際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Oleh :
TIM POKJAWAS MADRASAH
KABUPATEN MOJOKERTO
OVERVIEW PENYUSUNAN RENCANA
KERJA MADRASAH ( R K M )
1. Mengetahui semua potensi Madrasah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan
2. Sebagai pedoman operasional dalam mengelola Madrasah selama satu anggaran dan tahun 
tahun berikutnya.
3. Memiliki tolok ukur keberhasilan / ketidak berhasilan dalam mengelol Madrasah selama satu
tahun pelajaran.
4. Mengetahui permasalahan  permasalahan yang timbul di Madrasah yang kemudian menjadi
hambatan, peluang atau ancaman pengembangan Madrasah
5. Menjamin agar tujuan dan sasaran madrasah dapat dicapai;
6. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan
pengawasan;
7. Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat;
8. Menjamin penggunaan sumber daya madrasah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan,
berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender
Tujuan Penyusunan RKM dan RKTM
1. UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional
2. Undang  undang nomor 25 tahun 2004 Tentang sistem perencanaan Pembanginan
Nasional ;Permendiknas 19 / 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan.
3. Permendiknas 19 / 2007 tentang standar pengelola pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah No 66 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
6. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 90 Tahun 2013 Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
7. PMA No.58 Tahun 2017 Pasal 5 bahwa kepala madrasah bertanggung jawab
menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) untuk masa 4 tahun dan
menyusun rencana kerja tahunan (RKT);
8. Pedoman Operasional Proyek (Project Operational Manual/POM) Madrasah Education
Quality Reform, IBRD Loan Number: 8992-ID, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,
Kementerian Agama Republik Indonesia, Tahun 2019.
9. Surat Edaran Nomor Nomor:B-6479/Kw.13.2.3/PP.00/12/2020 Tentang
PenyusunanRKM
10.Surat Edaran Kanwil Nomor : B- 178/Kk.19.13.2/PP.00/01/2021 Tentang Penggunaan
Aplikasi Offline EDM RKM Base 5 Budaya Mutu
Landasan Hukum
PEYUSUNAN
EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM)
Oleh :
TIM POKJAWAS MADRASAH
KABUPATEN MOJOKERTO
 UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19/2005: setiap
satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu
pendidikan dalam rangka untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
 Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan satuan pendidikan.
 Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan
baik tanpa adanya perubahan budaya mutu pada seluruh warga di madrasah.
 Keberhasilan penggunaan dana yang dikelola oleh madrasah sangat tergantung
bagaimana madrasah menyusun perencanaan dan menggunakan secara efisien dan
tepat guna.
LATARBELAKANG
DEFINISIEDM
EDM adalah suatu proses
penilaian mutu
penyelenggaraan
pendidikan yang
dilakukan oleh pemangku
kepentingan ditingkat
madrasah berdasarkan
indikator-indikator kunci
yang mengacu pada 8
Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
Pelaksanaan dan
pemanfaatan EDM
diperlukan kebersamaan
dan kemauan kepala
madrasah, guru, tenaga
kependidikan, komite
madrasah, siswa dan
orang tua siswa untuk
bersedia membuka diri
atas kekurangan yang
masih ada di madrasah
Hasil EDM akan
digunakan sebagai
bahan untuk
menetapkan jenis-
jenis
program/kegiatan
prioritas dalam
penyusunan RKAM
1. Mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.
2. Mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang
dimilikinya madrasah.
3. Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu
pendidikan, menilai keberhasilan dan melakukan
penyesuaian program-program yang ada.
4. Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk
perbaikan mutu.
5. Dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas
bagi peningkatan kinerja madrasah.
6. Bahan penyusunan RKAM.
MANFAAT EDM
PRINSIPPENYUSUNANEDM
 EDM dilakukan secara rutin setiap tahun.
 EDM disusun berdasarkan data dan fakta
objektif karena akan digunakan untuk
perbaikan mutu madrasah itu sendiri.
 Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh
semua pihak.
 EDM dilakukan secara online atau semi online
untuk madrasah di daerah yang mengalami
kesulitan akses internet.
TAHAPANPENYUSUNANEDM
Prosedur Penyusunan EDM dan RKM berbasis
Budaya Mutu
Penanggung jawab: Kepala Madrasah
Ketua : salah satu wakil kepala madrasah
Anggota : perwakilan guru, perwakilan komite
madrasah, perwakilan orang tua siswa diluar komite
madrasah dan perwakilan siswa (OSIS). Jika diperlukan,
madrasah juga dapat melibatkan tokoh masyarakat atau
tokoh agama diluar komite madrasah.
