Dokumen ini menjelaskan proses penyusunan dan implementasi tugas pokok jabatan setiap eselon mulai dari I hingga IV dalam kementerian, yang terdiri dari sasaran kerja organisasi dan pegawai. Setiap tingkatan eselon harus merujuk pada rencana kerja tahunan dan uraian tugas jabatan untuk mencapai sasaran kerja yang diharapkan. Selain itu, juga dijelaskan peran masing-masing eselon dalam merumuskan, melaksanakan, dan menyiapkan kebijakan serta kegiatan operasional.