Makalah ini membahas sumber-sumber ajaran agama Islam, yaitu Al-Quran sebagai sumber utama, diikuti Hadis yang memperjelas petunjuk dari Al-Quran, serta ijtihad untuk mengembangkan hukum Islam berdasarkan kedua sumber tersebut.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai Al-Quran sebagai sumber ajaran Islam, meliputi definisi dalil dan Al-Quran, sejarah turunnya Al-Quran, fungsi Al-Quran, kodifikasi Al-Quran, ilmu Al-Quran, jenis-jenis tafsir Al-Quran, dan pembagian ayat Al-Quran menjadi ayat Mekkah dan Madinah.
Tiga sumber utama ajaran Islam adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah, dan Ijtihad. Ijtihad dilakukan untuk menetapkan hukum-hukum yang belum diatur secara eksplisit dalam Al Quran dan Sunnah dengan menggunakan akal sekuat mungkin. Proses ijtihad dilakukan oleh ulama yang memenuhi syarat keahlian tertentu.
Dokumen tersebut membahas sumber-sumber hukum utama dalam Islam yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup umat Islam. Sedangkan As-Sunnah merupakan perbuatan, perkataan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan dan melengkapi hukum-hukum yang ada dalam Al-Quran. Kedua sumber tersebut dijadikan pedoman utama bag
Al-Qur'an sebagai sumber utama hukum Islam, diikuti oleh Al-Hadis sebagai sumber kedua. Ijtihad merupakan salah satu metode pengambilan hukum Islam ketika Al-Qur'an dan Al-Hadis tidak mengatur suatu masalah. Hukum Islam dibagi menjadi hukum taklifi yang wajib dan hukum wad'i yang sunnah.
Teks ini membahas tafsir Al-Quran dan latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Quran. Ayat-ayat Al-Quran turun untuk memberi petunjuk kepada manusia dan menyebarkan rahmat, tetapi harus dipahami dalam konteks sosial dan budaya masyarakat Arab pada saat itu. Al-Quran juga membahas berbagai aspek kehidupan seperti iman, ibadah, dan muamalah antarmanusia.
Makalah ini membahas tentang qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam. Terdiri dari pendahuluan, pembahasan, dan penutup. Pembahasan mencakup pengertian qiyas, rukun-rukunnya, dalil kehujjaannya, macam-macam qiyas, keraguan penolak qiyas, dan syarat-syarat qiyas.
Sumber utama ajaran Islam adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Tiga sumber lainnya yaitu ijtihad, qiyas, dan ijma' berperan sebagai pedoman hukum Islam bila tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah."
Sumber-sumber hukum Islam meliputi Al-Quran, As-Sunah, Ijma, dan Qiyas. Al-Quran merupakan sumber utama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, sedangkan As-Sunah melengkapi dan menjelaskan Al-Quran. Ijma adalah kesepakatan ulama, sedangkan Qiyas merupakan metode analogi untuk menetapkan hukum baru berdasarkan kesamaan illat.
Al-Qur'an merupakan sumber utama ajaran Islam yang berisi wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Hadis melengkapi Al-Qur'an dengan menjelaskan, menguraikan, dan menetapkan hukum yang belum dijelaskan dalam Al-Qur'an. Ijtihad digunakan untuk menetapkan hukum baru berdasarkan prinsip-prinsip Al-Qur'an dan Hadis ketika masalah baru tidak tercakup oleh sum
Teks tersebut membahas tiga sumber utama hukum Islam yaitu Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad. Al-Qur'an dan Hadis merupakan sumber pertama dan kedua, sedangkan Ijtihad digunakan untuk menetapkan hukum yang belum jelas dalam dua sumber sebelumnya. Teks tersebut juga membedakan hukum taklifi yang mengatur perintah dan larangan agama, dan hukum wad'i yang mengatur sebab, syarat,
Makalah ini membahas tentang sejarah pertumbuhan dan perkembangan ilmu ushul fiqh. Pertumbuhan ushul fiqh dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga sahabat dan tabi'in, di mana sumber hukum Islam masa itu berasal dari Al-Quran dan sunnah beserta ijtihad para sahabat. Periode selanjutnya adalah zaman kejayaan dengan munculnya imam-imam mujtahid besar dan penulisan kitab-kitab fiqh
Teks tersebut membahas tentang tarikh tasyri' yang merupakan ilmu yang mempelajari perkembangan hukum Islam sejak zaman Rasulullah saw hingga sesudahnya. Tasyri' dapat bermakna penetapan hukum agama Islam, baik yang bersumber dari Allah maupun yang dibuat oleh manusia. Teks ini juga menjelaskan ruang lingkup, macam-macam, dan prinsip-prinsip penting dalam pembentukan hukum Islam seperti
Mendiagnosis Permasalahan PC dan PeriferalAnca Septiawan
油
Bab I membahas latar belakang permasalahan siswa yang bingung mengidentifikasi kerusakan perangkat komputer. Bab II menjelaskan teori tentang diagnosa masalah melalui kode error saat boot dan jalannya program. Bab III menjelaskan metodologi pelaksanaan praktik diagnosa masalah perangkat komputer.
