Dokumen tersebut membahas tentang kode etik dan pedoman keselamatan (safer access) untuk sukarelawan Palang Merah Indonesia dalam menangani bencana dan konflik. Dokumen tersebut menjelaskan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan serta langkah-langkah untuk menjamin keamanan personel.
[Ringkasan]
Perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan nasional yang didirikan pada 17 September 1945 untuk membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan, khususnya memberikan pertolongan pertama dan respons darurat terhadap bencana. PMI juga bertugas dalam pengelolaan transfusi darah di Indonesia. Organisasi ini berstruktur dari tingkat pusat hingga kecamatan dan didanai melalui iuran anggota, sumbangan masyarakat, s
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah InternasionalAfdan Rojabi
油
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional terdiri atas Komite Internasional Palang Merah, Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, dan Perhimpunan Nasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah yang bekerja sama untuk melindungi korban konflik dan bencana serta memberikan bantuan kemanusiaan secara netral dan independen.
Buku ini memberikan panduan untuk membina dan mengembangkan Palang Merah Remaja (PMR) mulai dari perekrutan, pelatihan, pengembangan karakter, hingga pengakuan dan penghargaan. PMR merupakan wadah pembinaan remaja PMI yang berperan penting dalam kegiatan kemanusiaan dan pengembangan kapasitas organisasi PMI sebagai relawan masa depan.
Program kerja kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR) SMK Pui Haurgeulis tahun pelajaran 2018/2019 ini membahas rencana kegiatan PMR selama setahun yang mencakup latihan rutin, bakti sosial, evaluasi, dan kunjungan ke tempat kesehatan untuk meningkatkan kualitas pembinaan PMR.
Dokumen tersebut membahas tentang donor darah dan pentingnya menjadi donor darah sukarela untuk menyelamatkan jiwa orang lain yang membutuhkan transfusi darah. Dokumen tersebut menjelaskan tentang golongan darah, syarat menjadi donor darah, proses menjadi donor darah, dan pentingnya mengajak orang lain untuk menjadi donor darah sukarela.
PMR bertujuan untuk membentuk karakter remaja dan menjadikan anggotanya sebagai teladan perilaku hidup sehat bagi teman sebaya serta calon relawan masa depan. Anggota PMR diajarkan teknik dasar pertolongan pertama dan cara merawat luka.
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang pertolongan pertama, termasuk definisi, tujuan, prinsip, dan peralatan dasar yang dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa pertolongan pertama bertujuan untuk menyelamatkan jiwa korban, mencegah cacat, dan memberikan rasa nyaman. Prinsip utama meliputi menjaga keselamatan diri sendiri, mengenali masalah yang mengancam nyawa, dan meminta bantuan. Peralatan dasar yang direkomendas
Proposal ini mengusulkan rencana pelaksanaan acara pelepasan siswa kelas XII di SMK Ma'arif NU 2 Ajibarang tahun ajaran 2018-2019. Acara ini bertujuan untuk merayakan kelulusan siswa dan menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada orang tua. Acara direncanakan pada 13 Juni 2019 dengan berbagai kegiatan seperti sambutan, wisuda, dan hiburan.
This document discusses disaster management. It defines natural disasters as events caused by natural phenomena like earthquakes, tsunamis, volcanic eruptions, floods, droughts and landslides. It outlines the disaster management cycle of preparedness, early warning, mitigation during pre-disaster, response during disaster, and rehabilitation and reconstruction post-disaster. Key activities described include rapid assessment, provision of relief aid, evacuation, restoration of basic services and infrastructure after disasters.
Untuk teman-teman fasilitator PMI yang ingin membawakan materi Kesehatan Remaja bagi KSR Dasar silakan unduh pptnya, tapi jangan lupa untuk tetap mempelajari Panduan Fasilitator karena yang didalam ppt hanyalah point-point pentingnya saja dan untuk membawakan materinya memang butuh mempelajari pedoman fasilitator. Sengaja saya membuat seperti itu agar peserta tidak merasa bosan melihat ppt yang penuh dengan kalimat, makanya saya mengambil hanya point-point pentingnya saja, selanjutnya dikembangkan oleh teman-teman fasilitator. Semoga bermanfaat :)
Buku pedoman ini memberikan informasi tentang kebersihan dan kesehatan untuk remaja PMR. Buku ini berisi tentang gaya hidup sehat, pentingnya kebersihan dan kesehatan, cara menjaga kebersihan dan kesehatan, serta pencegahan penyakit umum.
Dokumen tersebut merupakan tata tertib pemilihan ketua umum dan tim formatur Rayon Ibnu Sina periode 2010-2011. Tata tertib ini mengatur tentang prosedur pemilihan meliputi tahap bakal calon, pencalonan, dan pemilihan secara langsung, rahasia, dan jujur. Dokumen juga menetapkan kriteria umum dan khusus bagi calon ketua seperti percaya kepada Tuhan, sehat, aktif kuliah, pernah menjadi pengurus rayon
Proposal ini merupakan rencana pelaksanaan Jumbara PMR ke-12 dan Temu Karya KSR PMI Kota Semarang yang akan diselenggarakan pada 30 Agustus - 2 September 2018 di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan karakter kepalangmerahan dan keterampilan hidup anggota PMR serta meningkatkan peran KSR dalam kegiatan kepalangmerahan. Peserta terdiri atas 10 anggota
Dokumen tersebut membahas tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang merupakan kebiasaan untuk mencegah penyakit dan menjaga lingkungan agar sehat. PHBS perlu dilakukan agar orang dan lingkungan di sekolah terlindungi dari penyakit. Beberapa aspek PHBS adalah mencuci tangan dengan sabun, memilih makanan yang sehat, membuang sampah pada tempatnya, menyanyi, dan menggosok gigi dua kali
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Megou Pak menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan untuk meningkatkan kapasitas anggotanya dalam memimpin organisasi. Pelatihan ini diikuti oleh anggota BEM dan organisasi mahasiswa lainnya selama 5 hari dan mencakup materi kepemimpinan, manajemen organisasi, komunikasi, dan motivasi. Laporan ini memaparkan rincian pelaks
Pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif secara hukum, biologis, dan psikologis. Secara hukum melanggar ketentuan umur minimal menikah. Secara biologis anak belum siap untuk hubungan seks dan kehamilan. Secara psikologis anak belum dewasa untuk menghadapi tanggung jawab pernikahan."
merupakan ppt tentang organisasi. #Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masayarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri. (James L. Gibson, 1986)
#Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan) , sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi #Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan) , sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi
PMR bertujuan untuk membentuk karakter remaja dan menjadikan anggotanya sebagai teladan perilaku hidup sehat bagi teman sebaya serta calon relawan masa depan. Anggota PMR diajarkan teknik dasar pertolongan pertama dan cara merawat luka.
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang pertolongan pertama, termasuk definisi, tujuan, prinsip, dan peralatan dasar yang dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa pertolongan pertama bertujuan untuk menyelamatkan jiwa korban, mencegah cacat, dan memberikan rasa nyaman. Prinsip utama meliputi menjaga keselamatan diri sendiri, mengenali masalah yang mengancam nyawa, dan meminta bantuan. Peralatan dasar yang direkomendas
Proposal ini mengusulkan rencana pelaksanaan acara pelepasan siswa kelas XII di SMK Ma'arif NU 2 Ajibarang tahun ajaran 2018-2019. Acara ini bertujuan untuk merayakan kelulusan siswa dan menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada orang tua. Acara direncanakan pada 13 Juni 2019 dengan berbagai kegiatan seperti sambutan, wisuda, dan hiburan.
This document discusses disaster management. It defines natural disasters as events caused by natural phenomena like earthquakes, tsunamis, volcanic eruptions, floods, droughts and landslides. It outlines the disaster management cycle of preparedness, early warning, mitigation during pre-disaster, response during disaster, and rehabilitation and reconstruction post-disaster. Key activities described include rapid assessment, provision of relief aid, evacuation, restoration of basic services and infrastructure after disasters.
