際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Kode Perilaku (Code of Conduct)
& Panduan Keselamatan (Safer
Access)
Pendidikan dan Latihan dasar
Korps Sukarela Palang Merah Indonesia
Tujuan Pembelajaran
 Mengetahui dan memahami etika - etika
dalam penyelenggaraan bantuan kemanusiaan
 Mengetahui dan memahami cara bekerja yang
lebih aman dalam situasi konflik/bencana
 Code of conduct atau kode perilaku adalah
Etika dan Aturan Main Antara Badan
Kemanusiaan Internasional dalam
Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
Merupakan rumusan dari hasil
Kesepakatan antara 7(tujuh) Badan
Kemanusiaan Internasional yaitu : ICRC,
IFRC, Caritas International, International
Save the Children, Lutheran World
Federation, Oxfam dan World Council of
Churches.
 Kesepakatan tersebut berupa ketentuan dasar
yang mengatur standardisasi Perilaku Badan
Kemanusiaan Internasional serta Pekerja
Kemanusiaan untuk menjamin Independensi
dan Efektifitas dalam penyelenggaraan
kegiatan kemanusiaan
 Agar penerapan menyeluruh dapat
diterapkan, maka Code of Conduct ini diadopsi
oleh Federasi melalui General Assembly and
The Council of Delegates (Birmingham, 1993)
dan International Conference (Geneva, 1995);
Code of conduct terdiri dari 10(sepuluh) Prinsip
Dasar berkenaan dengan Humanitarian Relief
Operation serta 3(tiga) Annex yang mengatur
hubungan antara Badan/Organisasi Kemanusiaan
dengan Pemerintah Setempat, Negara Donor dan
Organisasi Antar Negara khususnya pada saat
bencana. Karena prinsipnya yang mengikat dan
harus diterapkan secara nyata oleh personel
lembaga yang bersangkutan, maka bagi Federasi,
tugas seorang anggota Delegasi Federasi jika
ditempatkan di suatu negara, maka ia harus
mensosialisasikan Code of Conduct ini kepada
Perhimpunan Nasional dimana ia ditugaskan.
Kewajiban kemanusiaan adalah
prioritas utama.
 Pengakuan atas Hak Korban Bencana/Konflik
yaitu Hak Untuk Memperoleh Bantuan
Kemanusiaan dimanapun ia berada
 Komitment untuk menyediakan Bantuan
Kemanusiaan kepada korban bencana/konflik,
diamanapun atau kapanpun ia diperlukan
 Akses terhadap lokasi bencana/konflik dan
terhadap korban tidak dihalang-halangi
 Dalam memberikan bantuan kemanusiaan tidak
menjadi bagian dari suatu kegiatan politik atau
partisan
Bantuan diberikan tanpa pertimbangan ras,
kepercayaan ataupun kebangsaan dari penerima
 Bantuan atau pun perbedaan dalam bentuk apa
pun. Bantuan kemanusiaan diperhitungkan
berdasarkan kebutuhan semata
 Proportional
 Mengakui peranan penting Kaum Wanita dan
menjamin bahwa peranan tersebut harus
didukung dan didayagunakan
 Terjaminnya akses terhadap sumber-sumber daya
yang diperlukan serta akses yang seimbang
terhadap korban bencana/konflik
Bantuan tidak boleh digunakan untuk
kepentingan politik dan agama
 Tidak mengikuti suatu pendirian politik atau
keagamaan tertentu
 Bantuan diberikan kepada Individu, Keluarga
dan Kelompok Masyarakat yang memerlukan
bantuan tidak tergantung/memandang pada
predikat apa yang melekat pada penerima
bantuan
Tidak menjadi alat kebijakan
pemerintah luar negeri
 Badan Kemanusiaan Internasional harus
dapat menjamin Independensinya terhadap
Negara Donor yang mempercayakan
penyaluran bantuannya;
 Badan Kemanusiaan Internasional harus
dapat mengupayakan lebih dari satu
sumber bantuan
Menghormati kebiasaan dan adat
istiadat
 Tidak bertentangan dengan adat istiadat
setempat
Membangun respon bencana sesuai
kemampuan setempat
 Memanfaatkan keberadaan LSM serta tenaga
lokal yang tersedia dalam implementasi
kegiatan
 Pengadaan komoditas bantuan serta Jasa dari
sumber-sumber setempat;
 Mengutamakan koordinasi
Melibatkan penerima bantuan dalam
proses manajemen bencana
 Mengupayakan partisipasi masyarakat hingga
pemanfaatan sumber-sumber daya
masyarakat yang tersedia;
Bantuan yang diberikan hendaknya untuk
mengurangi kerentanan terhadap bencana di
kemudian hari
 Bantuan kemanusiaan diberikan, tidak semata-
mata memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga
diupayakan agar dapat mengurangi tingkat
kerentanan masyarakat (korban bencana/konflik)
di masa depan
 Memperhatikan kepentingan lingkungan dalam
merekayasa dan implementasi programprogram
 Menghindari sikap ketergantungan yang
berkepanjangan terhadap bantuan-bantuan
eksternal
Bertanggung-jawab kepada pihak yang kita
bantu dan yang memberi kita bantuan
 Bantuan kemanusiaan harus dapat
dipertanggungjawabkan, baik kepada mereka
yang berhak menerimanya dan kepada pihak
Donor
 Bantuan kemanusiaan harus dikelola secara
terbuka/transparansi, baik dari perspective
Finansial maupun Efektifitas kegiatan
 Mengakui kewajiban Pelaporan dan memastikan
upaya monitoring telah dilakukan sebagaimana
mestinya
Dalam kegiatan informasi, publikasi dan
promosi, harus memandang korban sebagai
manusia yang bermartabat.
 Mengakui martabat daripada korban bencana/konflik
 Dalam publikasi, tidak hanya menonjolkan tingkat penderitaan
korban bencana, tetapi juga perlu menonjolkan upaya/kapasitas
masyarakat dalam mengatasi penderitaan mereka
 Kerjasama dengan Media dalam rangka meningkatkan perhatian
dan kontribusi masyarakat tidak didasarkan pada adanya
tekanan, vested interest atau publisitas baik dari lingkungan
internal maupun eksternal
 Dalam media coverage diupayakan tidak menimbulkan kesan
persaingan dengan Badan Kemanusiaan lainnya
 Tidak merusak situasi/atmosphere ditempat dimana Badan
Kemanusiaan itu bekerja, demikian pula keamanan dari para
Pekerjanya
Gerakan 4 code of conduct dan safer access
Langkah atau tindakan apapun yang dapat
meminimalkan tingkat bahaya di wilayah konflik,
akan selalu menyisakan suatu resiko tertentu yang
tidak dapat dihindarkan, dimana Staff dan
Sukarelawan Palang Merah harus menghadapi
kenyataan itu.
Untuk itu sebelum kita melaksanakan sebuah
operasi di wilayah konflik, seluruh Staff dan
Sukarelawan Palang Merah harus menyadari fakta
bahwa ia akan bekerja di tempat yang penuh dengan
resiko, tak dapat diramalkan dan sering
menimbulkan ketegangan.
Keamanan PMI dalam Bencana
dan Konflik
 PERINGATAN 
Di daerah bencana dan konflik selalu ada risiko
yang tidak bisa dikurangi.
Petugas Palang Merah harus siap menghadapi
risiko semacam itu.
Sebelum melakukan kegiatan lapangan, semua
petugas harus menyadari bahwa mereka akan
bekerja dalam lingkungan yang berisiko, tidak
dapat diprediksi, dan seringkali penuh
ketegangan.
Secara umum, langkah-langkah
keamanan disusun untuk:
 Mencegah insiden
 Mengurangi risiko
 Membatasi kerusakan
KETERLIBATAN SECARA SUKARELA
Petugas Palang Merah direkrut berdasarkan
kemauan seseorang.
Mempunyai hak untuk menolak.
Risiko yang dihadapi sama untuk semua.
Daerah-daerah tertentu memiliki kondisi yang
lebih sulit daripada yang lain.
Jika PMI tidak melakukan persiapan pada
waktu damai
 Operasi bantuan bisa terganggu atau tidak
berjalan sama sekali
 Insiden keamanan dapat menimpa
personil, bangunan, dan peralatan seiring
rendahnya penerimaan (akan PMI) oleh
pihak-pihak terkait.
Langkah apa saja yang dapat dilakukan
PMI untuk menghindari hal ini, dan
untuk siap bertindak dalam konflik?
Faktanya
 2002: 12 wakil Palang Merah Nepal terbunuh dalam
jangka waktu 4 bulan
 2003: 4 personil Palang Merah Pantai Gading
terbunuh
 2003: Banyak personil Palang Merah Kongo diserang
dan terluka
 2003: 6 personil Palang Merah Uganda diserang dan
terluka dalam rangka melaksanakan tugas
 2001: Kantor PMI Bireuen, Aceh, menjadi target
penembakan
 2003: Ambulans PMI ditembak saat tugas
 2005: 1 Personil Palang Merah Hong kong diserang
dan terluka di NAD
Kesiapan merespon situasi Bencana dan konflik
(Disaster preparedness to Response) adalah
kombinasi dari
 Pelayanan :
 Pertolongan Pertama/Evakuasi
 Air/Penampungan (Shelter)
 Tracing
 Diseminasi
 Manajemen Bantuan Darurat (Relief
Management)
 Peralatan dan Sumber Daya
 Struktur Manajemen Bencana
 Elemen-elemen Safer Access
 Protap Tanggap Darurat Bencana PMI
SAFER ACCESS adalah kerangka kerja yang
disusun agar PMI dapat memiliki akses yang
lebih baik terhadap populasi yang terkena
dampak Bencana dan konflik dan dapat
bekerja lebih aman dalam situasi Bencana
dan konflik.
