Pelestarian Orang Utan Secara Exsitu di Wildlife Rescue Centre YogyakartaBilawal Alhariri Anwar
Ìý
1. Dokumen tersebut membahas tentang pelestarian orangutan secara ex-situ di Wildlife Rescue Centre Yogyakarta.
2. WRC Yogyakarta merupakan lembaga konservasi ex-situ di Yogyakarta yang melakukan program rehabilitasi dan pemeliharaan orangutan.
3. Dokumen ini meninjau kecukupan WRC Yogyakarta sebagai lembaga konservasi berdasarkan peraturan serta proses pemeliharaan dan kendala yang dihadapi WRC Yogy
Dokumen tersebut merangkum sejarah konservasi alam di Indonesia, dimulai dari masa Kerajaan Nusantara hingga masa sekarang. Pada masa Kerajaan Nusantara, konservasi alam dilakukan secara implisit berdasarkan kepercayaan masyarakat pada waktu itu. Pada masa kolonial Hindia Belanda diterbitkan berbagai peraturan perlindungan alam. Setelah kemerdekaan, berbagai lembaga dibentuk untuk men
Konversi hutan menyebabkan berkurangnya fungsi ekologis hutan dan dampak lingkungan seperti perubahan iklim, keanekaragaman hayati, air dan erosi tanah. Hutan dibagi menjadi suaka alam, pelestarian alam dan produksi yang masing-masing memiliki peraturan khusus tentang perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Pp nomor 6 tahun 1999 pengusahaan dan pemungutan hasil hutan 2walhiaceh
Ìý
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang pengusahaan hutan dan pemungutan hasil hutan pada hutan produksi. Regulasi ini menetapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan secara lestari dan optimal untuk kemakmuran rakyat, serta memberikan hak pengusahaan hutan dan pemungutan hasil hutan kepada badan usaha milik negara, daerah, dan swasta nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang sumber daya hutan dan fungsinya, serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hutan memiliki berbagai fungsi seperti sumber bahan baku, pengatur tata air, dan pelestarian lingkungan. Pengaturan rotasi tebang yang optimal dan pengelolaan hutan berdasarkan kapasitas maksimum berkelanjutan diperlukan untuk melestarikan sumber daya hutan.
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, dan penggunaan kawasan hutan. Dokumen ini membahas tentang ketentuan umum, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan pada hutan konservasi, lindung, dan produksi.
ANALISIS VEGETASI HUTAN MANGROVE KAWASAN MANDEH, PESISIR SELATANDevi Ningsih
Ìý
Ekosistem Hutan Mangrove atau lebih dikenal juga dengan sebutan Hutan Bakau atau mangal merupakan salah satu ekosistem penting yang membangun dan menyokong keberadaan wilayah pesisir.
Teks tersebut membahas perbedaan klasifikasi kawasan konservasi menurut peraturan pemerintah Indonesia. Terdapat perbedaan definisi dan kategori kawasan konservasi antara Undang-Undang, Keputusan Presiden, dan Peraturan Pemerintah yang menyebabkan ketidakjelasan fungsi dan tujuan pengelolaan kawasan. Diperlukan revisi klasifikasi untuk menyelarakan peraturan dan memudahkan pencapaian tujuan konservasi.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen membahas pengembangan wisata alam di kawasan hutan, termasuk penetapan fungsi hutan sebagai kawasan konservasi, lindung, dan produksi.
2. Kawasan hutan dapat dikembangkan sebagai objek wisata alam melalui pengusahaan pariwisata di zona pemanfaatan taman nasional dan lainnya.
3. Wisata alam dan ekowisata merupakan bentuk pemanfaatan berkelan
Dokumen tersebut membahas tentang Taman Nasional Aketajawe Lolobata di Maluku Utara yang meliputi profil, dasar penetapan, tugas pokok, sistem zonasi, ancaman perambahan hutan, dan dampaknya. Taman Nasional ini memiliki luas 167.300 ha yang dibagi menjadi beberapa zona untuk perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Ancaman utama
Dr achmad syamsu makalah fungsi mangrove, permasalahan dan konsep pengelolaannyawahyuddin S.T
Ìý
Makalah ini membahas tentang fungsi mangrove, permasalahan, dan konsep pengelolaannya. Mangrove memiliki banyak fungsi ekologis dan ekonomis seperti mencegah erosi pantai, menjadi habitat perikanan, dan sumber pendapatan bagi nelayan. Namun, mangrove menghadapi ancaman seperti pembangunan pemukiman dan eksploitasi berlebihan yang menyebabkan kerusakan luas."
