Dokumen ini adalah format faktur pajak yang digunakan oleh pengusaha kena pajak untuk mencatat transaksi penjualan dan pembelian barang atau jasa. Terdapat informasi penting seperti nama, alamat, NPWP pembeli dan penjual, serta rincian harga dan pajak yang dikenakan. Faktur ini juga mencakup perhitungan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah.