際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI JAWA TENGAH
tujuan sistem zonasi adalah
menghilangkan dikotomi
sekolah favorit dan
nonfavorit Menghilangkan
eksklusivitas dan
diskriminasi sekolah
1984 1994 2005-2009 2010-2014 2015-2019
Perkembangan Kebijakan Pemerintah untuk Pemerataan Pendidikan,
Pencanangan Wajib
Belajar 6 tahun
Pencanangan Wajib
Belajar 9 tahun
Tiga Pilar Kebijakan Pendidikan, RENSTRA DIKNAS
2005-2009
1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan;
2. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing
keluaranpendidikan;
3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra
publikpendidikan.
PM: Bambang S.
Misi Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014
(5K)
1. Meningkatkan Ketersediaan LayananPendidikan
2. Memperluas Keterjangkauan LayananPendidikan
3. Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi
Layanan Pendidikan
4. Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh
LayananPendidikan
5. Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan
Pendidikan
PM: M. Nuh
Misi Kemendikbud2015-2019
1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaanyang Kuat
2. Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan
3. Mewujudkan Pembelajaran yangBermutu
4. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan danPengembangan
Bahasa
5. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola sertaPeningkatan
Efektivitas Birokrasi dan PelibatanPublik
PM: Anies B. & Muhadjir E.
Kebijakan berbasis Zonasi merupakan salah satu strategi dan terobosan, untuk
mempercepat Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas dan Berkeadilan.
33Tahun
Fokus
Pemerataan
JUKNIS PPDB ONLINE SMA JAWA TENGAH TAHUN 2019
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
90%
minimal
ZONASI
PERPINDAHAN TUGAS/
PEKERJAAN ORANG TUAmaksimal
5%
PRESTASI
maksimal
5%
JALUR ZONASI
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
PPDB
ONLINE
2019/2020ZONASI
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
EMIS
(EDUCATIONAL MANAGEMENT ISLAMIC SUSTEM )
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
- calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan
pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan;
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang
telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di
luar zonasi domisili peserta didik.
Pilihan 1 zonasi
Pilihan 2 zonasi
Pilihan 3 zonasi
Pilihan Prestasi
luar zona
Domisili Calon Peserta Didik
SMA 13
SMA 11
SMA 1
SMA 5
SMA 3
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
1. Sekolah wajib melapor ke Dinas Pendidikan jika
berdasarkan hasil seleksi, Sekolah memiliki jumlah calon
siswa melebihi daya tampung
2. Dinas pendidikan wajib menyalurkan kelebihan calon
Siswa ke Sekolah lain dalam zonasi yang sama
3. Jika dalam zonasi yang sama tidak tersedia, Siswa tsb
disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat
PENYALURAN KELEBIHAN SISWA
PERMENDIKBUD NO. 51 Tahun 2018 (Pasal 14)
PERGUB NOMOR 9 TAHUN 2019
Pasal 14 (Ayat 3)
Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki
jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, maka
disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat.
FULL
FULL
DITERIMA
Kelebihan SISWA
FULL
FULL
FULL
ZONA UTAMA CALON
PESERTA DIDIK
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
1
2
3
4
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
NO EVENT / JENJANG PERINGKAT
PENAMBAHAN
NILAI
1. Internasional I
Langsung
Diterima
II
III
2. Nasional I
II 5,00
III 4,00
3. Provinsi I 3,00
II 2,75
III 2,50
4. Kab/Kota I 2,25
II 2,00
III 1,75
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
1 Penetapan zonasi : Tanggal, 1 Mei 2019
2 Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik
Inklusi
: Tanggal, 13 s.d 17 Mei 2019
3 Verifikasi Berkas dan pengajuan akun : Tanggal, 24 s.d. 28 Juni 2019
Hari Senin s.d Jumat
4 Pendaftaran DARING/ONLINE Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan
 dibuka : mulai tanggal, 1 Juli 2019
Pukul 00.00 WIB
 ditutup : Tanggal, 5 Juli 2019
Pukul 23.59 WIB
5 Pengumuman Hasil Seleksi : Tanggal, 9 Juli 2019 selambat-lambatnya
pukul 23.55 WIB
6 Pendaftaran Ulang : Tanggal, 10 s.d. 11 Juli 2019
7 Hari Pertama Masuk sekolah : Tanggal, 15 Juli 2019
PPDB ONLINE
2019
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
PENGUMUMAN
9 Juli 2019
23.55 WIB
Daftar Ulang
diterima
Masuk sekolah
Cabut berkas/
disalurkan
Tidak diterima
Pendaftaran Daring/Online Mandiri dan/atau lewat
Satuan Pendidikan
 Dibuka (mulai tanggal, 1 Juli 2019 Pukul 00.00 WIB)
 Ditutup (5 Juli 2019 Pukul 23.59 WIB)
Verifikasi
Berkas dan Pengajuan Akun
( 24 s.d. 28 Juni 2019)
Calon siswa datang langsung di satuan
pendidikan
Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Inklusi
( s.d. 17 Mei 2019) ALUR PPDB SMA
PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2019/2020
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Penentuan peminatan didasarkan atas penghitungan
pada nilai UN yang memiliki korelasi dalam
mendukung proses pembelajaran siswa yang
bersangkutan.