This document discusses multiplicity and plurality in contemporary photographic art practices. It makes the following key points:
1) Some photographers create multi-layered images that explore memory, identity, and time through various perspectives in a single image. This reflects a philosophical view that plurality, rather than a single perspective, is appropriate for art given attention to cultural differences.
2) Theorists like Benjamin and Barthes discussed how the mechanical process of photography intervenes between artist and viewer in politically impactful ways. Contemporary digital techniques allow for combining multiple exposures and perspectives.
3) Artists discussed create works with multiple perspectives through techniques like overlaying images, subtly varying frames, and superimposing thousands of images to abstractly
Teks ini membahas tafsir Al-Quran dan latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Quran. Ayat-ayat Al-Quran turun untuk memberi petunjuk kepada manusia dan menyebarkan rahmat, tetapi harus dipahami dalam konteks sosial dan budaya masyarakat Arab pada saat itu. Al-Quran juga membahas berbagai aspek kehidupan seperti iman, ibadah, dan muamalah antarmanusia.
Makalah ini membahas tentang qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam. Terdiri dari pendahuluan, pembahasan, dan penutup. Pembahasan mencakup pengertian qiyas, rukun-rukunnya, dalil kehujjaannya, macam-macam qiyas, keraguan penolak qiyas, dan syarat-syarat qiyas.
Sumber utama ajaran Islam adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Tiga sumber lainnya yaitu ijtihad, qiyas, dan ijma' berperan sebagai pedoman hukum Islam bila tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah."
Sumber-sumber hukum Islam meliputi Al-Quran, As-Sunah, Ijma, dan Qiyas. Al-Quran merupakan sumber utama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, sedangkan As-Sunah melengkapi dan menjelaskan Al-Quran. Ijma adalah kesepakatan ulama, sedangkan Qiyas merupakan metode analogi untuk menetapkan hukum baru berdasarkan kesamaan illat.
Al-Qur'an merupakan sumber utama ajaran Islam yang berisi wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Hadis melengkapi Al-Qur'an dengan menjelaskan, menguraikan, dan menetapkan hukum yang belum dijelaskan dalam Al-Qur'an. Ijtihad digunakan untuk menetapkan hukum baru berdasarkan prinsip-prinsip Al-Qur'an dan Hadis ketika masalah baru tidak tercakup oleh sum
Teks tersebut membahas tiga sumber utama hukum Islam yaitu Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad. Al-Qur'an dan Hadis merupakan sumber pertama dan kedua, sedangkan Ijtihad digunakan untuk menetapkan hukum yang belum jelas dalam dua sumber sebelumnya. Teks tersebut juga membedakan hukum taklifi yang mengatur perintah dan larangan agama, dan hukum wad'i yang mengatur sebab, syarat,
Makalah ini membahas tentang sejarah pertumbuhan dan perkembangan ilmu ushul fiqh. Pertumbuhan ushul fiqh dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga sahabat dan tabi'in, di mana sumber hukum Islam masa itu berasal dari Al-Quran dan sunnah beserta ijtihad para sahabat. Periode selanjutnya adalah zaman kejayaan dengan munculnya imam-imam mujtahid besar dan penulisan kitab-kitab fiqh
Teks tersebut membahas tentang tarikh tasyri' yang merupakan ilmu yang mempelajari perkembangan hukum Islam sejak zaman Rasulullah saw hingga sesudahnya. Tasyri' dapat bermakna penetapan hukum agama Islam, baik yang bersumber dari Allah maupun yang dibuat oleh manusia. Teks ini juga menjelaskan ruang lingkup, macam-macam, dan prinsip-prinsip penting dalam pembentukan hukum Islam seperti
Mendiagnosis Permasalahan PC dan PeriferalAnca Septiawan
油
Bab I membahas latar belakang permasalahan siswa yang bingung mengidentifikasi kerusakan perangkat komputer. Bab II menjelaskan teori tentang diagnosa masalah melalui kode error saat boot dan jalannya program. Bab III menjelaskan metodologi pelaksanaan praktik diagnosa masalah perangkat komputer.
