Tata kelola perizinan dan teritorialisasi dalam ekspansi perkebunan kelapa sawitCIFOR-ICRAF
油
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
1. Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan sosial.
2. Sistem perizinan kelapa sawit menghadapi tantangan seperti ketidaktransparanan, ketidaksinergian antar lembaga, dan ketidakakuntabelan.
3. Penelitian menunjukkan bahwa proses perizinan kelapa sawit lebih merupakan arena negosiasi kepentingan dan
Indonesia tengah berada pada perangkap penghasilan menengah
Apakah Indonesia bisa keluar dari perangkap pengasilan menengah?
Bioekonomi: gelombang ekonomi berikutnya
Bagaimana memetik peluang dari pengembangan bioekonomi?
Apa yang perlu dilakukan IA ITB ke depan?
Korporasi petani merupakan kelembagaan ekonomi petani berbentuk badan hukum yang dimiliki sebagian besar oleh petani untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing mereka. Dokumen ini membahas konsep korporasi petani menurut presiden Jokowi, peraturan pemerintah terkait, dan contoh rancangan korporasi petani di Kecamatan Jayakerta yang terdiri dari lima koperasi primer yang menjalankan sepuluh bisnis pertanian. D
Dokumen tersebut membahas pengertian dan jenis-jenis sistem ekonomi serta sistem ekonomi yang dianut di Indonesia. Sistem ekonomi adalah aturan untuk mengoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat, dan terdapat sistem ekonomi tradisional, liberal, sosialis, dan campuran. Indonesia menganut sistem ekonomi demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945."
Dokumen tersebut membahas sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia, Jepang, dan Amerika Serikat serta perbandingan antara sistem ekonomi tradisional, liberal, sosialis, dan campuran.
Kedaulatan Pangan Melalui Benih Open Source (BOS)Widjaja B. Mulia
油
Dokumen tersebut membahas tentang kedaulatan petani atas benih di Indonesia yang belum terjamin. Sistem pertanian saat ini memberi ruang kepada industri untuk memperdayakan petani kecil, sementara petani kehilangan kendali atas benih. Inisiatif Benih Open Source (BOS) berupaya memberikan pilihan bagi petani untuk mengakses benih berkualitas dengan lisensi bebas agar dapat meningkatkan daya saing. BOS didukung oleh komunitas Open Source Seed
UMKM merupakan suatu bisnis di bidang usaha yang dikelola oleh individu atau perorangan dengan standar tertentu dalam lingkup yang kecil. Peraturan mengenai UMKM ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Kebanyakan masyarakat masih berpikir bahwa UMKM hanya memberikan keuntungan bagi beberapa pihak saja. Padahal sebenarnya UMKM memiliki peran yang cukup signifikan dalam mengatasi pengangguran yang ada di Indonesia. Hal tersebut mampu ditunjukkan dengan UMKM merekrut para tenaga kerja yang belum memiliki pekerjaan atau mengganggur. UMKM juga memiliki andil dalam pendapatan daerah maupun negara di Indonesia.
UMKM berperan secara signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional serta penyaluran berbagai hasil dari pembangunan. Pada saat krisis ekonomi yang pernah menimpa Indonesia beberapa tahun lalu, masyarakat mengetahui bahwa banyaknya usaha dalam skala besar mengalami kelumpuhan bahkan berhenti aktivitasnya, mengingat pengalaman tersebut maka sektor swasta akan lebih difokuskan pada sektor UMKM. Karena unit usaha ini sering diabaikan yang disebabkan oleh pendapatannya masih dalam rasio kecil dan belum mampu melawan berbagai sektor usaha lainnya. Oleh karena itu, UMKM berperan penuh terhadap pendapatan daerah dan negara di Indonesia.