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan perlindungan tumbuhan dan satwa liar di Sumatera Utara. Dokumen ini menjelaskan pentingnya konservasi sumber daya alam, kawasan konservasi yang ada di Sumatera Utara, ancaman terhadap ekosistem, dan dampak kerusakan lingkungan akibat hilangnya hutan sebagai penyangga kehidupan.
Dokumen tersebut membahas tentang usaha pelestarian sumber daya alam hayati yang terancam punah, termasuk penyebab kepunahan jenis hewan dan tumbuhan, serta cara perlindungan dan pengawetan alam seperti pembentukan kawasan konservasi.
Dokumen tersebut membahas tentang sumber daya hutan dan fungsinya, serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hutan memiliki berbagai fungsi seperti sumber bahan baku, pengatur tata air, dan pelestarian lingkungan. Pengaturan rotasi tebang yang optimal dan pengelolaan hutan berdasarkan kapasitas maksimum berkelanjutan diperlukan untuk melestarikan sumber daya hutan.
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, dan penggunaan kawasan hutan. Dokumen ini membahas tentang ketentuan umum, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan pada hutan konservasi, lindung, dan produksi.
ANALISIS VEGETASI HUTAN MANGROVE KAWASAN MANDEH, PESISIR SELATANDevi Ningsih
Ìý
Ekosistem Hutan Mangrove atau lebih dikenal juga dengan sebutan Hutan Bakau atau mangal merupakan salah satu ekosistem penting yang membangun dan menyokong keberadaan wilayah pesisir.
Teks tersebut membahas perbedaan klasifikasi kawasan konservasi menurut peraturan pemerintah Indonesia. Terdapat perbedaan definisi dan kategori kawasan konservasi antara Undang-Undang, Keputusan Presiden, dan Peraturan Pemerintah yang menyebabkan ketidakjelasan fungsi dan tujuan pengelolaan kawasan. Diperlukan revisi klasifikasi untuk menyelarakan peraturan dan memudahkan pencapaian tujuan konservasi.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen membahas pengembangan wisata alam di kawasan hutan, termasuk penetapan fungsi hutan sebagai kawasan konservasi, lindung, dan produksi.
2. Kawasan hutan dapat dikembangkan sebagai objek wisata alam melalui pengusahaan pariwisata di zona pemanfaatan taman nasional dan lainnya.
3. Wisata alam dan ekowisata merupakan bentuk pemanfaatan berkelan
Dokumen tersebut membahas tentang Taman Nasional Aketajawe Lolobata di Maluku Utara yang meliputi profil, dasar penetapan, tugas pokok, sistem zonasi, ancaman perambahan hutan, dan dampaknya. Taman Nasional ini memiliki luas 167.300 ha yang dibagi menjadi beberapa zona untuk perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Ancaman utama
Dr achmad syamsu makalah fungsi mangrove, permasalahan dan konsep pengelolaannyawahyuddin S.T
Ìý
Makalah ini membahas tentang fungsi mangrove, permasalahan, dan konsep pengelolaannya. Mangrove memiliki banyak fungsi ekologis dan ekonomis seperti mencegah erosi pantai, menjadi habitat perikanan, dan sumber pendapatan bagi nelayan. Namun, mangrove menghadapi ancaman seperti pembangunan pemukiman dan eksploitasi berlebihan yang menyebabkan kerusakan luas."
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan perlindungan tumbuhan dan satwa liar di Sumatera Utara. Dokumen ini menjelaskan pentingnya konservasi sumber daya alam, kawasan konservasi yang ada di Sumatera Utara, ancaman terhadap ekosistem, dan dampak kerusakan lingkungan akibat hilangnya hutan sebagai penyangga kehidupan.
Dokumen tersebut membahas tentang usaha pelestarian sumber daya alam hayati yang terancam punah, termasuk penyebab kepunahan jenis hewan dan tumbuhan, serta cara perlindungan dan pengawetan alam seperti pembentukan kawasan konservasi.
Materi pembinaan Kelompok Pecinta Alam 2014Imam Tolkha
Ìý
Taman Nasional Taka Bonerate memiliki peran penting dalam konservasi lingkungan. Kelompok Pecinta Alam (KPA) dapat membantu upaya konservasi dengan melakukan aktivitas seperti transplantasi karang, penanaman mangrove, dan sosialisasi pentingnya lingkungan bagi masa depan. Namun, beberapa KPA belum memahami makna dan peranannya dalam pelestarian lingkungan sehingga perlu meningkatkan kesadaran mereka.
s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairan s e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di sebuah wilayah perairans e b u a h m a t e r i t e n t a n g s i s t e m zo n a asi ka wasan konservasi di s
Manfaat keanekaragaman hayati dan konservasi (geografi)enggalfauzia
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang manfaat keanekaragaman hayati, konservasi flora dan fauna, serta upaya-upaya pelestariannya seperti pengaturan kawasan lindung dan pusat rehabilitasi."
Dokumen tersebut membahas tentang konservasi sumber daya alam dan lingkungan, termasuk definisi, jenis-jenis sumber daya alam, aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, upaya konservasi, dan manfaat konservasi. Dokumen juga membahas tentang ekosistem, sumber daya ekosistem, dan contoh sumber daya ekosistem hutan mangrove dan terumbu karang.
Dokumen tersebut membahas tentang biologi populasi kepiting bakau (Scylla serrata) di habitat mangrove Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui parameter pertumbuhan, distribusi ukuran, laju mortalitas dan laju eksploitasi penangkapan kepiting bakau. Hasil pengukuran diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengelolaan kepiting bakau di kawasan tersebut agar d
Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990 menetapkan pengelolaan kawasan lindung untuk melindungi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Dokumen ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, dan pokok-pokok kebijakan kawasan lindung yang mencakup kawasan hutan lindung, bergambut, resapan air, sempadan pantai dan sungai, kawasan sekitar danau/waduk, serta kawasan suaka alam dan cagar budaya.
Dokumen tersebut membahas tentang konservasi lingkungan hidup dan sumber daya alam di Indonesia. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain definisi lingkungan hidup, dasar hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, jenis-jenis kawasan konservasi seperti kawasan suaka alam dan hutan lindung, serta upaya-upaya konservasi sumber daya alam dan pelestarian ekosistem.
1. PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
FOREST PROTECTION AND NATURE CONSERVATION
Perlindungan hutan dan konservasi alam Forest protection and nature conservation
merupakan seluruh upaya untuk melindungi comprise the overall efforts to protect the
eksistensi kawasan dan sumberdaya hutan, existence of forest area and its resources, to
melakukan pencegahan dan penanggulangan take preventive and recovery measures against
kebakaran hutan, konservasi kawasan dan forest fire, to implement regional conservation
keanekaragaman hayati yang terkandung di and biodiversity contained therein, and
dalamnya, serta mengembangkan wisata alam development of ecotourism and environmental
dan pemanfaatan jasa lingkungan. services.
PERLINDUNGAN HUTAN DAN KAWASAN FOREST PROTECTION AND
KONSERVASI CONSERVATION AREA
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Based on Provincial Spatial Planning and
Provinsi dan Surat Keputusan Penunjukan luas Forestry Ministerial Decree on the Designation
Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi of Forest and Marine Conservation Area, there
Perairan Indonesia, tidak termasuk Provinsi are presently in Indonesia, excluding North
Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Tengah, Sumatera, Riau, and Central Kalimantan,
adalah sekitar 108.338.935,28 hektar, yang approximately 108.338.935,28 hectares of
terbagi atas : forest area, consisting of:
• Kawasan Konservasi Daratan, seluas • Terrestrial Conservation Area, 18,371,330.57
18.371.330,57 hektar, ha,
• Kawasan Konservasi Perairan, seluas • Marine Conservation Area, 3,344,316.00 ha,
3.344.316,00 hektar,
• Kawasan Hutan Lindung, seluas • Protection Forest, 29,097,193.02 ha,
29.097.193,02 hektar,
• Kawasan Hutan Produksi Terbatas, seluas • Limited Production Forest, 16,202,462.26 ha,
16.202.462,26 hektar,
• Kawasan Hutan Produksi, seluas • Production Forest, 27,653,098.43 ha, and
27.653.098,43 hektar, dan
• Kawasan Hutan Produksi yang dapat • Convertible Production Forest, 13,670,535.00
dikonversi, seluas 13.670.535,00 hektar ha.
Perlindungan terhadap Kawasan Hutan dan Protection of forest and conservation area is
Kawasan Konservasi tersebut diarahkan untuk intended to sustain forest existence and to
mempertahankan eksistensi kawasan, serta ensure to it that all the main features and
menjaga agar fungsi-fungsi kawasan terhindar characteristics are well protected against
dari proses degradasi akibat ulah manusia, degradation by human activities, natural
bencana alam, maupun karena serangan hama disaster, and devastation by plagues and
dan penyakit. diseases.
Selama tahun 2004, telah tercatat berbagai In 2004, there were several recorded
gangguan yang mengancam eksistensi dan disturbances that threatened forest existence
kondisi kawasan hutan. Gangguan tersebut and its condition. The disturbances occured in
berupa penyerobotan lahan kawasan hutan oleh the form of land occupation by the community,
masyarakat dan gangguan terhadap tegakan and illegal logging which has caused great loss.
hutan yang dipandang sangat mengkhawatirkan
seperti penebangan ilegal yang sampai saat ini
diperkirakan telah mengakibatkan kerugian yang
2. sangat besar.
Pencegahan terhadap gangguan-gangguan Preventive measures against the disturbances
tersebut dilakukan melalui penataan batas dan have been taken among others through forest
pengukuhan kawasan, serta pembinaan dan boundary demarcation and determination of
pembangunan masyarakat. forest status, and community development
efforts.
Kebakaran hutan pada tahun 2004 sebagaimana In 2004 forest fires as reported by the field
dilaporkan oleh Unit-Unit Pelaksana Teknis di officials occured in almost all forest categories
lapangan, terjadi di hampir seluruh kategori and the fire burned an estimated total area of
kawasan dengan perkiraan luas kawasan yang 3,343.99 Ha. It is believed that the actual
terbakar 3.343,99 Ha. Diyakini bahwa angka- figures are smaller than the real fact. A number
angka kebakaran tersebut masih lebih kecil dari of preventive measures have been taken,
kenyataan lapangan ya ng belum tercatat secara among others through cooperation with donor
resmi. Berbagai upaya pencegahan telah organizations to detecti hot spots, in which year
dilakukan, diantaranya melalui kerjasama dengan it was identified there were 61,481 hot spots.
lembaga-lembaga donor dilakukan deteksi titik-
titik api, dimana pada tahun tersebut ditemukan
sebanyak 61.481 titik api.
KONSERVASI ALAM NATURE CONSERVATION
Berdasarkan UU Nomor 41/1999 tentang Pursuant to Law No. 41/1999 on Forestry,
Kehutanan, Hutan Konservasi adalah kawasan Conservation Forest is a forest area with a
hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai specific characteristic with the main function for
fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan conservation of animal and plant species and
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta their ecosystem.In general term the area is
ekosistemnya. Secara umum kawasan t ersebut divided into two categories, namely Sanctuary
dibedakan menjadi Kawasan Suaka Alam, dan Reserve Area, and Nature Conservation Area.
Kawasan Pelestarian Alam.
Kawasan Suaka Alam adalah hutan yang dengan Sanctuary Reserve Area is a forest with specific
ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok characteristic with its main function is to sustain
sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman wildlife and plant species and their ecosystem
tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang and at the same time also serve as an area that
juga berfungsi sebagai wilayah penyangga serve as life supporting system area. Included
kehidupan. Termasuk dalam kategori kawasan to this category are Strict Nature Reserve and
ini ialah Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa. Wildlife Sanctuary. The two forest categories
Kedua kategori kawasan tersebut dilindungi are strictly protected, no human intervention is
secara ketat, sehingga tidak boleh ada sedikitpun allowed to interfere with the natural processes
campur tangan manusia dalam proses-proses within their boundaries; these areas are
alami yang terjadi di dalam kawasan tersebut; reserved for scientific and educational purposes.
kawasan ini hanya diperuntukkan bagi keperluan There are 219 unit Terrestrial Strict Nature
ilmu pengetahuan dan pendidikan. Terdapat 219 Reserves with a total area of 4,332,258.90 ha,
unit Cagar Alam Darat dengan total luas and 9 Marine Strict Nature Reserves with a total
4.332.258,90 hektar, dan 9 unit Cagar Alam area of 216,555.45 ha; 69 Terrestrial Wildlife
perairan dengan luas sekitar 216.555,47 hektar; Sanctuaries covering a total area of
sedangkan Suaka Margasatwa darat sebanyak 69 5,120,647.33 ha, and 7 Marine Wildlife
unit dengan luas 5.120.647,33 hektar, 7 unit Sanctuaries with a total area of 342,940
Suaka perairan dengan luas sekitar 342.940 hectares.
hektar.
