際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic States) telah
ditetapkan oleh United Nations Covention on the Law of the Sea (UNCLOS) III
tahun 1982, diratifikasi pada tahun 1985 dan telah diakui oleh Hukum
Internasional pada tahun 1994.
Faktor keunggulan alam, Indonesia sebagai Negara kepulauan yang dua
pertiganya terdiri dari lautan yaitu panjang pantainya merupakan nomor dua
terpanjang didunia setelah Kanada begitu juga letak geografisnya yang sangat
straregis antara dua benua dan dua samudera yang terkenal dengan sebutan
Indonesia Locked Country sehingga sangat menunjang kelancaran arus
barang dalam perdagangan Internasional. Indonesia juga kaya dengan hasil-hasil
alamnya baik migas maupun non migas.
Kebutuhan akan jasa transportasi dewasa ini sangatlah penting dan ini
dapat dirasakan oleh seluruh dunia. Jasa transportasi mencakup transportasi
udara, darat,dan laut. Fungsi dari perhubungan khususnya dalam masalah
angkutan penumpang dan barang di laut, diarahkan untuk menjamin tersedianya
jasa angkutan dalam kualitas dan kuantitas yang memadai sehingga dapat
membantu pemerataan hasil pembangunan, memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa serta meningkatkan ketahanan nasional dalam rangka
mewujudkan wawasan Nusantara.
Jasa transportasi laut memiliki keunikan tersendiri, karena transportasi
laut mampu memindahkan orang maupun barang dari tempat yang satu ke
tempat yang lainnya dalam jumlah yang besar. Untuk memenuhi segala
kebutuhan tersebut pemerintah Indonesia mengupayakan akomodasi dan
fasilitas transportasi yang lebih memadai. Terutama dibidang transportasi laut
mengingat pulau-pulau di Indonesia sebagian besar dihubungkan melalui
perairan. Hal ini menunjukkan bahwa perhubungan laut memegang peranan
penting dalam sistem transportasi nasional.
Bagi sebuah perusahaan yang mempunyai armada perkapalan untuk
mendistribusikan produknya, tentu saja hal ini merupakan kesempatan yang
harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan menyiapkan kapal-kapal
atau armada yang laik laut dalam hal ini dengan mempertahankan kapal layak
operasi.
Kapal adalah sarana transportasi yang sangat efesien, di dalam kamus
besar bahasa Indonesia mendefinisikan kapal sebagai kendaraan pengangkutan
penumpang dan barang dilaut (sungai dsb), sedangkan didalam undang-undang
tentang pelayaran kapal didefinisikan sebagai kendaraan air dengan bentuk dan
jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga air, tenaga mekanik, dan tenaga
lainnya.
Kapal sebagai ujung tombak untuk mendapatkan penghasilan, karena
kegiatan utama perusahaan pelayaran adalah mengoperasikan kapal milik atau
kapal yang disewa (charter) agar hasilnya sesuai yang diinginkan oleh
perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Untuk menunjang keberhasilan
pengoperasikan kapal diperlukan pemasukan yang lebih besar dari
pengeluarannya sehingga demikian biaya operasi dapat ditekan sekecil mungkin.
Pendapatan maupun biaya operasi sangat dipengaruhi oleh perawatan kapal
yang dilaksanakan dengan baik dan secara tidak langsung akan meningkatkan
jumlah hari berlayar kapal, disamping itu juga diperlukan operator yang andal,
dinamis, dan profesional dalam bidangnya masing-masing sehingga dapat
membawa (berlayar) kapal dengan efesien dan efektif.
Kapal dapat layak operasi membutuhkan perawatan dan perbaikan seperti
mesin-mesin baik mesin utama maupun mesin bantu, lambung kapal, bagian
ruang muat, tangki ballast, alat-alat bongkar muat, alat-alat keselamatan dan
alat- alat navigasi lainnya agar selalu siap dalam operasional tanpa kendala
dalam keadaan apapun meskipun dalam kondisi cuaca yang buruk. Dengan kata
lain setiap kapal harus selalu siap beroperasi. Bagi sebuah kapal, waktu adalah
sangat berharga dan keterlambatan sedikit saja akan besar pengaruhnya terhadap
keuntungan kapal dan perusahaan, keharusan untuk melaksanakan sistim
perawatan pencegahan sebaik-baiknya rencana dan jadwal perawatan agar kapal
jangan sampai terlambat atau delay.
Semua kapal di seluruh dunia, dipersyaratkan harus menggunakan jasa
pemeriksaan dan pemantauan oleh badan klasifikasi internasional ataupun
nasional, karena hal ini berkenaan dengan kepentingan asuransi kapal, pemilik
kapal, penyewa kapal, dan keselamatan kapal itu sendiri.
