Dokumen tersebut membahas tentang analisis degradasi dan remediasi lahan. Secara ringkas, dokumen menjelaskan tentang pengertian degradasi lahan dan faktor-faktor penyebabnya, jenis-jenis degradasi lahan, serta pengertian dan metode-metode yang dapat dilakukan untuk meremediasi lahan yang terdegradasi.
Dokumen tersebut membahas tentang degradasi sungai yang disebabkan oleh degradasi lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Jawa Timur. Degradasi lahan menyebabkan erosi tanah dan sedimentasi di sungai yang mengurangi kualitas ekosistem sungai. Studi kasus di DAS Brantas menunjukkan tingkat erosi yang tinggi akibat perubahan penggunaan lahan, sehingga menimbulkan ancaman degradasi lahan dan sungai.
Dokumen tersebut membahas tentang degradasi tanah pertanian di Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti erosi, penggunaan pupuk kimia, dan aktivitas pertambangan. Untuk mengatasinya, dianjurkan penggunaan pupuk organik, pengolahan tanah yang benar, dan pola tanam bergilir.
1) Tanah didefinisikan sebagai media alami bagi pertumbuhan tumbuh-tumbuhan yang terbentuk dari hasil interaksi antara iklim, organisme, bahan induk, relief dan waktu;
2) Ilmu tanah mempelajari tanah dari pendekatan pedologi dan edafologi;
3) Erosi tanah dapat menyebabkan kerusakan tanah dan berkurangnya produktivitasnya.
Erosi tanah dan dampaknya terhadap kehidupanNidya Milano
Ìý
Profil tanah terdiri atas beberapa lapisan yang masing-masing memiliki ciri khas. Lahan potensial dan lahan kritis memiliki karakteristik yang berbeda dan perlu diolah secara berbeda untuk mencegah erosi tanah dan meningkatkan produktivitas lahan. Berbagai upaya konservasi tanah perlu dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif erosi tanah.
Dokumen tersebut membahas tentang kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh faktor alam dan manusia, serta upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup seperti reboisasi, pengolahan limbah, dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah dan menghemat sumber daya alam.
Dokumen tersebut membahas tentang klasifikasi kemampuan lahan berdasarkan sistem USDA dan modifikasi oleh Sitanala Arsyad. Sistem USDA mengelompokkan lahan ke dalam 8 kelas berdasarkan faktor-faktor penghambatnya, namun istilah-istilahnya bersifat kualitatif. Arsyad melakukan modifikasi dengan memberikan kriteria yang lebih kuantitatif untuk memudahkan interpretasi kondisi lahan di Indonesia."
Makalah ini membahas tentang erosi dan konservasi lahan. Erosi adalah hilangnya tanah akibat proses alami maupun dipercepat oleh aktivitas manusia. Ada berbagai jenis erosi seperti erosi air, angin, gletser dan abrasi. Faktor penyebab erosi antara lain iklim, topografi, vegetasi dan aktivitas manusia. Untuk menanggulangi erosi perlu dilakukan konservasi lahan.
Penebangan pokok boleh dikaitkan dengan penyahhutanan bermakna penghapusan hu...Mie Ahmad
Ìý
Penebangan hutan secara besar-besaran menyebabkan banyak masalah, termasuk:
1. Mengancam kepelbagaian biologi dengan mempercepatkan kepupusan spesies tumbuhan dan haiwan
2. Mengubah kitaran hidrologi dan menyebabkan masalah seperti banjir, hakisan tanah, dan pencemaran air
3. Mengancam keseimbangan ekosistem dan mengganggu proses semula jadi seperti kitaran karbon dan oksigen
Dokumen tersebut membahas tentang litosfer dan pencemaran tanah. Proses internal dan eksternal pada Bumi menghasilkan sumber daya mineral, tanah, dan bentang alam, namun kegiatan penambangan dan pertanian berisiko merusak lingkungan melalui erosi dan pencemaran tanah. Untuk menanggulangi masalah ini diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memperhatikan dampak lingkungan.
Dokumen tersebut membahas tentang proses pembentukan tanah, sifat fisik dan kimia tanah, klasifikasi tanah, erosi tanah, dan konservasi tanah melalui metode vegetatif, mekanik, dan kimia.
Dokumen tersebut membahas tentang pencemaran tanah, penyebabnya, dampaknya, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak pencemaran tanah. Pencemaran tanah umumnya disebabkan oleh limbah industri, kebocoran bahan kimia, penggunaan pestisida berlebihan, dan masuknya air permukaan tercemar ke tanah. Dampaknya meliputi gangguan kesehatan manusia dan ekosistem. Upaya yang dapat dilakukan
Dokumen tersebut membahas tentang tanah gambut, termasuk karakteristiknya, klasifikasi, sifat fisik, kimia, dan biologi, serta interaksinya. Juga dibahas mengenai pengelolaan tanah gambut untuk pertanian dan kehutanan secara berkelanjutan agar dapat meminimalkan kerusakan lingkungan.
Paragraf tersebut menjelaskan tentang lahan kritis dan faktor-faktor penyebab kerusakan lahan serta metode penetapan lahan kritis. Lahan kritis didefinisikan sebagai lahan yang tidak produktif akibat pengelolaan tanah yang tidak memperhatikan konservasi. Faktor penyebabnya antara lain kesalahan pengelolaan lahan pertanian di hulu daerah aliran sungai. Penetapan lahan kritis didasarkan pada tingkat kerusakan fis
Dokumen tersebut membahas tentang perubahan lingkungan fisik seperti erosi tanah, abrasi pantai, longsor, banjir, dan korasi yang disebabkan oleh faktor alam seperti hujan, angin, dan gelombang laut serta dampaknya seperti berkurangnya kesuburan tanah dan meningkatnya risiko bencana. Dokumen tersebut juga menjelaskan cara-cara pencegahan kerusakan lingkungan seperti reboisasi, penanaman pohon bak
Degradasi lahan dan dampaknya terhadap kehidupan (*tugas kelompok)Ellyvia Trisnawati
Ìý
Dokumen ini membahas tentang degradasi lahan dan dampaknya terhadap kehidupan. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya degradasi lahan antara lain penebangan hutan, kerusakan lahan oleh manusia, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan kegagalan reklamasi lahan. Dampak degradasi lahan meliputi perubahan iklim, hilangnya spesies, sering terjadinya banjir dan kekeringan, tanah menjadi tandus dan tidak
Pengelolaan Lahan Gambut Sebagai Media Tanam Dan Implikasinya Terhadap Konser...d1051231053
Ìý
Gambut merupakan tanah yang memiliki karakteristik unik. Lahan gambut yang begitu luas di beberapa pulau besar di Indonesia, menjadikan pengelolaan lahan gambut sering dilakukan, terutama dalam peralihan fungsi menjadi perkebunan, pertanian, hingga pemukiman. Pada studi kasus ini lebih berfokus pada degradasi lahan gambut menjadi media tanam, proses, dampak, serta upaya pemulihan dampak yang dihasilkan dari degradasi lahan gambut tersebut
Dokumen tersebut membahas tentang klasifikasi kemampuan lahan berdasarkan sistem USDA dan modifikasi oleh Sitanala Arsyad. Sistem USDA mengelompokkan lahan ke dalam 8 kelas berdasarkan faktor-faktor penghambatnya, namun istilah-istilahnya bersifat kualitatif. Arsyad melakukan modifikasi dengan memberikan kriteria yang lebih kuantitatif untuk memudahkan interpretasi kondisi lahan di Indonesia."
Makalah ini membahas tentang erosi dan konservasi lahan. Erosi adalah hilangnya tanah akibat proses alami maupun dipercepat oleh aktivitas manusia. Ada berbagai jenis erosi seperti erosi air, angin, gletser dan abrasi. Faktor penyebab erosi antara lain iklim, topografi, vegetasi dan aktivitas manusia. Untuk menanggulangi erosi perlu dilakukan konservasi lahan.
Penebangan pokok boleh dikaitkan dengan penyahhutanan bermakna penghapusan hu...Mie Ahmad
Ìý
Penebangan hutan secara besar-besaran menyebabkan banyak masalah, termasuk:
1. Mengancam kepelbagaian biologi dengan mempercepatkan kepupusan spesies tumbuhan dan haiwan
2. Mengubah kitaran hidrologi dan menyebabkan masalah seperti banjir, hakisan tanah, dan pencemaran air
3. Mengancam keseimbangan ekosistem dan mengganggu proses semula jadi seperti kitaran karbon dan oksigen
Dokumen tersebut membahas tentang litosfer dan pencemaran tanah. Proses internal dan eksternal pada Bumi menghasilkan sumber daya mineral, tanah, dan bentang alam, namun kegiatan penambangan dan pertanian berisiko merusak lingkungan melalui erosi dan pencemaran tanah. Untuk menanggulangi masalah ini diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memperhatikan dampak lingkungan.