Untuk teman-teman fasilitator PMI yang ingin membawakan materi Kesehatan Remaja bagi KSR Dasar silakan unduh pptnya, tapi jangan lupa untuk tetap mempelajari Panduan Fasilitator karena yang didalam ppt hanyalah point-point pentingnya saja dan untuk membawakan materinya memang butuh mempelajari pedoman fasilitator. Sengaja saya membuat seperti itu agar peserta tidak merasa bosan melihat ppt yang penuh dengan kalimat, makanya saya mengambil hanya point-point pentingnya saja, selanjutnya dikembangkan oleh teman-teman fasilitator. Semoga bermanfaat :)
Buku pedoman ini memberikan informasi tentang kebersihan dan kesehatan untuk remaja PMR. Buku ini berisi tentang gaya hidup sehat, pentingnya kebersihan dan kesehatan, cara menjaga kebersihan dan kesehatan, serta pencegahan penyakit umum.
Dokumen tersebut merupakan tata tertib pemilihan ketua umum dan tim formatur Rayon Ibnu Sina periode 2010-2011. Tata tertib ini mengatur tentang prosedur pemilihan meliputi tahap bakal calon, pencalonan, dan pemilihan secara langsung, rahasia, dan jujur. Dokumen juga menetapkan kriteria umum dan khusus bagi calon ketua seperti percaya kepada Tuhan, sehat, aktif kuliah, pernah menjadi pengurus rayon
Proposal ini merupakan rencana pelaksanaan Jumbara PMR ke-12 dan Temu Karya KSR PMI Kota Semarang yang akan diselenggarakan pada 30 Agustus - 2 September 2018 di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan karakter kepalangmerahan dan keterampilan hidup anggota PMR serta meningkatkan peran KSR dalam kegiatan kepalangmerahan. Peserta terdiri atas 10 anggota
Dokumen tersebut membahas tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang merupakan kebiasaan untuk mencegah penyakit dan menjaga lingkungan agar sehat. PHBS perlu dilakukan agar orang dan lingkungan di sekolah terlindungi dari penyakit. Beberapa aspek PHBS adalah mencuci tangan dengan sabun, memilih makanan yang sehat, membuang sampah pada tempatnya, menyanyi, dan menggosok gigi dua kali
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Megou Pak menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan untuk meningkatkan kapasitas anggotanya dalam memimpin organisasi. Pelatihan ini diikuti oleh anggota BEM dan organisasi mahasiswa lainnya selama 5 hari dan mencakup materi kepemimpinan, manajemen organisasi, komunikasi, dan motivasi. Laporan ini memaparkan rincian pelaks
Pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif secara hukum, biologis, dan psikologis. Secara hukum melanggar ketentuan umur minimal menikah. Secara biologis anak belum siap untuk hubungan seks dan kehamilan. Secara psikologis anak belum dewasa untuk menghadapi tanggung jawab pernikahan."
merupakan ppt tentang organisasi. #Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masayarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri. (James L. Gibson, 1986)
#Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan) , sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi #Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan) , sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi
Kode Perilaku adalah pedoman etika dan standar perilaku bagi organisasi kemanusiaan internasional dalam menyelenggarakan bantuan kemanusiaan. Dokumen ini memuat 10 prinsip dasar yang mengatur independensi, kenetralan, dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional dalam pelaksanaan kegiatan bantuan. Lebih dari 400 organisasi telah menandatangani Kode Perilaku ini sejak pertama kali disusun pada tahun 1994
Dokumen tersebut merangkum kesepakatan antara 7 badan kemanusiaan internasional besar mengenai etika dan aturan main dalam kegiatan bantuan kemanusiaan. Kesepakatan ini berisi 10 prinsip dasar dan 3 lampiran yang mengatur hubungan dengan pemerintah, donor, dan organisasi internasional lainnya dalam memberikan bantuan secara independen, efektif, dan bertanggung jawab.
Dokumen tersebut membahas tentang mitigasi bencana berbasis masyarakat di Kabupaten Jepara. Ia menjelaskan ancaman bencana utama di Jepara seperti longsor, banjir, kebakaran, dan gempa bumi serta peran PMI dalam menangani bencana melalui kegiatan sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi. Dokumen ini juga menjelaskan pendekatan kegiatan siaga bencana berbasis masyarakat di Jepara.