Perawatan kapal dapat diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan yang
dilakukan terhadap kapal untuk mencegah terjadinya kerusakan dan
mengembangkan kepada kondisi yang lebih baik. Pekerjaan perbaikan kapal
dibutuhkan jika ada kerusakan yang terjadi, karena usia kapal bertambah dan
aus atau rusaknya bagian-bagian dari konstruksi kapal sehingga berakibat
berkurangnya kemampuan kapal. Seperti kita ketahui bahwa perawatan
memerlukan penanganan yang baik dan memerlukan biaya yang cukup mahal,
sehingga perusahaan pelayaran akan selalu mengusahakan untuk menekan biaya
seminimal mungkin. Dalam pengoperasian kapal juga banyak terdapat kendala-
kendala yang sering dihadapi, karena masih adanya pemilik kapal yang selalu
memperhatikan atau memperhitungkan bahwa perawatan bagian-bagian dari
kapal secara rutin merupakan suatu yang pemborosan, sehingga aspek-aspek
dalam menjalankan manajemen rencana perawatan kapal perlu diterapkan
sepenuhnya dan dikendalikan seefisien mungkin.
IMO (International Maritime Organization) merupakan satu-satunya
badan (PBB) yang menangani masalah kelautan di dunia dan berkedudukan di
London, Inggris mendapatkan kepercayaan dari masyarakat internasional untuk
menangani dan bertanggung jawab atas berbagai macam masalah keselamatan
dan perlindungan lingkungan maritim. Didalam tubuh IMO terbentuklah
beberapa komite yang akan melaksanakan kegiatannya dalam menangani
masalah teknik dan pekerjaan administrasi yang salah satunya adalah The
Marine Safety Committee (MSC)sehingga terbitnya konvensi yang sudah
dihasilkan oleh Safety Committee untuk keselamatan pelayaran, antara lain yang
sangat erat hubungannya dengan operasi kapal adalah SOLAS 1974 (Safety of
Life at Sea) yang sekarang di amandemen 2010 di manila Filipina, dengan
Chapter-chapter didalamnya, dengan sangat jelas bahwa hampir semua chapter
memperingatkan dan membutuhkan adanya manajemen perawatan dan
perbaikan kapal yang dapat dipertanggung jawabkan. salah satunya di Chapter
IX (Management for the Safe Operation of Ships) yaitu manajemen untuk
pengoperasian kapal secara aman.
IMO dalam sidang Assembly pada bulan Oktober 1989 menghasilkan
resolusi No. A-647 (16) dengan judul IMO Guidelaness on Management for
the Safe Operation of Ship and for Pollution yang kemudian disempurnakan
dengan resolusi No. A-471 (18) bulan nopember 1993 dengan judul
International Management Code for the Safe Operation of Ships and for
Pollution Prevention atau disingkat menjadi International Safety Management
Code atau yang lebih dikenal dengan nama ISM Code yang tujuan dari Code ini
manusia serta menghindari kerusakan lingkungan, khususnya lingkungan di laut
dan kerusakan harta benda. Selanjutnya pada bulan mei 1994 dimasukan ke
dalam Konvensi SOLAS 1974 sebagai bab baru yaitu Chapter IX dan setelah
menjadi bab baru dari Konvensi SOLAS maka ISM Code menjadi Compulsory
artinya merupakan keharusan bagi setiap Negara anggota IMO untuk
menerapkan sepenuhnya termasuk juga bagi Kapal berbendera Indonesia diatur
dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : PY/1/6-96
tanggal 12 juli 1996.
Serta ditambah lagi di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
51 Tahun 2002 tentang Perkapalan di Bab III mengenai Kelaik Lautan Kapal
dan di Bab IX mengenai Manajemen Keselamatan Pengoperasional Kapal dan
Pencegahan Pencemaran dari Kapal. Lalu dikuatkan lagi di Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di Bab VIII
mengenai Keselamatan dan Keamanan Pelayaran dan di Bab IX mengenai 
Kelayak lautan Kapal.
Didalam isi ISM Code ada 16 elemen atau code yang salah satunya di
elemen/code ke 10 yaitu tentang Perawatan Kapal dan Peralatannya
(Maintenance of the ship and equipment) yang isinya :
1. Perusahaan harus menyusun prosedur untuk memastikan bahwa kapal
dipelihara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan peraturan
beserta setiap persyaratan tambahan yang dikeluarkan.
2. Dalam memenuhi persyaratan tersebut perusahaan harus pastikan bahwa:
a. Inspeksi dilaksanakan pada interval yang sesuai
b. Setiap penyimpangan, dilaporkan termasuk sebab musababnya.
c. Tindakan pembetulan dilaksanakan, dan
d. Catatan dari tindakan tersebut harus disimpan
3. Perusahaan harus menyusun prosedur dalam SMS (Safety Management
System) untuk mengenali sistem peralatan dan teknik dimana kegagalan
operasi mendadak dapat menimbulkan situasi rawan. SMS harus memiliki
dasar pengukuran khusus demi sasaran promosi keandalan peralatan atau
sistemnya. Kegiatan ini harus memuat pula pengujian berkala atas
pengaturan standar dan peralatan atau sistem teknik yang tidak digunakan
secara kontinyu.
4. Inspeksi yang dinyatakan dalam nomor 2 dan juga kegiatan yang
disebutkan dalam nomor 3 harus terpadu dalam operasi perawatan rutin
kapal.
Dalam kenyataannya, prosedur dan rencana yang sudah tersusun dengan
baik untuk perawatan kapal sering kali gagal terlaksana karena berbenturan
dengan jadwal operasi kapal yang sangat padat, kurangnya koordinasi antara
pihak kantor baik departemen operasional maupun departemen armada dengan
departemen kapal (deck&engine) serta dengan pihak charter sering kali menjadi
penyebab utama kegagalan melaksanakan rencana perawatan kapal di dek serta
dimesin.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam
untuk memilih judul : Pengaruh Penerapan Manajemen Perawatan Kapal
Terhadap Operasional Kapal pada PT. Magadh Ship Tradding FZ.LLC.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis dapat merumuskan
masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana penerapan manajemen perawatan kapal pada PT. Magadh Ship
Trading FZ.LLC?
2. Bagaimana operasional kapal pada PT. Magadh Ship Tradding FZ.LLC?
3. Bagaimanakah hubungan atau pengaruh penerapan manajemen perawatan
kapal terhadap operasional kapal pada PT. Magadh Ship Trading FZ.LLC?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui penerapan manajemen perawatan kapal pada PT.
Magadh Ship Trading FZ.LLC?
2. Untuk mengetahui operasional kapal pada PT. Magadh Ship Tradding
FZ.LLC?
3. Untuk mengetahui hubungan atau pengaruh penerapan manajemen
perawatan kapal terhadap operasional kapal pada PT. Magadh Ship Trading
FZ.LLC?
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi penulis, dengan adanya penelitian ini menambah wawasan ilmiah dan
pengetahuan, serta mengimplementasikan konsep dan teori dalam praktek
sebenarnya, khususnya dalam hal manajemen dan untuk memenuhi
persyaratan akademis dalam rangka menyelesaikan ujian akhir Program
Studi S1 pada Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Malahayati
Jakarta.
2. Bagi Perusahaan, Penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan dalam
menganalisis dan mengambil keputusan untuk menentukan kebijakan yang
akan diambil berkenaan terhadap operasional armada kapal.
3. Bagi STMT Malahayati dan masyarakat, sebagai sumbangan pemikiran dan
sumber penelitian kepada para pembaca, baik di lingkungan kampus dalam
upaya penambahan referensi bagi mahasiswa dan masyarakat umum melalui
perpustakaan STMT Malahayati Jakarta.
E. Keaslian Penelitian
Beberapa penelitian yang sudah pernah dilakukan dan berkaitan atau
relevan dengan penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 1.1 di bawah ini. Hasil
dari penelitian ini penulis jadikan sebagai acuan yang menguatkan teori-teori
keaslian yang saya bangun dalam penelitian ini. Namun yang membedakan
dengan penelitian saya ini adalah adanya beberapa variabel dan indikator
tambahan yang belum ada pada penelitian sebelumnya. Kemudian metode
analisis juga sedikit berbeda dengan penelitian sebelummnya.
Berikut ini jurnal hasil penelitian terdahulu yang dijadikan referensi dalam
pembuatan skripsi ini dan sebuah tabel untuk mempermudahkan pemahaman
terhadap bagian ini.
Tabel 1.1
Peneliti Terdahulu
No
.
Judul Penulis Publikasi Hasil penelitian
Kaitan dengan
Penelitian
1 System
Canggih
Kapal
pemantauan
kondisi untuk
tingkat
pemeriksaan,
pemeliharaan
Iraklis
Lazakis,
Konstanti
nos Dikis,
Anna Lito
Michala,
Gerasimos
Theotokat
os
Transportatio
n Research
Procedia
18-21, 2016
Menunjukan tingkat
operasional diterima
dari kinerja
keandalan sesuai
dengan pemilik
kapal dan operator.
Sebaliknya,
Ambang batas
keselamatan harus
dipertimbangkan
dalam penelitian
dengan peringatan
konsultasiberkaitan
dengan
Classification
Societes, Pemilik
kapal kapal,
Operator, dan
Produsen.
Peningkatan
pemeriksaan kapal juga
akan mencakup struktur
kapal dan pemantauan
mesin dengan informasi
realtime menggunakan
cerdas sensordan
menggabungkan
analisis resiko
struktural kapal dan
mesin
2 Rancang Refi Jurnal JSIKA Berdasarkan Tentang proses
Bangun
Penjadwalan
dan
Monitoring
Perbaikan
Lambung
Kapal pada
Pt. Tambang
Raya Permai
Zulkarami
,
Sulistiowa
ti, Julianto
Lemantara
Vol. 5, No.
1.2016
rancang bangun
aplikasi
penjadwalan dan
monitoring
perbaikan lambung
kapal yang sudah
dilakukan antara
lain: 1. Aplikasi
dapat meningkatkan
kinerja
Administrator, BKI,
dan Koordinator
replating dalam
proses pengerjaan
perbaikan lambung
kapal. Hal ini
terlihat pada
pengawasan kerja
dan proses
pengerjaan yang
terjadwal dengan
baik setelah
menggunakan
aplikasi dari
penelitian. 2.
Aplikasi sudah
berjalan sesuai
dengan proses
sistemkegiatan di
perusahaan.
