Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar pembelajaran hukum Islam tentang Haji dan Umroh, mencakup pengertian, syarat-syarat, rukun, wajib, larangan, dan bentuk pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.
Dokumen ini membahas tentang ketentuan haji dan umroh. Haji adalah mengunjungi Baitullah untuk melaksanakan ibadah sesuai syarat dan waktu. Syarat haji adalah beragama Islam, dewasa, sehat, mampu, dan merdeka. Rukun haji meliputi ihrom, wuquf di Arafah, thowaf, sa'i, tahalul, dan tertib. Terdapat pula larangan dan sanksi pelanggaran dalam haji. Umroh
Makalah ini membahas tentang haji dan umrah. Dijelaskan pengertian haji dan umrah, syarat-syarat, rukun-rukun, dan cara pelaksanaannya. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setidaknya satu kali seumur hidup bagi Muslim yang mampu.
Makalah ini membahas tentang haji dan umrah dengan menjelaskan pengertian, syarat, rukun, dan tahapan pelaksanaan masing-masing ibadah. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, sedangkan umrah adalah ibadah sunnah. Kedua ibadah tersebut memerlukan pemenuhan syarat-syarat dan pelaksanaan rukun-rukun tertentu agar sah.
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, yang meliputi ritual-ritual di beberapa tempat suci di Arab Saudi seperti Makkah, Arafah, Mina, dan Muzdalifah pada bulan Zulhijah. Tempat-tempat tersebut meliputi lokasi utama kegiatan ibadah haji seperti mengelilingi Ka'bah, berdiam di Arafah, dan melempar batu ke setan di Mina.
Dokumen tersebut membahas tentang ibadah puasa dalam Islam. Puasa dijelaskan sebagai menahan diri dari makan dan minum dari terbit hingga terbenam matahari. Ada beberapa jenis puasa seperti puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa kafarat, dan puasa nazar. Puasa sunnah juga dijelaskan seperti puasa enam hari di Syawal, hari Arafah, dan hari Senin Kamis. Syarat puasa yang sah adalah ber
1. Dokumen membahas masa pertumbuhan hadits dan bagaimana para sahabat memperoleh hadits dari Nabi Muhammad.
2. Ada beberapa alasan mengapa hadits awalnya tidak ditulis, tetapi kemudian dibolehkan untuk ditulis.
3. Para sahabat memperoleh hadits dari Nabi secara langsung maupun tidak langsung, dan tidak semua sama dalam mengetahui keadaan Nabi.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar mengenai iman kepada hari akhir, yang mencakup pengertian iman kepada hari akhir, ayat-ayat Alquran terkait hari akhir, dan proses kejadian kiamat sughro dan kubro sesuai Alquran dan hadist.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang syar'i. Materi ini mencakup pengertian, jenis, syarat sah, dan ketentuan penyembelihan hewan, serta penjelasan tentang aqiqah dan kurban.
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi seni tradisi Islam Nusantara. Terdapat beberapa pertanyaan pilihan ganda dan isian mengenai contoh-contoh seni Islam yang berkembang di Indonesia seperti seni bangunan, kaligrafi, tari, musik, puisi, serta tradisi-tradisi keagamaan seperti sekaten, halal bihalal, dugderan, dan kupatan.
Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa:
1) Buku ini merupakan buku guru yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pedoman dalam implementasi Kurikulum 2013.
2) Buku ini terbuka untuk masukan perbaikan demi penyempurnaannya.
3) Buku ini memuat kata pengantar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Salah satu ibadah dalam ajaran islam yaitu Haji dan Umrah. Ibadah ini hukumnya wajib bagi yang mampu dan kriteria mampu pun sudah ada ketentuannya. Jadi bukan hanya mampu secara finansial yang dikatakan mampu, akan tetapi terdapat kriteria-kriteria lain. Oleh sebab itu, memahami ketentuan haji dan umrah penting untuk dipelajari. Semoga bermanfaat...Baarakallah..