Dokumen tersebut membahas tentang mitigasi bencana berbasis masyarakat di Kabupaten Jepara. Ia menjelaskan ancaman bencana utama di Jepara seperti longsor, banjir, kebakaran, dan gempa bumi serta peran PMI dalam menangani bencana melalui kegiatan sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi. Dokumen ini juga menjelaskan pendekatan kegiatan siaga bencana berbasis masyarakat di Jepara.
Dokumen tersebut membahas tentang mitigasi bencana berbasis masyarakat di Kabupaten Jepara. Ia menjelaskan ancaman bencana utama di Jepara seperti longsor, banjir, kebakaran, dan gempa bumi serta peran PMI dalam menangani bencana melalui kegiatan sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi. Dokumen ini juga menjelaskan pendekatan kegiatan siaga bencana berbasis masyarakat di Jepara.
Dokumen tersebut membahas tentang mitigasi bencana berbasis masyarakat di Kabupaten Jepara. Ia menjelaskan ancaman bencana utama di Jepara seperti longsor, banjir, kebakaran, dan gempa bumi serta peran PMI dalam menangani bencana melalui kegiatan sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi. Dokumen ini juga menjelaskan pendekatan kegiatan siaga bencana berbasis masyarakat di Jepara.
1. Kode Perilaku (Code of Conduct)
& Panduan Keselamatan (Safer
Access)
Pendidikan dan Latihan dasar
Korps Sukarela Palang Merah Indonesia
2. Tujuan Pembelajaran
Mengetahui dan memahami etika - etika
dalam penyelenggaraan bantuan kemanusiaan
Mengetahui dan memahami cara bekerja yang
lebih aman dalam situasi konflik/bencana
3. Code of conduct atau kode perilaku adalah
Etika dan Aturan Main Antara Badan
Kemanusiaan Internasional dalam
Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
Merupakan rumusan dari hasil
Kesepakatan antara 7(tujuh) Badan
Kemanusiaan Internasional yaitu : ICRC,
IFRC, Caritas International, International
Save the Children, Lutheran World
Federation, Oxfam dan World Council of
Churches.
4. Kesepakatan tersebut berupa ketentuan dasar
yang mengatur standardisasi Perilaku Badan
Kemanusiaan Internasional serta Pekerja
Kemanusiaan untuk menjamin Independensi
dan Efektifitas dalam penyelenggaraan
kegiatan kemanusiaan
Agar penerapan menyeluruh dapat
diterapkan, maka Code of Conduct ini diadopsi
oleh Federasi melalui General Assembly and
The Council of Delegates (Birmingham, 1993)
dan International Conference (Geneva, 1995);
5. Code of conduct terdiri dari 10(sepuluh) Prinsip
Dasar berkenaan dengan Humanitarian Relief
Operation serta 3(tiga) Annex yang mengatur
hubungan antara Badan/Organisasi Kemanusiaan
dengan Pemerintah Setempat, Negara Donor dan
Organisasi Antar Negara khususnya pada saat
bencana. Karena prinsipnya yang mengikat dan
harus diterapkan secara nyata oleh personel
lembaga yang bersangkutan, maka bagi Federasi,
tugas seorang anggota Delegasi Federasi jika
ditempatkan di suatu negara, maka ia harus
mensosialisasikan Code of Conduct ini kepada
Perhimpunan Nasional dimana ia ditugaskan.
6. Kewajiban kemanusiaan adalah
prioritas utama.
