Pemerintah Indonesia mengumumkan pemberian tunjangan subsidi bagi pengangguran berdasarkan ijazah terakhir mereka, mulai dari Rp. 750.000 untuk ijazah SD hingga Rp. 2.500.000 untuk ijazah S1. Tunjangan ini merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah Jepang dan akan diberikan setiap tiga bulan dimulai Januari 2016.
1 of 1
Download to read offline
More Related Content
Fb lucu
1. KABAR GEMBIRA BAGI RAKYAT INDONESIA
Breaking news, Subsidi kebijaksanaan presiden baru diumumkan malam tadi Pkl
19:30 wib di beberapa stasion TV swasta & TVRI Nasional.
Pemerintah akhirnya mengumumkan pemberian tunjangan subsidi bagi para
pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,-
2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,-
3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,-
4. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-
Rencananya pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal Januari
2016, dan berlaku setiap 3 bulan sekali.
Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sbb :
1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli.
3. Kk asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik.
6. Surat Pengantar Kelurahan.
Sesuai komitmen dengan pemerintahan Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan
dalam bentuk YEN, dengan persyaratan yang diajukan pemerintahan Jepang, yaitu :
A. YEN ono duite.
B. YEN Presiden ne dulur Mu
C. YEN Wakil Presiden ne Pakde Mu.
D. YEN Mentri Keuangan ne Nenek moyang Mu.
Serius banget bacanya...hehehe