Dibuktikan dengan
hasil uji coba
aplikasi pada
pengguna dengan
hasil presentase
akhir yaitu 86,42%
dengan jumlah
responden sebanyak
tujuh orang.
perbaikan kapal antara
lain perbaikan mesin
kapal, interior kapal
dan perbaikan lambung
kapal
3 Manajemen HM. Jurnal Ilmiah Upaya untuk Tentang Sistem
Keselamatan
Maritim dan
Upaya
Pencegahan
Kecelakaan
Kapal ke titik
nol (zero
accident)
Thamrin.
AR
WIDYA
Volume 3
Nomor 2
September-
Desember
2015
mencegah
kecelakaan kapal: a.
memperbaiki
manajemen yang
terkait etos kerja
para aparat yang
bertugas,b.
melakukan
koordinasi dengan
berbagai pihak
seperti BMG,
Angkatan Laut,
Polisi AIRUD, Bea
Cukai, dan pihak
terkait lainnya, c.
segera dilakukan
regristrasi ulang dan
audit nasional
terhadap kapal-kapal
Indonesia yang
masih beroperasi,
pemberian kredit
lunak terhadap
pembelian kapal-
kapal baru sehingga
kapal-kapal tua yang
sudah tidak laik laut
diganti dengan
kapal-kapal yang
lebih bagus dan
dirancang sesuai
perkembangan
standardisasi
Internasional, perlu
adanya koordinasi
ini kegiatan
monitoring dan
kontrol
Manajemen
Keselamatan
(International Safety
Management Code)
Dan Ketentuan Kapal
Laik Laut.
4 Manajemen
Perawatan
adjiedaji adjiedaji.blog
spot.com/201
a. Hull and
Superstructure
Perihal dalam
pemeriksaan internal
Kapal 6/04/ steelwork
b. Safety, fire
fighting and anti
pollution equipment
c. Navigation
equipment
d. Steering gear
e. Anchoring and
mooring equipment
f. Main engine and
auxiliary engine
g. Pipeline and
valve
h. Cargo loading /
discharging
equipment
i. Innerting system
j. Bilge and ballast
pumping and
separatorsystem
k. Communication
equipment
l. Waste disposal
equipment
m. Fire, gas and
heat detection
system
survey (seluruh
pemeriksaan bagian-
bagian kapal)
F. Lingkup Penelitian
Tempat Dan Waktu Penelitian
1. Tempat Penelitiaan
Penelitian ini dilaksanakan di PT. Magadh Ship Trading FZ-LCC.
2. Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada saat Sign on sampai Sign off dari
perusahaan PT. Magadh Ship Trading FZ-LCC.

More Related Content

Similar to BAB I Eko Reizal Abadi.docx (20)

PPTX
TUGAS ABDUR RAZAK ATT IV A.pptx
BettaDraxynoid
PDF
244019935 isps-code-langkah-khusus-keamanan-pelayaran
isetiawa1
PDF
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
IamBeQ
PPTX
Dasar Pengetahuan Tentang DINAS JAGA - ANT V.pptx
AvocadoJuice4
DOCX
Sejarah imo
unhas
PDF
2 ts12403 2
Herii Junior
PPT
Materi ajar PST bagi pelaut pemula yang akan menambil BST.ppt
IskandarZulkarnain24647
PDF
Undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Penataan Ruang
PDF
Pp. no 61_thn_09 kepelabuhanan
Suardi Cuanca
DOCX
154680320 amdal-pelabuhan
Ary Ajo
PDF
UPAYA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN PELAUT (AWAK KAPAL) INDONES...
Akmad Yani Ridzani
PPTX
1905511137_Kadek Ryo Aryawan_Tugas 2_TPP.pptx
RyoAryawan2
DOCX
L4 = data sekunder
WirawanPrakoso
PDF
JURNAL PDP VOL 1 NO 1 Benny Agus Setiono Safety Equipment, Keselamatan Berlayar
bennyagussetiono
PPTX
Industri perkapalan
wan izzati
DOC
MAKALAH ANALISIS KASUS SOUTHWEST AIRLINE油CORPORATION
Selfiya_
PPTX
DAMPAK PENGATURAN HUKUM BISNIS TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN.pptx
meytaarinta1
PDF
Menelisik Industri dan Jasa Maritim serta Isu Permasalahannya.pdf
auliaPramesthi
PPTX
Tugas Pelabuhan II_Andrea Manalu_190404137.pptx
AndreaManalu
PPTX
TINJAUAN DALAM PERENCANAAN PELABUHAN.pptx
InesEptiNoniasari
TUGAS ABDUR RAZAK ATT IV A.pptx
BettaDraxynoid
244019935 isps-code-langkah-khusus-keamanan-pelayaran
isetiawa1
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
IamBeQ
Dasar Pengetahuan Tentang DINAS JAGA - ANT V.pptx
AvocadoJuice4
Sejarah imo
unhas
2 ts12403 2
Herii Junior
Materi ajar PST bagi pelaut pemula yang akan menambil BST.ppt
IskandarZulkarnain24647
Undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Penataan Ruang
Pp. no 61_thn_09 kepelabuhanan
Suardi Cuanca
154680320 amdal-pelabuhan
Ary Ajo
UPAYA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN PELAUT (AWAK KAPAL) INDONES...
Akmad Yani Ridzani
1905511137_Kadek Ryo Aryawan_Tugas 2_TPP.pptx
RyoAryawan2
L4 = data sekunder
WirawanPrakoso
JURNAL PDP VOL 1 NO 1 Benny Agus Setiono Safety Equipment, Keselamatan Berlayar
bennyagussetiono
Industri perkapalan
wan izzati
MAKALAH ANALISIS KASUS SOUTHWEST AIRLINE油CORPORATION
Selfiya_
DAMPAK PENGATURAN HUKUM BISNIS TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN.pptx
meytaarinta1
Menelisik Industri dan Jasa Maritim serta Isu Permasalahannya.pdf
auliaPramesthi
Tugas Pelabuhan II_Andrea Manalu_190404137.pptx
AndreaManalu
TINJAUAN DALAM PERENCANAAN PELABUHAN.pptx
InesEptiNoniasari

Recently uploaded (12)

PPTX
Tips Fokus dan Konsisten Capai Target di Pekerjaan
CorporateSecretary6
PPTX
1.Materi presentasi training BARISTA.pptx
rumahmakankkp2
PPTX
IKAN DATANG DALAM KOLAM YANG HARUS ANDA PANCING
derryirvany
PPTX
MENJAGA NIAT DAN KEJUJURAN DALAM BEKERJA
CorporateSecretary6
PDF
JUDUL PROPOSAL. hemat dan tinggal edit lebih
nurhidayatyusep91
PPTX
Flight-Beyond-Frontiers-Memberdayakan-Generasi-Penerus-Inovator-Aerospace-Ind...
mavenbrick
PDF
puasa ,niat puasa,berbuka puasa,makan sahur
yennyderista156
PDF
MATERI WEBINAR SERI 15 BPSDM PROV. SULSEL - MEMBANGUN SENSE OF BELONGING DI T...
SMPNegeri5Jember
PPTX
FOKUS DAN KONSISTEN CAPAI TARGET DALAM DUNIA KERJA
CorporateSecretary6
PPTX
STRATEGI PENnnnnnnGEMBANGAN EKOWISATA.pptx
nizar86521
PPTX
PENUGASAN ASYINCRONOUS SDSDADSDAsda.pptx
MarioMaahury1
PPTX
caramembuatnib-220908112141-ffca0433.pptx
Tatank Rahman
Tips Fokus dan Konsisten Capai Target di Pekerjaan
CorporateSecretary6
1.Materi presentasi training BARISTA.pptx
rumahmakankkp2
IKAN DATANG DALAM KOLAM YANG HARUS ANDA PANCING
derryirvany
MENJAGA NIAT DAN KEJUJURAN DALAM BEKERJA
CorporateSecretary6
JUDUL PROPOSAL. hemat dan tinggal edit lebih
nurhidayatyusep91
Flight-Beyond-Frontiers-Memberdayakan-Generasi-Penerus-Inovator-Aerospace-Ind...
mavenbrick
puasa ,niat puasa,berbuka puasa,makan sahur
yennyderista156
MATERI WEBINAR SERI 15 BPSDM PROV. SULSEL - MEMBANGUN SENSE OF BELONGING DI T...
SMPNegeri5Jember
FOKUS DAN KONSISTEN CAPAI TARGET DALAM DUNIA KERJA
CorporateSecretary6
STRATEGI PENnnnnnnGEMBANGAN EKOWISATA.pptx
nizar86521
PENUGASAN ASYINCRONOUS SDSDADSDAsda.pptx
MarioMaahury1
caramembuatnib-220908112141-ffca0433.pptx
Tatank Rahman
Ad

BAB I Eko Reizal Abadi.docx

  • 1. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic States) telah ditetapkan oleh United Nations Covention on the Law of the Sea (UNCLOS) III tahun 1982, diratifikasi pada tahun 1985 dan telah diakui oleh Hukum Internasional pada tahun 1994. Faktor keunggulan alam, Indonesia sebagai Negara kepulauan yang dua pertiganya terdiri dari lautan yaitu panjang pantainya merupakan nomor dua terpanjang didunia setelah Kanada begitu juga letak geografisnya yang sangat straregis antara dua benua dan dua samudera yang terkenal dengan sebutan Indonesia Locked Country sehingga sangat menunjang kelancaran arus barang dalam perdagangan Internasional. Indonesia juga kaya dengan hasil-hasil alamnya baik migas maupun non migas. Kebutuhan akan jasa transportasi dewasa ini sangatlah penting dan ini dapat dirasakan oleh seluruh dunia. Jasa transportasi mencakup transportasi udara, darat,dan laut. Fungsi dari perhubungan khususnya dalam masalah angkutan penumpang dan barang di laut, diarahkan untuk menjamin tersedianya jasa angkutan dalam kualitas dan kuantitas yang memadai sehingga dapat membantu pemerataan hasil pembangunan, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan ketahanan nasional dalam rangka mewujudkan wawasan Nusantara. Jasa transportasi laut memiliki keunikan tersendiri, karena transportasi laut mampu memindahkan orang maupun barang dari tempat yang satu ke tempat yang lainnya dalam jumlah yang besar. Untuk memenuhi segala kebutuhan tersebut pemerintah Indonesia mengupayakan akomodasi dan fasilitas transportasi yang lebih memadai. Terutama dibidang transportasi laut mengingat pulau-pulau di Indonesia sebagian besar dihubungkan melalui