Pengakuan atas Hak Korban Bencana/Konflik
yaitu Hak Untuk Memperoleh Bantuan
Kemanusiaan dimanapun ia berada
Komitment untuk menyediakan Bantuan
Kemanusiaan kepada korban bencana/konflik,
diamanapun atau kapanpun ia diperlukan
Akses terhadap lokasi bencana/konflik dan
terhadap korban tidak dihalang-halangi
Dalam memberikan bantuan kemanusiaan tidak
menjadi bagian dari suatu kegiatan politik atau
partisan
7. Bantuan diberikan tanpa pertimbangan ras,
kepercayaan ataupun kebangsaan dari penerima
Bantuan atau pun perbedaan dalam bentuk apa
pun. Bantuan kemanusiaan diperhitungkan
berdasarkan kebutuhan semata
Proportional
Mengakui peranan penting Kaum Wanita dan
menjamin bahwa peranan tersebut harus
didukung dan didayagunakan
Terjaminnya akses terhadap sumber-sumber daya
yang diperlukan serta akses yang seimbang
terhadap korban bencana/konflik
8. Bantuan tidak boleh digunakan untuk
kepentingan politik dan agama
Tidak mengikuti suatu pendirian politik atau
keagamaan tertentu
Bantuan diberikan kepada Individu, Keluarga
dan Kelompok Masyarakat yang memerlukan
bantuan tidak tergantung/memandang pada
predikat apa yang melekat pada penerima
bantuan
9. Tidak menjadi alat kebijakan
pemerintah luar negeri
Badan Kemanusiaan Internasional harus
dapat menjamin Independensinya terhadap
Negara Donor yang mempercayakan
penyaluran bantuannya;
Badan Kemanusiaan Internasional harus
dapat mengupayakan lebih dari satu
sumber bantuan
11. Membangun respon bencana sesuai
kemampuan setempat
Memanfaatkan keberadaan LSM serta tenaga
lokal yang tersedia dalam implementasi
kegiatan
Pengadaan komoditas bantuan serta Jasa dari
sumber-sumber setempat;
Mengutamakan koordinasi
12. Melibatkan penerima bantuan dalam
proses manajemen bencana
Mengupayakan partisipasi masyarakat hingga
pemanfaatan sumber-sumber daya
masyarakat yang tersedia;
13. Bantuan yang diberikan hendaknya untuk
mengurangi kerentanan terhadap bencana di
kemudian hari
Bantuan kemanusiaan diberikan, tidak semata-
mata memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga
diupayakan agar dapat mengurangi tingkat
kerentanan masyarakat (korban bencana/konflik)
di masa depan
Memperhatikan kepentingan lingkungan dalam
merekayasa dan implementasi programprogram
Menghindari sikap ketergantungan yang
berkepanjangan terhadap bantuan-bantuan
eksternal
14. Bertanggung-jawab kepada pihak yang kita
bantu dan yang memberi kita bantuan
Bantuan kemanusiaan harus dapat
dipertanggungjawabkan, baik kepada mereka
yang berhak menerimanya dan kepada pihak
Donor
Bantuan kemanusiaan harus dikelola secara
terbuka/transparansi, baik dari perspective
Finansial maupun Efektifitas kegiatan
Mengakui kewajiban Pelaporan dan memastikan
upaya monitoring telah dilakukan sebagaimana
mestinya
15. Dalam kegiatan informasi, publikasi dan
promosi, harus memandang korban sebagai
manusia yang bermartabat.
Mengakui martabat daripada korban bencana/konflik
Dalam publikasi, tidak hanya menonjolkan tingkat penderitaan
korban bencana, tetapi juga perlu menonjolkan upaya/kapasitas
masyarakat dalam mengatasi penderitaan mereka
Kerjasama dengan Media dalam rangka meningkatkan perhatian
dan kontribusi masyarakat tidak didasarkan pada adanya
tekanan, vested interest atau publisitas baik dari lingkungan
internal maupun eksternal
Dalam media coverage diupayakan tidak menimbulkan kesan
persaingan dengan Badan Kemanusiaan lainnya
Tidak merusak situasi/atmosphere ditempat dimana Badan
Kemanusiaan itu bekerja, demikian pula keamanan dari para
Pekerjanya
17. Langkah atau tindakan apapun yang dapat
meminimalkan tingkat bahaya di wilayah konflik,
akan selalu menyisakan suatu resiko tertentu yang
tidak dapat dihindarkan, dimana Staff dan
Sukarelawan Palang Merah harus menghadapi
kenyataan itu.
