Taman Poci di kota Tegal dulunya merupakan tempat berkumpulnya pedagang kaki lima dan warga untuk berjualan dan bersantai. Namun kemudian dilakukan penataan dan dibatasi lokasinya. Hal ini menimbulkan protes dari pedagang yang merasa kehilangan mata pencaharian. Pemerintah kota akhirnya mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan di Taman Poci karena dipahami kebutuhan ekonomi mereka.