  • 2. perairan. Hal ini menunjukkan bahwa perhubungan laut memegang peranan penting dalam sistem transportasi nasional. Bagi sebuah perusahaan yang mempunyai armada perkapalan untuk mendistribusikan produknya, tentu saja hal ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan menyiapkan kapal-kapal atau armada yang laik laut dalam hal ini dengan mempertahankan kapal layak operasi. Kapal adalah sarana transportasi yang sangat efesien, di dalam kamus besar bahasa Indonesia mendefinisikan kapal sebagai kendaraan pengangkutan penumpang dan barang dilaut (sungai dsb), sedangkan didalam undang-undang tentang pelayaran kapal didefinisikan sebagai kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga air, tenaga mekanik, dan tenaga lainnya. Kapal sebagai ujung tombak untuk mendapatkan penghasilan, karena kegiatan utama perusahaan pelayaran adalah mengoperasikan kapal milik atau kapal yang disewa (charter) agar hasilnya sesuai yang diinginkan oleh perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Untuk menunjang keberhasilan pengoperasikan kapal diperlukan pemasukan yang lebih besar dari pengeluarannya sehingga demikian biaya operasi dapat ditekan sekecil mungkin. Pendapatan maupun biaya operasi sangat dipengaruhi oleh perawatan kapal yang dilaksanakan dengan baik dan secara tidak langsung akan meningkatkan jumlah hari berlayar kapal, disamping itu juga diperlukan operator yang andal, dinamis, dan profesional dalam bidangnya masing-masing sehingga dapat membawa (berlayar) kapal dengan efesien dan efektif. Kapal dapat layak operasi membutuhkan perawatan dan perbaikan seperti mesin-mesin baik mesin utama maupun mesin bantu, lambung kapal, bagian ruang muat, tangki ballast, alat-alat bongkar muat, alat-alat keselamatan dan alat- alat navigasi lainnya agar selalu siap dalam operasional tanpa kendala dalam keadaan apapun meskipun dalam kondisi cuaca yang buruk. Dengan kata lain setiap kapal harus selalu siap beroperasi. Bagi sebuah kapal, waktu adalah
  • 3. sangat berharga dan keterlambatan sedikit saja akan besar pengaruhnya terhadap keuntungan kapal dan perusahaan, keharusan untuk melaksanakan sistim perawatan pencegahan sebaik-baiknya rencana dan jadwal perawatan agar kapal jangan sampai terlambat atau delay. Semua kapal di seluruh dunia, dipersyaratkan harus menggunakan jasa pemeriksaan dan pemantauan oleh badan klasifikasi internasional ataupun nasional, karena hal ini berkenaan dengan kepentingan asuransi kapal, pemilik kapal, penyewa kapal, dan keselamatan kapal itu sendiri. Perawatan kapal dapat diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan terhadap kapal untuk mencegah terjadinya kerusakan dan mengembangkan kepada kondisi yang lebih baik. Pekerjaan perbaikan kapal dibutuhkan jika ada kerusakan yang terjadi, karena usia kapal bertambah dan aus atau rusaknya bagian-bagian dari konstruksi kapal sehingga berakibat berkurangnya kemampuan kapal. Seperti kita ketahui bahwa perawatan memerlukan penanganan yang baik dan memerlukan biaya yang cukup mahal, sehingga perusahaan pelayaran akan selalu mengusahakan untuk menekan biaya seminimal mungkin. Dalam pengoperasian kapal juga banyak terdapat kendala- kendala yang sering dihadapi, karena masih adanya pemilik kapal yang selalu memperhatikan atau memperhitungkan bahwa perawatan bagian-bagian dari kapal secara rutin merupakan suatu yang pemborosan, sehingga aspek-aspek dalam menjalankan manajemen rencana perawatan kapal perlu diterapkan sepenuhnya dan dikendalikan seefisien mungkin. IMO (International Maritime Organization) merupakan satu-satunya badan (PBB) yang menangani masalah kelautan di dunia dan berkedudukan di London, Inggris mendapatkan kepercayaan dari masyarakat internasional untuk menangani dan bertanggung jawab atas berbagai macam masalah keselamatan dan perlindungan lingkungan maritim. Didalam tubuh IMO terbentuklah beberapa komite yang akan melaksanakan kegiatannya dalam menangani masalah teknik dan pekerjaan administrasi yang salah satunya adalah The Marine Safety Committee (MSC)sehingga terbitnya konvensi yang sudah dihasilkan oleh Safety Committee untuk keselamatan pelayaran, antara lain yang
  • 4. sangat erat hubungannya dengan operasi kapal adalah SOLAS 1974 (Safety of Life at Sea) yang sekarang di amandemen 2010 di manila Filipina, dengan Chapter-chapter didalamnya, dengan sangat jelas bahwa hampir semua chapter memperingatkan dan membutuhkan adanya manajemen perawatan dan perbaikan kapal yang dapat dipertanggung jawabkan. salah satunya di Chapter IX (Management for the Safe Operation of Ships) yaitu manajemen untuk pengoperasian kapal secara aman. IMO dalam sidang Assembly pada bulan Oktober 1989 menghasilkan resolusi No. A-647 (16) dengan judul IMO Guidelaness on Management for the Safe Operation of Ship and for Pollution yang kemudian disempurnakan dengan resolusi No. A-471 (18) bulan nopember 1993 dengan judul International Management Code for the Safe Operation of Ships and for Pollution Prevention atau disingkat menjadi International Safety Management Code atau yang lebih dikenal dengan nama ISM Code yang tujuan dari Code ini manusia serta menghindari kerusakan lingkungan, khususnya lingkungan di laut dan kerusakan harta benda. Selanjutnya pada bulan mei 1994 dimasukan ke dalam Konvensi SOLAS 1974 sebagai bab baru yaitu Chapter IX dan setelah menjadi bab baru dari Konvensi SOLAS maka ISM Code menjadi Compulsory artinya merupakan keharusan bagi setiap Negara anggota IMO untuk menerapkan sepenuhnya termasuk juga bagi Kapal berbendera Indonesia diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : PY/1/6-96 tanggal 12 juli 1996. Serta ditambah lagi di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan di Bab III mengenai Kelaik Lautan Kapal dan di Bab IX mengenai Manajemen Keselamatan Pengoperasional Kapal dan Pencegahan Pencemaran dari Kapal. Lalu dikuatkan lagi di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di Bab VIII mengenai Keselamatan dan Keamanan Pelayaran dan di Bab IX mengenai Kelayak lautan Kapal.
  • 5. Didalam isi ISM Code ada 16 elemen atau code yang salah satunya di elemen/code ke 10 yaitu tentang Perawatan Kapal dan Peralatannya (Maintenance of the ship and equipment) yang isinya : 1. Perusahaan harus menyusun prosedur untuk memastikan bahwa kapal dipelihara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan peraturan beserta setiap persyaratan tambahan yang dikeluarkan. 2. Dalam memenuhi persyaratan tersebut perusahaan harus pastikan bahwa: a. Inspeksi dilaksanakan pada interval yang sesuai b. Setiap penyimpangan, dilaporkan termasuk sebab musababnya. c. Tindakan pembetulan dilaksanakan, dan d. Catatan dari tindakan tersebut harus disimpan 3. Perusahaan harus menyusun prosedur dalam SMS (Safety Management System) untuk mengenali sistem peralatan dan teknik dimana kegagalan operasi mendadak dapat menimbulkan situasi rawan. SMS harus memiliki dasar pengukuran khusus demi sasaran promosi keandalan peralatan atau sistemnya. Kegiatan ini harus memuat pula pengujian berkala atas pengaturan standar dan peralatan atau sistem teknik yang tidak digunakan secara kontinyu. 4. Inspeksi yang dinyatakan dalam nomor 2 dan juga kegiatan yang disebutkan dalam nomor 3 harus terpadu dalam operasi perawatan rutin kapal. Dalam kenyataannya, prosedur dan rencana yang sudah tersusun dengan baik untuk perawatan kapal sering kali gagal terlaksana karena berbenturan dengan jadwal operasi kapal yang sangat padat, kurangnya koordinasi antara pihak kantor baik departemen operasional maupun departemen armada dengan departemen kapal (deck&engine) serta dengan pihak charter sering kali menjadi penyebab utama kegagalan melaksanakan rencana perawatan kapal di dek serta dimesin. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam untuk memilih judul : Pengaruh Penerapan Manajemen Perawatan Kapal Terhadap Operasional Kapal pada PT. Magadh Ship Tradding FZ.LLC.
  • 6. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana penerapan manajemen perawatan kapal pada PT. Magadh Ship Trading FZ.LLC? 2. Bagaimana operasional kapal pada PT. Magadh Ship Tradding FZ.LLC? 3. Bagaimanakah hubungan atau pengaruh penerapan manajemen perawatan kapal terhadap operasional kapal pada PT. Magadh Ship Trading FZ.LLC? C. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui penerapan manajemen perawatan kapal pada PT. Magadh Ship Trading FZ.LLC? 2. Untuk mengetahui operasional kapal pada PT. Magadh Ship Tradding FZ.LLC? 3. Untuk mengetahui hubungan atau pengaruh penerapan manajemen perawatan kapal terhadap operasional kapal pada PT. Magadh Ship Trading FZ.LLC? D. Manfaat Penelitian 1. Bagi penulis, dengan adanya penelitian ini menambah wawasan ilmiah dan pengetahuan, serta mengimplementasikan konsep dan teori dalam praktek sebenarnya, khususnya dalam hal manajemen dan untuk memenuhi persyaratan akademis dalam rangka menyelesaikan ujian akhir Program Studi S1 pada Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Malahayati Jakarta. 2. Bagi Perusahaan, Penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan dalam menganalisis dan mengambil keputusan untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berkenaan terhadap operasional armada kapal. 3. Bagi STMT Malahayati dan masyarakat, sebagai sumbangan pemikiran dan sumber penelitian kepada para pembaca, baik di lingkungan kampus dalam upaya penambahan referensi bagi mahasiswa dan masyarakat umum melalui perpustakaan STMT Malahayati Jakarta.
  • 7. E. Keaslian Penelitian Beberapa penelitian yang sudah pernah dilakukan dan berkaitan atau relevan dengan penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 1.1 di bawah ini. Hasil dari penelitian ini penulis jadikan sebagai acuan yang menguatkan teori-teori keaslian yang saya bangun dalam penelitian ini. Namun yang membedakan dengan penelitian saya ini adalah adanya beberapa variabel dan indikator tambahan yang belum ada pada penelitian sebelumnya. Kemudian metode analisis juga sedikit berbeda dengan penelitian sebelummnya. Berikut ini jurnal hasil penelitian terdahulu yang dijadikan referensi dalam pembuatan skripsi ini dan sebuah tabel untuk mempermudahkan pemahaman terhadap bagian ini. Tabel 1.1 Peneliti Terdahulu No . Judul Penulis Publikasi Hasil penelitian Kaitan dengan Penelitian 1 System Canggih Kapal pemantauan kondisi untuk tingkat pemeriksaan, pemeliharaan Iraklis Lazakis, Konstanti nos Dikis, Anna Lito Michala, Gerasimos Theotokat os Transportatio n Research Procedia 18-21, 2016 Menunjukan tingkat operasional diterima dari kinerja keandalan sesuai dengan pemilik kapal dan operator. Sebaliknya, Ambang batas keselamatan harus dipertimbangkan dalam penelitian dengan peringatan konsultasiberkaitan dengan Classification Societes, Pemilik kapal kapal, Operator, dan Produsen. Peningkatan pemeriksaan kapal juga akan mencakup struktur kapal dan pemantauan mesin dengan informasi realtime menggunakan cerdas sensordan menggabungkan analisis resiko struktural kapal dan mesin 2 Rancang Refi Jurnal JSIKA Berdasarkan Tentang proses
  • 8. Bangun Penjadwalan dan Monitoring Perbaikan Lambung Kapal pada Pt. Tambang Raya Permai Zulkarami , Sulistiowa ti, Julianto Lemantara Vol. 5, No. 1.2016 rancang bangun aplikasi penjadwalan dan monitoring perbaikan lambung kapal yang sudah dilakukan antara lain: 1. Aplikasi dapat meningkatkan kinerja Administrator, BKI, dan Koordinator replating dalam proses pengerjaan perbaikan lambung kapal. Hal ini terlihat pada pengawasan kerja dan proses pengerjaan yang terjadwal dengan baik setelah menggunakan aplikasi dari penelitian. 2. Aplikasi sudah berjalan sesuai dengan proses sistemkegiatan di perusahaan. Dibuktikan dengan hasil uji coba aplikasi pada pengguna dengan hasil presentase akhir yaitu 86,42% dengan jumlah responden sebanyak tujuh orang. perbaikan kapal antara lain perbaikan mesin kapal, interior kapal dan perbaikan lambung kapal 3 Manajemen HM. Jurnal Ilmiah Upaya untuk Tentang Sistem
  • 9. Keselamatan Maritim dan Upaya Pencegahan Kecelakaan Kapal ke titik nol (zero accident) Thamrin. AR WIDYA Volume 3 Nomor 2 September- Desember 2015 mencegah kecelakaan kapal: a. memperbaiki manajemen yang terkait etos kerja para aparat yang bertugas,b. melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti BMG, Angkatan Laut, Polisi AIRUD, Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya, c. segera dilakukan regristrasi ulang dan audit nasional terhadap kapal-kapal Indonesia yang masih beroperasi, pemberian kredit lunak terhadap pembelian kapal- kapal baru sehingga kapal-kapal tua yang sudah tidak laik laut diganti dengan kapal-kapal yang lebih bagus dan dirancang sesuai perkembangan standardisasi Internasional, perlu adanya koordinasi ini kegiatan monitoring dan kontrol Manajemen Keselamatan (International Safety Management Code) Dan Ketentuan Kapal Laik Laut. 4 Manajemen Perawatan adjiedaji adjiedaji.blog spot.com/201 a. Hull and Superstructure Perihal dalam pemeriksaan internal
  • 10. Kapal 6/04/ steelwork b. Safety, fire fighting and anti pollution equipment c. Navigation equipment d. Steering gear e. Anchoring and mooring equipment f. Main engine and auxiliary engine g. Pipeline and valve h. Cargo loading / discharging equipment i. Innerting system j. Bilge and ballast pumping and separatorsystem k. Communication equipment l. Waste disposal equipment m. Fire, gas and heat detection system survey (seluruh pemeriksaan bagian- bagian kapal) F. Lingkup Penelitian Tempat Dan Waktu Penelitian 1. Tempat Penelitiaan Penelitian ini dilaksanakan di PT. Magadh Ship Trading FZ-LCC. 2. Waktu Penelitian Penelitian ini dilaksanakan pada saat Sign on sampai Sign off dari perusahaan PT. Magadh Ship Trading FZ-LCC.