Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja-Posyandu) Tingkat Desa untuk menunjang pelaksanaan Posyandu. Kelompok kerja terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Dokumen tersebut membahas tentang analisis masalah di bidang kesehatan masyarakat di suatu daerah. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi adalah belum terbentuknya Desa Siaga, belum adanya kebijakan publik yang memadai di bidang kesehatan, dan jumlah tema pesan edukasi kesehatan ke masyarakat yang masih rendah. Dokumen ini kemudian menganalisis penyebab-penyebab masalah tersebut dengan menggunak
Sk indikator dan target pencapaian kinerja ukm puskesmas cisataNeneng Holifah
Ìý
Keputusan Kepala Puskesmas Cisata menetapkan indikator dan target pencapaian kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Cisata untuk menilai pelaksanaan kegiatannya. Indikator dan targetnya mengacu pada ketentuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan tercantum dalam lampiran keputusan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki sewaktu-waktu.
Keputusan Kepala Desa Cilayung menunjuk kader Posyandu di 11 Posyandu di Desa Cilayung untuk mendukung program kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Kader Posyandu akan melakukan pemantauan kesehatan ibu hamil dan balita serta mencatat dan melaporkan hasilnya.
Dokumen tersebut membahas tentang penggunaan istilah "Standar Operasional Prosedur" (SOP) dalam pedoman penyusunan dokumen akreditasi, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN Nomor 35 Tahun 2012. SOP didefinisikan sebagai prosedur yang bersifat institusional maupun perorangan sebagai profesi. Format dan isi SOP mencakup judul, nomor dokumen, tanggal terbit, logo, tujuan, kebijakan, langkah-lang
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Tambakboyo menetapkan jenis-jenis pelayanan yang terdiri dari Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial dan Pengembangan serta Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) yang meliputi 14 poliklinik dan layanan lainnya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal 2 Januari 2016.
Dokumen ini merupakan Standar Operasional Prosedur tentang Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) selama 90 hari untuk bayi dan balita gizi buruk dan kurang di wilayah kerja Puskesmas Kalimanggis. Dokumen ini menjelaskan tujuan, sasaran, kebijakan, dan prosedur pelaksanaan PMT-P mulai dari persiapan, pelaksanaan pemberian makanan tambahan oleh bidan desa dan kader, pelaporan, hingga evaluasi yang dil
Surat permohonan pindah tugas PNS dari Kabupaten Padang Lawas ke Kota Medan karena ikut suami yang ditugaskan di sana. Surat kedua adalah permohonan pindah tugas PNS dari SMKN 1 Sei Kanan Langgapayung ke SMP Negeri 2 Kualuh Selatan untuk lebih dekat dengan keluarga. Surat ketiga adalah pernyataan kepala sekolah menyetujui permohonan mutasi guru dari SDN Balerejo 01 ke salah satu SD di wil
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, tujuan, kebijakan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di bidang kesehatan masyarakat. Kegiatan promosi kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat secara mandiri dalam menanggulangi masalah kesehatan. Prosedur pelaksanaannya meliputi perencanaan, komunikasi, advokasi,
Capaian kesehatan lanjut usia di Posyandu Lansia belum optimal karena sumber daya manusia dan dana terbatas, serta kurangnya pengetahuan masyarakat dan kader tentang pentingnya skrining kesehatan rutin bagi lanjut usia. Beberapa Posyandu Lansia juga belum melaksanakan standar skrining yang disyaratkan.
Puskesmas menyusun rencana kegiatan lima tahunan dan tahunan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dan peraturan, serta melibatkan berbagai sektor dan masyarakat dalam perencanaannya."
1. surat undangan bias sosialisasi sekolah campak,dt, td, hpvRs husada
Ìý
Dokumen tersebut berisi tiga surat dari Puskesmas Kecamatan Sawah Besar yang berkaitan dengan program imunisasi anak sekolah. Surat pertama undangan pertemuan persiapan, surat kedua permintaan vaksin untuk kegiatan BIAS, dan surat ketiga permintaan vaksin rutin untuk program imunisasi.
Dokumen tersebut membahas survei kepuasan masyarakat dan pegawai yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan pegawai terhadap lingkungan kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Panduan Fasilitasi AMP Pemantapan Proses Audit Maternal dan Perinatal (AMP) d...Muh Saleh
Ìý
Panduan ini memberikan pedoman bagi petugas kesehatan dalam memfasilitasi proses Audit Maternal dan Perinatal (AMP) sesuai pedoman baru agar dapat dilaksanakan dengan benar dan berkualitas. Panduan ini menjelaskan tahapan persiapan, pelaksanaan lokakarya, dan monitoring proses AMP agar tujuan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi dapat tercapai."
Rekomendasi dari Camat Delima Kabupaten Pidie untuk permohonan dana rehabilitasi Dayah Tgk. Chik Reubee Bambong Kecamatan Delima. Rekomendasi menyatakan tidak keberatan atas permohonan asalkan memenuhi persyaratan dan undang-undang yang berlaku.
Permenkes No. 43 tentang Standar Pelayanan Minimal Biidang KesehatanMuh Saleh
Ìý
Peraturan Menteri Kesehatan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang berhak diperoleh warga negara. Standar Pelayanan Minimal mencakup berbagai layanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin, balita, anak sekolah, dewasa, lansia, dan penyakit kronis tertentu.
Posyandu adalah upaya kesehatan masyarakat yang bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar seperti KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare. Posyandu dikelola secara partisipatif oleh dan untuk masyarakat dengan bimbingan puskesmas.
7.9.1 sop pemberian nutrisi pada pasien rawat inapmiftachussidiq
Ìý
SOP tentang pemberian nutrisi pasien rawat inap di Puskesmas Losari memberikan pedoman tentang prosedur skrining gizi, persiapan, pengolahan, penyajian dan pemberian makanan kepada pasien sesuai jadwal dan kebutuhan klinis untuk mencapai pelayanan prima dan kesembuhan.
2.3.6. sk visi misi, tata nilai dan tujuan puskesmasCha Eco
Ìý
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jember menetapkan visi, misi, dan tata nilai Puskesmas Rambipuji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi tolak ukur pelayanan kesehatan. Visi Puskesmas adalah terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri, misinya meliputi peningkatan mutu pelayanan dan pengendalian penyakit, serta pemberdayaan masyarakat. Tata nil
Dokumen ini berisi susunan panitia acara pelepasan kelas XII SMA Ma'arif NU 5 Purbolinggo tahun 2021/2022. Terdiri dari pelindung, ketua pelaksana, bendahara, sekretaris dan beberapa seksi seperti acara, konsumsi, humas, perlengkapan, dekorasi, serta penerima tamu laki-laki dan perempuan. Jumlah siswa/i yang diharapkan hadir sebanyak 162 orang beserta wali murid dan tamu undangan.
Keputusan Kepala MTs Negeri Gunungsitoli menetapkan pengurus dan pembina Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2017/2018, serta menetapkan panitia pamitan kelas IX tahun pelajaran 2016/2017. Keputusan ini mulai berlaku sejak 29 April 2017.
Dokumen ini merupakan Standar Operasional Prosedur tentang Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) selama 90 hari untuk bayi dan balita gizi buruk dan kurang di wilayah kerja Puskesmas Kalimanggis. Dokumen ini menjelaskan tujuan, sasaran, kebijakan, dan prosedur pelaksanaan PMT-P mulai dari persiapan, pelaksanaan pemberian makanan tambahan oleh bidan desa dan kader, pelaporan, hingga evaluasi yang dil
Surat permohonan pindah tugas PNS dari Kabupaten Padang Lawas ke Kota Medan karena ikut suami yang ditugaskan di sana. Surat kedua adalah permohonan pindah tugas PNS dari SMKN 1 Sei Kanan Langgapayung ke SMP Negeri 2 Kualuh Selatan untuk lebih dekat dengan keluarga. Surat ketiga adalah pernyataan kepala sekolah menyetujui permohonan mutasi guru dari SDN Balerejo 01 ke salah satu SD di wil
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, tujuan, kebijakan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di bidang kesehatan masyarakat. Kegiatan promosi kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat secara mandiri dalam menanggulangi masalah kesehatan. Prosedur pelaksanaannya meliputi perencanaan, komunikasi, advokasi,
Capaian kesehatan lanjut usia di Posyandu Lansia belum optimal karena sumber daya manusia dan dana terbatas, serta kurangnya pengetahuan masyarakat dan kader tentang pentingnya skrining kesehatan rutin bagi lanjut usia. Beberapa Posyandu Lansia juga belum melaksanakan standar skrining yang disyaratkan.
Puskesmas menyusun rencana kegiatan lima tahunan dan tahunan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dan peraturan, serta melibatkan berbagai sektor dan masyarakat dalam perencanaannya."