UMKM juga mengolah beranekaragam Sumber Daya Alam di setiap daerah dan berpotensi dalam usahanya. Hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM berperan penuh terhadap pendapatan daerah dan negara Indonesia. Oleh karena itu, pada penulisan makalah ini, penulis akan membahas lebih lanjut mengenai sejarah dan perkembangan UMKM baik di Indonesia maupun Asia Tenggara serta permasalahan-permasalahan umum yang sering terjadi pada UMKM beserta solusinya.
Indonesia tengah berada pada perangkap penghasilan menengah
Apakah Indonesia bisa keluar dari perangkap pengasilan menengah?
Bioekonomi: gelombang ekonomi berikutnya
Bagaimana memetik peluang dari pengembangan bioekonomi?
Apa yang perlu dilakukan IA ITB ke depan?
Korporasi petani merupakan kelembagaan ekonomi petani berbentuk badan hukum yang dimiliki sebagian besar oleh petani untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing mereka. Dokumen ini membahas konsep korporasi petani menurut presiden Jokowi, peraturan pemerintah terkait, dan contoh rancangan korporasi petani di Kecamatan Jayakerta yang terdiri dari lima koperasi primer yang menjalankan sepuluh bisnis pertanian. D
Dokumen tersebut membahas pengertian dan jenis-jenis sistem ekonomi serta sistem ekonomi yang dianut di Indonesia. Sistem ekonomi adalah aturan untuk mengoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat, dan terdapat sistem ekonomi tradisional, liberal, sosialis, dan campuran. Indonesia menganut sistem ekonomi demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945."
Dokumen tersebut membahas sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia, Jepang, dan Amerika Serikat serta perbandingan antara sistem ekonomi tradisional, liberal, sosialis, dan campuran.
Kedaulatan Pangan Melalui Benih Open Source (BOS)Widjaja B. Mulia
油
Dokumen tersebut membahas tentang kedaulatan petani atas benih di Indonesia yang belum terjamin. Sistem pertanian saat ini memberi ruang kepada industri untuk memperdayakan petani kecil, sementara petani kehilangan kendali atas benih. Inisiatif Benih Open Source (BOS) berupaya memberikan pilihan bagi petani untuk mengakses benih berkualitas dengan lisensi bebas agar dapat meningkatkan daya saing. BOS didukung oleh komunitas Open Source Seed
UMKM merupakan suatu bisnis di bidang usaha yang dikelola oleh individu atau perorangan dengan standar tertentu dalam lingkup yang kecil. Peraturan mengenai UMKM ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Kebanyakan masyarakat masih berpikir bahwa UMKM hanya memberikan keuntungan bagi beberapa pihak saja. Padahal sebenarnya UMKM memiliki peran yang cukup signifikan dalam mengatasi pengangguran yang ada di Indonesia. Hal tersebut mampu ditunjukkan dengan UMKM merekrut para tenaga kerja yang belum memiliki pekerjaan atau mengganggur. UMKM juga memiliki andil dalam pendapatan daerah maupun negara di Indonesia.
UMKM berperan secara signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional serta penyaluran berbagai hasil dari pembangunan. Pada saat krisis ekonomi yang pernah menimpa Indonesia beberapa tahun lalu, masyarakat mengetahui bahwa banyaknya usaha dalam skala besar mengalami kelumpuhan bahkan berhenti aktivitasnya, mengingat pengalaman tersebut maka sektor swasta akan lebih difokuskan pada sektor UMKM. Karena unit usaha ini sering diabaikan yang disebabkan oleh pendapatannya masih dalam rasio kecil dan belum mampu melawan berbagai sektor usaha lainnya. Oleh karena itu, UMKM berperan penuh terhadap pendapatan daerah dan negara di Indonesia.
UMKM juga mengolah beranekaragam Sumber Daya Alam di setiap daerah dan berpotensi dalam usahanya. Hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM berperan penuh terhadap pendapatan daerah dan negara Indonesia. Oleh karena itu, pada penulisan makalah ini, penulis akan membahas lebih lanjut mengenai sejarah dan perkembangan UMKM baik di Indonesia maupun Asia Tenggara serta permasalahan-permasalahan umum yang sering terjadi pada UMKM beserta solusinya.
Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 1 - 29 Agust 2024)
Buku 7 - Tangan2 dicium RASUL (yuti).pdf Pada intinya, buku ini saya tulis un...Syahyuti Si-Buyuang
油
Buku ini bukan mengajarkan bagaimana menjadi pekerja keras, tetapi mengapa dan bagaimana mengembangkan kultur bekerja keras. Setelah saya telusuri, dengan kemampuan yang sangat terbatas ini, ternyata begitu banyak ihwal-ihwal kerja yang selama ini kurang diungkap.
Buku 6 - disertasi Syahyuti Final (yuti).pdf UNIVERSITAS INDONESIA PENGORGANI...Syahyuti Si-Buyuang
油
Dari pengumpulan informasi di lapang, secara umum petani lebih mengandalkan relasi-relasi individual dalam pengorganisasian dirinya dengan lebih mengandalkan pada basis komunitas dan
mekanisme pasar. Berdasarkan analisis kelembagaan, petani menjalankan usaha pertaniannya melalui pedoman norma dan regulasi, dengan melakukan pemaknaan
aktif terhadapnya. Petani menjalin relasi-relasi sosial dengan berbagai pihak
dengan berpedoman kepada panduan normatif komunitas, norma ekonomi dalam
pasar, dan relasi dengan petugas pemerintah. Organisasi formal hanyalah salah
satu sumber daya bagi petani yang bersama-sama unsur-unsur dalam lembaga
dijadikan sebagai peluang, pedoman, serta batasan untuk berperilaku sehari-hari
dalam menjalankan usaha pertaniannya.
Buku 4 - mau ini apa itu (yuti).pdf BUKU: Mau INI apa ITU? Komparasi Konsep,...Syahyuti Si-Buyuang
油
Dalam buku ini saya sengaja memperbandingkan antar objek, sebagai cara saya menjelaskan kepada pembaca. Ini adalah gaya penjelasan baru, dimana matrik-matrik yang saya susun menjadi alat penjelas utama. Mungkin sebagian pembaca akan agak kesulitan
memahaminya. Namun saya sengaja memilih cara ini karena dengan cara begini akan memudahkan pembaca mengikuti perbedaan dan
persamaan dua atau lebih objek yang dibahas.
Kita sudah akrab dengan Ilmu Ekonomi, Ekonomi Pertanian, dan Ekonomi Islam. Tapi di jagad google belum ketemu frasa "Islamic Agricultural- Socioeconomics", "Islamic Food Economy", "Islamic land reform" dan seterusnya. Menunggu-nunggu orang pintar membuat ini ga ada-ada juga, ..... hehe. Nanya kesana-sini ga ada yang respon. Kata orang: "jika kita mencari sesuatu buku namun belum ada, maka tulislah!".
GOOD JOURNAL guideline panduan penulisan proposal dan jurnal .pptxSyahyuti Si-Buyuang
油
This document provides guidance for writing various sections of a journal article or publication, including the title, abstract, keywords, introduction, method, literature review, conclusion, and references. It recommends that the title be descriptive and concise, and that the abstract clearly summarize the purpose, approach, results, and conclusions. The introduction should provide context and identify a knowledge gap, while the method section explains the research design. The literature review critically discusses prior work and debates. The conclusion restates key findings and implications.
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen BUMDES dan koperasi di Kota Palangkaraya. Terdapat penjelasan mengenai konsep, perkembangan, dan regulasi yang mengatur BUMDES dan koperasi serta beberapa contoh BUMDES yang sukses."
Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan penyuluhan pertanian di Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada periode 2025-2029. Secara ringkas, dokumen menyebutkan bahwa (1) peran penyuluh pemerintah akan semakin berkurang, (2) dibutuhkan penguatan lembaga penyuluhan seperti BPP dan peran penyuluh swadaya serta swasta, (3) perlu pengembangan metode penyuluhan yang sesuai dengan kondisi masy
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen BUMDES dan koperasi. Secara singkat, dibahas mengenai perkembangan BUMDES di Kabupaten Aceh Tengah yang didukung oleh regulasi dan kebijakan pemerintah. Selain itu, dibahas pula mengenai tujuan pendirian BUMDES, badan hukum yang menaungi BUMDES, serta contoh beberapa BUMDES yang berhasil di Indonesia."
1. AKTOR dan STRUKTUR PELAKU
SAWIT NASIONAL:
Memperbaiki relasi Petani dan Korporasi
Oleh: SYAHYUTI
(Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan, BRIN)
Webinar DILEMA MINYAK GORENG SAWIT: PERSPEKTIF STAKEHOLDERS
- 28 Juli 2022
1
2. Persoalan naik nya harga minyak goreng hanyalah ujung
dari SISTEM SAWIT nasional yang lebih besar.
Di dalamnya, aspek-aspek
PETANI, KOPERASI, KORPORASI, serta EKONOMI KERAKYATAN
merupakan komponen yang eksis dan menjadi unsur pembentuknya.
Persoalan MINYAK GORENG berada dalam sebuah sistem yang solusi jangka
panjangnya butuh penyelesaian yang MENYELURUH
2
3. Peran sawit pada ekonomi nasional sangat besar:
kini dan nanti
Indonesia menyumbang 59 % sawit dunia (35
dari 64 juta ton)
Luas kebun sawit nasional berkembang pesat:
Tahun 1980 = 0,3 juta ha
Tahun 1990 = 1,1 juta ha
Tahun 2015 = 14,03 juta ha
Tahun 2022 = 16,38 juta ha
Sawit menjadi kontributor ekonomi utama
setidaknya 31 kabupaten dan kota di
Indonesia,
Nilai ekspor hasil sawit tertinggi dibanding
komoditas lain
SDM di industri sawit (hulu hilir):
Menyerap 8,2 juta orang TK (12 atau 16 juta
orang TK ?) vs TK pertanian 38,23 juta orang,
TK total 128,45 juta orang
Petani sawit rakyat = 4,2 juta orang
Petani swadaya = 4 juta orang
Menjadi sumber penghidupan bagi 1,5 juta
keluarga petani kecil
Menyerap tenaga kerja, mengurangi
kemiskinan
3
4. Berapa luas lahan sawit?
Data luas sawit nasional masih
misteri:
Menurut GAPKI = 16,1 juta ha
Luas perizinan = lebih dari 14 juta ha
Tutupan lahan = lebih dari 16,3 juta ha.
Perkebunan rakyat = 9 juta ha
Kebun petani swadaya = 6,04 juta ha
Kebun sawit BUMN = 515 ha
Putusan Mahkamah Konstitusi No
138/PUU-XIII/2015 agar BPN
membuka data HGU lahan sawit ke
publik, BPN belum mematuhinya
Sawit di lahan hutan, bahkan aman
Nasional, di lahan masyarakat
Konsorsium Pembaruan Agraria = 80
persen kejadian konflik agraria di
sektor perkebunan (tahun 2022 =
276.162 ha)
Debat sawit apakah tanaman hutan
atau tidak
4
5. Kebun sawit: masalah agraria dan lingkungan
Sawit menggunakan sumber daya alam secara
luas
Sesuai pasal 33 UUD 45 = melekat tanggung
jawab sosial
1,7 juta ha lahan sawit rakyat saat ini belum
berstatus clean and clear, baik dari status
hukum penguasaan maupun peruntukan
lahannya.
Ada 1,5 juta ha lahan sawit berada di lokasi
lahan gambut
BPN menolak membuka data HGU ke publik.