DILAKUKAN OLEH SISTEM
PPDB ONLINE 2019/2020
RUMUSAN PEMINATAN (SMA)
DASAR RUMUSAN PEMINATAN (SMA)
Pasal 4
(1)Pemilihan kelompok peminatan dilakukan sejak peserta didik mendaftar ke
SMA/MA sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta
didik.
(2)Pemilihan kelompok peminatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan
pada:
a. nilai Rapor SMP/MTs atau yang sederajat;
b. nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat; dan
c. rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor di SMP/MTs atau yang
sederajat.
PERMENDIKBUD NO 64 TAHUN 2014
[PEMINATAN PADA PENDIDIKAN MENENGAH]
PPDB ONLINE
RUMUSAN PEMINATAN (SMA)
NO Mapel UN
POINT Pilihan Peminatan
MIPA IPS Bahasa
1 IPA 5 2 2
2 Matematika 5 5 3
3 Bahasa Inggris 3 4 5
4 Bahasa Indonesia 2 4 5
JUKNIS PPDB ONLINE SMA JAWA TENGAH TAHUN 2019
JUKNIS PPDB ONLINE SMA JAWA TENGAH TAHUN 2019
JUKNIS PPDB ONLINE SMA JAWA TENGAH TAHUN 2019
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
Terimakasih.
Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
http://bit.ly/BINTEKPPDB2019
Materi dapat di Download di:

More Related Content

JUKNIS PPDB ONLINE SMA JAWA TENGAH TAHUN 2019

  • 1. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH
  • 2. tujuan sistem zonasi adalah menghilangkan dikotomi sekolah favorit dan nonfavorit Menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi sekolah
  • 3. 1984 1994 2005-2009 2010-2014 2015-2019 Perkembangan Kebijakan Pemerintah untuk Pemerataan Pendidikan, Pencanangan Wajib Belajar 6 tahun Pencanangan Wajib Belajar 9 tahun Tiga Pilar Kebijakan Pendidikan, RENSTRA DIKNAS 2005-2009 1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan; 2. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaranpendidikan; 3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publikpendidikan. PM: Bambang S. Misi Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014 (5K) 1. Meningkatkan Ketersediaan LayananPendidikan 2. Memperluas Keterjangkauan LayananPendidikan 3. Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan 4. Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh LayananPendidikan 5. Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan PM: M. Nuh Misi Kemendikbud2015-2019 1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaanyang Kuat 2. Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan 3. Mewujudkan Pembelajaran yangBermutu 4. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan danPengembangan Bahasa 5. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola sertaPeningkatan Efektivitas Birokrasi dan PelibatanPublik PM: Anies B. & Muhadjir E. Kebijakan berbasis Zonasi merupakan salah satu strategi dan terobosan, untuk mempercepat Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas dan Berkeadilan. 33Tahun Fokus Pemerataan
  • 5. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 6. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha 90% minimal ZONASI PERPINDAHAN TUGAS/ PEKERJAAN ORANG TUAmaksimal 5% PRESTASI maksimal 5%
  • 8. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 9. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha PPDB ONLINE 2019/2020ZONASI
  • 10. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 11. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 12. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha EMIS (EDUCATIONAL MANAGEMENT ISLAMIC SUSTEM )
  • 13. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 14. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 15. - calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan; - Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik. Pilihan 1 zonasi Pilihan 2 zonasi Pilihan 3 zonasi Pilihan Prestasi luar zona Domisili Calon Peserta Didik SMA 13 SMA 11 SMA 1 SMA 5 SMA 3
  • 16. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 17. 1. Sekolah wajib melapor ke Dinas Pendidikan jika berdasarkan hasil seleksi, Sekolah memiliki jumlah calon siswa melebihi daya tampung 2. Dinas pendidikan wajib menyalurkan kelebihan calon Siswa ke Sekolah lain dalam zonasi yang sama 3. Jika dalam zonasi yang sama tidak tersedia, Siswa tsb disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat PENYALURAN KELEBIHAN SISWA PERMENDIKBUD NO. 51 Tahun 2018 (Pasal 14) PERGUB NOMOR 9 TAHUN 2019 Pasal 14 (Ayat 3) Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, maka disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat.