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar mengenai pemahaman hukum Islam tentang Haji dan Umroh. Menguraikan pengertian, syarat, rukun, dan larangan Haji serta Umroh beserta hukum dan hikmah pelaksanaannya. Juga membahas bentuk pelaksanaan dan fungsi ibadah tersebut bagi penguatan iman dan persatuan umat Islam.
Makalah ini membahas tentang haji dan umrah. Dijelaskan pengertian haji dan umrah, syarat-syarat, rukun-rukun, dan cara pelaksanaannya. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setidaknya satu kali seumur hidup bagi Muslim yang mampu.
Makalah ini membahas tentang haji dan umrah dengan menjelaskan pengertian, syarat, rukun, dan tahapan pelaksanaan masing-masing ibadah. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, sedangkan umrah adalah ibadah sunnah. Kedua ibadah tersebut memerlukan pemenuhan syarat-syarat dan pelaksanaan rukun-rukun tertentu agar sah.
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, yang meliputi ritual-ritual di beberapa tempat suci di Arab Saudi seperti Makkah, Arafah, Mina, dan Muzdalifah pada bulan Zulhijah. Tempat-tempat tersebut meliputi lokasi utama kegiatan ibadah haji seperti mengelilingi Ka'bah, berdiam di Arafah, dan melempar batu ke setan di Mina.
Dokumen tersebut membahas tentang ibadah puasa dalam Islam. Puasa dijelaskan sebagai menahan diri dari makan dan minum dari terbit hingga terbenam matahari. Ada beberapa jenis puasa seperti puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa kafarat, dan puasa nazar. Puasa sunnah juga dijelaskan seperti puasa enam hari di Syawal, hari Arafah, dan hari Senin Kamis. Syarat puasa yang sah adalah ber
1. Dokumen membahas masa pertumbuhan hadits dan bagaimana para sahabat memperoleh hadits dari Nabi Muhammad.
2. Ada beberapa alasan mengapa hadits awalnya tidak ditulis, tetapi kemudian dibolehkan untuk ditulis.
3. Para sahabat memperoleh hadits dari Nabi secara langsung maupun tidak langsung, dan tidak semua sama dalam mengetahui keadaan Nabi.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar mengenai iman kepada hari akhir, yang mencakup pengertian iman kepada hari akhir, ayat-ayat Alquran terkait hari akhir, dan proses kejadian kiamat sughro dan kubro sesuai Alquran dan hadist.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang syar'i. Materi ini mencakup pengertian, jenis, syarat sah, dan ketentuan penyembelihan hewan, serta penjelasan tentang aqiqah dan kurban.
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi seni tradisi Islam Nusantara. Terdapat beberapa pertanyaan pilihan ganda dan isian mengenai contoh-contoh seni Islam yang berkembang di Indonesia seperti seni bangunan, kaligrafi, tari, musik, puisi, serta tradisi-tradisi keagamaan seperti sekaten, halal bihalal, dugderan, dan kupatan.
Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa:
1) Buku ini merupakan buku guru yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pedoman dalam implementasi Kurikulum 2013.
2) Buku ini terbuka untuk masukan perbaikan demi penyempurnaannya.
3) Buku ini memuat kata pengantar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Salah satu ibadah dalam ajaran islam yaitu Haji dan Umrah. Ibadah ini hukumnya wajib bagi yang mampu dan kriteria mampu pun sudah ada ketentuannya. Jadi bukan hanya mampu secara finansial yang dikatakan mampu, akan tetapi terdapat kriteria-kriteria lain. Oleh sebab itu, memahami ketentuan haji dan umrah penting untuk dipelajari. Semoga bermanfaat...Baarakallah..
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar mengenai pemahaman hukum Islam tentang Haji dan Umroh. Menguraikan pengertian, syarat, rukun, dan larangan Haji serta Umroh beserta hukum dan hikmah pelaksanaannya. Juga membahas bentuk pelaksanaan dan fungsi ibadah tersebut bagi penguatan iman dan persatuan umat Islam.