3,47 juta hektare (ha) kebun sawit berada di
dalam kawasan hutan
lebih dari 800 ribu ha ditanam di lahan konsesi
tambang
Konflik lahan, dengan BUMN, masyarakat
adat, dll
Kebijakan moratorium (Inpres No. 8 Tahun
2018 tentang Penundaan dan Evaluasi
Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit )
Penolakan Eropa terkait aspek lingkungan
Penerapan ISPO (Permentan No 11/2015) =
terdiri 7 prinsip, 34 kriteria, dan 141 indikator
Mancakup aspek ekonomi, sosial, lingkungan
Ramah ingkungan, penerimaan sawit di pasar
internasional, penurunan emisi rumah kaca,
5
6. Kondisi petani sawit:
Petani sawit = petani mitra +
swadaya
Produktivitas sawit petani
swadaya rendah (2-3 ton TBS per
ha per tahun).
Penyebabnya = penggunaan
bibit illegitimate, kurangnya
informasi dan pengetahuan
terhadap Good Agricultural Practice,
ketiadaan sarana dan prasarana
berkebun yang memadai, serta
akses pekebun ke lokasi pabrik
pengolahan kelapa sawit.
Petani = pemilik + pemilik
penggarap + buruh tani
Upah rendah, jam kerja berlebih,
tempat tinggal tidak layak, pekerja
anak, hak berserikat dilarang, dll
Buruh tani = bukan petani sesuai
dengan UU 19 tahun 2013
Bukan buruh sesuai dengan UU
perburuhan (UU 13 tahun 2003
tentang Ketenagkerjaan)
6
7. KORPORASI pada sistem sawit - minyak goreng:
Korporasi di sawit = pengusaha
kebun, pemilik pabrik
pengolahan, produsen minyak
goreng dll, serta pelaku
distribusi
Dugaan kartel sesuai UU No 5
tahun 1999 ttg Praktik Monopoli
Dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat
Produsen migor = 27
perusahaan terlapor
Tahun 2010 terbukti melanggar,
denda Rp 299 M
Total produksi minyak goreng
52.098 juta ton per tahun
Diserap domestik 18.422 juta ton =
kebutuhan nasional 5,7 juta ton
kiloliter/tahun (RT = 3,9 + industri
1,8) ekspor 33.676 juta ton
KPK (Maret 2019): potensi
kehilangan pajak Rp 20 T akibat
lahan tidak terdata, tidak dikenai
pajak, perusahan cangkang
7
8. Berapa kadar ekonomi kerakyatan (EK) pada industri sawit?
APA sih EKONOMI KERAKYATAN?
Istilah ekonomi rakyat pertama dirintis Bung Hatta, =
menunjuk kepada sektor kegiatan ekonomi orang
kecil (wong cilik)
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel
Ekonomi Rakyat dalam Bahaya
Bung Karno (Agustus 1930) dalam pembelaan di
Landraad Bandung = Ekonomi Rakyat oleh sistem
monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan
dipadamkan [3].
Tambahan sektor informal lalu dihapus
Ekonomi rakyat = suatu bentuk ekonomi yang
pelakunya adalah masyarakat banyak yang dicirikan
dengan pemilikan sumber daya dan keterampilan yang
rendah, namun harus dimanajemen secara efisien,
menguntungkan, dan berdaya saing.
Cirinya adalah masyarakat banyak sebagai pelakunya,
bukan sebagai tenaga kerja, tapi sebagai pemilik,
menggunakan sumber daya ekonomi setempat, dan
nilai tambahnya pun kembali kkepada masyarakat
tersebut.
Prinsip = kemandirian, kemerataan, dan keswadayaan.
Ekonomi Rakyat adalah kancah kegiatan ekonomi
orang kecil (wong cilik), yang karena merupakan
kegiatan keluarga, tidak merupakan usaha formal
berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai
sektor ekonomi yang berperanan penting dalam
perekonomian nasional.
Dalam literatur ekonomi pembangunan ia disebut
sektor informal, underground economy, atau
ekstralegal sector.