Kerangka kerja tersebut terdiri dari pedoman
bagi organisasi dan individu agar lebih aman
bekerja dalam situasi Bencana dan konflik
Memahami Situasi Bencana dan Konflik
 Memahami Bencana dan konflik yang terjadi
 Persamaan dan perbedaan bencana alam dan konflik
dalam hal pemberian respons
 Mengetahui siapa yang terkena dampak bencana dan
konflik dan bagaimana pengaruh hal itu terhadap bantuan
kemanusiaan dan perlindungan yang diberikan oleh PMI &
Gerakan?
 Identifikasi dan assessment terhadap risiko-risiko yang
muncul dan pentingnya mencegah, menghindari atau
mengurangi risiko-risiko tersebut.
 Pentingnya analisa tentang dampak Bencana dan konflik
dan analisa tentang respons nasional dan internasional.
 Penerapan Prinsip-Prinsip Dasar.
Dasar Hukum & Kebijakan Gerakan
A. Konvensi Jenewa 1949
 melindungi anggota angkatan bersenjata yang
luka dan yang sakit dalam pertempuran di darat
 melindungi anggota angkatan bersenjata yang
luka, sakit dan mengalami kapal karam dalam
pertempuran di laut
 melindungi para tawanan perang
 melindungi penduduk sipil
B. Protokol Tambahan 1977
Protokol I :
 memperkuat perlindungan kepada para korban konflik
bersenjata internasional
Protokol II:
 memperkuat perlindungan kepada para korban konflik
bersenjata non-internasional
Dasar dan Acuan Nasional
 UU No 59 tahun 1958  keikutsertaan negara RI dalam
Konvensi-Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949
 Keppres RI no 25 tahun 1950  pengesahan dan
pengakuan Perhimpunan Nasional Palang Merah
Indonesia
 Keppres RI no 246 tahun 1963  tugas pokok dan
kegiatan PMI
 AD/ART Palang Merah Indonesia
 Garis-Garis Kebijakan Palang Merah Indonesia
7 Pillar
PENERIMAAN THDP ORGANISASI
KOMUNIKASI INTERNAL
PERATURAN KEAMANAN
KOMUNIKASI EKSTERNAL
TINDAKAN PERLINDUNGAN
PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU
DAN TINGKAH LAKU PRIBADI
IDENTIFIKASI
PENERIMAAN TERHADAP ORGANISASI
 Peran dan mandat PMI harus diketahui dan diterima
oleh pihak-pihak terkait;
 Citra positif dan konsisten di mata semua pihak
terkait;
 Hubungan yang baik dan kuat dengan pihak yang
terkait
 Kemandirian
 PMI harus dipandang netral dan tidak berpihak oleh
semua pihak terkait;
 Lambang (Palang Merah) harus dihormati
PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU
DAN TINGKAH LAKU PRIBADI
 Setiap anggota PMI dipandang berbeda-beda
sesuai dengan latar belakang masing-masing
 Tingkah laku seseorang dapat berpengaruh
terhadap citra umum PMI dan Gerakan
 Kenali keterbatasan pribadi anda
 Perlu menjaga gaya hidup sehat dan memahami
serta mengendalikan stres
IDENTIFIKASI
 Penggunaan lambang Palang Merah hendaknya
diproteksi oleh suatu Hukum Nasional.
 PMI harus mengetahui penggunaan lambang
sebagai tanda pengenal dan tanda
perlindungan.
 PMI hendaknya tahu pentingnya tanda pengenal
pribadi
 Identitas Gerakan
KOMUNIKASI INTERNAL
 Dalam Gerakan Palang Merah, informasi hendaknya:
 cepat
 akurat
 terpercaya
 mengalir
 Dengan tujuan untuk:
 mengantisipasi kejadian dan membuat perencanaan
 mengurangi resiko yang dihadapi
 Untuk mencapai hal tsb, kita harus:
 Menjaga kerahasiaan
 Memiliki teknologi yang sesuai/tepat (telekomunikasi)
 Perlunya bertukar informasi
KOMUNIKASI EKSTERNAL
 Komunikasi dengan pihak luar Gerakan Palang
Merah dapat membahayakan keamanan kita,
sebab dapat disalahgunakan untuk propaganda
atau dapat menimbulkan citra bahwa Gerakan
adalah organisasi yang memihak
 Peraturan emas Palang Merah adalah menjaga
ketidak-memihakan
PERATURAN KEAMANAN
 Peraturan harus ditandatangani oleh
setiap anggota Palang Merah.
 Mempunyai suatu sistim untuk
memastikan terlaksananya peraturan
tersebut.
 Peraturan itu haruslah selalu diperbaharui
sesuai dengan perkembangan situasi.
TINDAKAN PERLINDUNGAN
 Memilih tindakan perlindungan aktif atau
pasif atau kombinasi keduanya.