This document discusses multiplicity and plurality in contemporary photographic art practices. It makes the following key points:
1) Some photographers create multi-layered images that explore memory, identity, and time through various perspectives in a single image. This reflects a philosophical view that plurality, rather than a single perspective, is appropriate for art given attention to cultural differences.
2) Theorists like Benjamin and Barthes discussed how the mechanical process of photography intervenes between artist and viewer in politically impactful ways. Contemporary digital techniques allow for combining multiple exposures and perspectives.
3) Artists discussed create works with multiple perspectives through techniques like overlaying images, subtly varying frames, and superimposing thousands of images to abstractly
Este documento trata sobre la autoestima, el autocontrol y la automotivaci坦n. Explica que la autoestima es c坦mo nos valoramos a nosotros mismos y c坦mo influye en nuestro 辿xito. Tambi辿n define el autocontrol como la capacidad de regular nuestros impulsos de manera voluntaria y la automotivaci坦n como darnos a nosotros mismos las razones para llevar a cabo ciertas acciones. Adem叩s, proporciona consejos sobre c坦mo mejorar la autoestima, el autocontrol y la automotivaci坦n.
Este documento trata sobre la autoestima, el autocontrol y la automotivaci坦n. Define la autoestima como el sentimiento valorativo de uno mismo, y explica que una alta autoestima puede potenciar el 辿xito mientras que una baja puede llevar al fracaso. Define el autocontrol como la capacidad de regular los impulsos de manera voluntaria para lograr equilibrio personal y relacional. Finalmente, define la automotivaci坦n como darse a uno mismo las razones e inter辿s para emprender acciones a trav辿s de la confianza y positividad.
The author reflects on her personal journey in art education and creativity over four stages of her life. As a child, she explored creativity freely through various art forms. In college, she focused on mastering techniques but lost some of her creative spirit. As a teacher, she encouraged creative thinking in her students and rediscovered her own creativity. Now in retirement, she continues learning and striving to be creative through activities like travel and new art experiences.
The document reviews economic development plans from 10 agencies in Washington state. It finds that the plans all emphasize business cluster development, coordination of economic development activities, and leveraging Seattle's competitive advantages. The key clusters identified for Seattle include information technology, aerospace, life sciences, and international trade/logistics. Coordinating bodies play an important role in connecting local, regional, and state economic development initiatives. Integrating cluster-focused strategies within Seattle requires continuous collaboration between organizations.
The Silent Way approach emerged in response to the decline of audiolingualism. It is based on cognitive theories of language learning and emphasizes learner independence, discovery learning, and minimal teacher intervention. Key aspects include using colored rods and charts to teach vocabulary and grammar structures visually, the teacher remaining mostly silent, and learners developing self-correction abilities through problem-solving activities with their peers.
This webinar covered the Summer 15 release from Salesforce. Key points included new features for rich text notes, Salesforce1, communities, sales and service clouds, and chatter. Browser support is dropping IE7/8. Salesforce1 will require iOS 8. Questions were taken at the end and contact details provided for more information.
The document is a resume for Ahmed Khaled Elbatrawy seeking a job as a Software Engineer. It outlines his objectives, computer skills including Java, Oracle, ADF and web technologies. It also lists his education from Mansoura University in computer science with a very good grade. Personal details include his name, date of birth, religion, languages and interests. References are available upon request.
IDOS CORP internship - my experience vinayVinay Kumar
油
G. Vinay Kumar is an MBA student interning at IDOS. He found the internship posting on Hellointern and went through the company website. After expressing interest and completing an interview, he was selected for the internship. The orientation included icebreakers, leadership activities, and team building exercises. Vinay describes his first day and initial 10 days of the internship as an awesome learning experience.
Dokumen tersebut berisi kata-kata mutiara dan sindiran untuk jomblo. Kata-kata mutiara jomblo mendorong untuk tetap tersenyum, memilih pasangan dengan bijak, dan bersabar menunggu jodoh. Sementara kata-kata sindiran jomblo dilakukan untuk menggoda atau menyindir seseorang yang belum memiliki pasangan.
The document summarizes the key features and enhancements in the Salesforce Winter 14 release, including improvements to Chatter, the new Console for Sales, changes to Price Books and Knowledge, and additional functionality for Ideas and Analytics. It also outlines platform updates involving security, sharing rules, and change management tools. The webinar agenda covered these new capabilities and allowed for Q&A regarding the Salesforce Winter 14 release.