Dokumen tersebut membahas tentang proses pembentukan tanah, sifat fisik dan kimia tanah, klasifikasi tanah, erosi tanah, dan konservasi tanah melalui metode vegetatif, mekanik, dan kimia.
Dokumen tersebut membahas tentang pencemaran tanah, penyebabnya, dampaknya, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak pencemaran tanah. Pencemaran tanah umumnya disebabkan oleh limbah industri, kebocoran bahan kimia, penggunaan pestisida berlebihan, dan masuknya air permukaan tercemar ke tanah. Dampaknya meliputi gangguan kesehatan manusia dan ekosistem. Upaya yang dapat dilakukan
Dokumen tersebut membahas tentang tanah gambut, termasuk karakteristiknya, klasifikasi, sifat fisik, kimia, dan biologi, serta interaksinya. Juga dibahas mengenai pengelolaan tanah gambut untuk pertanian dan kehutanan secara berkelanjutan agar dapat meminimalkan kerusakan lingkungan.
Paragraf tersebut menjelaskan tentang lahan kritis dan faktor-faktor penyebab kerusakan lahan serta metode penetapan lahan kritis. Lahan kritis didefinisikan sebagai lahan yang tidak produktif akibat pengelolaan tanah yang tidak memperhatikan konservasi. Faktor penyebabnya antara lain kesalahan pengelolaan lahan pertanian di hulu daerah aliran sungai. Penetapan lahan kritis didasarkan pada tingkat kerusakan fis
Dokumen tersebut membahas tentang perubahan lingkungan fisik seperti erosi tanah, abrasi pantai, longsor, banjir, dan korasi yang disebabkan oleh faktor alam seperti hujan, angin, dan gelombang laut serta dampaknya seperti berkurangnya kesuburan tanah dan meningkatnya risiko bencana. Dokumen tersebut juga menjelaskan cara-cara pencegahan kerusakan lingkungan seperti reboisasi, penanaman pohon bak
Degradasi lahan dan dampaknya terhadap kehidupan (*tugas kelompok)Ellyvia Trisnawati
Ìý
Dokumen ini membahas tentang degradasi lahan dan dampaknya terhadap kehidupan. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya degradasi lahan antara lain penebangan hutan, kerusakan lahan oleh manusia, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan kegagalan reklamasi lahan. Dampak degradasi lahan meliputi perubahan iklim, hilangnya spesies, sering terjadinya banjir dan kekeringan, tanah menjadi tandus dan tidak
Pengelolaan Lahan Gambut Sebagai Media Tanam Dan Implikasinya Terhadap Konser...d1051231053
Ìý
Gambut merupakan tanah yang memiliki karakteristik unik. Lahan gambut yang begitu luas di beberapa pulau besar di Indonesia, menjadikan pengelolaan lahan gambut sering dilakukan, terutama dalam peralihan fungsi menjadi perkebunan, pertanian, hingga pemukiman. Pada studi kasus ini lebih berfokus pada degradasi lahan gambut menjadi media tanam, proses, dampak, serta upaya pemulihan dampak yang dihasilkan dari degradasi lahan gambut tersebut
2. MATERI
• PENGERTIAN DEGRADASI DAN REMEDIASI
LAHAN
• FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA DEGRADASI
LAHAN
• JENIS-JENIS DEGRADASI LAHAN ïƒ DEGRADASI
FISIK, DEGRADASI KIMIA DAN DEGRADASI
HAYATI/BIOLOGI
3. PENGERTIAN-PENDAHULUAN
• DEGRADASI ïƒ Degradasi lahan adalah proses penurunan
produktivitas lahan yang sifatnya sementara maupun tetap,
dicirikan dengan penurunan sifat fisik, kimia dan biologi (FAO
1994; Kurnia 2001; Kusmaryono 2000). Kecenderungan
penurunan (degradasi) sumberdaya lahan akan semakin
meningkat, sebagai dampak pertumbuhan penduduk.
• Lahan terdegradasi bukan saja merupakan lahan yang tidak
produktif, tetapi juga dapat menjadi sumber bencana, mulai
dari kekeringan, banjir, tanah longsor, sampai kebakaran yang
bisa berdampak terhadap terjadinya percepatan pemanasan
global. Akibat negatif adanya lahan terdegradasi tidak hanya
dirasakan di lokasi di mana lahan terdegradasi berada, tetapi
menyebar sangat jauh dan luas.
4. • Dari sudut pandang fungsi dan manfaat suatu lahan ïƒ maka
lahan tersebut dianggap telah terdegradasi jika tidak dapat
memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
• Manfaat ini dapat mencakup manfaat ekonomi, ekologi, sosial
dan kultural.
• Dengan demikian lahan terdegradasi merupakan lahan yang
telah mengalami penurunan manfaat dari yang seharusnya
atau diharapkan sesuai fungsinya, misal untuk kepentingan
pertanian, jasa ekosistem dari lahan yang diharapkan di
antaranya adalah sebagai pengatur tata air, penghasil
sandang, pangan dan papan, dan lain sebagainya.
5. • Degradasi lahan adalah proses penurunan produktivitas lahan
yang sifatnya sementara maupun tetap, dicirikan dengan
penurunan sifat fisik, kimia dan biologi. Termasuk degradasi
lahan adalah pengaruh manusia terhadap sumberdaya air,
penggundulan hutan (deforestration) dan penurunan
produktivitas padang penggembalaan (FAO 1983, Chrisholm et
al. 1987, UNEP 1992; Kurnia 1996).
• Barrow (1991), menyebutkan degradasi lahan sebagai proses
hilangnya atau berkurangnya kegunaan atau potensi kegunaan
lahan untuk mendukung kehidupan. Kehilangan atau
perubahan karakteristik/sifat lahan tersebut menyebabkan
fungsinya tidak dapat diganti oleh yang lain. Akibat lanjut dari
proses degradasi lahan adalah timbulnya areal-areal yang
tidak produktif yang disebut lahan kritis (Dariah et al. 2004).
6. • Jika proses degradasi lahan dapat diberi arti sama
dengan kerusakan lahan, maka mengacu pada
peraturan pemerintah No. 150 Tahun 2000 tentang
pengendalian kerusakan tanah untuk produksi
biomassa, yang dimaksud dengan kerusakan lahan
adalah berubahnya sifat lahan, dalam hal ini
penurunan kualitas lahan, yang melampaui kriteria
baku kerusakan lahan. Kerusakan tanah dapat
terjadi pada lahan kering, lahan basah/rawa dan
lahan gambut.
7. • Pada dasarnya degradasi lahan disebabkan karena adanya
penggunaan dan/atau pengelolaan lahan yang kurang tepat.
• Menurut PP No. 150/2000 ïƒ lahan rawa telah mengalami
kerusakan/ terdegradasi bila :
1. telah didrainase sehingga tinggi muka air tanah (dikukur dari
permukaan tanah) di musim hujan >25 cm dan dimusim
kemarau >80 cm.
2. lahan rawa gambut, lahan tersebut telah rusak/terdegradasi
bila telah terjadi penurunan permukaan tanah (subsiden)
rata-rata 35 cm per 5 tahun pada lahan gambut berketebalan
>3m, atau telah terjadi penurunan 10% dari ketebalan
gambut bila tebal gambutnya <3m.
8. • Degradasi secara fisik di antaranya terjadi dalam bentuk
pemadatan, pergerakan, ketidakseimbangan air, ter-halangnya
aerasi dan drainase, dan kerusakan struktur tanah.
• Degradasi kimiawi terdiri dari asidifikasi, pengurasan dan
pencucian hara, ketidakseimbangan unsur hara dan
keracunan, salinization (salinisasi), acidification (pemasaman)
dan alkalinization (alkanisasi), serta polusi (pencemaran).
• Degradasi biologis meliputi penurunan karbon organik tanah,
penurunan keaneka-ragaman hayati tanah dan vegetasi, serta
penurunan karbon biomas.