 Manajemen stres
 Asuransi
Keuntungan jika dalam masa damai mempersiapkan
diri menghadapi bencana dan konflik
 Dengan akses yang lebih baik, PMI akan mendapatkan
akses yang lebih aman pula ke penerima bantuan
 PMI menjadi lebih kuat sehingga dapat menjangkau
lebih banyak orang dengan lebih efektif
 Lebih meningkatkan kemampuan profesional PMI
JUMLAH SUKARELAWAN DAN STAF PMI
YANG MENINGGAL DAN TERLUKA AKAN
BERKURANG !!!
TERIMA KASIH

More Related Content

What's hot (20)

Palang Merah Remaja
Palang Merah RemajaPalang Merah Remaja
Palang Merah Remaja
Yanasta Pratama
Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Andhika Pratama
Materi pertolongan pertama
Materi pertolongan pertamaMateri pertolongan pertama
Materi pertolongan pertama
Dadang otrismo
Proposal wisuda
Proposal wisudaProposal wisuda
Proposal wisuda
Sandy Sandy
Manajemen Bencana Alam
Manajemen Bencana Alam Manajemen Bencana Alam
Manajemen Bencana Alam
Safira Sahida
Manajemen Sekolah siaga bencana
Manajemen Sekolah siaga bencanaManajemen Sekolah siaga bencana
Manajemen Sekolah siaga bencana
SMPN 1 Cikidang
Buku panduan pmr
Buku panduan pmrBuku panduan pmr
Buku panduan pmr
Fathur Marah
Kesehatan Remaja (KSR Dasar)
Kesehatan Remaja (KSR Dasar)Kesehatan Remaja (KSR Dasar)
Kesehatan Remaja (KSR Dasar)
Khaerunnisa
7. rsps (remaja sehat peduli sesama) pmr madya
7. rsps (remaja sehat peduli sesama)  pmr madya7. rsps (remaja sehat peduli sesama)  pmr madya
7. rsps (remaja sehat peduli sesama) pmr madya
cheko dunk
Tatib pemilihan ketua umum
Tatib pemilihan ketua umumTatib pemilihan ketua umum
Tatib pemilihan ketua umum
salas madrid
Pelatihan Dasar KSR - Kumpulan Materi
Pelatihan Dasar KSR - Kumpulan MateriPelatihan Dasar KSR - Kumpulan Materi
Pelatihan Dasar KSR - Kumpulan Materi
Anahdraw Naidra
Gerakan 3 hpi
Gerakan 3 hpiGerakan 3 hpi
Gerakan 3 hpi
Iman Kade
Makalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israel
Makalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israelMakalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israel
Makalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israel
Anggy Wahyu Dwi Surya
Proposal jumbara pmr
Proposal jumbara pmrProposal jumbara pmr
Proposal jumbara pmr
slamet adi
PHBS DI SEKOLAH DASAR
PHBS DI SEKOLAH DASARPHBS DI SEKOLAH DASAR
PHBS DI SEKOLAH DASAR
Ai Martin Sopiah
laporan pertanggung jawaban ldk
laporan pertanggung jawaban ldklaporan pertanggung jawaban ldk
laporan pertanggung jawaban ldk
Syaiful Anwar Carto
Pernikahan dini
Pernikahan diniPernikahan dini
Pernikahan dini
Zaitun Nakhira
Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)
Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)
Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)
Andhika Pratama
materi keorganisasian.ppt
materi keorganisasian.pptmateri keorganisasian.ppt
materi keorganisasian.ppt
MuhammadRaisulAnwar
Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Andhika Pratama
Materi pertolongan pertama
Materi pertolongan pertamaMateri pertolongan pertama
Materi pertolongan pertama
Dadang otrismo
Proposal wisuda
Proposal wisudaProposal wisuda
Proposal wisuda
Sandy Sandy
Manajemen Bencana Alam
Manajemen Bencana Alam Manajemen Bencana Alam
Manajemen Bencana Alam
Safira Sahida
Manajemen Sekolah siaga bencana
Manajemen Sekolah siaga bencanaManajemen Sekolah siaga bencana
Manajemen Sekolah siaga bencana
SMPN 1 Cikidang
Buku panduan pmr
Buku panduan pmrBuku panduan pmr
Buku panduan pmr
Fathur Marah
Kesehatan Remaja (KSR Dasar)
Kesehatan Remaja (KSR Dasar)Kesehatan Remaja (KSR Dasar)
Kesehatan Remaja (KSR Dasar)
Khaerunnisa
7. rsps (remaja sehat peduli sesama) pmr madya
7. rsps (remaja sehat peduli sesama)  pmr madya7. rsps (remaja sehat peduli sesama)  pmr madya
7. rsps (remaja sehat peduli sesama) pmr madya
cheko dunk
Tatib pemilihan ketua umum
Tatib pemilihan ketua umumTatib pemilihan ketua umum
Tatib pemilihan ketua umum
salas madrid
Pelatihan Dasar KSR - Kumpulan Materi
Pelatihan Dasar KSR - Kumpulan MateriPelatihan Dasar KSR - Kumpulan Materi
Pelatihan Dasar KSR - Kumpulan Materi
Anahdraw Naidra
Gerakan 3 hpi
Gerakan 3 hpiGerakan 3 hpi
Gerakan 3 hpi
Iman Kade
Makalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israel
Makalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israelMakalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israel
Makalah peranan PBB dalam mengatasi konflik israel
Anggy Wahyu Dwi Surya
Proposal jumbara pmr
Proposal jumbara pmrProposal jumbara pmr
Proposal jumbara pmr
slamet adi
laporan pertanggung jawaban ldk
laporan pertanggung jawaban ldklaporan pertanggung jawaban ldk
laporan pertanggung jawaban ldk
Syaiful Anwar Carto
Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)
Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)
Kedudukan PMR dalam Organisasi PPT (Materi PMR)
Andhika Pratama

Similar to Gerakan 4 code of conduct dan safer access (20)

Code of conduct (indo)
Code of conduct (indo)Code of conduct (indo)
Code of conduct (indo)
Zulkarman Syafrin
8. code of conduct
8. code of conduct8. code of conduct
8. code of conduct
dewi inne kumalasari
Kode Perilaku.ppt
Kode Perilaku.pptKode Perilaku.ppt
Kode Perilaku.ppt
LutfyAbdy
04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt
04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt
04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt
Nana776800
6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw
6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw
6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw
izal1455
04. code of conduct
04. code of conduct04. code of conduct
04. code of conduct
Rahmad Fauzi
PENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.ppt
PENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.pptPENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.ppt
PENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.ppt
alik_septian
Pengenalan Sphere Revised SBY.ppt
Pengenalan Sphere Revised SBY.pptPengenalan Sphere Revised SBY.ppt
Pengenalan Sphere Revised SBY.ppt
CPIndo
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptxMateri Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
hakanssvevo
MITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjd
MITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjdMITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjd
MITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjd
merahjubah
Pertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.ppt
Pertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.pptPertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.ppt
Pertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.ppt
kabpasuruanlpbinu
Laporan minggu 1
Laporan minggu 1Laporan minggu 1
Laporan minggu 1
Novita Sri Mulyati
materi-rakor-pb-PMI.ppt
materi-rakor-pb-PMI.pptmateri-rakor-pb-PMI.ppt
materi-rakor-pb-PMI.ppt
ssuser613848
materi-rakor-pb.ppt
materi-rakor-pb.pptmateri-rakor-pb.ppt
materi-rakor-pb.ppt
ZulkifliGolonggom2
materi-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkat
materi-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkatmateri-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkat
materi-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkat
harisprawira2
materi-rakor-pb (ww1).ppt
materi-rakor-pb (ww1).pptmateri-rakor-pb (ww1).ppt
materi-rakor-pb (ww1).ppt
AhmadUlinnuha4
Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...
Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...
Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...
IGedeBudiAdiMahardik
materi-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.ppt
materi-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.pptmateri-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.ppt
materi-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.ppt
kanaya Gaol
materi-rakor-pb.ppt
materi-rakor-pb.pptmateri-rakor-pb.ppt
materi-rakor-pb.ppt
AhmadUlinnuha4
Surabaya safer access c
Surabaya safer access cSurabaya safer access c
Surabaya safer access c
Arnas Pamungkas
Kode Perilaku.ppt
Kode Perilaku.pptKode Perilaku.ppt
Kode Perilaku.ppt
LutfyAbdy
04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt
04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt
04. Code of Conduct materi ksr palang merah indonesia.ppt
Nana776800
6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw
6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw
6. SAFER ACCES (1) Mass MIftakh.pptdasdwasdw
izal1455
04. code of conduct
04. code of conduct04. code of conduct
04. code of conduct
Rahmad Fauzi
PENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.ppt
PENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.pptPENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.ppt
PENGANTAR KEPERAWATAN DISASTER.ppt
alik_septian
Pengenalan Sphere Revised SBY.ppt
Pengenalan Sphere Revised SBY.pptPengenalan Sphere Revised SBY.ppt
Pengenalan Sphere Revised SBY.ppt
CPIndo
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptxMateri Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
hakanssvevo
MITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjd
MITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjdMITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjd
MITIG PPT 1 (1).pptxsfjkdfhsjkfhdskysdufhdhgchdjd
merahjubah
Pertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.ppt
Pertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.pptPertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.ppt
Pertemuan 2. FORUM DAN RELAWAN DESA TANGGUH.ppt
kabpasuruanlpbinu
materi-rakor-pb-PMI.ppt
materi-rakor-pb-PMI.pptmateri-rakor-pb-PMI.ppt
materi-rakor-pb-PMI.ppt
ssuser613848
materi-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkat
materi-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkatmateri-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkat
materi-rakor-pb.ppt sebgai bahan sosialisasi kepda masyarkat
harisprawira2
materi-rakor-pb (ww1).ppt
materi-rakor-pb (ww1).pptmateri-rakor-pb (ww1).ppt
materi-rakor-pb (ww1).ppt
AhmadUlinnuha4
Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...
Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...
Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas m...
IGedeBudiAdiMahardik
materi-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.ppt
materi-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.pptmateri-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.ppt
materi-rapat koordinasi-penanggulangan bencana.ppt
kanaya Gaol
materi-rakor-pb.ppt
materi-rakor-pb.pptmateri-rakor-pb.ppt
materi-rakor-pb.ppt
AhmadUlinnuha4
Surabaya safer access c
Surabaya safer access cSurabaya safer access c
Surabaya safer access c
Arnas Pamungkas

Gerakan 4 code of conduct dan safer access

  • 1. Kode Perilaku (Code of Conduct) & Panduan Keselamatan (Safer Access) Pendidikan dan Latihan dasar Korps Sukarela Palang Merah Indonesia
  • 2. Tujuan Pembelajaran Mengetahui dan memahami etika - etika dalam penyelenggaraan bantuan kemanusiaan Mengetahui dan memahami cara bekerja yang lebih aman dalam situasi konflik/bencana
  • 3. Code of conduct atau kode perilaku adalah Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan. Merupakan rumusan dari hasil Kesepakatan antara 7(tujuh) Badan Kemanusiaan Internasional yaitu : ICRC, IFRC, Caritas International, International Save the Children, Lutheran World Federation, Oxfam dan World Council of Churches.
  • 4. Kesepakatan tersebut berupa ketentuan dasar yang mengatur standardisasi Perilaku Badan Kemanusiaan Internasional serta Pekerja Kemanusiaan untuk menjamin Independensi dan Efektifitas dalam penyelenggaraan kegiatan kemanusiaan Agar penerapan menyeluruh dapat diterapkan, maka Code of Conduct ini diadopsi oleh Federasi melalui General Assembly and The Council of Delegates (Birmingham, 1993) dan International Conference (Geneva, 1995);
  • 5. Code of conduct terdiri dari 10(sepuluh) Prinsip Dasar berkenaan dengan Humanitarian Relief Operation serta 3(tiga) Annex yang mengatur hubungan antara Badan/Organisasi Kemanusiaan dengan Pemerintah Setempat, Negara Donor dan Organisasi Antar Negara khususnya pada saat bencana. Karena prinsipnya yang mengikat dan harus diterapkan secara nyata oleh personel lembaga yang bersangkutan, maka bagi Federasi, tugas seorang anggota Delegasi Federasi jika ditempatkan di suatu negara, maka ia harus mensosialisasikan Code of Conduct ini kepada Perhimpunan Nasional dimana ia ditugaskan.
  • 6. Kewajiban kemanusiaan adalah prioritas utama. Pengakuan atas Hak Korban Bencana/Konflik yaitu Hak Untuk Memperoleh Bantuan Kemanusiaan dimanapun ia berada Komitment untuk menyediakan Bantuan Kemanusiaan kepada korban bencana/konflik, diamanapun atau kapanpun ia diperlukan Akses terhadap lokasi bencana/konflik dan terhadap korban tidak dihalang-halangi Dalam memberikan bantuan kemanusiaan tidak menjadi bagian dari suatu kegiatan politik atau partisan
  • 7. Bantuan diberikan tanpa pertimbangan ras, kepercayaan ataupun kebangsaan dari penerima Bantuan atau pun perbedaan dalam bentuk apa pun. Bantuan kemanusiaan diperhitungkan berdasarkan kebutuhan semata Proportional Mengakui peranan penting Kaum Wanita dan menjamin bahwa peranan tersebut harus didukung dan didayagunakan Terjaminnya akses terhadap sumber-sumber daya yang diperlukan serta akses yang seimbang terhadap korban bencana/konflik
  • 8. Bantuan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik dan agama Tidak mengikuti suatu pendirian politik atau keagamaan tertentu Bantuan diberikan kepada Individu, Keluarga dan Kelompok Masyarakat yang memerlukan bantuan tidak tergantung/memandang pada predikat apa yang melekat pada penerima bantuan
  • 9. Tidak menjadi alat kebijakan pemerintah luar negeri Badan Kemanusiaan Internasional harus dapat menjamin Independensinya terhadap Negara Donor yang mempercayakan penyaluran bantuannya; Badan Kemanusiaan Internasional harus dapat mengupayakan lebih dari satu sumber bantuan
  • 10. Menghormati kebiasaan dan adat istiadat Tidak bertentangan dengan adat istiadat setempat
  • 11. Membangun respon bencana sesuai kemampuan setempat Memanfaatkan keberadaan LSM serta tenaga lokal yang tersedia dalam implementasi kegiatan Pengadaan komoditas bantuan serta Jasa dari sumber-sumber setempat; Mengutamakan koordinasi
  • 12. Melibatkan penerima bantuan dalam proses manajemen bencana Mengupayakan partisipasi masyarakat hingga pemanfaatan sumber-sumber daya masyarakat yang tersedia;
  • 13. Bantuan yang diberikan hendaknya untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana di kemudian hari Bantuan kemanusiaan diberikan, tidak semata- mata memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga diupayakan agar dapat mengurangi tingkat kerentanan masyarakat (korban bencana/konflik) di masa depan Memperhatikan kepentingan lingkungan dalam merekayasa dan implementasi programprogram Menghindari sikap ketergantungan yang berkepanjangan terhadap bantuan-bantuan eksternal