Pada awalnya istilah ekonomi rakyat sudah lama
muncul, namun karena dianggap berkonotasi
komunis diganti menjadi ekonomi kerakyatan.
Istilah ekonomi kerakyatan secara resmi
dicantumkan dalam Ketetapan MPR yaitu Tap
Ekonomi Kerakyatan No. XVI tahun 1998. Istilah ini
semakin mantap dengan masuk pada berbagai
produk hukum dan kebijakan, misalnya dalam UU
No. 25/2000 tentang Propenas
8
9. Ekonomi Kerakyatan =
Mubyarto = memilih istilah ekonomi rakyat karena
dirasa lebih jelas dan tak akan membingungkan.
Istilah EK lalu bertransformasi menjadi UKM
(Usaha Kecil dan Menengah) (Small and Medium
Enterprises / SME).
Pada prinsipnya, EK = sistem ekonomi yang
demokratis yang melibatkan seluruh kekuatan ekonomi
rakyat.
EK menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang
menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi
Indonesia.
Dimana produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian
warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan
hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat
secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 194).
Artinya, ekonomi kerakyatan memegang kunci kemajuan
ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi
Pancasila merupakan aturan main etik bagi semua
perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi
(Mubyarto, 2002)
Cara memberdayakan EK = hapuskan sistem
monopoli, pemihakan pemerintah kepada petani dan
pelaku ekonomi lemah lain.
Tekanan dalam EK adalah pada kegiatan produksi,
bukan konsumsi. Maka, buruh pabrik tidak masuk
dalam profesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena
buruh adalah bagian dari unit produksi perusahaan.
Kegiatan ekonomi rakyat belum bisa disebut sebagai
sebagai usaha atau perusahaan (firm)
EK = relatif sejalan dengan konsep dan gerakan Family
Farming (pertanian keluarga), Fair Trade (perdagangan
adil
9
10. Ceklist indikator ekonomi kerakayatan pada industri sawit:
INDIKATOR Yes / No
1. Menggunakan sumber daya sendiri (domestik)
lahan
YES
2. Melibatkan sebagian besar rakyat YES
3. Petani sebagai pemilik usaha, bukan buruh NO
4 Nilai tambahnya dikembalikan kepada rakyat
secara adil dan merata
NO
5. Dijalankan secara demokratis ??
10
11. Karakter bipolar (tool analysis) pelaku industri sawit:
PETANI (dan PEKERJA) KORPORASI
JENIS DAN
JUMLAH AKTOR
4,2 juta orang petani sawit rakyat
4 juta orang = petani swadaya
8,2 juta orang TK (12 juta, 16 juta ?)
Total 2.892 unit perusahaan (tahun
2021)
163 unit perusahaan negara
Wilmar group = 232.053 ha lahan
sawit, 450 pabrik, jaringan distribusi,
produksi minyak goreng domestik
99,26 juta liter
EKSISTENSI
ORGANISASI
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
(Apkasindo) berdiri tahun 2000
454 unit koperasi sawit
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR),
dan Asosiasi Sawit Masa Depanku (SAMADE)
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (GAPKI) berdiri 1981
Gabungan Industri Minyak Nabati
Indonesia (GIMNI)
ALOKASI DANA
BPDPKS (tahun
2021 = Rp 57 T)
Alokasi untuk petani kecil (tahun 2021 =
hanya Rp 4 T)
Petani kesulitan untuk replanting
Alokasi untuk pengusaha jauh lebih
besar (83%)
Untuk program biodiesel tahun 2021
= Rp 51,86 T
11
12. Bagaimana relasi petani korporasi?
TEORI STRUKTURASI - Anthony Giddens
teori ilmu sosial tentang penciptaan dan
reproduksi sistem sosial yang berbasis pada
analisis struktur dan agen, tanpa memberi
keunggulan pada keduanya
kritik atas dua kutub aliran dalam sosiologi,
terutama terkait dengan pemahaman atas
struktur dan tindakan (action) manusia.
merupakan tanggapan terhadap klaim post-
strukturalis
Strukturasi menyatakan manusia memiliki
kemampuan membuat struktur dan secara
sukarela menentukan struktur untuk mereka
sendiri,
Struktur bukan hanya medium, tetapi juga
hasil dari tingkah laku (conduct) yang
diorganisasikan secara berulang
Struktur bersifat constraint (unenabling),
sehingga Perubahan struktural yang terjadi
bukan memberdayakan melainkan bersifat
mereproduksi dan melanggengkan
kemiskinan kaum nelayan
Apakah petani bisa memanfaatkan struktur
yang ada atau terjebak ?
Dimungkinkan merubah struktur?
Bagiaman kuasa petani terlibat dalam
perubahan tersebut?
12
14. Kebijakan yang sudah digulirkan:
Kewajiban kepada korporasi, keharusan
membangun kebun untuk petani plasma (Permentan
No 26 Tahun 2007)minimal 20 persen dari total luas
areal kebun yang diusahakan
Pembangunannya dapat dilakukan dengan pola
kredit, hibah atau bagi hasil.
Oktober 2013 = pemerintah mewajibkan perusahaan
pengolahan sawit untuk memberi kesempatan
kepada petani, melalui koperasi, memiliki saham
minimal 30% atas pabrik kelapa sawit (PKS) yang
dikelolanya (pasal 14 Permentan No 98 tahun 2013
tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
Tujuan Permentan No 98 Tahun 2013 = menciptakan
keadilan dan keseimbangan antara petani dan
korporasi
Pemerintah berencana agar koperasi memiliki
industri pengolahan minyak sawit sendiri (kapasitas
produksi 15 ton/jam = Rp 100 M)
Juni 2009 = BUMN Masuk Industri Minyak Goreng
PTPN Bangun Pabrik, Bulog Distribusi. Juni 2009
Kementerian BUMN akan membangun pabrik
minyak goreng yang melibatkan PT Perkebunan
Nusantara (PT PN) yang memproduksi kelapa sawit
bersama Perum Bulog.
Keharusan penjualan saham kepada koperasi
perkebunan setempat paling rendah 30%
Mei 2022 = rencana pendirian pabrik untuk petani
Kementerian Koperasi dan UKM tengah
mempersiapkan sejumlah koperasi petani sawit
untuk membangun pabrik minyak sawit merah
2022 = produksi dan pengolahan minyak makan
merah melalui skema korporatisasi pangan berbasis
koperasi
14
15. Ke depan:
Pada tahun 2050 = dunia memerlukan tambahan 60-170
juta ton minyak nabati
Jika dipenuhi dari kedelai = butuh 120-340 juta ha
Jika dari swawit = hanya perlu tambahan 12-34 juta hektar.
Untuk petani sawit:
1. Penguatan organisasi petani = kelompok tani,
Gapoktan, koperasi
2. Pengembangan kemitraan = pemasaran, bibit
unggul, pupuk, dan permodalan usaha
3. Peningkatan produksi = bantuan teknologi,
pendampingan
4. Peningkatan mutu = penerapan good agricultural
practices (GAP)
5. Regulasi pola kemitraan dan distribusi rantai pasok
Untuk korporasi:
A monopoly = is a market with the "absence of
competition", creating a situation where a specific
person or enterprise is the only supplier of a particular
thing.
Oligopoly and duopoly = consists of a few sellers
dominating a market.[
Monopolies = characterized by a lack of
economic competition to produce the good or service, a
lack of viable substitute goods, and the possibility of a
high monopoly price well above the seller's marginal
cost that leads to a high monopoly profit
APAKAH ini gejala CORPORATOCRACY ?
CORPORATOCRACY adalah is a term used to refer to an
economic, political and judicial system controlled
by corporations or corporate interests.
15