1.Pembentukan TPM yang di SK kan oleh
Kepala Madrasah:
2. Sosialisasi/pelatihan kepada Tim Penjamin Mutu
(TPM)
3. Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik
4. Analisis dan rekapitulasi hasil pengumpulan data,
informasi dan bukti fisik
5. TPM rapat untuk mendiskusikan dan menetapkan
level setiap indikator berdasarkan data, informasi
dan bukti fisik.
6. TPM dibantu oleh operator madrasah mengisi
instrumen yang tersedia secara online atau offline
hasil penetapan setiap indikator.
7. Kepala Madrasah menyetujui hasil isian EDM
melalui form yang tersedia.
Pengiriman hasil pengisian EDM yang sudah
disetujui oleh Kepala Madrasah.
IDENTIFIKASI INDIKATOREDM
 Banyak cara melakukan pengukuran terhadap mutu
madrasah, misalnya melalui instrumen akreditasi, raport mutu
dan instrumen lain yang pernah dikembangkan.
 Dalam EDM ini pengukuran mutu madrasah dilakukan
pendekatan pengukuran terhadap indikator yang mencerminkan
kebiasaan/budaya (habit) madrasah. Perubahan atas kebiasaan
ini diyakini akan berpengaruh terhadap pencapian 8 Standar
Nasional Pendidikan.
 Dengan mengukur indikator budaya tersebut, madrasah dapat
menyusun program/kegiatan untuk melakukan perubahan
budaya mutu di madrasah untuk pemenuhan 8 SNP.
LIMA ASPEK BUDAYA MUTU
1. Kedisiplinan Warga Madrasah
2. Pengembangan Diri Guru dan Tenaga
Kependidikan
3. Penyiapan, Pelaksanaan dan
Penilaian Proses Pembelajaran
4. Penyediaan Sarana Pembelajaran
dan Penggunaannya
5. Penyusunan Perencanaan dan
Pengelolaan Anggaran yang Baik
dan Transparan
HUBUNGAN PERUBAHAN
5 ASPEK BUDAYADAN SNP
No Aspek Perubahan Budaya Mutu SNP Yang Terkait Jumlah
Indikator
1 Kedisiplinan Warga Madrasah SI, SKL, SPL 7
2 Pengembangan Diri Guru dan
Tenaga Kependidikan
PTK 6
3 Penyiapan, Pelaksanaan dan
Penilaian Proses Pembelajaran
SPR, SPN 7
4 Penyediaan Sarana Pembelajaran
dan Penggunaannya
SSP 5
5 Penyusunan Perencanaan dan
Pengelolaan Anggaran yang Baik
dan Transparan
SB 4
2. EDM Aspek Budaya Mutu Mojokerto.pptx
KERANGKA INSTRUMEN EDM
1. Setiap aspek terdiri dari beberapa indikator.
2. Setiap indikator terdiri dari 4 level pencapaian: level 1 (kurang), level 2
(sedang), level 3 (baik), dan level 4 (amat baik).
3. Tiap level pencapaian dicirikan oleh penciri kinerja, yang dapat berbentuk
kuantitatif dan/atau kualitatif.
4. Pada bagian akhir dari setiap indikator, terdapat rekapitulasi untuk
mendiskripsikan hasil penilaian TPM yang diperoleh berdasarkan data,
fakta, wawancara atau observasi.
5. Berdasarkan informasi dan bukti fisik, TPM memutuskan untuk
memberikan level pencapaian kinerja setiap indikator (level 1, 2, 3 atau 4).
6. Level pencapaian setiap indikator selanjutnya digunakan untuk menilai
kinerja madrasah setiap aspek dan secara keseluruhan (score card).
METODE PENILAIANINDIKATOR
1. Anggota TPM secara bersama mencermati dan memahami setiap indikator
dalam instrumen EDM.
2. TPM mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik yang diperlukan untuk
menilai setiap indikator. Bukti fisik dapat berbentuk data, dokumen, foto,
hasil wawancara/FGD atau hasil pengamatan.
3. Berdasarkan data, informasi dan bukti fisik diatas, anggota TPM
menetapkan level pencapaian indikator 1, 2, 3 atau 4.
4. Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar
memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen
EDM.
5. TPM harus memberikan penilaian indikator dalam EDM secara objektif
berdasarkan kondisi riil di madrasah.
PERHITUNGAN SEKTORKINERJA
PENJAMINAN MUTU(SKPM)
A. Kedisiplinan
Indikator Bobot
A1 4
A2 4
A3 3
A4 3
A5 2
A6 2
A7 3
Total 21
B. Pengembangan Diri
Indikator Bobot
B1 2
B2 4
B3 3
B4 2
B5 2
B6 2
Total 15
C. Proses Pembelajaran
Indikator Bobot
C1 3
C2 3
C3 3
C4 3
C5 4
C6 3
C7 4
Total 23
D. Sarpras
Indikator Bobot
D1 3
D2 3
D3 3
D4 4
D5 4
Total 17
E. Pembiayaan
Indikator Bobot
E1 4
E2 3
E3 2
E4 2
Total 11
A.PembobotanIndikator
B. Menghitung Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek
STM Aspek-i= (Skor Butir Maksimun)x(Jumlah Bobot Indikator
Aspek-i)
No Aspek
Skor Maksimum
Indikator
Jumlah
Bobot
Indikator
Skor Tertimbang
Maksimum
A Kedisiplinan 4 21 84
B Pengembangan Diri 4 15 60
C Proses Pembelajaran 4 23 92
D Sarpras 4 17 68
E Pembiayaan 4 11 44
C. Menghitung SkorPenilaianTertimbang (SPT)
A. Kedisiplinan
Indikator
Hasil
Penilaia
n
Bobot
Skor
Penilain
Tertimban
g
A1 3 4 12
A2 4 4 16
A3 3 3 9
A4 2 3 6
A5 4 2 8
A6 3 2 6
A7 3 3 9
Total 21 66
B. Pengembangan
Diri
B1 4 2 8
B2 3 4 12
B3 3 3 9
B4 4 2 8
B5 4 2 8
B6 2 2 4
Total 15 49
C. Proses
Pembelajaran
C1 3 3 9
C2 4 3 12
C3 4 3 12
C4 4 3 12
C5 4 4 16
C6 3 3 9
C7 2 4 8
Total 23 78
D. Sarpras
D1 3 3 9
D2 4 3 12
D3 3 3 9
D4 3 4 12
D5 4 4 16
Total 17 58
E. Pembiayaan
E1 3 4 12
E2 3 3 9
E3 3 2 6
E4 4 2 8
Total 11 35
D. Menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu
(SKPM)
Aspek
Skor Tertimbang
Maksimum
Skor Penilaian
Tertimbang Nilai Kinerja
Kedisiplinan 84 66 7,86
Pengembangan Diri 60 49 8,17
Proses Pembelajaran 92 78 8,48
Sarpras 68 58 8,53
Pembiayaan 44 35 7,95
E. Pengkategorian Kinerja
SKOR KATEGORI
Skor4 Kurang
4<Skor6 Cukup
6<Skor8 Baik
Skor >8 Sangat Baik
LAMPIRAN
Instrumen EvaluasiDiri Madrasah
Terima kasih
Ad

Recommended

evaluasi diri madrasah pada Aspek Budaya Mutu
evaluasi diri madrasah pada Aspek Budaya Mutu
mtsn6malang1
1. EDM Aspek Budaya Mutu dalam lingkungan sekolah.pptx
1. EDM Aspek Budaya Mutu dalam lingkungan sekolah.pptx
sahari39
2_EDM Aspek Budaya Mutu revisi.pptx edm & erkam
2_EDM Aspek Budaya Mutu revisi.pptx edm & erkam
RiniSupriatini
edm 2023.pptx
edm 2023.pptx
Mima01KHS
Pedoman dan Pelaksanaan EDM.pptx
Pedoman dan Pelaksanaan EDM.pptx
SisiHalidasyah
4EDM bagi madrasah - Bimtek TIM Jawa Tengah.pptx
4EDM bagi madrasah - Bimtek TIM Jawa Tengah.pptx
TsalisSyaifuddin1
Paparan eds bekasi 01
Paparan eds bekasi 01
Drs. HM. Yunus
PANDUAN TEKNIS EDS
PANDUAN TEKNIS EDS
Jamaludin ..
