Tiga kalimat ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
BAB 4 membahas hasil analisis kondisi umum wilayah TPST Bantar Gebang dan dampak lingkungan negatif akibat adanya TPST tersebut bagi masyarakat sekitar, termasuk masalah eksternalitas, barang publik, dan hak kepemilikan yang dihadapi. TPST Bantar Gebang menerapkan metode Sanitary Landfill untuk mengelola sampah dari DKI Jakarta namun menimbulkan pencemaran