Putu Ayu Fitri Mayasari Karya, seorang guru kontrak, mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya di SMPN 2 Tabanan efektif 5 Juli 2019. Alasan pengunduran diri adalah karena dia telah diterima sebagai staf di kantor desa Tibubiu. Surat ini juga disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tabanan.