Untuk itu sebelum kita melaksanakan sebuah
operasi di wilayah konflik, seluruh Staff dan
Sukarelawan Palang Merah harus menyadari fakta
bahwa ia akan bekerja di tempat yang penuh dengan
resiko, tak dapat diramalkan dan sering
menimbulkan ketegangan.
19. PERINGATAN
Di daerah bencana dan konflik selalu ada risiko
yang tidak bisa dikurangi.
Petugas Palang Merah harus siap menghadapi
risiko semacam itu.
Sebelum melakukan kegiatan lapangan, semua
petugas harus menyadari bahwa mereka akan
bekerja dalam lingkungan yang berisiko, tidak
dapat diprediksi, dan seringkali penuh
ketegangan.
21. KETERLIBATAN SECARA SUKARELA
Petugas Palang Merah direkrut berdasarkan
kemauan seseorang.
Mempunyai hak untuk menolak.
Risiko yang dihadapi sama untuk semua.
Daerah-daerah tertentu memiliki kondisi yang
lebih sulit daripada yang lain.
22. Jika PMI tidak melakukan persiapan pada
waktu damai
Operasi bantuan bisa terganggu atau tidak
berjalan sama sekali
Insiden keamanan dapat menimpa
personil, bangunan, dan peralatan seiring
rendahnya penerimaan (akan PMI) oleh
pihak-pihak terkait.
Langkah apa saja yang dapat dilakukan
PMI untuk menghindari hal ini, dan
untuk siap bertindak dalam konflik?
23. Faktanya
2002: 12 wakil Palang Merah Nepal terbunuh dalam
jangka waktu 4 bulan
2003: 4 personil Palang Merah Pantai Gading
terbunuh
2003: Banyak personil Palang Merah Kongo diserang
dan terluka
2003: 6 personil Palang Merah Uganda diserang dan
terluka dalam rangka melaksanakan tugas
2001: Kantor PMI Bireuen, Aceh, menjadi target
penembakan
2003: Ambulans PMI ditembak saat tugas
2005: 1 Personil Palang Merah Hong kong diserang
dan terluka di NAD
24. Kesiapan merespon situasi Bencana dan konflik
(Disaster preparedness to Response) adalah
kombinasi dari
Pelayanan :
Pertolongan Pertama/Evakuasi
Air/Penampungan (Shelter)
Tracing
Diseminasi
Manajemen Bantuan Darurat (Relief
Management)
Peralatan dan Sumber Daya
Struktur Manajemen Bencana
Elemen-elemen Safer Access
Protap Tanggap Darurat Bencana PMI
25. SAFER ACCESS adalah kerangka kerja yang
disusun agar PMI dapat memiliki akses yang
lebih baik terhadap populasi yang terkena
dampak Bencana dan konflik dan dapat
bekerja lebih aman dalam situasi Bencana
dan konflik.
Kerangka kerja tersebut terdiri dari pedoman
bagi organisasi dan individu agar lebih aman
bekerja dalam situasi Bencana dan konflik
26. Memahami Situasi Bencana dan Konflik
Memahami Bencana dan konflik yang terjadi
Persamaan dan perbedaan bencana alam dan konflik
dalam hal pemberian respons
Mengetahui siapa yang terkena dampak bencana dan
konflik dan bagaimana pengaruh hal itu terhadap bantuan
kemanusiaan dan perlindungan yang diberikan oleh PMI &
Gerakan?
Identifikasi dan assessment terhadap risiko-risiko yang
muncul dan pentingnya mencegah, menghindari atau
mengurangi risiko-risiko tersebut.
Pentingnya analisa tentang dampak Bencana dan konflik
dan analisa tentang respons nasional dan internasional.
Penerapan Prinsip-Prinsip Dasar.