Implementasi edm
Implementasi edm
Zaenal Khayat
02. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL 2023.ppt
02. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL 2023.ppt
nurkhoiruddin1
EDS SDN 2 CISIMEUT.pdf
EDS SDN 2 CISIMEUT.pdf
FerryPermana2
35. Dokumen evaluasi diri sekolah EDS 2022 2023.docx
35. Dokumen evaluasi diri sekolah EDS 2022 2023.docx
sitihabsah217
3. Sistem Penjaminan Mutu Internal.pptx
3. Sistem Penjaminan Mutu Internal.pptx
Dinilestari38
Evaluasi diri sekolah (eds) sdn merak 1 kec sukamulya
Evaluasi diri sekolah (eds) sdn merak 1 kec sukamulya
Ade Adji
contoh evaluasi diri untuk SD kepsek.docx
contoh evaluasi diri untuk SD kepsek.docx
rillyandika28
2. Instrumen Evaluasi Diri Madrasah.pptx.pdf
2. Instrumen Evaluasi Diri Madrasah.pptx.pdf
ysulistiara
contoh EDS.pdf
contoh EDS.pdf
FerryPermana2

More Related Content

Similar to 2. EDM Aspek Budaya Mutu Mojokerto.pptx (9)

Implementasi edm
Implementasi edm
Zaenal Khayat
02. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL 2023.ppt
02. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL 2023.ppt
nurkhoiruddin1
EDS SDN 2 CISIMEUT.pdf
EDS SDN 2 CISIMEUT.pdf
FerryPermana2
35. Dokumen evaluasi diri sekolah EDS 2022 2023.docx
35. Dokumen evaluasi diri sekolah EDS 2022 2023.docx
sitihabsah217
3. Sistem Penjaminan Mutu Internal.pptx
3. Sistem Penjaminan Mutu Internal.pptx
Dinilestari38
Evaluasi diri sekolah (eds) sdn merak 1 kec sukamulya
Evaluasi diri sekolah (eds) sdn merak 1 kec sukamulya
Ade Adji
contoh evaluasi diri untuk SD kepsek.docx
contoh evaluasi diri untuk SD kepsek.docx
rillyandika28
2. Instrumen Evaluasi Diri Madrasah.pptx.pdf
2. Instrumen Evaluasi Diri Madrasah.pptx.pdf
ysulistiara
contoh EDS.pdf
contoh EDS.pdf
FerryPermana2
02. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL 2023.ppt
02. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL 2023.ppt
nurkhoiruddin1
EDS SDN 2 CISIMEUT.pdf
EDS SDN 2 CISIMEUT.pdf
FerryPermana2
35. Dokumen evaluasi diri sekolah EDS 2022 2023.docx
35. Dokumen evaluasi diri sekolah EDS 2022 2023.docx
sitihabsah217
3. Sistem Penjaminan Mutu Internal.pptx
3. Sistem Penjaminan Mutu Internal.pptx
Dinilestari38
Evaluasi diri sekolah (eds) sdn merak 1 kec sukamulya
Evaluasi diri sekolah (eds) sdn merak 1 kec sukamulya
Ade Adji
contoh evaluasi diri untuk SD kepsek.docx
contoh evaluasi diri untuk SD kepsek.docx
rillyandika28
2. Instrumen Evaluasi Diri Madrasah.pptx.pdf
2. Instrumen Evaluasi Diri Madrasah.pptx.pdf
ysulistiara

2. EDM Aspek Budaya Mutu Mojokerto.pptx

  • 1. Oleh : TIM POKJAWAS MADRASAH KABUPATEN MOJOKERTO OVERVIEW PENYUSUNAN RENCANA KERJA MADRASAH ( R K M )
  • 2. 1. Mengetahui semua potensi Madrasah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan 2. Sebagai pedoman operasional dalam mengelola Madrasah selama satu anggaran dan tahun tahun berikutnya. 3. Memiliki tolok ukur keberhasilan / ketidak berhasilan dalam mengelol Madrasah selama satu tahun pelajaran. 4. Mengetahui permasalahan permasalahan yang timbul di Madrasah yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan Madrasah 5. Menjamin agar tujuan dan sasaran madrasah dapat dicapai; 6. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan; 7. Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat; 8. Menjamin penggunaan sumber daya madrasah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender Tujuan Penyusunan RKM dan RKTM
