Makalah ini membahas tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan dan pengertian negara serta bangsa. Terdapat penjelasan mengenai teori terbentuknya negara, unsur-unsur negara, bentuk negara, proses bangsa yang menegara, hak dan kewajiban warga negara, serta peran warga negara. Tulisan ini bertujuan untuk memahami konsep dasar kewarganegaraan.
Individu merupakan manusia perorangan yang memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, individu hidup beragama dan berinteraksi secara toleran dengan umat beragama lain dalam masyarakat beragama yang berbeda.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Makalah ini membahas pentingnya mata kuliah PKn di perguruan tinggi sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian dan sejarah kelahiran nasionalisme di Indonesia yang dipengaruhi oleh revolusi di Eropa.
Makalah Hak dan Kewajiban Warga NegaraDewi Zulaeva
Ìý
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Makalah ini membahas tentang konsep dasar otonomi daerah, hak, dan kewajiban warga negara Indonesia. Dibahas pula pengertian otonomi daerah, visi dan aspeknya, serta konsep dasar kewarganegaraan termasuk hak dan kewajiban warga negara.
Dokumen tersebut membahas proses perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimulai dari sidang BPUPKI pada Mei-Juli 1945 untuk membahas dasar negara dan rancangan UUD. Hasilnya adalah penetapan sistem negara republik dan Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pemungutan suara."
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menjelaskan pengertian hak dan kewajiban, siapa yang termasuk warga negara berdasarkan kelahiran dan perkawinan, serta hak dan kewajiban yang dimiliki warga negara seperti hak untuk mendapatkan pendidikan dan kewajiban untuk membayar pajak.
Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Siska Enjelin Hulu
Ìý
Dokumen tersebut membahas upaya menjaga keutuhan NKRI melalui berbagai cara seperti mempertahankan dasar negara, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, dan menjaga persatuan dan kesatuan. Dokumen juga membahas ancaman terhadap NKRI dari dalam seperti kerusuhan, bentrokan antarsuku, dan gerakan separatisme serta upaya yang dilakukan untuk menanggulanginya.
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila serta kasus-kasus pelanggaran terhadap hak warga negara dan pengingkaran kewajiban negara. Dokumen ini juga menjelaskan upaya pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumen tersebut membahas pentingnya membangun kesadaran berkonstitusi di kalangan masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah berperan untuk membentuk warga negara yang memahami dan taat terhadap konstitusi. Kesadaran berkonstitusi dibangun melalui pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta penerapannya dalam kehidupan. Hal ini penting agar konstitusi tidak hanya menjadi dokumen kosong tetapi dilaksanak
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian kewarganegaraan, dasar hukum pendidikan kewarganegaraan, pengertian kewarganegaraan secara yuridis dan sosiologis serta formil dan materil, hakikat, tujuan, standar isi, ruang lingkup, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi pengembangan kepribadian.
1. Dokumen menjelaskan tentang perjalanan sejarah bangsa Indonesia dan konsep-konsep kunci dalam pendidikan kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, dan bentuk-bentuk negara.
2. Dibahas pula tentang perjuangan bangsa Indonesia, globalisasi, dan tujuan pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk sikap cinta tanah air.
3. Konsep-konsep tersebut
Sistem dan dinamika demokrasi pancasila blog dikonversiSulai Sulaiman
Ìý
Sistem dan dinamika demokrasi Pancasila di Indonesia mengalami perkembangan sejalan dengan perubahan undang-undang yang berlaku. Demokrasi yang diterapkan saat ini di Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang mengedepankan prinsip-prinsip dasar negara Pancasila dalam pelaksanaannya. Demokrasi Pancasila mengacu pada empat asas demokrasi, yaitu permusyawaratan, kerakyatan, kekeluargaan, dan kesetaraan.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian warga negara Indonesia dan sistem kewarganegaraan di Indonesia. Secara garis besar, warga negara Indonesia adalah orang Indonesia asli dan orang asing yang disahkan menjadi warga negara berdasarkan undang-undang. Sistem kewarganegaraan di Indonesia menganut prinsip ius sanguinis dan ius soli."