Pressure is defined as force per unit area. It can be measured as absolute pressure with respect to a perfect vacuum or gauge pressure with respect to atmospheric pressure. Pressure increases linearly with depth or elevation in a fluid according to the equation p = 粒h, where 粒 is the specific weight of the fluid and h is the change in elevation. Manometers and pressure gauges can be used to measure pressure differences by using the fluid properties and elevations within the device.
Silabus mata kuliah Pengajian Islam membahas tentang Islam secara komprehensif sebagai agama dan ideologi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama, dan dirinya sendiri. Islam memiliki sumber hukum dari Al-Quran dan Sunnah serta mampu menyelesaikan masalah baru melalui ijtihad. Setelah diturunkannya Islam, agama lain dianggap tidak sah.
1. Makalah ini membahas perkembangan hukum Islam sejak masa Nabi hingga dinasti Abbasiyah, dengan menjelaskan sumber dan perkembangan hukum pada masing-masing periode.
2. Pada masa Nabi, sumber hukum berasal dari al-Quran dan Sunnah, yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Pada masa sahabat, sumbernya ditambah dengan ijtihad dan qiyas.
3. Pada masa dinasti, huk
1. Makalah ini membahas perkembangan hukum Islam sejak masa Nabi hingga dinasti Abbasiyah, dengan menjelaskan sumber dan proses penetapan hukum pada masing-masing periode. 2. Pada masa Nabi, hukum bersumber dari al-Quran dan Sunnah, sedangkan pada masa sahabat sumbernya ditambah dengan ijtihad. 3. Pada masa dinasti Abbasiyah, hukum Islam semakin berkembang dengan diterapkannya ijtihad
Ayat yang jika dibaca, maka disunnahkan kepada pembaca dan pendengarnya untuk melakukan sujud (ayat Sajdah)
Kata kallaa (disebut 33 kali)
Frasa yaa ayyuha an-naas dan sebaliknya, tidak ada yaa ayyuha alladziina aamanu (kecuali surah al-Haj)
Kisah nabi-nabi dan umat-umat terdahulu (kecuali surah al-Baqarah)
Kisah Nabi Adam AS dan Iblis (kecuali surah al-Baqarah)
Pembukaan surah berupa huruf-huruf lepas, seperti qaf, shad, alif-lam-mim-ra, alif-lam-mim (kecuali surah al-Baqarah dan surah Ali Imran)
Ayat dan surahnya pendek-pendek
Ungkapannya keras, cenderung puitis, menyentuh hati
Banyak terdapat kesamaan bunyi
Banyak menggunakan huruf qasam (sumpah)
Banyak kecaman kepada kaum musyrik
Penekanan pada dasar-dasar keimanan kepada Allah dan Hari Akhir, serta penggambaran surga dan neraka
Banyak tuntunan mengenai akhlaq al-karimah (akhlak yang baik)
Adapun ciri-ciri surat madaniyah adalah sebagai berikut ini:
Izin untuk perang dan hukum-hukumnya
Rincian hukum tentang hudud, ibadah, undang-undang sipil, sosial, dan hubungan antar-negara
Penyebutan tentang kaum munafik (kecuali surah al-Ankabut)
Penyebutan tentang ahli kitab
Ayat dan surahnya panjang-panjang.
Ungkapannya tenang, cenderung prosais, yang ditujunya adalah akal pikiran
Banyak mengemukakan bukti dan argumentasi mengenai kebenaran-kebenaran agama.
Ayat yang jika dibaca, maka disunnahkan kepada pembaca dan pendengarnya untuk melakukan sujud (ayat Sajdah)
Kata kallaa (disebut 33 kali)
Frasa yaa ayyuha an-naas dan sebaliknya, tidak ada yaa ayyuha alladziina aamanu (kecuali surah al-Haj)
Kisah nabi-nabi dan umat-umat terdahulu (kecuali surah al-Baqarah)
Kisah Nabi Adam AS dan Iblis (kecuali surah al-Baqarah)
Pembukaan surah berupa huruf-huruf lepas, seperti qaf, shad, alif-lam-mim-ra, alif-lam-mim (kecuali surah al-Baqarah dan surah Ali Imran)
Ayat dan surahnya pendek-pendek
Ungkapannya keras, cenderung puitis, menyentuh hati
Banyak terdapat kesamaan bunyi
Banyak menggunakan huruf qasam (sumpah)
Banyak kecaman kepada kaum musyrik
Penekanan pada dasar-dasar keimanan kepada Allah dan Hari Akhir, serta penggambaran surga dan neraka
Banyak tuntunan mengenai akhlaq al-karimah (akhlak yang baik)
Adapun ciri-ciri surat madaniyah adalah sebagai berikut ini:
Izin untuk perang dan hukum-hukumnya
Rincian hukum tentang hudud, ibadah, undang-undang sipil, sosial, dan hubungan antar-negara
Penyebutan tentang kaum munafik (kecuali surah al-Ankabut)
Penyebutan tentang ahli kitab
Ayat dan surahnya panjang-panjang.