  • 14. Bertanggung-jawab kepada pihak yang kita bantu dan yang memberi kita bantuan Bantuan kemanusiaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada mereka yang berhak menerimanya dan kepada pihak Donor Bantuan kemanusiaan harus dikelola secara terbuka/transparansi, baik dari perspective Finansial maupun Efektifitas kegiatan Mengakui kewajiban Pelaporan dan memastikan upaya monitoring telah dilakukan sebagaimana mestinya
  • 15. Dalam kegiatan informasi, publikasi dan promosi, harus memandang korban sebagai manusia yang bermartabat. Mengakui martabat daripada korban bencana/konflik Dalam publikasi, tidak hanya menonjolkan tingkat penderitaan korban bencana, tetapi juga perlu menonjolkan upaya/kapasitas masyarakat dalam mengatasi penderitaan mereka Kerjasama dengan Media dalam rangka meningkatkan perhatian dan kontribusi masyarakat tidak didasarkan pada adanya tekanan, vested interest atau publisitas baik dari lingkungan internal maupun eksternal Dalam media coverage diupayakan tidak menimbulkan kesan persaingan dengan Badan Kemanusiaan lainnya Tidak merusak situasi/atmosphere ditempat dimana Badan Kemanusiaan itu bekerja, demikian pula keamanan dari para Pekerjanya
  • 17. Langkah atau tindakan apapun yang dapat meminimalkan tingkat bahaya di wilayah konflik, akan selalu menyisakan suatu resiko tertentu yang tidak dapat dihindarkan, dimana Staff dan Sukarelawan Palang Merah harus menghadapi kenyataan itu. Untuk itu sebelum kita melaksanakan sebuah operasi di wilayah konflik, seluruh Staff dan Sukarelawan Palang Merah harus menyadari fakta bahwa ia akan bekerja di tempat yang penuh dengan resiko, tak dapat diramalkan dan sering menimbulkan ketegangan.
  • 18. Keamanan PMI dalam Bencana dan Konflik
  • 19. PERINGATAN Di daerah bencana dan konflik selalu ada risiko yang tidak bisa dikurangi. Petugas Palang Merah harus siap menghadapi risiko semacam itu. Sebelum melakukan kegiatan lapangan, semua petugas harus menyadari bahwa mereka akan bekerja dalam lingkungan yang berisiko, tidak dapat diprediksi, dan seringkali penuh ketegangan.
  • 20. Secara umum, langkah-langkah keamanan disusun untuk: Mencegah insiden Mengurangi risiko Membatasi kerusakan
  • 21. KETERLIBATAN SECARA SUKARELA Petugas Palang Merah direkrut berdasarkan kemauan seseorang. Mempunyai hak untuk menolak. Risiko yang dihadapi sama untuk semua. Daerah-daerah tertentu memiliki kondisi yang lebih sulit daripada yang lain.
  • 22. Jika PMI tidak melakukan persiapan pada waktu damai Operasi bantuan bisa terganggu atau tidak berjalan sama sekali Insiden keamanan dapat menimpa personil, bangunan, dan peralatan seiring rendahnya penerimaan (akan PMI) oleh pihak-pihak terkait. Langkah apa saja yang dapat dilakukan PMI untuk menghindari hal ini, dan untuk siap bertindak dalam konflik?
  • 23. Faktanya 2002: 12 wakil Palang Merah Nepal terbunuh dalam jangka waktu 4 bulan 2003: 4 personil Palang Merah Pantai Gading terbunuh 2003: Banyak personil Palang Merah Kongo diserang dan terluka 2003: 6 personil Palang Merah Uganda diserang dan terluka dalam rangka melaksanakan tugas 2001: Kantor PMI Bireuen, Aceh, menjadi target penembakan 2003: Ambulans PMI ditembak saat tugas 2005: 1 Personil Palang Merah Hong kong diserang dan terluka di NAD
  • 24. Kesiapan merespon situasi Bencana dan konflik (Disaster preparedness to Response) adalah kombinasi dari Pelayanan : Pertolongan Pertama/Evakuasi Air/Penampungan (Shelter) Tracing Diseminasi Manajemen Bantuan Darurat (Relief Management) Peralatan dan Sumber Daya Struktur Manajemen Bencana Elemen-elemen Safer Access Protap Tanggap Darurat Bencana PMI
  • 25. SAFER ACCESS adalah kerangka kerja yang disusun agar PMI dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap populasi yang terkena dampak Bencana dan konflik dan dapat bekerja lebih aman dalam situasi Bencana dan konflik. Kerangka kerja tersebut terdiri dari pedoman bagi organisasi dan individu agar lebih aman bekerja dalam situasi Bencana dan konflik
  • 26. Memahami Situasi Bencana dan Konflik Memahami Bencana dan konflik yang terjadi Persamaan dan perbedaan bencana alam dan konflik dalam hal pemberian respons Mengetahui siapa yang terkena dampak bencana dan konflik dan bagaimana pengaruh hal itu terhadap bantuan kemanusiaan dan perlindungan yang diberikan oleh PMI & Gerakan? Identifikasi dan assessment terhadap risiko-risiko yang muncul dan pentingnya mencegah, menghindari atau mengurangi risiko-risiko tersebut. Pentingnya analisa tentang dampak Bencana dan konflik dan analisa tentang respons nasional dan internasional. Penerapan Prinsip-Prinsip Dasar.