Dokumen tersebut membahas latar belakang dan perkembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, mulai dari sejarah panjang perjuangan kemerdekaan, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara, hingga perubahan kurikulum pendidikan kewarganegaraan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Dokumen ini juga menjelaskan konsep-konsep kenegaraan seperti negara, warga negara, demokrasi, hak asasi manusia,
Modul ini membahas tentang persamaan derajat manusia dalam 3 kalimat:
1. Semua manusia memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai makhluk Tuhan, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
2. UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan Indonesia menjamin persamaan hak dan kewajiban setiap warga negara.
3. Modul ini menjelaskan makna persamaan derajat dalam UUD 1945 dan undang-undang serta con
Dokumen tersebut membahas tentang ancaman disintegrasi bangsa Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti geografi, demografi, kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dokumen ini juga menjelaskan proses terjadinya disintegrasi bangsa serta strategi yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulanginya, seperti menanamkan nilai-nilai Pancasila dan persatuan.
Dokumen tersebut membahas proses perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimulai dari sidang BPUPKI pada Mei-Juli 1945 untuk membahas dasar negara dan rancangan UUD. Hasilnya adalah penetapan sistem negara republik dan Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pemungutan suara."
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menjelaskan pengertian hak dan kewajiban, siapa yang termasuk warga negara berdasarkan kelahiran dan perkawinan, serta hak dan kewajiban yang dimiliki warga negara seperti hak untuk mendapatkan pendidikan dan kewajiban untuk membayar pajak.
Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Siska Enjelin Hulu
Ìý
Dokumen tersebut membahas upaya menjaga keutuhan NKRI melalui berbagai cara seperti mempertahankan dasar negara, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, dan menjaga persatuan dan kesatuan. Dokumen juga membahas ancaman terhadap NKRI dari dalam seperti kerusuhan, bentrokan antarsuku, dan gerakan separatisme serta upaya yang dilakukan untuk menanggulanginya.
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila serta kasus-kasus pelanggaran terhadap hak warga negara dan pengingkaran kewajiban negara. Dokumen ini juga menjelaskan upaya pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumen tersebut membahas pentingnya membangun kesadaran berkonstitusi di kalangan masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah berperan untuk membentuk warga negara yang memahami dan taat terhadap konstitusi. Kesadaran berkonstitusi dibangun melalui pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta penerapannya dalam kehidupan. Hal ini penting agar konstitusi tidak hanya menjadi dokumen kosong tetapi dilaksanak
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian kewarganegaraan, dasar hukum pendidikan kewarganegaraan, pengertian kewarganegaraan secara yuridis dan sosiologis serta formil dan materil, hakikat, tujuan, standar isi, ruang lingkup, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi pengembangan kepribadian.
1. Dokumen menjelaskan tentang perjalanan sejarah bangsa Indonesia dan konsep-konsep kunci dalam pendidikan kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, dan bentuk-bentuk negara.
2. Dibahas pula tentang perjuangan bangsa Indonesia, globalisasi, dan tujuan pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk sikap cinta tanah air.
3. Konsep-konsep tersebut
Sistem dan dinamika demokrasi pancasila blog dikonversiSulai Sulaiman
Ìý
Sistem dan dinamika demokrasi Pancasila di Indonesia mengalami perkembangan sejalan dengan perubahan undang-undang yang berlaku. Demokrasi yang diterapkan saat ini di Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang mengedepankan prinsip-prinsip dasar negara Pancasila dalam pelaksanaannya. Demokrasi Pancasila mengacu pada empat asas demokrasi, yaitu permusyawaratan, kerakyatan, kekeluargaan, dan kesetaraan.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian warga negara Indonesia dan sistem kewarganegaraan di Indonesia. Secara garis besar, warga negara Indonesia adalah orang Indonesia asli dan orang asing yang disahkan menjadi warga negara berdasarkan undang-undang. Sistem kewarganegaraan di Indonesia menganut prinsip ius sanguinis dan ius soli."
Dokumen tersebut membahas latar belakang dan perkembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, mulai dari sejarah panjang perjuangan kemerdekaan, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara, hingga perubahan kurikulum pendidikan kewarganegaraan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Dokumen ini juga menjelaskan konsep-konsep kenegaraan seperti negara, warga negara, demokrasi, hak asasi manusia,
Modul ini membahas tentang persamaan derajat manusia dalam 3 kalimat:
1. Semua manusia memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai makhluk Tuhan, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
2. UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan Indonesia menjamin persamaan hak dan kewajiban setiap warga negara.
3. Modul ini menjelaskan makna persamaan derajat dalam UUD 1945 dan undang-undang serta con
Dokumen tersebut membahas tentang ancaman disintegrasi bangsa Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti geografi, demografi, kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dokumen ini juga menjelaskan proses terjadinya disintegrasi bangsa serta strategi yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulanginya, seperti menanamkan nilai-nilai Pancasila dan persatuan.
Tugas Softskill Pendidikan KewarganegaraanDwi Karyadi
Ìý
Makalah ini membahas tentang pendidikan kewarganegaraan. Pertama, memberikan pengertian tentang negara dan bangsa serta unsur-unsurnya. Kedua, membahas tentang negara dan warga negara dalam sistem kenegaraan Indonesia meliputi proses bangsa yang menegara dan pemahaman hak serta kewajiban warga negara. Terakhir, menyimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan penting dipelajari untuk menciptakan negara yang damai dan sejahtera
Dokumen tersebut membahas tentang proses pembentukan bangsa dan negara di Indonesia, termasuk konsep-konsep penting seperti Pancasila, UUD 1945, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Peran hukum dalam penegakkan hak asasi manusia di indonesiaLisa SYP
Ìý
Makalah ini membahas tentang peran hukum dalam penegakan HAM di Indonesia. Terdapat pengertian HAM, dasar hukum HAM dalam perundang-undangan Indonesia seperti UUD 1945 dan UU No. 39/1999, serta contoh kasus pelanggaran HAM seperti Tanjung Priok, Marsinah, Udin, Aceh, Ambon, dan Poso yang menunjukkan pentingnya peranan hukum dalam memberantas pelanggaran HAM.
Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan pemahaman dan upaya pemajuan, penghormatan, serta penegakan hak asasi manusia, mulai dari pandangan tokoh-tokoh terdahulu seperti John Locke, pandangan hukum, undang-undang yang berlaku, serta deklarasi-deklarasi PBB. Dokumen tersebut juga menjelaskan macam-macam hak asasi manusia menurut berbagai sumber dan perkembangannya di Indonesia.
Hubungan Antara Lembaga Negara dengan Warga Negara (Masyarakat).pdfkakayeuis
Ìý
Dokumen tersebut membahas hubungan antara lembaga negara dan warga negara berdasarkan UUD 1945, mencakup kewajiban negara sebanyak 16 pasal, hak warga negara 25 pasal, dan kewajiban warga negara 6 pasal.
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila dan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beragama, berpendapat, dan mendapat perlindungan, namun juga memiliki kewajiban untuk taat hukum, ikut membela negara, dan menghormati hak asasi orang lain. Dokumen tersebut juga men
Dokumen tersebut membahas tentang hak asasi manusia dalam negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara garis besar, dibahas mengenai pengertian hak asasi manusia, hak asasi manusia dalam UUD 1945, hak dan kewajiban warga negara, serta realisasi hak asasi manusia di Indonesia meski masih banyak tantangan.