Dokumen tersebut membahas tentang ibadah kurban dan akikah. Kurban adalah penyembelihan hewan untuk beribadah kepada Allah pada hari raya idul adha, sedangkan akikah dilakukan sebagai tanda syukur atas kelahiran anak dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Kedua ibadah tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan saling tolong menolong antar sesama.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, syarat-syarat, rukun, wajib, sunnah, dan larangan ibadah haji dan umroh serta hikmah dan bentuk-bentuk pelaksanaannya.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, syarat-syarat, rukun, wajib, sunnah, dan larangan ibadah haji dan umroh serta hikmah dan bentuk-bentuk pelaksanaannya.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan ketentuan-ketentuan pelaksanaan ibadah haji dan umrah menurut agama Islam, meliputi penjelasan mengenai rukun-rukun, syarat-syarat, dan tata cara melaksanakan ibadah haji seperti ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan tahallul.
Dokumen ini membahas tentang haji dan umrah. Ia menjelaskan pengertian, hukum, syarat, rukun, wajib, dan sunah dari kedua ibadah tersebut. Juga dijelaskan fungsi dan larangan yang berlaku selama melaksanakan haji dan umrah. Dokumen ini bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai haji dan umrah. Memberikan penjelasan tentang pembentukan regu haji, arti istilah haji dan umrah, syarat-syarat dan rukun-rukun haji, larangan-larangan saat berihram, jenis-jenis haji, tata cara pelaksanaan umrah termasuk miqat, ihram, pakaian ihram, larangan saat berihram, thawaf, sa'i, dan tahallul. Juga menjelaskan temp
Dokumen tersebut membahas tentang haji dan umrah sebagai ibadah wajib bagi muslim yang mampu. Ibadah haji dilakukan pada bulan haji di Mekkah dan memiliki rukun-rukun seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf Ka'bah, dan sa'i. Sedangkan umrah dapat dilakukan sepanjang tahun dan memiliki rukun yang lebih sederhana yaitu ihram, tawaf, dan sa'i. K
Dokumen tersebut membahas tentang haji dan umrah sebagai ibadah wajib bagi muslim yang mampu. Ibadah haji dilakukan pada bulan haji di Mekkah dan memiliki rukun-rukun seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa'i, dan tahalul. Umrah dapat dilakukan sepanjang tahun dan memiliki rukun yang sama dengan haji kecuali wukuf. Kedua ibadah ter
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)ChibiMochi
油
Buku Skrap Kupasan Novel Justeru Impian Di Jaring yang lengkap bersertakan contoh yang padat. Reka bentuk isi buku yang menarik mampu menarik minat untuk membaca. Susunan ayat yang teratur dapat menyenangkan ketika mahu mencari nota.
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information SystemAinul Yaqin
油
Penelitian mengenai "Analisis Model Pengambilan Keputusan Berbasis Sistem Pendukung Keputusan dalam Lingkungan Bisnis Dinamis" menyoroti bagaimana teknologi Decision Support Systems (DSS) berperan dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif di lingkungan bisnis yang berubah cepat. Dengan memanfaatkan teknik pemodelan dan analisis, DSS dapat membantu organisasi mengidentifikasi peluang serta mengelola risiko secara lebih optimal. Sementara itu, "Analisis Peran Sistem Pendukung Keputusan dalam Pengelolaan Risiko dan Perencanaan Strategis Perusahaan" meneliti bagaimana DSS berkontribusi dalam mengelola ketidakpastian bisnis melalui pendekatan berbasis data.
Dalam ranah Business Intelligence, penelitian "Pemanfaatan Business Intelligence untuk Menganalisis Perilaku Konsumen dalam Industri E-Commerce" membahas bagaimana BI digunakan untuk memahami pola belanja konsumen, memungkinkan personalisasi layanan, serta meningkatkan retensi pelanggan. Selain itu, "Integrasi Business Intelligence dan Machine Learning dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional Perusahaan" mengeksplorasi sinergi antara BI dan Machine Learning dalam mengoptimalkan pengambilan keputusan berbasis prediksi dan otomatisasi.
