Ilmu Komunikasi UI 0818784615 ninaarmando@yahoo.com, kritismedia@gmail.com
  • 4. ETIKA VS HUKUM POSITIF Etika 4 Hukum Positif
  • 5. Ketentuan tentang iklan dalam UU UU Penyiaran (UU 32/2002) UU Pers (UU 40/1999) UU Perlin- dungan Konsumen (UU 8/1999) UU Porno- grafi (UU 44/2008) UU Pemilu DPR, DPD, dan DPRD (UU 8/2012) UU Penyiaran (UU 32/2002) P3 & SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran & Standar Program Siaran) UU Pers (UU 40/1999) UU Perlin- dungan Konsumen (UU 8/1999) UU Porno- grafi (UU 44/2008) UU Pemilu DPR, DPD, dan DPRD (UU 8/2012) Peraturan KPU No. 15/2013
  • 6. Ketentuan tentang iklan Etika Pariwara Indonesia (EPI) Kode etik profesi, seperti: Kode Etik Kedokteran PP & Permen Peraturan lembaga negara, Badan Etika Pariwara Indonesia (EPI) Kode etik profesi, seperti: Kode Etik Kedokteran
  • 7. PP 72/1998: Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan PP 69/1999: Label dan Iklan Pangan PP 50/2005: Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta PP 109/2012: Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan Kepmenkes No 386/1994: Pedoman Periklanan: Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Makanan- minuman Permenkes No 1787/2010: Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan Ketentuan tentang iklan pada beberapa PP, Permen, Kepmen PP 72/1998: Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan PP 69/1999: Label dan Iklan Pangan PP 50/2005: Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta PP 109/2012: Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan Kepmenkes No 386/1994: Pedoman Periklanan: Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Makanan- minuman Permenkes No 1787/2010: Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan Ketentuan tentang iklan pada beberapa PP, Permen, Kepmen
  • 8. Pada media penyiaran, EPI jadi hukum positif, karena kewajiban mengikuti EPI jadi salah satu ketentuan dalam P3 & SPS
  • 9. Nilai keseluruhan pesan iklan Teks/narasi Gambar Audiovisual Suara Tagline Klaim yang disetujui Mandatory elements sesuai aturan Teks/narasi Gambar Audiovisual Suara Tagline Klaim yang disetujui Mandatory elements sesuai aturan
  • 10. Strategi Iklan Shrum (2010): Subliminal adalah pesan atau stimulus yang dicerap oleh persepsi dan alam otak bawah sadar, yang diterima melalui medium gambar yang diulang-ulang. Shrum (2010): Subliminal adalah pesan atau stimulus yang dicerap oleh persepsi dan alam otak bawah sadar, yang diterima melalui medium gambar yang diulang-ulang. Banyak menggunakan strategi subliminal advertising Banyak menggunakan strategi subliminal advertising Pesan atau stimulus ini cepat melintas sebelum individu dapat memprosesnya. Pesan-pesan subliminal ini perlahan-lahan akan mempengaruhi dan mengubah pikiran sadar dari otak seseorang. Pesan atau stimulus ini cepat melintas sebelum individu dapat memprosesnya. Pesan-pesan subliminal ini perlahan-lahan akan mempengaruhi dan mengubah pikiran sadar dari otak seseorang. Shrum (2010): Subliminal adalah pesan atau stimulus yang dicerap oleh persepsi dan alam otak bawah sadar, yang diterima melalui medium gambar yang diulang-ulang. Shrum (2010): Subliminal adalah pesan atau stimulus yang dicerap oleh persepsi dan alam otak bawah sadar, yang diterima melalui medium gambar yang diulang-ulang. Banyak menggunakan strategi subliminal advertising
  • 11. Iklan banyak mengkombinasikan 2 unsur: Repetisi: diulang-ulang Iklan banyak mengkombinasikan 2 unsur: Novelty: baru, luar biasa, tidak lazim, berbeda dari yang lain
  • 12. Menilai iklan: Harus memiliki kemampuan: Literasi Media/Melek Media/Sadar Media Harus memiliki kemampuan: Literasi Media/Melek Media/Sadar Media Kemampuan untuk menginterpretasikan makna dan efek positif dan negatif dari pesan media yang kita temukan daripada hanya menerima begitu saja gambaran-gambaran yang ditampilkan media tersebut (Gamble & Gamble).
  • 13. Orang yang media literate/melek media/ sadar media Sedikit banyak tahu tentang potensi dampak media Orang yang media literate/melek media/ sadar media Sedikit banyak tahu tentang potensi dampak media