  • 19. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 20. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 21. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 22. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha 1 2 3 4
  • 23. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 24. NO EVENT / JENJANG PERINGKAT PENAMBAHAN NILAI 1. Internasional I Langsung Diterima II III 2. Nasional I II 5,00 III 4,00 3. Provinsi I 3,00 II 2,75 III 2,50 4. Kab/Kota I 2,25 II 2,00 III 1,75
  • 25. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 26. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 27. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 28. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 29. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha 1 Penetapan zonasi : Tanggal, 1 Mei 2019 2 Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Inklusi : Tanggal, 13 s.d 17 Mei 2019 3 Verifikasi Berkas dan pengajuan akun : Tanggal, 24 s.d. 28 Juni 2019 Hari Senin s.d Jumat 4 Pendaftaran DARING/ONLINE Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan dibuka : mulai tanggal, 1 Juli 2019 Pukul 00.00 WIB ditutup : Tanggal, 5 Juli 2019 Pukul 23.59 WIB 5 Pengumuman Hasil Seleksi : Tanggal, 9 Juli 2019 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB 6 Pendaftaran Ulang : Tanggal, 10 s.d. 11 Juli 2019 7 Hari Pertama Masuk sekolah : Tanggal, 15 Juli 2019 PPDB ONLINE 2019
  • 30. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha PENGUMUMAN 9 Juli 2019 23.55 WIB Daftar Ulang diterima Masuk sekolah Cabut berkas/ disalurkan Tidak diterima Pendaftaran Daring/Online Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan Dibuka (mulai tanggal, 1 Juli 2019 Pukul 00.00 WIB) Ditutup (5 Juli 2019 Pukul 23.59 WIB) Verifikasi Berkas dan Pengajuan Akun ( 24 s.d. 28 Juni 2019) Calon siswa datang langsung di satuan pendidikan Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Inklusi ( s.d. 17 Mei 2019) ALUR PPDB SMA PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019/2020
  • 31. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 32. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha
  • 33. Penentuan peminatan didasarkan atas penghitungan pada nilai UN yang memiliki korelasi dalam mendukung proses pembelajaran siswa yang bersangkutan. DILAKUKAN OLEH SISTEM PPDB ONLINE 2019/2020 RUMUSAN PEMINATAN (SMA)
  • 34. DASAR RUMUSAN PEMINATAN (SMA) Pasal 4 (1)Pemilihan kelompok peminatan dilakukan sejak peserta didik mendaftar ke SMA/MA sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta didik. (2)Pemilihan kelompok peminatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada: a. nilai Rapor SMP/MTs atau yang sederajat; b. nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat; dan c. rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor di SMP/MTs atau yang sederajat. PERMENDIKBUD NO 64 TAHUN 2014 [PEMINATAN PADA PENDIDIKAN MENENGAH]
  • 35. PPDB ONLINE RUMUSAN PEMINATAN (SMA) NO Mapel UN POINT Pilihan Peminatan MIPA IPS Bahasa 1 IPA 5 2 2 2 Matematika 5 5 3 3 Bahasa Inggris 3 4 5 4 Bahasa Indonesia 2 4 5
  • 39. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha Terimakasih.
  • 40. Design by : @nanandichaDesign by : @nanandicha http://bit.ly/BINTEKPPDB2019 Materi dapat di Download di: