Dokumen ini membahas tentang abrasi pantai di Kabupaten Karawang. Abrasi pantai telah menjadi masalah besar yang mengancam lingkungan dan masyarakat. Laporan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan penyebab abrasi serta memberikan rekomendasi untuk menangani masalah tersebut. Ruang lingkupnya adalah kajian terhadap satu lokasi di Karawang yang dapat menjadi contoh untuk penanganan di tempat lain. Laporan ini
Laporan pendahuluan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Ambon tahun 2015 ini membahas tentang:
1. Latar belakang dan tujuan penyusunan rencana zonasi untuk mengalokasikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Kota Ambon sesuai dengan fungsi dan keinginan pemanfaatan setiap zona.
2. Proses penyusunan rencana zonasi meliputi pengumpulan data, survei lap
Kebijakan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau KecilDidi Sadili
油
Kebijakan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil membutuhkan regulasi untuk memastikan bahwa reklamasi dapat mempertahankan atau menambah manfaat wilayah tersebut serta menjamin kelestarian lingkungan dan keberlanjutan masyarakat. Dokumen ini menjelaskan definisi, jenis, subjek, batasan, dan larangan kegiatan reklamasi serta kepemilikan lahan hasil reklamasi.
Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu melibatkan berbagai bidang ilmu dan lembaga untuk mengelola sumber daya pesisir secara berkelanjutan dengan mengutamakan partisipasi masyarakat dan koordinasi antar sektor pemerintah serta dunia usaha dan lingkungan.
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) memberikan arahan pengalokasian ruang wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil ke dalam zona-zona seperti Kawasan Pemanfaatan Umum, Kawasan Konservasi, Kawasan Strategis Nasional Tertentu, dan Alur Laut. Dokumen ini juga menjelaskan penyelarasan antara RZWP-3-K dengan rencana-rencana lain seperti Rencana T
Wilayah pesisir merupakan kawasan transisi antara daratan dan laut yang saling mempengaruhi. Pengelolaan sumber daya pesisir dan laut perlu mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan sektor, wilayah, pemangku kepentingan, dan ilmu pengetahuan.
Presentasi eko.lingkungan "PESISIR DAN LAUT INDONESIA''Sutrisna Sandi
油
Dokumen tersebut membahas tentang permasalahan sumber daya alam di pesisir dan laut Indonesia khususnya di Kepulauan Riau. Beberapa permasalahan yang diuraikan antara lain erosi pantai, degradasi terumbu karang, konversi hutan mangrove, dan pencemaran perairan. Upaya pelestarian yang dianjurkan adalah pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, serta p
Izin lokasi dan izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau pulau ...Didi Sadili
油
Dokumen tersebut membahas mengenai izin lokasi perairan dan izin pelaksanaan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Izin lokasi perairan diberikan kepada pelaku usaha yang akan memanfaatkan ruang perairan secara tetap, sedangkan izin pelaksanaan reklamasi diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah, atau pelaku usaha yang akan melaksanakan proyek reklamasi. Dokumen ini juga
Sosialisasi uu 27 / 2007 TENTANGPENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU...Fitri Indra Wardhono
油
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengatur tentang pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan guna melindungi ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. UU ini mengatur tentang asas, tujuan, proses, perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan hak serta peran masyarakat d
Dokumen tersebut merupakan pedoman penyusunan Rencana Zonasi Rinci Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memberikan panduan mengenai hierarki perencanaan tata ruang, tujuan dan sasaran penyusunan rencana zonasi rinci, wilayah perencanaannya, serta fungsi dan manfaat dari rencana zonasi rinci.
Dokumen tersebut membahas tentang hidrosfer, siklus hidrologi, sungai, danau, rawa, air permukaan dan tanah, serta perairan laut dan hukum laut internasional. Secara khusus membahas tentang jenis, proses terbentuknya, dan manfaat berbagai komponen hidrosfer seperti sungai, danau, rawa, serta hak dan tanggung jawab negara atas berbagai zona perairan berdasarkan UNCLOS.
Dokumen tersebut membahas strategi pemanfaatan ruang laut nasional Indonesia secara komprehensif dan terpadu untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam laut secara berkelanjutan. Beberapa strategi yang diusulkan antara lain mengintegrasikan pengelolaan wilayah pesisir dan laut, menetapkan visi dan misi pembangunan wilayah pesisir yang lestari, serta menata ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil secara ter
1. Permasalahan utama di Pantai Luwuk - Bubung adalah abrasi yang disebabkan oleh gelombang.
2. Penanganan pantai yang paling efektif adalah dengan menggunakan seawall atau kombinasi seawall dan offshore breakwater.
3. Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk menangani erosi di pantai tersebut agar tidak merusak infrastruktur.
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) memberikan arahan pengalokasian ruang wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil ke dalam zona-zona seperti Kawasan Pemanfaatan Umum, Kawasan Konservasi, Kawasan Strategis Nasional Tertentu, dan Alur Laut. Dokumen ini juga menjelaskan penyelarasan antara RZWP-3-K dengan rencana-rencana lain seperti Rencana T
Wilayah pesisir merupakan kawasan transisi antara daratan dan laut yang saling mempengaruhi. Pengelolaan sumber daya pesisir dan laut perlu mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan sektor, wilayah, pemangku kepentingan, dan ilmu pengetahuan.
Presentasi eko.lingkungan "PESISIR DAN LAUT INDONESIA''Sutrisna Sandi
油
Dokumen tersebut membahas tentang permasalahan sumber daya alam di pesisir dan laut Indonesia khususnya di Kepulauan Riau. Beberapa permasalahan yang diuraikan antara lain erosi pantai, degradasi terumbu karang, konversi hutan mangrove, dan pencemaran perairan. Upaya pelestarian yang dianjurkan adalah pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, serta p
Izin lokasi dan izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau pulau ...Didi Sadili
油
Dokumen tersebut membahas mengenai izin lokasi perairan dan izin pelaksanaan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Izin lokasi perairan diberikan kepada pelaku usaha yang akan memanfaatkan ruang perairan secara tetap, sedangkan izin pelaksanaan reklamasi diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah, atau pelaku usaha yang akan melaksanakan proyek reklamasi. Dokumen ini juga
Sosialisasi uu 27 / 2007 TENTANGPENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU...Fitri Indra Wardhono
油
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengatur tentang pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan guna melindungi ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. UU ini mengatur tentang asas, tujuan, proses, perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan hak serta peran masyarakat d
Dokumen tersebut merupakan pedoman penyusunan Rencana Zonasi Rinci Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memberikan panduan mengenai hierarki perencanaan tata ruang, tujuan dan sasaran penyusunan rencana zonasi rinci, wilayah perencanaannya, serta fungsi dan manfaat dari rencana zonasi rinci.
Dokumen tersebut membahas tentang hidrosfer, siklus hidrologi, sungai, danau, rawa, air permukaan dan tanah, serta perairan laut dan hukum laut internasional. Secara khusus membahas tentang jenis, proses terbentuknya, dan manfaat berbagai komponen hidrosfer seperti sungai, danau, rawa, serta hak dan tanggung jawab negara atas berbagai zona perairan berdasarkan UNCLOS.
Dokumen tersebut membahas strategi pemanfaatan ruang laut nasional Indonesia secara komprehensif dan terpadu untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam laut secara berkelanjutan. Beberapa strategi yang diusulkan antara lain mengintegrasikan pengelolaan wilayah pesisir dan laut, menetapkan visi dan misi pembangunan wilayah pesisir yang lestari, serta menata ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil secara ter
1. Permasalahan utama di Pantai Luwuk - Bubung adalah abrasi yang disebabkan oleh gelombang.
2. Penanganan pantai yang paling efektif adalah dengan menggunakan seawall atau kombinasi seawall dan offshore breakwater.
3. Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk menangani erosi di pantai tersebut agar tidak merusak infrastruktur.
Marine and Coastal Protected Areas (MCPAs) : (a chance to save indonesian mar...Mujiyanto -
油
Dokumen tersebut membahas pentingnya Marine and Coastal Protected Areas (MCPAs) untuk melindungi sumber daya laut dan pantai Indonesia. MCPAs dapat digunakan untuk mengurangi eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan, serta melindungi keanekaragaman hayati. Dokumen tersebut juga menjelaskan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penetapan lokasi MCPAs seperti dukungan masyarakat, kondis
Dokumen tersebut merangkum hasil kajian lingkungan pasca bencana gempa bumi dan tsunami di pesisir selatan Jawa tahun 2006. Kajian ini meliputi pemetaan kerusakan, survei kualitas lingkungan, dan rekomendasi untuk pemulihan lingkungan dan penataan kawasan. Hasilnya menunjukkan tingginya rendaman air tsunami hingga 500 meter dari pantai, kerusakan struktur bangunan, dan penurunan kualitas air akibat kontaminasi limbah.
Dokumen tersebut membahas rencana pola ruang wilayah Kabupaten Natuna berdasarkan ketentuan dan kebijakan nasional serta provinsi. Rencana ini menetapkan kawasan lindung seluas 11.880,32 ha yang meliputi hutan lindung, kawasan resapan air, dan suaka alam. Kawasan budidaya mencakup hutan produksi, pertanian, perikanan, dan permukiman.
Strengthening capacity and policies for the protection and management of mang...CIFOR-ICRAF
油
Presented by Susan Lusiana, Coordinator of Disaster Risk Management and Community Resilience Programs at Wetlands International Indonesia, at Inception Workshop "Capacity building of local government and community members for Mangrove Restoration", 15 July 2021.
Speaker shares experiences of Wetlands International Indonesia activities related to mangrove management in Pulau Dua, Serang, Banten Province through the improvement of community capacity and strengthening the policy related to mangrove management.
Laporan ini menyajikan hasil penelitian geologi dan geofisika di perairan Sebatik, Kalimantan Timur. Penelitian ini menghasilkan peta batimetri, sebaran sedimen dasar laut, dan struktur geologi berupa lipatan di dasar laut yang dipengaruhi oleh formasi di darat. Hasil penelitian diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan di kawasan pesisir tersebut."
Laporan ini membahas rencana penyusunan rincian untuk Minapolitan di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Kabupaten Kaur memiliki potensi sumber daya perikanan besar di pesisir Samudera Hindia dengan garis pantai 100 km. Laporan ini menjelaskan latar belakang, potensi, dan prioritas pembangunan di tiga zona (Kaur Utara, Tengah, dan Selatan) dengan fokus pada pertanian, perkebunan, pertambangan, dan perikanan
Paper Vertion: Kondisi Ekosistem Terumbu Karang Serta Strategi Pengelolaannya...Mujiyanto -
油
Penelitian dilakukan di perairan Pulau Rakit dan Pulau Ganteng di perairan Teluk Saleh Nusa Tenggara Barat pada tahun 2005 dengan waktu pelaksanaan pada bulan Mei dan Oktber 2005. Berdasarkan informasi dari nelayan, terumbu karang di perairan Teluk Saleh, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mengalami banyak kerusakan, terutama pada perairan yang dangkal yaitu pada kedalaman kurang dari 15 meter. Pengamatan dan perhitungan persentase penutupan karang dilakukan dengan menggunakan metode Line Intercef Transect (LIT). Kerusakan terumbu karang tersebut akibat dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Kondisi terumbu karang hidup pada kategori sedang, penutupan karang dalam kategori karang rusak. Adapun Strategi pengelolaan terumbu karang berdasarkan permasalah yang ditemukan di lokasi, secara garis besarnya adalah dengan memberdayakan masyarakat pesisir yang secara langsung bergantung pada pengelolaan terumbu karang, mengurangi laju degradasi kondisi terumbu karang yang ada pada saat ini serta mengelola terumbu karang berdasarkan karakteristik ekosistem, potensi, pemanfaatan dan status hukumnya.
Dokumen tersebut membahas tentang reklamasi pantai di Kota Tarakan dan dampaknya. Reklamasi pantai di Tarakan dilakukan untuk mendapatkan tambahan daratan dan mencegah erosi, namun berisiko meningkatkan muka air laut dan merusak ekosistem pantai.
1. Laporan Akhir
Penyusunan Kajian Penanganan Abrasi Pantai Di Kabupaten Karawang I-1
Bab 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Abrasi merupakan suatu proses alam yang sering terjadi pada ekosistem pesisir.
Akhir akhir ini abrasi telah dianggap sebagai suatu bentuk bencana. Hal ini dikarenakan abrasi
dapat mengakibatkan mundurnya garis pantai dari kedudukan semula yang dapat berdampak
pada kerusakan ekosistem daratan.
Tingkat abrasi pada sebagian wilayah pesisir pantai Indonesia sangat tinggi sekitar 30.000 km
garis pantai atau sekitar 40% dari 80.000 km bibir pantai rusak akibat abrasi (Opini Publik,
2003). Tingginya tingkat abrasi dapat mengancam keberadaan lokasi pemukiman wilayah
pesisir, sarana dan prasarana jalan serta hilangnya sebagian lahan pertania dan
perikanan termasuk segala kegiatan ekonomi yang berlangsung di dalamnya. Adanya
dugaan bahwa sekitar 60% dari populasi penduduk Indonesia bermukim di pesisir dan 80% dari
lokasi industri di Indonesia mengambil tempat di wilayah pesisir (Tim Penyusun Inventarisasi
Data Dasar Survei Sumber Daya Alam Pesisir dan Laut, 2003). Pulau Jawa contohnya, pusat
populasi berlokasi pada sepanjang perairan Pantai Utara yang berhadapan dengan Laut
Jawa. Selain akresi, abrasi merupakan proses geodinamis paling dominan yang terjadi
pada pesisir Pantai Utara Pulau Jawa (Sulaiman, 1989).
Kerusakan lingkungan akan semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Contoh
yang sering kita jumpai belakangan ini adalah masalah abrasi pantai. Abrasi pantai ini terjadi
hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Masalah ini harus segera diatasi karena dapat
mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi makhluk hidup, tidak terkecuali manusia.
Abrasi pantai tidak hanya membuat garis-garis pantai menjadi semakin menyempit, tapi bila
dibiarkan begitu saja akibatnya bisa menjadi lebih berbahaya. Seperti kita ketahui, negara kita
2. Laporan Akhir
Penyusunan Kajian Penanganan Abrasi Pantai Di Kabupaten Karawang I-2
Indonesia sangat terkenal dengan keindahan pantainya. Setiap tahun banyak wisatawan dari
mancanegara berdatangan ke Indonesia untuk menikmati panorama pantainya yang sangat
indah. Apabila pantai sudah mengalami abrasi, maka tidak akan ada lagi wisatawan yang
datang untuk mengunjunginya. Hal ini tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi
perekonomian di Indonesia karena secara otomatis devisa negara dari sektor pariwisata akan
mengalami penurunan. Selain itu, sarana pariwisata seperti hotel, restoran, dan juga kafe-kafe
yang terdapat di areal pantai juga akan mengalami kerusakan yang akan mengakibatkan
kerugian material yang tidak sedikit. Demikian juga dengan pemukiman penduduk yang berada
di areal pantai tersebut. Banyak penduduk yang akan kehilangan tempat tinggalnya akibat
rumah mereka terkena dampak dari abrasi.
Pesisir Pantai Karawang merupakan salah satu kawasan Pantai Utara yang mengalami laju
abrasi akut. Diperkirakan, garis Pantai Karawang yang terkena abrasi telah mundur antara
50-300 meter ke arah daratan, bahkan pada beberapa kawasan telah menghancurkan
sebagian pemukiman maupun sarana transportasi. Hal ini diduga akibat semakin terbukanya
kawasan pesisir Pantai Karawang. Belum adanya Perda Tata Ruang Pesisir dalam
memanfaatkan potensi sumber daya secara terpadu di wilayah pesisir Kabupaten Karawang
menimbulkan konflik kepentingan dalam pemanfaatan tata ruang pesisir (BPLHD Jabar, 2007).