Di sektor industri manufaktur, penelitian "Peran Algoritma Genetik dalam Optimasi Pengambilan Keputusan pada Industri Manufaktur" menyoroti bagaimana Genetic Algorithm digunakan untuk mengoptimalkan produksi, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan efisiensi rantai pasok. Sejalan dengan itu, penelitian "Analisis Efektivitas Artificial Neural Networks dalam Prediksi Risiko Kredit Perbankan" mengevaluasi penggunaan Artificial Neural Networks (ANN) dalam memitigasi risiko kredit melalui model prediksi yang lebih akurat dibandingkan metode tradisional.
Dalam ranah kolaborasi organisasi dan manajemen pengetahuan, penelitian "Analisis Efektivitas Group Support Systems dalam Meningkatkan Kolaborasi dan Pengambilan Keputusan Organisasi" membahas bagaimana teknologi Group Support Systems (GSS) dapat meningkatkan efektivitas kerja tim dan proses pengambilan keputusan bersama. Selain itu, "Analisis Faktor Keberhasilan Knowledge Management System dalam Organisasi Berbasis Teknologi" berfokus pada faktor-faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan implementasi Knowledge Management Systems (KMS) dalam organisasi berbasis teknologi, termasuk peran budaya organisasi, adopsi teknologi, dan keterlibatan pengguna.
Pada bidang kecerdasan buatan dan sistem pendukung keputusan berbasis AI, penelitian "Evaluasi Kinerja Sistem Pakar dalam Mendukung Pengambilan Keputusan di Sektor Keuangan" mengeksplorasi efektivitas sistem pakar dalam meningkatkan keakuratan keputusan finansial, sementara "Implementasi Intelligent Agents dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional pada E-Commerce" membahas bagaimana agen cerdas dapat mengotomatisasi proses bisnis, meningkatkan pengalaman pelanggan, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan IndonesiaDadang Solihin
油
Tujuan penyusunan naskah masukan untuk peta jalan strategis keangkasaan Indonesia ini adalah untuk meningkatkan kedaulatan dan pemanfaatan wilayah angkasa Indonesia dalam rangka memperkuat Ketahanan Nasional dan Visi Indonesia Emas 2045.
2. STANDAR KOMPETENSI:
Memahami hukum Islam tentang Haji dan Umroh
KOMPETENSI DASAR:
1.Menyebutkan Pengertian dan ketentuan Haji dan Umroh
2.Memperagakan pelaksanaan Haji dan Umroh
INDIKATOR :
1.Menjelaskan pengertian Haji dan Umroh serta dasar hukumnya.
2.Menjelaskan syarat-syarat Haji dan Umroh.
3.Menjelaskan rukun dan wajib Haji serta perbedaan antara keduanya.
4.Menjelaskan rukun Umroh.
5.Menjelaskan sunnah Haji dan Umroh.
6.Menjelaskan larangan-larangan pada waktu melaksanakan ibadah Haji dan Umroh.
7.Menunjukkan dalil naqli terkait dengan ibadah Haji dan Umroh.
8.Menjelaskan hikmah dan fungsi ibadah Haji dan Umroh.
9.Menjelaskan bentuk-bentuk pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.
10.Menjelaskan tata cara pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.
11.Memperagakan pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh dengan melakukan manasik Haji di
sekolah.
2
3. 3
A. KETENTUAN HAJI
PENGERTIAN HAJI :
Menurut bahasa : sengaja mengunjungi.
Menurut istilah : sengaja berkunjung ke Baitulloh untuk melaksanakan bebe -
rapa rangkaian kegiatan ibadah haji yang telah ditentukan
dengan syarat dan waktu tertentu.
Dasar Hukum : Al Quran Surat Ali Imron : 97
4. 4
SYARAT-SYARAT HAJI :
1.Beragama Islam
2.Baligh ( sudah dewasa )
3.Berakal sehat
4.Mampu ( kuasa jasmani dan rohani )
5.Merdeka ( bebas, tidak sedang dalam tahanan )
Kriteria Mampu :
1.Sehat jasmani
2.Aman dalam perjalanan
3.Memiliki biaya haji dan umroh serta biaya hidup keluarga selama
ditinggal
4.Bagi perempuan harus disertai dengan muhrimnya
5. 5
RUKUN HAJI :
1.Ihrom yaitu berniat haji dengan memakai pakaian ihrom.