27. Dasar Hukum & Kebijakan Gerakan
A. Konvensi Jenewa 1949
melindungi anggota angkatan bersenjata yang
luka dan yang sakit dalam pertempuran di darat
melindungi anggota angkatan bersenjata yang
luka, sakit dan mengalami kapal karam dalam
pertempuran di laut
melindungi para tawanan perang
melindungi penduduk sipil
28. B. Protokol Tambahan 1977
Protokol I :
memperkuat perlindungan kepada para korban konflik
bersenjata internasional
Protokol II:
memperkuat perlindungan kepada para korban konflik
bersenjata non-internasional
29. Dasar dan Acuan Nasional
UU No 59 tahun 1958 keikutsertaan negara RI dalam
Konvensi-Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949
Keppres RI no 25 tahun 1950 pengesahan dan
pengakuan Perhimpunan Nasional Palang Merah
Indonesia
Keppres RI no 246 tahun 1963 tugas pokok dan
kegiatan PMI
AD/ART Palang Merah Indonesia
Garis-Garis Kebijakan Palang Merah Indonesia
30. 7 Pillar
PENERIMAAN THDP ORGANISASI
KOMUNIKASI INTERNAL
PERATURAN KEAMANAN
KOMUNIKASI EKSTERNAL
TINDAKAN PERLINDUNGAN
PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU
DAN TINGKAH LAKU PRIBADI
IDENTIFIKASI
31. PENERIMAAN TERHADAP ORGANISASI
Peran dan mandat PMI harus diketahui dan diterima
oleh pihak-pihak terkait;
Citra positif dan konsisten di mata semua pihak
terkait;
Hubungan yang baik dan kuat dengan pihak yang
terkait
Kemandirian
PMI harus dipandang netral dan tidak berpihak oleh
semua pihak terkait;
Lambang (Palang Merah) harus dihormati
32. PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU
DAN TINGKAH LAKU PRIBADI
Setiap anggota PMI dipandang berbeda-beda
sesuai dengan latar belakang masing-masing
Tingkah laku seseorang dapat berpengaruh
terhadap citra umum PMI dan Gerakan
Kenali keterbatasan pribadi anda
Perlu menjaga gaya hidup sehat dan memahami
serta mengendalikan stres
33. IDENTIFIKASI
Penggunaan lambang Palang Merah hendaknya
diproteksi oleh suatu Hukum Nasional.
PMI harus mengetahui penggunaan lambang
sebagai tanda pengenal dan tanda
perlindungan.
PMI hendaknya tahu pentingnya tanda pengenal
pribadi
Identitas Gerakan
34. KOMUNIKASI INTERNAL
Dalam Gerakan Palang Merah, informasi hendaknya:
cepat
akurat
terpercaya
mengalir
Dengan tujuan untuk:
mengantisipasi kejadian dan membuat perencanaan
mengurangi resiko yang dihadapi
Untuk mencapai hal tsb, kita harus:
Menjaga kerahasiaan
Memiliki teknologi yang sesuai/tepat (telekomunikasi)
Perlunya bertukar informasi
35. KOMUNIKASI EKSTERNAL
Komunikasi dengan pihak luar Gerakan Palang
Merah dapat membahayakan keamanan kita,
sebab dapat disalahgunakan untuk propaganda
atau dapat menimbulkan citra bahwa Gerakan
adalah organisasi yang memihak
Peraturan emas Palang Merah adalah menjaga
ketidak-memihakan
36. PERATURAN KEAMANAN
Peraturan harus ditandatangani oleh
setiap anggota Palang Merah.
Mempunyai suatu sistim untuk
memastikan terlaksananya peraturan
tersebut.
Peraturan itu haruslah selalu diperbaharui
sesuai dengan perkembangan situasi.
37. TINDAKAN PERLINDUNGAN
Memilih tindakan perlindungan aktif atau
pasif atau kombinasi keduanya.
Manajemen stres
Asuransi
38. Keuntungan jika dalam masa damai mempersiapkan
diri menghadapi bencana dan konflik
Dengan akses yang lebih baik, PMI akan mendapatkan
akses yang lebih aman pula ke penerima bantuan
PMI menjadi lebih kuat sehingga dapat menjangkau
lebih banyak orang dengan lebih efektif
Lebih meningkatkan kemampuan profesional PMI
JUMLAH SUKARELAWAN DAN STAF PMI
YANG MENINGGAL DAN TERLUKA AKAN
BERKURANG !!!