1. Dokumen tersebut membahas mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang terpadu melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 2. SIPD digunakan untuk mengintegrasikan proses perencanaan pembangunan daerah mulai dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja SKPD (Renstra dan Ren