2.Wuquf di Arofah yaitu hadir di Padang Arofah mulai tergelincir matahari
tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah
3.Thowaf yaitu mengelilingi Kakbah 7X putaran diawali dari Hajar Aswad.
4.Sai yaitu lari-lari kecil antara Bukit Shofa dan Marwa sebanyak 7X.
5.Tahalul yaitu menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai.
6.Tertib
WAJIB HAJI :
1.Ihrom dari miqot
2.Mabit ( bermalam ) di Muzdalifah
3.Mabit di Mina pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah ( Hari Tasyrik )
4.Melontar Jumroh yang tiga ( Ula, Wustho dan Aqobah )
5.Thowaf Wada
6. 6
LARANGAN-LARANGAN HAJI
Larangan bagi laki-laki :
1.Memakai pakaian yang berjahit
2.Memakai tutup kepala
3.Memakai sepatu
Larangan bagi perempuan :
1.Memakai tutup muka
2.Memakai sarung tangan
Larangan bagi laki-laki dan perempuan :
1.Memakai wangi-wangian
2.Mencabut dan mencukur rambut atau bulu badan
3.Memotong kuku
4.Menikah, menikahkan atau menjadi wali dalam pernikahan
5.Bersetubuh sesudah tahalul pertama
6.Bersetubuh sebelum tahalul pertama
7.Berburu atau membunuh binatang buruan yang halal di tanah haram
7. 7
DAM HAJI :
Dam karena melanggar larangan seperti memakai pakaian berjahit dan tutup
kepala (bagi laki-laki), menutup muka dan memakai sarung tangan (bagi
perempuan), memakai wangi-wangian, mencukur rambut, memotong kuku,
menikah, menikahkan dan menjadi wali dalam pernikahan, bersetubuh
sesudah tahalul pertama :
1.Menyembelih seekor kambing
2.Puasa 3 hari
3.Bersedekah sebanyak 9,5 liter makanan kepada enam orang fakir miskin
Dam karena bersetubuh sebelum tahalul pertama :
1.Menyembelih seekor unta atau seekor sapi atau tujuh ekor kambing.
2.Sedekah makanan kepada fakir miskin seharga seekor unta.
3.Berpuasa yang lamanya dihitung seharga seekor unta. ( tiap 0,8 kg = puasa
satu hari )
9. 9
B. KETENTUAN UMROH
PENGERTIAN UMROH :
Menurut bahasa : ziarah ( berkunjung )
Menurut istilah : berziarah ke Baitulloh dengan cara-cara tertentu tetapi tidak
terikat oleh waktu.
DASAR HUKUM UMROH : Al Quran surat Al Baqoroh : 197
SYARAT UMROH :
Sama dengan syarat Haji
10. 10
RUKUN UMROH :
1.Ihrom
2.Thowaf
3.Sai
4.Tahalul
5.Tertib
WAJIB UMROH :
1.Ihrom dari miqot.
2.Menjauhkan diri dari segala larangan Umroh sebagaimana larangan Haji.
SUNAH UMROH :
Hal-hal yang disunahkan dalam Umroh, sama dengan sunah dalam Haji.
LARANGAN UMROH :
Larangan dalam Umroh sama dengan larangan dalam Haji.
11. 11
BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN HAJI
1.Haji Ifrod yaitu menunaikan haji terlebih dahulu kemudian umroh.
2.Haji Tamattu yaitu menunaikan ibadah umroh terlebih dahulu kemudian haji.
3.Haji Qiron yaitu menggabungkan pelaksanaan haji dan umroh sekaligus dalam
satu rangkaian amalan haji.
HIKMAH DAN FUNGSI HAJI DAN UMROH
1.Memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT.
2.Menumbuhkan semangat berkorban .
3.Mempererat ukhuwwah Islamiyah antar sesama muslim dari seluruh dunia.
4.Mengenal tempat-tempat bersejarah seperti Kakbah, Bukit Shofa dan Marwah,
sumur Zamzam dan Hajar Aswad.
5.Perwujudan solidaritas Islam yang tidak dibatasi oleh suku, bangsa, ras, warna
kulit dan negara.