Dokumen tersebut merangkum biografi dan pemikiran Fazlur Rahman, seorang pemikir Islam kontemporer dari mazhab Hanafi. Fazlur Rahman memiliki pandangan liberal yang dipengaruhi tokoh seperti Sayyid Ahmad Khan. Ia berpendapat bahwa rasio legis adalah inti hukum dan al-Quran harus dibaca secara struktural fungsional dengan menggunakan pendekatan historis kontekstual. Fazlur Rahman memperkenalkan teori gerakan