1. surat undangan bias sosialisasi sekolah campak,dt, td, hpvRs husada
Ìý
Dokumen tersebut berisi tiga surat dari Puskesmas Kecamatan Sawah Besar yang berkaitan dengan program imunisasi anak sekolah. Surat pertama undangan pertemuan persiapan, surat kedua permintaan vaksin untuk kegiatan BIAS, dan surat ketiga permintaan vaksin rutin untuk program imunisasi.
Dokumen tersebut membahas survei kepuasan masyarakat dan pegawai yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan pegawai terhadap lingkungan kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Panduan Fasilitasi AMP Pemantapan Proses Audit Maternal dan Perinatal (AMP) d...Muh Saleh
Ìý
Panduan ini memberikan pedoman bagi petugas kesehatan dalam memfasilitasi proses Audit Maternal dan Perinatal (AMP) sesuai pedoman baru agar dapat dilaksanakan dengan benar dan berkualitas. Panduan ini menjelaskan tahapan persiapan, pelaksanaan lokakarya, dan monitoring proses AMP agar tujuan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi dapat tercapai."
Rekomendasi dari Camat Delima Kabupaten Pidie untuk permohonan dana rehabilitasi Dayah Tgk. Chik Reubee Bambong Kecamatan Delima. Rekomendasi menyatakan tidak keberatan atas permohonan asalkan memenuhi persyaratan dan undang-undang yang berlaku.
Permenkes No. 43 tentang Standar Pelayanan Minimal Biidang KesehatanMuh Saleh
Ìý
Peraturan Menteri Kesehatan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang berhak diperoleh warga negara. Standar Pelayanan Minimal mencakup berbagai layanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin, balita, anak sekolah, dewasa, lansia, dan penyakit kronis tertentu.
Posyandu adalah upaya kesehatan masyarakat yang bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar seperti KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare. Posyandu dikelola secara partisipatif oleh dan untuk masyarakat dengan bimbingan puskesmas.
7.9.1 sop pemberian nutrisi pada pasien rawat inapmiftachussidiq
Ìý
SOP tentang pemberian nutrisi pasien rawat inap di Puskesmas Losari memberikan pedoman tentang prosedur skrining gizi, persiapan, pengolahan, penyajian dan pemberian makanan kepada pasien sesuai jadwal dan kebutuhan klinis untuk mencapai pelayanan prima dan kesembuhan.
2.3.6. sk visi misi, tata nilai dan tujuan puskesmasCha Eco
Ìý
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jember menetapkan visi, misi, dan tata nilai Puskesmas Rambipuji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi tolak ukur pelayanan kesehatan. Visi Puskesmas adalah terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri, misinya meliputi peningkatan mutu pelayanan dan pengendalian penyakit, serta pemberdayaan masyarakat. Tata nil
Dokumen ini berisi susunan panitia acara pelepasan kelas XII SMA Ma'arif NU 5 Purbolinggo tahun 2021/2022. Terdiri dari pelindung, ketua pelaksana, bendahara, sekretaris dan beberapa seksi seperti acara, konsumsi, humas, perlengkapan, dekorasi, serta penerima tamu laki-laki dan perempuan. Jumlah siswa/i yang diharapkan hadir sebanyak 162 orang beserta wali murid dan tamu undangan.
Keputusan Kepala MTs Negeri Gunungsitoli menetapkan pengurus dan pembina Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2017/2018, serta menetapkan panitia pamitan kelas IX tahun pelajaran 2016/2017. Keputusan ini mulai berlaku sejak 29 April 2017.
Laporan pertanggung jawaban kegiatan 1 muharramUtami Putri
Ìý
Laporan ini merangkum kegiatan peringatan 1 Muharram 1440 H/2019 yang diselenggarakan oleh ROHIS SMA Negeri 1 Beringin. Kegiatannya meliputi haflah Al-Qur'an, shalat tasbih, dzikir dan tausiyah, serta santunan beras. Dana kegiatan berasal dari infaq siswa, guru, orang tua siswa, dan warga setempat senilai Rp1.746.500. Biaya untuk konsumsi dan transport ustad ad
Dokumen ini berisi susunan panitia pelaksana ujian semester ganjil tahun pelajaran 2013/2014 di SMA Negeri 1 Balaesang. Terdiri dari penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan empat seksi yakni seksi pengetikan soal, pengepakan soal, ruangan, dan konsumsi beserta anggotanya.
1. GEDUNG KANTOR DAN LAB. MULTIMEDIA.pdfJimyMotalisa
Ìý
Dokumen ini berisi rencana pembangunan gedung kantor dan laboratorium multimedia SMA Al-Muhajirin Seloto di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat pada tahun 2023. Terdapat desain tata letak lantai satu dan dua, tampak depan, belakang, samping, serta potongan-potongan bangunan.
