Dokumen tersebut merangkum Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanian Belitang yang mengatur tentang nama, waktu, tempat, kedaulatan, asas, status, prinsip, fungsi, tujuan, keanggotaan, kepengurusan, tugas dan wewenang, pendanaan, aturan tambahan, serta peraturan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden BEM.