Hak dan Kewajiban Warga Negara - Kelompok 1.pptxRenggiNovinta
Ìý
Tugas Makalah Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
1. TUGAS MAKALAH
PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun Oleh:
Ahmad Syarapa
(10412485)
Dosen Pembimbing :
INA HELIANY ,SH.,MH
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015
2. DAFTAR ISI
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………….2
BAB I : PENDAHULUAN
Latar Belakang ……………………………………………………………………...3
BAB II : PERMASALAHAN ………………………………………………………………..3
BAB III : PEMBAHASAN
A. Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
1. Teori terbentuknya Negara………………………………………………………..3
2. Unsur Negara………………………………………………………………………3
3. Bentuk Negara……………………………………………………………………..4
B. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
1. Proses Bangsa yang Menegara……………………………………………………..4
2. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara……………………………………4
BAB IV : PENUTUP
Kesimpulan ……………………………………………………………………………..7
Daftar Pustaka
BAB I : PENDAHULUAN
Latar Belakang
Mata kuliah pendidikan Kewarganegaraan perlu diberikan kepada seluruh warga Negara
termasuk mahasiswa untuk membekali dalam kehidupan bersosialisasi. Tulisan ini bertujuan
untuk menyelesaikan tugas softskill Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan , selain itu juga
3. diharapkan dapat bermanfaat untuk memahami pengertian dari Negara dan bangsa, hak dan
kewajiban warga Negara ,serta kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif.
BAB II : PERUMUSAN MASALAHAN
Berdasarkan tema yang diambil atau diberikan untuk tugas ini, maka penulis mengambil sebuah
rumusan masalah yaitu Apakah pengertian dan pemahaman tentang Negara dan bangsa, serta hak
dan kewajiban apa saja yang didapat oleh warga nergara?
BAB III : PEMBAHASAN
Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara Di dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan,
adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bias diartikan sebagai kumpulan
manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Jadi
Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan
menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara/Indonesia. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok
manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu
pemerintahan yang mengurus tata tertib serta kesalamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia tersebut. Atau biasa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu
pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengna kekuasaan untuk memaksa bagi
ketertiban social
1. Teori terbentuknya Negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles). Kondisi Alam Berkembang Manusia Tumbuh
Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan termasuk adanya Negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak
mengubah cara-caranya. Manusiapun bersatu (membentuk Negara) untuk mengatasi tantangan
dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama. Didalam
prakteknya, terbentuknya Negara dapat pula disebabkan karena:
a. Penaklukan.
4. b. Peleburan.
c. Pemisahan diri.
d. Pendudukan atas Negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara.
a. Konstitusif
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau
masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
b. Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure
dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara.
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi.
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi.
b. Negara serikat, di dalam Negara ada Negara yaitu Negara bagian.
Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan
menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–
negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD
1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan
kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan
keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi
warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi
oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem
kenegaraan yang digunakan.
1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa
dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa.
Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya
5. (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya
disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang
mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan. Bangsa
Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Proses bangsa yang menegara di
Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran
hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan;
Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan
lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena
merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa. Pendidikan pendahuluan
bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan
landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan
pekerjaan dan lingkungan masyarakat.
2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara. Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
6. - Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak
(pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan
pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah
negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengn hati
nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G
ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat
manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H
ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
7. - Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan
(pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai
warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan
kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada
fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
8. - Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
BAB IV : PENUTUP
Kesimpulan
Dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting
dipelajari oleh semua pihak dengan memahami seluruh aspek kehidupan bernegara agar
terciptanya Negara yang damai dan sejahtera. Serta dapat saling menghargai hak-hak tiap warga
Negara dan menjalankan kewajiban atau tanggung jawab sebagai warga Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Waluyo, Sri. Bahan ajar Pendidikan kewarganegaraan, downloads - Official Site of SRI
WALUYO - Universitas Gunadarma, s_waluyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads
https://www.google.com/
http://dwiagussetia.blogspot.com/
https://www.google.com/#q=tugas+makalah+softskil
http://agger666.blogspot.com/2012/10/makalah-softskill-tugas-kelompok.html