Ungkapannya tenang, cenderung prosais, yang ditujunya adalah akal pikiran
Banyak mengemukakan bukti dan argumentasi mengenai kebenaran-kebenaran agama.
Ayat yang jika dibaca, maka disunnahkan kepada pembaca dan pendengarnya untuk melakukan sujud (ayat Sajdah)
Kata kallaa (disebut 33 kali)
Frasa yaa ayyuha an-naas dan sebaliknya, tidak ada yaa ayyuha alladziina aamanu (kecuali surah al-Haj)
Kisah nabi-nabi dan umat-umat terdahulu (kecuali surah al-Baqarah)
Kisah Nabi Adam AS dan Iblis (kecuali surah al-B
Sumber Hukum Islam dan Metode Beritjihad.pdfliondian
油
Sumber hukum Islam terdiri atas Al-Qur'an, hadis, dan ijtihad. Al-Qur'an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan menggunakan bahasa Arab. Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an yang berisi penuturan Nabi saw baik berupa perkataan, perbuatan, maupun persetujuan. Ijtihad adalah upaya maksimal untuk menemukan hukum Islam berdasarkan
Pengantar Studi Islam merupakan pintu gerbang bagi mereka yang ingin mendalami kajian Islam. Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Islam, mulai dari dasar-dasar ajaran hingga aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan utamanya adalah untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang kuat tentang Islam sehingga dapat menganalisis berbagai isu kontemporer yang berkaitan dengan Islam secara kritis dan objektif.
Dokumen tersebut membahas pengertian Al-Quran dan Hadis sebagai sumber utama ajaran agama Islam. Al-Quran dijelaskan sebagai wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman hidup umat Islam, sedangkan Hadis merupakan penjelasan dan pelengkap atas ajaran yang terdapat dalam Al-Quran. Kedua sumber tersebut memiliki peranan penting dalam mengatur tata cara ibadah dan muamalah umat Islam.
Makalah ini membahas tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam. Al-Qur'an dijelaskan sebagai wahyu pertama dan sumber utama hukum Islam. Hadis diuraikan sebagai sumber kedua yang menjelaskan perbuatan dan ucapan Nabi. Ijtihad dibahas sebagai metode untuk memperoleh hukum dari masalah-masalah baru berdasarkan sumber-sumber terse
Kumpulan postingan di akun media sosial Remaja Sufi membahas tentang cinta, kesedihan, dan penerimaan diri ketika seseorang yang dicintai pergi meninggalkan atau tidak bisa dimiliki. Beberapa postingan memberikan nasihat untuk menerima keadaan dan melepaskan dengan ikhlas.
Dokumen tersebut merupakan kumpulan puisi yang menceritakan tentang patah hati dan kerinduan akan cinta yang telah pergi meninggalkan. Puisi-puisi itu menggambarkan perasaan sedih, kecewa, dan merindukan sosok yang dicintai walaupun cinta itu telah berakhir.
Berisi kumpulan berita unik dan humor tanpa fakta yang mengundang tawa pembaca, termasuk penemuan mayat tanpa identitas, seseorang dipenjara karena mencuri celana dalam, dan penemuan sate terpanjang 50 meter.
Dokumen tersebut berisi kumpulan kata mutiara dan puisi untuk menghargai sosok ayah. Kata mutiara tersebut menyoroti sifat-sifat seorang ayah yang peduli meski tidak banyak bicara, mampu memberi kekuatan, menasehati dengan penuh kasih sayang, berjuang untuk keluarga, memberi perlindungan, pantang menyerah, serta rela berkorban demi anak-anaknya.
Kumpulan kata-kata mutiara memberikan pesan-pesan positif tentang hidup yang bahagia, menghargai orang tua, dan mencintai diri sendiri apa adanya. Beberapa pesan kunci adalah untuk menikmati hidup dan saat-saatnya, bersyukur atas apa yang dimiliki, serta memahami bahwa kesepian tidak selalu berarti sendirian.
1. MAKALAH SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran PAI di susun oleh: Puja Kurnia M Jurusan : Agroteknologi
Tingkat : 1mk FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS GARUT
MAKALAH SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran PAI
di susun oleh:
Puja Kurnia M
Jurusan :
Agroteknologi
Tingkat : 1mk
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS GARUT
2010
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber ajaran islam adalah segala sesuatu yang melahirkan atau menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan yang
bersifat mengikat yang apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata (Sudarsono, 1992:1). Dengan
demikian sumber ajaran islam ialah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat islam.