Kawasan Pelestarian Alam adalah hutan dengan Nature Conservation Area is a forest with
ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok specific characteristic and its main function is to
3. perlindungan sistem penyangga kehidupan, protect life support system, biodiversity
pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan conservation and their ecosystem, and
dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sustainable utilization of the natural resources
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. contained therein. Included to this category are
Termasuk ke dalam kategori kawasan ini adalah National Park, Nature Recreation Park, Game
Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hunting Park, and Grand Forest Park.
Buru, dan Taman Hutan Raya.
Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian National Park is a natural conservation area with
alam yang mempunyai ekosistem asli yang an original ecosystem managed under zoning
dikelola dengan sistem zonasi untuk keperluan system for scientific, education, support of plant
ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang propagation and animal breeding, tourism, and
budidaya tumbuhan dan/atau satwa, pariwisata, reacreational purposes. At present there are 43
dan rekreasi. Dewasa ini telah ada 43 unit Terrestrial National Parks with a total area of
Taman Nasional Darat dengan luas 12,401,949.47 ha, and 7 Marine National Parks
12.401.949,47 hektar, dan 7 unit Taman Nasional with a total area of 4,045,049 hectares.
Laut dengan luas 4.045.049 hektar.
Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian Nature Recreation Park is a nature conservation
alam dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan area mainly for the benefit of ecotourism and
bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam. recreational site. At present there are 99
Saat ini terdapat 99 unit Taman Wisata Alam Terrestrial Nature Recreation Parks with a total
Darat dengan total luas sekitar 297.682,15 area of approximately 297,682.15 ha, and 17
hektar, dan 17 Taman Wisata Laut dengan total Marine Nature Recreation Parks with a total area
luas sekitar 765.482 hektar. of approximately 765,482 hectares.
Taman Buru adalah kawasan hutan yang Game Hunting Park is a forest area allotted for
ditetapkan sebagai tempat wisata buru. Saat ini game hunting recreation. At present there are
terdapat 14 unit Taman Buru dengan total luas 14 Game Hunting Parks with a total area of
sekitar 225.992,70 hektar. approximately 225,992.70 hectares.
Taman Hutan Raya merupakan kawasan Grand Forest Park is a nature conservation
pelestarian alam yang ditetapkan untuk tujuan specifically dedicated for collection of animal
koleksi tumbuh-tumbuhan dan/atau satwa yang and plant species, both indigenous and exotic
alami atau bukan alami, dari jenis asli atau bukan for research, scientific, support for plant and or
asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan animal breeding, culture, tourism, and
penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, recreational purposes. At present there are 18
penunjang budidaya tumbuhan dan/atau satwa, unit Grand Forest Parks with a total area of
budaya, pariwisata, dan rekreasi. Saat ini appoximately 336,748.80 hectares.
terdapat 18 unit Taman Hutan Raya dengan luas
total sekitar 336.748,80 hektar
EKSPOR SATWA DAN TUMBUHAN EXPORT OF ANIMAL AND PLANT SPECIES
Pada tahun 2004, ekspor satwa liar antara lain In 2004, the export of wildlife, among others
kulit buaya dan ikan arowana yang dihasilkan crocodile skin and golden arowana fish
dari penangkaran komersial, menghasilkan produced by commercial breeding, contributed
penerimaan negara sekitar 13,03 juta US dollar. at approximately 13.03 million US dollars to the
Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar national revenue. Most of them were generated
diperoleh dari ekspor sarang burung walet yaitu from the export of swallow nest worthed at
sebesar 12,02 juta US dollar. 12.02 million US dollars.
Sedangkan dari ekspor beberapa jenis tumbuhan, Whereas export of plant species such as orchid,
diantaranya anggrek, gaharu dan ramin sandalwood and ramin contributed a revenue of
menghasilkan penerimaan sebesar 2,26 juta US 2.26 million US dollars in foreign exchange.
Dollar.