  • 27. Dasar Hukum & Kebijakan Gerakan A. Konvensi Jenewa 1949 melindungi anggota angkatan bersenjata yang luka dan yang sakit dalam pertempuran di darat melindungi anggota angkatan bersenjata yang luka, sakit dan mengalami kapal karam dalam pertempuran di laut melindungi para tawanan perang melindungi penduduk sipil
  • 28. B. Protokol Tambahan 1977 Protokol I : memperkuat perlindungan kepada para korban konflik bersenjata internasional Protokol II: memperkuat perlindungan kepada para korban konflik bersenjata non-internasional
  • 29. Dasar dan Acuan Nasional UU No 59 tahun 1958 keikutsertaan negara RI dalam Konvensi-Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949 Keppres RI no 25 tahun 1950 pengesahan dan pengakuan Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia Keppres RI no 246 tahun 1963 tugas pokok dan kegiatan PMI AD/ART Palang Merah Indonesia Garis-Garis Kebijakan Palang Merah Indonesia
  • 30. 7 Pillar PENERIMAAN THDP ORGANISASI KOMUNIKASI INTERNAL PERATURAN KEAMANAN KOMUNIKASI EKSTERNAL TINDAKAN PERLINDUNGAN PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU DAN TINGKAH LAKU PRIBADI IDENTIFIKASI
  • 31. PENERIMAAN TERHADAP ORGANISASI Peran dan mandat PMI harus diketahui dan diterima oleh pihak-pihak terkait; Citra positif dan konsisten di mata semua pihak terkait; Hubungan yang baik dan kuat dengan pihak yang terkait Kemandirian PMI harus dipandang netral dan tidak berpihak oleh semua pihak terkait; Lambang (Palang Merah) harus dihormati
  • 32. PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU DAN TINGKAH LAKU PRIBADI Setiap anggota PMI dipandang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang masing-masing Tingkah laku seseorang dapat berpengaruh terhadap citra umum PMI dan Gerakan Kenali keterbatasan pribadi anda Perlu menjaga gaya hidup sehat dan memahami serta mengendalikan stres
  • 33. IDENTIFIKASI Penggunaan lambang Palang Merah hendaknya diproteksi oleh suatu Hukum Nasional. PMI harus mengetahui penggunaan lambang sebagai tanda pengenal dan tanda perlindungan. PMI hendaknya tahu pentingnya tanda pengenal pribadi Identitas Gerakan
  • 34. KOMUNIKASI INTERNAL Dalam Gerakan Palang Merah, informasi hendaknya: cepat akurat terpercaya mengalir Dengan tujuan untuk: mengantisipasi kejadian dan membuat perencanaan mengurangi resiko yang dihadapi Untuk mencapai hal tsb, kita harus: Menjaga kerahasiaan Memiliki teknologi yang sesuai/tepat (telekomunikasi) Perlunya bertukar informasi
  • 35. KOMUNIKASI EKSTERNAL Komunikasi dengan pihak luar Gerakan Palang Merah dapat membahayakan keamanan kita, sebab dapat disalahgunakan untuk propaganda atau dapat menimbulkan citra bahwa Gerakan adalah organisasi yang memihak Peraturan emas Palang Merah adalah menjaga ketidak-memihakan
  • 36. PERATURAN KEAMANAN Peraturan harus ditandatangani oleh setiap anggota Palang Merah. Mempunyai suatu sistim untuk memastikan terlaksananya peraturan tersebut. Peraturan itu haruslah selalu diperbaharui sesuai dengan perkembangan situasi.
  • 37. TINDAKAN PERLINDUNGAN Memilih tindakan perlindungan aktif atau pasif atau kombinasi keduanya. Manajemen stres Asuransi
  • 38. Keuntungan jika dalam masa damai mempersiapkan diri menghadapi bencana dan konflik Dengan akses yang lebih baik, PMI akan mendapatkan akses yang lebih aman pula ke penerima bantuan PMI menjadi lebih kuat sehingga dapat menjangkau lebih banyak orang dengan lebih efektif Lebih meningkatkan kemampuan profesional PMI JUMLAH SUKARELAWAN DAN STAF PMI YANG MENINGGAL DAN TERLUKA AKAN BERKURANG !!!