Ajaran Islam adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah
dan al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran agama Islam
(akidah, syariah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat runtuk
mengembangkannya.
Mempelajari agama Islam merupakan fardhu ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah, sedang
mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau
kelompok masyarakat.
Allah telah menetapkan sumber ajaran Islam yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Ketetapan Allah itu terdapat dalam
Surat An-Nisa (4) ayat 59 yang artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah (kehendak) Allah, taatilah
(kehendak) Rasul-Nya, dan (kehendak) ulil amri di antara kamu .... Menurut ayat tersebut setiap mukmin wajib
mengikuti kehendak Allah, kehendak Rasul dan kehendak penguasa atau ulil amri (kalangan) mereka sendiri.
Kehendak Allah kini terekam dalam Al-Quran, kehendak Rasul terhimpun sekarang dalam al Hadis, kehendak
penguasa (ulil amri) termaktum dalam kitab-kitab hasil karya orang yang memenuhi syarat karena mempunyai
kekuasaan berupa ilmu pengetahuan.
2. Pada umumnya para ulama fikih sependapat bahwa sumber utama hukum islam adalah Alquran dan hadist. Dalam
sabdanya Rasulullah SAW bersabda, Aku tinggalkan bagi kalian dua hal yang karenanya kalian tidak akan tersesat
selamanya, selama kalian berpegang pada keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku. Dan disamping itu pula para
ulama fikih menjadikan ijtihad sebagai salah satu dasar hukum islam, setelah Alquran dan hadist.
Berijtihad adalah berusaha sungguh-sungguh dengan memperguna kan seluruh kemampuan akal pikiran, pengetahuan
dan pengalaman manusia yang memenuhi syarat untuk mengkaji dan memahami wahyu dan sunnah serta mengalirkan
ajaran, termasuka ajaran mengenai hukum (fikih) Islam dari keduanya.
1.2 Identifikasi Masalah
Dalam penulisan makalah ini penulis memaparkan tentang beberapa sumber ajaran agama islam.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah ini adalah :
Memaparkan dan menjelaskan tentang sumber-sumber ajaran agama islam
1.4 Sistematika Penulisan
Agar makalah ini dapat dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan makalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan berisikan latar belakang mengenai ajaran islam, identifikasi masalah, tujuan dibuatnya makalah, dan
sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN
Pembahasan tentang sumber-sumber ajaran agama islam yaitu, al-quran, as-sunnah (hadist), dan ijtihad.
BAB III KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan dan saran merupakan bab terakhir yang berisikan kesimpulan dari keseluruhan pembahasan serta saran-
saran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sumber-Sumber Ajaran Islam Primer
2.1.1 AL-QURAN
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qaraa, yaqrau, qiraaatan, atau quranan yang berarti mengumpulkan
(al-jamu) dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah taala
yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu alaihi wasallam, diawali dengan
surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik, Alquran sumber agama (juga
ajaran) Islam pertama dan utama yang memuat firman-firman (wahyu) Allah, sama benar dengan yang disampai- kan
oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah sedikit demi sediki selama 22 tahun 2 bulan 22 hari,
mula-mula di Mekah kemudian di Medinah.
3. Al-Quran menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia. Sangat mengaggumkan bukan saja bagi orang
mukmin, melainkan juga bagi orang-orang kafir. Al-Quran pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan
(Nuzulul Quran). Wahyu yang perta kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat 1-5. Al-Quran memiliki beberapa
nama lain, antara lain adalah Al-Quran (QS. Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon:
1), At-Tanzil (QS. As-Syuara: 192), Adz-Dzikir (QS. Al-Hijr: 1-9).
Ayat-ayat al-Quran yang diturunkan selama lebih kurang 23 tahun itu dapat dibedakan antara ayat-ayat yang
diturunkan ketika Nabi Muhammad masih tinggal di Mekah (sebelum hijrah) dengan ayat yang turun setelah Nabi
Muhammad hijrah (pindah) ke Madinah. Ayat-ayat yang tutun ketika Nabi Muhammad masih berdiam di Mekkah di
sebut ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang turun sesudah Nabi Muhammad pindah ke Medinah dinamakan
ayat-ayat Madaniyah
Ciri-cirinya adalah :
1. Ayat-ayat Makiyah pada umumnya pendek-pendek, merupakan 19/30 dari seluruh isi al-Quran, terdiri dari 86 surat,
4.780 ayat. Sedangkan ayat-ayat Madaniyah pada umumnya panjang-panjang, merupakan 11/30 dari seluruh isi al-
Quran, terdiri dari 28 surat, 1456 ayat.
2. Ayat-ayat Makkiyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhannaas (hai manusia) sedang ayatayat Madaniyah dimulai
dengan kata-kata yaa ayyuhallaziina aamanu (hai orang-orang yang beriman).
3. Pada umumnya ayat-ayat Makkiyah berisi tentang tauhid yakni keyakinan pada Kemaha Esaan Allah, hari Kiamat,
akhlak dan kisah-kisah umat manusia di masa lalu, sedang ayat-ayat Madaniya memuat soal-soal hukum, keadilan,
masyarakat dan sebagainya.
Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:
1. Petunjuk mengenai akidah yang harus diyakini oleh manusia. Petunjuk akidah ini berintikan keimanan akan keesaan
Tuhan dan kepercayaan kepastian adanya hari kebangkitan, perhitungan serta pembalasan kelak.
2. Petunjuk mengenai syariah yaitu jalan yang harus diikuti manusia dalam berhubungan dengan Allah dan dengan
sesama insan demi kebahagiaan hidup manusia di dunia ini dan di akhirat kelak.
3. Petunjuk tentang akhlak, mengenai yang baik dan buruk yang harus diindahkan leh manusia dalam kehidupan, baik
kehidupan individual maupun kehidupan sosial.
4. Kisah-kisah umat manusia di zaman lampau. Sebagai contoh kisah kaum Saba yang tidak mensyukuri karunia yang
diberikan Allah, sehingga Allah menghukum mereka dengan mendatangkan banjir besar serta mengganti kebun yang
rusak itu dengan kebun lain yang ditumbuhi pohon-pohon yang berbuah pahit rasanya.
5. Berita tentang zaman yang akan datang. Yakni zaman kehidupan akhir manusia yang disebut kehidupan akhirat.
Kehidupan akhirat dimulai dengan peniupan sangkakala (terompet) oleh malaikat Israil. Apabila sangkakala
pertamaditiupkan, diangkatlah bumi dan gunung-gunung, la- lu keduanya dibenturkan sekali bentur. Pada hari itulah
terjadilah kiamat dan terbelahlah langit.... (Qs al-Haqqah (69) : 13-16.
6. Benih dan Prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
7. Hukum yang berlaku bagi alam semesta.
Keutamaan Al-Quran ditegaskan dalam Sabda Rasullullah, antara lain:
1. Sebaik-baik orang di antara kamu, ialah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya
2. Umatku yang paling mulia adalah Huffaz (penghafal) Al-Quran (HR. Turmuzi)
4. 3. Orang-orang yang mahir dengan Al-Quran adalah beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan
orang membaca Al-Quran dan kurang fasih lidahnya berat dan sulit membetulkannya maka baginya dapat dua
pahala (HR. Muslim).
4. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan
kemampuanmu (HR. Bukhari-Muslim).
5. Bacalah Al-Quran sebab di hari Kiamat nanti akan datang Al-Quran sebagai penolong bagai pembacanya
(HR. Turmuzi).
Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:
1. Hukum Itiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang
berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu
Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
2. Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara
manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam
Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
3. Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai
makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya
disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.
Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni:
1. Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, misalnya salat, puasa, zakat,
dan haji
2. Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke
dalam hukum muamalat adalah sebagai berikut:
揃 Hukum munakahat (pernikahan).
揃 Hukum faraid (waris).
揃 Hukum jinayat (pidana).
揃 Hukum hudud (hukuman).
揃 Hukum jual-beli dan perjanjian.
揃 Hukum tata Negara/kepemerintahan
揃 Hukum makanan dan penyembelihan.
揃 Hukum aqdiyah (pengadilan).
揃 Hukum jihad (peperangan).
揃 Hukum dauliyah (antarbangsa).