9. • Khusus pada tanah tropika basah ada beberapa proses penting yang
menyebabkan tanah terdegradasi, diantaranya yaitu :
1. Degradasi fisik yang terlihat dari memburuknya struktur tanah ïƒ
memicu timbulnya pemadatan, aliran banjir yang berlebihan serta
erosi tanah yang dipercepat.
2. Degradasi kimia yang berhubungan dengan terganggunya
siklus dan unsur-unsur lainnya.
3. Degradasi biologi yang berhubungan dengan menurunnya
kualitas serta kuantitas pada bahan organik tanah, adanya
aktivitas biotik serta keragaman spesies fauna pada tanah yang
juga ikut menurun.
10. DEFINISI DEGRADASI BERDASARKAN
SEKTOR YANG BERKAITAN DENGAN LAHAN
1. Sektor Pertanian
• Lahan terdegradasi adalah lahan pertanian yang produktivitasnya
telah menurun akibat kondisi lahan khususnya tanah permukaannya
(top soil) telah memburuk.
• Salah satu bentuk lahan terdegradasi dikenal sebagai lahan
tidur/terlantar, yaitu lahan pertanian yang pernah dimanfaatkan,
namun karena lahannya kurang sesuai untuk pertanian menjadikan
lahan tidak produktif dan tidak dimanfaatkan lagi atau menjadi
terlantar.
• Akibat lanjut dari proses degradasi lahan adalah timbulnya areal-
areal yang tidak produktif yang disebut lahan kritis
11. • Degradasi lahan sebagai proses penurunan produktivitas lahan
yang sifatnya sementara maupun tetap, dicirikan dengan
penurunan sifat fisik, kimia dan biologi (Shresta, 1995; Singer,
2006; Sitorus, 2011). Akibat lanjut dari proses degradasi lahan
adalah timbulnya areal-areal yg tidak produktif yang disebut
lahan kritis (Dariah et al. 2004; Kurnia 2010).
• Direktorat Bina Rehabilitasi dan Pengembangan Lahan,
Departemen Pertanian (1993) mendefinisikan lahan kritis
sebagai: kondisi lahan yang terjadi akibat penggunaan lahan
yang tidak sesuaidengan kemampuannya, sehingga
mengakibatkan terjadinya kerusakan lahan secara fisik, kimia
maupun biologis.
12. • Puslitbang Tanah dan Agroklimat (2004) mengartikan lahan
kritis sebagai lahan yang telah mengalami kerusakan fisik
tanah karena berkurangnya penutupan vegetasi dan adanya
gejala erosi (ditandai oleh adanya alur-alur drainase/torehan),
sehingga pada akhirnya mempengaruhi/mengganggu fungsi
hidrologi daerah sekitarnya.
13. 2. Sektor Kehutanan
• Lahan terdegradasi juga dikenal sebagai lahan hutan yang
terlantar (abandoned land) yang cenderung menjadi open
access forest land, dimana atas lahan tersebut telah
diterbitkan konsesi, namun oleh berbagai sebab
(termasuk pencabutan konsesi), saat ini dalam keadaan
tidak dimanfaatkan atau dikuasai masyarakat untuk
penggunaan lain.
• Sektor kehutanan mendefinisikan lahan terdegradasi atau
lahan kritis sebagai lahan yang keadaan fisiknya
sedemikian rupa sehingga lahan tersebut tidak berfungsi
sesuai dengan peruntukannya sebagai media produksi
maupun sebagai media tata air (Kemenhut 52/Kpts-
II/2001).
14. 3. Sektor Lingkungan Hidup dan Pertambangan
• Lahan terdegradasi adalah lahan yang telah menurun
fungsinya dan berkurang kemampuannya sebagai penyedia
jasa lingkungannya, kondisi tersebut diakibatkan kontaminasi
lahan oleh aktivitas manusia (tambang, sampah, dan lainnya)
dan kerusakan lingkungan/ekosistem aktivitas manusia (erosi,
banjir, dan lainnya) dan pertambangan.
15. • Degradasi lahan sebagai kerusakan lahan sehingga kehilangan
satu atau lebih fungsinya yang mengakibatkan daya dukung
lahan tersebut bagi kehidupan diatasnya berkurang atau
bahkan hilang.