  • 3. 1. UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional 2. Undang undang nomor 25 tahun 2004 Tentang sistem perencanaan Pembanginan Nasional ;Permendiknas 19 / 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan. 3. Permendiknas 19 / 2007 tentang standar pengelola pendidikan. 4. Peraturan Pemerintah No 66 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. 6. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. 7. PMA No.58 Tahun 2017 Pasal 5 bahwa kepala madrasah bertanggung jawab menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) untuk masa 4 tahun dan menyusun rencana kerja tahunan (RKT); 8. Pedoman Operasional Proyek (Project Operational Manual/POM) Madrasah Education Quality Reform, IBRD Loan Number: 8992-ID, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Tahun 2019. 9. Surat Edaran Nomor Nomor:B-6479/Kw.13.2.3/PP.00/12/2020 Tentang PenyusunanRKM 10.Surat Edaran Kanwil Nomor : B- 178/Kk.19.13.2/PP.00/01/2021 Tentang Penggunaan Aplikasi Offline EDM RKM Base 5 Budaya Mutu Landasan Hukum
  • 4. PEYUSUNAN EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) Oleh : TIM POKJAWAS MADRASAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • 5. UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19/2005: setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan dalam rangka untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan budaya mutu pada seluruh warga di madrasah. Keberhasilan penggunaan dana yang dikelola oleh madrasah sangat tergantung bagaimana madrasah menyusun perencanaan dan menggunakan secara efisien dan tepat guna. LATARBELAKANG
  • 6. DEFINISIEDM EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pelaksanaan dan pemanfaatan EDM diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis- jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan RKAM
  • 7. 1. Mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah. 2. Mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah. 3. Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan dan melakukan penyesuaian program-program yang ada. 4. Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu. 5. Dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah. 6. Bahan penyusunan RKAM. MANFAAT EDM
  • 8. PRINSIPPENYUSUNANEDM EDM dilakukan secara rutin setiap tahun. EDM disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri. Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak. EDM dilakukan secara online atau semi online untuk madrasah di daerah yang mengalami kesulitan akses internet.
  • 10. Prosedur Penyusunan EDM dan RKM berbasis Budaya Mutu Penanggung jawab: Kepala Madrasah Ketua : salah satu wakil kepala madrasah Anggota : perwakilan guru, perwakilan komite madrasah, perwakilan orang tua siswa diluar komite madrasah dan perwakilan siswa (OSIS). Jika diperlukan, madrasah juga dapat melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama diluar komite madrasah. 1.Pembentukan TPM yang di SK kan oleh Kepala Madrasah:
  • 11. 2. Sosialisasi/pelatihan kepada Tim Penjamin Mutu (TPM) 3. Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik 4. Analisis dan rekapitulasi hasil pengumpulan data, informasi dan bukti fisik 5. TPM rapat untuk mendiskusikan dan menetapkan level setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik. 6. TPM dibantu oleh operator madrasah mengisi instrumen yang tersedia secara online atau offline hasil penetapan setiap indikator. 7. Kepala Madrasah menyetujui hasil isian EDM melalui form yang tersedia. Pengiriman hasil pengisian EDM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah.
  • 13. Banyak cara melakukan pengukuran terhadap mutu madrasah, misalnya melalui instrumen akreditasi, raport mutu dan instrumen lain yang pernah dikembangkan. Dalam EDM ini pengukuran mutu madrasah dilakukan pendekatan pengukuran terhadap indikator yang mencerminkan kebiasaan/budaya (habit) madrasah. Perubahan atas kebiasaan ini diyakini akan berpengaruh terhadap pencapian 8 Standar Nasional Pendidikan. Dengan mengukur indikator budaya tersebut, madrasah dapat menyusun program/kegiatan untuk melakukan perubahan budaya mutu di madrasah untuk pemenuhan 8 SNP.
