Dokumen ini membahas tentang regulasi dan operasional lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia, termasuk perizinan, pengawasan, dan persyaratan untuk pendirian dan pengelolaan lembaga tersebut. Terdapat aturan terkait pembiayaan, peminjaman, pengelolaan simpanan, serta jenis akad yang digunakan sesuai prinsip syariah. Selain itu, dokumentasi dan transparansi informasi juga menjadi fokus penting dalam operasional lembaga keuangan mikro ini.