• Parameter-parameter yang digunakan untuk penilaian lahan
terdegradasi umumnya bersifat kualitatif, sehingga untuk
kegunaan praktis agak sukar diaplikasikan di lapangan. Oleh
karena itu, dapat dipahami terdapat perbedaan data luas dan
kelas lahan terdegradsi yang menyebabkan prioritas
penanganan dan penanggulangganya pun berbeda-beda.
• Borrow (1991) menentukan tingkat degradasi lahan
didasarkan pada prinsip: lingkungan, ekonomi, sosial dan
legal/hukum.
16. • Hasil kajian lapang Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan (2007),
melaporkan ciri-ciri lapangan berbagai tingkatan lahan terdegradasi
antara lain:
Lahan potensial terdegradasi mempunyai ciri-ciri kondisi aktual di
lapangan seperti berikut ini :
(i) lahan masih tertutup vegetasi (permanen /pepohonan), tetapi
kondisi topografi atau keadaan lereng sedemikian curam (>25%),
dan
(ii) kondisi tanah atau batuan mudah longsor, atau peka erosi, maka
apabila vegetasi dibuka akan terjadi erosi kuat/berat.
Lahan terdegradasi ringan umumnya produktivitas lahan masih
cukup baik, tetapi bila penggunaannya tidak sesuai dengan
kemampuan dan tidak dilakukan usaha konservasi tanah dan air
akan cepat terdegradasi
17. Lahan terdegradasi sedang mempunyai ciri-ciri aktual di lapangan seperti
berikut ini :
(i) lahan telah mengalami erosi ringan sampai sedang (horizon A<5 cm)
antara lain erosi permukaan dan erosi alur, tetapi produktivitasnya
rendah, karena tingkat kesuburannya rendah;
(ii) lahan masih produktif tetapi tingkat bahaya erosi tinggi sehingga fungsi
hidrologi telah menurun. Bila tidak ada usaha perbaikan maka dalam
waktu relatif singkat akan menjadi kritis; dan solum tanah sedang (60-90
cm) dengan ketebalan lapisan atas (horizon A) umumnya <5 cm.
Lahan terdegradasi berat mempunyai ciri-ciri aktual di lapangan seperti
berikut ini:
(i) lahan tidak produktif atau produktivitasnya rendah sekali;
(ii) lahan telah mengalami erosi berat, dimana tingkat erosi umumnya erosi
parit (gully erosion), pada erosi permukaan seluruh horizon A telah hilang
dan sebagian horizon B;
(iii) persentase tutupan lahan <50%.
18. • Remediasi yang diartikan sebagai perbaikan lingkungan secara
umum diharapkan dapat menghindari resiko-resiko yang
ditimbulkan oleh kontaminasi logam yang berasal dari alam
(geochemical) dan akibat ulah manusia (anthropogenic).
• Pembenahan tanah atau terminologi umum dengan sebutan
remediasi atau rekondisi tanah yang mengalami degradasi
kesuburan, atau terkena cemaran sehingga menjadi kurang
produktif atau tidak subur.
• Pembenahan lahan kritis dan suboptimal dapat dilakukan
dengan berbagai metoda yaitu, reboisasi, penghijauan,
konservasi dan penambahan bahan organik.
REMIDIASI
19. • Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan
ex-situ (atau off-site).
1. Pembersihanon-site adalah pembersihan di lokasi ïƒ
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari
pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
2. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang
tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman ïƒ
Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari
zat pencemar ïƒ Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan
ke bak/tangki tersebut ïƒ Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan
instalasi pengolahan limbah ïƒ biaya mahal
20. • Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri) ïƒ bertujuan untuk
memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang
kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air)
• Bioremediasi lahan dengan menggunakan mikroba tertentu yang
disebut dengan Inokulan Konsorsia Mikroba Rhizosfer (IMR) dapat
memulihkan lahan yang tadinya tidak subur menjadi lebih subur.
• Peneliti Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir
Nasional (BATAN), Nana Mulyana mengatakan, bioremediasi telah
dikembangkan sejak tahun 60an. Secara terminologi, bioremediasi
berasal dari 2 kata, yakni bio dan remediasi.
21. • Fitoremediasi ïƒ penggunaan tanaman untuk menghilangkan
polutan dari tanah atau perairan yang terkontaminasi ïƒ
keunggulannya tidak membutuhkan biaya besar dan cukup
memadai untuk mengurangi terlepasnya kontaminan ke dalam
tanah (Notodarmojo, 2005).