Abrasi yang terjadi pada wilayah pesisir Pantai Karawang dinilai sudah mencapai
kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi rawan ini dapat menyebabkan
berbagai potensi dampak bencana yang lebih buruk lagi. Banyak faktor yang menjadi
penyebab meluasnya abrasi di pantai Karawang.
Untuk mencegah meluasnya abrasi perlu diketahui lebih dulu faktor-faktor penyebab terjadinya
abrasi, serta luas dan laju abrasi yang terjadi saat ini, sehingga diharapkan dapat
dijadikan masukan dalam penentuan kebijakan dan pembuatan program untuk mengurangi
dan menanggulangi permasalahan abrasi.
1.2 Maksud dan Tujuan
Penyusunan Kajian Penanganan Abrasi Pantai Di Kabupaten Karawang ini dimaksudkan
untuk memberikan informasi mengenai daerah-daerah pesisir di Kabupaten Karawang yang
tergolong daerah berlahan kritis, khususnya yang diakibatkan oleh permasalahan abrasi
pantai, serta sebagai masukan bagi para pembuat kebijakan di Pemerintah
Kabupaten Karawang mengenai program Penanganan Abrasi Pantai Di Kabupaten Karawang.
Adapun tujuan disusunnya Penyusunan Kajian Penanganan Abrasi Pantai Di Kabupaten
Karawang ini adalah untuk:
a. Mengetahui kondisi abrasi yang terjadi di pesisir Pantai Karawang
3. Laporan Akhir
Penyusunan Kajian Penanganan Abrasi Pantai Di Kabupaten Karawang I-3
b. Mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab utama terjadinya abrasi di
wilayah pesisir Pantai Karawang.
c. Mencari alternatif tindakan yang efektif dan efisien untuk penanganan serta mencegah
meluasnya abrasi di wilayah pesisir Pantai Karawang.
1.3 Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Penyusunan Kajian Penanganan Abrasi Pantai Di Kabupaten
Karawang ini adalah melakukan kajian terhadap secara umum terhadap satu daerah di
Kabupatn Karawang yang telah mengalami abrasi pantai, yang diharapkan dapat menjadi
contoh penangan untuk lokasi lainnya. Secara rinci lingkup pekerjaan yang akan dilakukan
adalah:
1. Melakukan kegiatan pengumpulan data sekunder baik dari laporan-laporan sebelumnya
di lokasi studi maupun ke instansi-instansi yang lain yang diperlukan.
2. Melakukan survei dan dokumntasi ke lokasi yang terpilih untuk melengkapi data yang
sudah ada.
3. Melakukan pengolahan dan analisa data sebagai dasar dalam penentuan alternatif
penanganan.
4. Mengembangkan alternatif-alternatif desain serta merekomendasikan alternatif terpilih.
1.4 Sistematika Laporan
Sistematika penulisan laporan ini terdiri atas:
BAB I Pendahuluan, berisi latar belakang, maksud dan tujuan, manfaat dan sistematika
penulisan.
BAB II Gambaran Umum, berisi tentang uraian statistik kondisi daerah Kabupaten
Karawang pada berbagai bidang dan aspek.
BAB III Pengumpulan dan Analisis Data, berisi tentang data-data yang telah didapatkan
baik data sekunder maupun data primer serta hasil analisisnya.
BAB IV Konsep Penanganan Abrasi, berisi tentang uraian pengembangan desain untuk
menangani abrasi yang terjadi.
BAB V Perencanaan Desain Penangan Abrasi, berisi tentang detail desain dan RAB
yang akan dipergunakan serta alternatif terpilihnya.
BAB VI Penutup, merupakan penutup dari laporan pndahuluan ini