Perjanjian ini mengatur kerja sama beasiswa antara Universitas Pelita Harapan, PT. Siloam Internasional Hospitals, Tbk, Ivo Novitha Astri beserta orang tuanya Yunas Tantan dan Simpun Entas. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 4 Mei 2015 oleh perwakilan dari masing-masing pihak dan mengatur hak dan kewajiban para pihak terkait beasiswa yang diberikan.