  • 14. LIMA ASPEK BUDAYA MUTU 1. Kedisiplinan Warga Madrasah 2. Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan 3. Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran 4. Penyediaan Sarana Pembelajaran dan Penggunaannya 5. Penyusunan Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran yang Baik dan Transparan
  • 15. HUBUNGAN PERUBAHAN 5 ASPEK BUDAYADAN SNP
  • 16. No Aspek Perubahan Budaya Mutu SNP Yang Terkait Jumlah Indikator 1 Kedisiplinan Warga Madrasah SI, SKL, SPL 7 2 Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan PTK 6 3 Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran SPR, SPN 7 4 Penyediaan Sarana Pembelajaran dan Penggunaannya SSP 5 5 Penyusunan Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran yang Baik dan Transparan SB 4
  • 18. KERANGKA INSTRUMEN EDM 1. Setiap aspek terdiri dari beberapa indikator. 2. Setiap indikator terdiri dari 4 level pencapaian: level 1 (kurang), level 2 (sedang), level 3 (baik), dan level 4 (amat baik). 3. Tiap level pencapaian dicirikan oleh penciri kinerja, yang dapat berbentuk kuantitatif dan/atau kualitatif. 4. Pada bagian akhir dari setiap indikator, terdapat rekapitulasi untuk mendiskripsikan hasil penilaian TPM yang diperoleh berdasarkan data, fakta, wawancara atau observasi. 5. Berdasarkan informasi dan bukti fisik, TPM memutuskan untuk memberikan level pencapaian kinerja setiap indikator (level 1, 2, 3 atau 4). 6. Level pencapaian setiap indikator selanjutnya digunakan untuk menilai kinerja madrasah setiap aspek dan secara keseluruhan (score card).
  • 19. METODE PENILAIANINDIKATOR 1. Anggota TPM secara bersama mencermati dan memahami setiap indikator dalam instrumen EDM. 2. TPM mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik yang diperlukan untuk menilai setiap indikator. Bukti fisik dapat berbentuk data, dokumen, foto, hasil wawancara/FGD atau hasil pengamatan. 3. Berdasarkan data, informasi dan bukti fisik diatas, anggota TPM menetapkan level pencapaian indikator 1, 2, 3 atau 4. 4. Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDM. 5. TPM harus memberikan penilaian indikator dalam EDM secara objektif berdasarkan kondisi riil di madrasah.
  • 21. A. Kedisiplinan Indikator Bobot A1 4 A2 4 A3 3 A4 3 A5 2 A6 2 A7 3 Total 21 B. Pengembangan Diri Indikator Bobot B1 2 B2 4 B3 3 B4 2 B5 2 B6 2 Total 15 C. Proses Pembelajaran Indikator Bobot C1 3 C2 3 C3 3 C4 3 C5 4 C6 3 C7 4 Total 23 D. Sarpras Indikator Bobot D1 3 D2 3 D3 3 D4 4 D5 4 Total 17 E. Pembiayaan Indikator Bobot E1 4 E2 3 E3 2 E4 2 Total 11 A.PembobotanIndikator
  • 22. B. Menghitung Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek STM Aspek-i= (Skor Butir Maksimun)x(Jumlah Bobot Indikator Aspek-i) No Aspek Skor Maksimum Indikator Jumlah Bobot Indikator Skor Tertimbang Maksimum A Kedisiplinan 4 21 84 B Pengembangan Diri 4 15 60 C Proses Pembelajaran 4 23 92 D Sarpras 4 17 68 E Pembiayaan 4 11 44
  • 23. C. Menghitung SkorPenilaianTertimbang (SPT) A. Kedisiplinan Indikator Hasil Penilaia n Bobot Skor Penilain Tertimban g A1 3 4 12 A2 4 4 16 A3 3 3 9 A4 2 3 6 A5 4 2 8 A6 3 2 6 A7 3 3 9 Total 21 66 B. Pengembangan Diri B1 4 2 8 B2 3 4 12 B3 3 3 9 B4 4 2 8 B5 4 2 8 B6 2 2 4 Total 15 49 C. Proses Pembelajaran C1 3 3 9 C2 4 3 12 C3 4 3 12 C4 4 3 12 C5 4 4 16 C6 3 3 9 C7 2 4 8 Total 23 78 D. Sarpras D1 3 3 9 D2 4 3 12 D3 3 3 9 D4 3 4 12 D5 4 4 16 Total 17 58 E. Pembiayaan E1 3 4 12 E2 3 3 9 E3 3 2 6 E4 4 2 8 Total 11 35
  • 24. D. Menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM)
  • 25. Aspek Skor Tertimbang Maksimum Skor Penilaian Tertimbang Nilai Kinerja Kedisiplinan 84 66 7,86 Pengembangan Diri 60 49 8,17 Proses Pembelajaran 92 78 8,48 Sarpras 68 58 8,53 Pembiayaan 44 35 7,95
  • 26. E. Pengkategorian Kinerja SKOR KATEGORI Skor4 Kurang 4<Skor6 Cukup 6<Skor8 Baik Skor >8 Sangat Baik