Dokumen tersebut merupakan struktur organisasi Forum Komunikasi Perempuan Kabupaten Muna yang terdiri dari pembina, penasehat, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan lima bidang kerja yaitu organisasi, kesejahteraan, pendidikan, dan ekonomi.
Dokumen ini berisi daftar struktur organisasi Forum Komunikasi Perempuan Kabupaten Muna yang terdiri dari pembina, penasehat, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota bidang organisasi, kesejahteraan, pendidikan, dan ekonomi.
Dokumen tersebut merupakan lampiran 1 yang berisi susunan panitia turnamen sepak bola pemuda Darussalam Cup tahun 2014. Panitia terdiri dari Bupati Musi Rawas sebagai ketua umum dan beberapa koordinator untuk masing-masing seksi seperti humas, perlengkapan, keamanan, pertandingan, parkir dan kesehatan.
Lampiran surat keputusan ini mengatur susunan dan personalia untuk berbagai dewan, departemen, dan komite di bawah Majelis Sinode GPIB untuk masa tugas 2010-2015.
Dokumen tersebut berisi struktur organisasi dan program kerja Oikumeme yang terdiri dari beberapa seksi dan anggota. Visi dan misi Oikumeme adalah membentuk pribadi yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab serta memperkenalkan agama.
Dokumen tersebut berisi daftar hadir rapat, usul NISN siswa baru, biodata siswa baru, susunan pengurus komite sekolah, dan program tahunan SDN Taman Mulya. Dokumen ini memberikan informasi mengenai kegiatan administrasi di SDN Taman Mulya.
[Ringkasan]
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. BUM Desa dapat didirikan oleh satu desa atau beberapa desa secara bersama, dan memperoleh badan hukum setelah didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM. BUM Desa dapat bergerak di bidang ekonomi dan pelayanan umum sesuai peraturan perundangan.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Kridabo di Desa Seboro. Peraturan ini mengatur tentang organisasi, tugas dan wewenang pegawai BUMDesa seperti direktur, sekretaris dan bendahara. Juga mengatur tentang pengangkatan, pemberhentian, masa bakti dan jam kerja pegawai serta tata cara pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban BUMDesa.
Peraturan Desa Seboro Nomor 2 Tahun 2021 menetapkan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Kridabo untuk mengelola usaha dan aset Desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDesa akan menjalankan bisnis perdagangan, pertanian, dan pelayanan masyarakat.
Musyawarah Desa adalah organ tertinggi dalam pengambilan keputusan BUMDesa Kridabo. Musyawarah Desa terdiri atas masyarakat Desa dan berwenang menetapkan kebijakan BUMDesa, mengangkat dan memberhentikan pelaksana operasional, serta memberikan persetujuan laporan tahunan dan rencana program kerja BUMDesa. BUMDesa bergerak dalam bidang perdagangan, pertanian, perternakan, air bersih, dan pengelola
Perbup no.19. tahun 2021 pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan ...Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Kebumen, termasuk ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, serta jenis-jenis lembaga kemasyarakatan yang dapat dibentuk."
Surat edaran Bupati Kebumen mengenai pelaksanaan Gerakan Kebumen di Rumah Saja pada 11 dan 18 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Surat ini menginstruksikan masyarakat untuk tinggal di rumah kecuali sektor penting seperti kesehatan dan energi, serta menutup pasar dan melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Camat dan kepala desa diminta mensosialisasikan dan mengawasi gerakan ini.
Intruksi mendagri nomor 16 tahun 2021 tentang perubahan inmendagri nomor 15 t...Pemdes Seboro Sadang
Ìý
Instruksi Menteri Dalam Negeri mengubah Instruksi sebelumnya tentang pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali selama darurat COVID-19. Perubahan tersebut menambahkan sanksi bagi pelaku usaha dan orang yang melanggar protokol kesehatan, serta menjelaskan sanksi khusus untuk pemimpin daerah yang tidak menerapkan aturan pembatasan. Instruksi ini berlaku dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Permen desapdtt nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman ppmd & sd gsPemdes Seboro Sadang
Ìý
Peraturan ini menetapkan pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang memberikan acuan bagi masyarakat desa, pemerintah desa, kementerian, dan lembaga pemerintah lainnya dalam melaksanakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Pedoman ini mencakup definisi, prinsip-prinsip, dan tata cara pelaksanaan berbagai aspek pembangunan desa dan pemberdayaan masyar