Fungsi Al-Quran antara lain adalah:
1. Menerangkan dan menjelaskan (QS. 16:89; 44:4-5)
2. Al-Quran kebenaran mutlak (Al-Haq) (QS. 2: 91, 76)
5. 3. Pembenar (membenarkan kitab-kitab sebelumnya) (QS. 2: 41, 91, 97; 3: 3; 5: 48; 6: 92; 10: 37; 35: 31; 46: 1;
12: 30)
4. Sebagai Furqon (pembeda antara haq dan yang bathil, baik dan buruk)
5. Sebagai obat penyakit (jiwa) (QS. 10: 57; 17:82; 41: 44)
6. Sebagai pemberi kabar gembira
7. Sebagai hidayah atau petunjuk (QS. 2:1, 97, 185; 3: 138; 7: 52, 203, dll)
8. Sebagai peringatan
9. Sebagai cahaya petunjuk (QS. 42: 52)
10. Sebagai pedoman hidup (QS. 45: 20)
11. Sebagai pelajaran
2.1.2 HADIST
Al-Hadis adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam. Sebagai sumber agama dan ajaran Islam, al-Hadis mempunyai
peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada
umumnya dalam kata-kata yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan diamalkan.
Ada tiga peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan ajaran Islam, yakni sebagai berikut :
1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat tentang
sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
2. Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan manusia mendirikan shalat. Namun di
dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya rakaat, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut
sambil mencontohkan jumlah rakaat setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
3. Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam Al-Quran.
Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam
larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat hikmah larangan itu jelas bahwa
larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya hubungan silaturrahim antara dua kerabat dekat yang tidak disukai
oleh agama Islam.
Macam-macam As-Sunnah:
ditinjau dari bentuknya
1. Sunnah qauliyah, yaitu semua perkataan Rasulullah
2. Sunnah filiyah, yaitu semua perbuatan Rasulullah
3. Sunnah taqririyah, yaitu penetapan dan pengakuan Rasulullah terhadap pernyataan ataupun perbuatan orang lain
4. Sunnah hammiyah, yaitu sesuatu yang telah direncanakan akan dikerjakan tapi tidak sampai dikerjakan
ditinjau dari segi jumlah orang-orang yang menyampaikannya
1. Mutawir, yaitu yang diriwayatkan oleh orang banyak
2. Masyhur, diriwayatkan oleh banyak orang, tetapi tidak sampai (jumlahnya) kepada derajat mutawir
3. Ahad, yang diriwayatkan oleh satu orang.
Ditinjau dari kualitasnya
6. 1. Shahih, yaitu hadits yang sehat, benar, dan sah
2. Hasan, yaitu hadits yang baik, memenuhi syarat shahih, tetapi dari segi hafalan pembawaannya yang kurang baik.
3. Dhaif, yaitu hadits yang lemah
4. Maudhu, yaitu hadits yang palsu.
Ditinjau dari segi diterima atau tidaknya
1. Maqbul, yang diterima.
2. Mardud, yang ditolak.
2.2 Sumber-Sumber Ajaran Islam Sekunder
2.2.1 IJTIHAD
Ijtihad berasal dari kata ijtihada yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin.
Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syari dari
dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan
hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran maupun
hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan
hadist.
Macam-macam ijtidah yang dikenal dalam syariat islam, yaitu
1. Ijma, yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan
pendapat ahli ijtihad umat Nabi Muhammad SAW sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara
dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang
berwenang untuk diikuti seluruh umat.
2. Qiyas,yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat
diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok
masalah atau sebab akibat yang sama. Contohnya adalah pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ah,
cis, atau hus kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi sampai
memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.
3. Istihsan, yaitu suatu proses perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti
argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula menetapkan
hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan. Contohnya, menurut aturan syarak, kita dilarang
mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syarak memberikan
rukhsah (kemudahan atau keringanan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan system pembayaran di awal, sedangkan
barangnya dikirim kemudian.
4. Mushalat Murshalah, yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-
perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist tidak terdapat
dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam
demi kemaslahatan umat.
5. Sududz Dzariah, yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah tindakan
memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat. Contohnya adalah adanya
larangan meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukan. Larangan
seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.
7. 6. Istishab, yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil
yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau
belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus
berwudhu kembali karena shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
7. Urf, yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah
diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Mempelajari agama Islam merupakan fardhu ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah, sedang
mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau
kelompok masyarakat.
Sumber ajaran agama islam terdiri dari sumber ajaran islam primer dan sekunder. Sumber ajaran agama islam primer
terdiri dari al-quran dan as-sunnah (hadist), sedangkan sumber ajaran agama islam sekunder adalah ijtihad.
3.2 Saran
Sebelum kita mempelajari agama islam lebih jauh, terlebih dahulu kita harus mempelajari sumber-sumber ajaran
agama islam agar agama islam yang kita pelajri sesuia dengan al-quran dan tuntunan nabi Muhammad SAW yang
terdapat dalam as-sunnah (hadist).
DAFTAR PUSTAKA
1. Ijtihad, www.wikipedia.com
2. httpwww.hikmatun.wordpress.compengertian al-quran
3. httpwww.google.com