Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang syar'i. Materi ini mencakup pengertian, jenis, syarat sah, dan ketentuan penyembelihan hewan, serta penjelasan tentang aqiqah dan kurban.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang benar. Materi ini mencakup pengertian, jenis, dan syarat penyembelihan hewan, serta ketentuan hewan kurban dan aqiqah beserta waktu dan pembagian dagingnya.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang benar. Materi ini mencakup pengertian, jenis, dan syarat penyembelihan hewan, serta ketentuan hewan kurban dan aqiqah beserta waktu dan pembagian dagingnya.
Penyembelihan hewan menurut syariat Islam melibatkan proses memotong saluran makanan dan pernafasan serta urat nadi leher hewan yang masih hidup dengan alat tajam dan membaca basmalah, guna mematikan hewan secara cepat dan mengalirkan darahnya. Penyembelihan dapat dilakukan secara tradisional atau mekanik dengan mesin, dengan syarat penyembelih harus Islam dan sengaja membaca basmalah. Aqiqah dan kurban merupakan
9105 penyembelihan hewan,qurban dan aqiqohsalamahumi16
油
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang syar'i. Materi ini mencakup pengertian, jenis, syarat, dan tata cara penyembelihan yang sah secara Islam serta ketentuan aqiqah dan kurban.
PPT BAB V PELAKSANAAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DAN AQIQAHEvaariva
油
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang benar. Materi ini mencakup pengertian, syarat, dan ketentuan penyembelihan hewan secara tradisional dan mekanik serta aqiqah dan kurban.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan tata cara penyembelihan binatang secara Islam yang meliputi: (1) pengertian penyembelihan binatang, (2) syarat binatang dan alat yang digunakan, (3) tata cara penyembelihan secara tradisional dan mekanik, (4) ketentuan dan sunah dalam penyembelihan, dan (5) pengertian dan ketentuan aqiqah untuk anak baru lahir.
SLIDE: FIQIH KELAS IX BAB I, PenyembelihanJusuf AN
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, syarat, dan cara penyembelihan hewan secara tradisional dan mekanik sesuai aturan Islam. Termasuk syarat hewan dan orang yang menyembelih, serta hal-hal yang disunnahkan dan dimakruhkannya.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang benar. Materi ini mencakup pengertian, syarat, dan ketentuan penyembelihan hewan secara tradisional dan mekanik serta aqiqah dan kurban.
1. Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar pelajaran agama Islam tentang penyembelihan hewan, meliputi tata cara penyembelihan hewan, ketentuan aqiqah dan qurban, serta pembiasaan membaca Al-Qur'an sebelum pelajaran dimulai.
Dokumen tersebut membahas tentang akikah, yaitu tradisi memotong rambut bayi baru lahir dan menyembelih hewan ternak sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Ia menjelaskan definisi akikah, ketentuan jumlah hewan yang disembelih berdasarkan jenis kelamin anak, waktu pelaksanaan idealnya pada hari ketujuh, dan perbedaan antara akikah dengan kurban. Dokumen ini juga memberikan gambaran
Dokumen tersebut membahas tentang akikah dan kurban. Akikah adalah penyembelihan hewan sebagai tanda syukur atas kelahiran anak, biasanya dilakukan pada hari ketujuh. Kurban adalah ibadah penyembelihan hewan tertentu pada hari raya Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dokumen menjelaskan hukum, ketentuan hewan, waktu pelaksanaan, dan pembagian hasil daging untuk akikah
Penyembelihan hewan dalam Islam harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti hewan yang disembelih harus hidup dan halal, penyembelihnya harus Muslim dewasa, menggunakan alat tajam, dan memotong urat nadi serta saluran pernafasan. Terdapat perbedaan antara penyembelihan biasa, aqiqah, dan qurban dalam tujuan, waktu pelaksanaan, dan pembagian hasilnya.
Ringkasan singkat dari dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang nasikah dan qurban yang merupakan sembelihan untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak.
Bab V membahas ibadah kurban dan akikah. Kurban adalah menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah pada Idul Adha, sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak sebagai perwujudan rasa syukur. Keduanya melibatkan penyembelihan hewan tertentu sesuai syarat dan waktu yang ditetapkan.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar mengenai iman kepada hari akhir, yang mencakup pengertian iman kepada hari akhir, ayat-ayat Alquran terkait hari akhir, dan proses kejadian kiamat sughro dan kubro sesuai Alquran dan hadist.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar pembelajaran hukum Islam tentang Haji dan Umroh, mencakup pengertian, syarat-syarat, rukun, wajib, larangan, dan bentuk pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi seni tradisi Islam Nusantara. Terdapat beberapa pertanyaan pilihan ganda dan isian mengenai contoh-contoh seni Islam yang berkembang di Indonesia seperti seni bangunan, kaligrafi, tari, musik, puisi, serta tradisi-tradisi keagamaan seperti sekaten, halal bihalal, dugderan, dan kupatan.
Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa:
1) Buku ini merupakan buku guru yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pedoman dalam implementasi Kurikulum 2013.
2) Buku ini terbuka untuk masukan perbaikan demi penyempurnaannya.
3) Buku ini memuat kata pengantar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
SLIDE: FIQIH KELAS IX BAB I, PenyembelihanJusuf AN
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, syarat, dan cara penyembelihan hewan secara tradisional dan mekanik sesuai aturan Islam. Termasuk syarat hewan dan orang yang menyembelih, serta hal-hal yang disunnahkan dan dimakruhkannya.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan indikator pembelajaran tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan kurban, aqiqah, dan tata cara yang benar. Materi ini mencakup pengertian, syarat, dan ketentuan penyembelihan hewan secara tradisional dan mekanik serta aqiqah dan kurban.
1. Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar pelajaran agama Islam tentang penyembelihan hewan, meliputi tata cara penyembelihan hewan, ketentuan aqiqah dan qurban, serta pembiasaan membaca Al-Qur'an sebelum pelajaran dimulai.
Dokumen tersebut membahas tentang akikah, yaitu tradisi memotong rambut bayi baru lahir dan menyembelih hewan ternak sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Ia menjelaskan definisi akikah, ketentuan jumlah hewan yang disembelih berdasarkan jenis kelamin anak, waktu pelaksanaan idealnya pada hari ketujuh, dan perbedaan antara akikah dengan kurban. Dokumen ini juga memberikan gambaran
Dokumen tersebut membahas tentang akikah dan kurban. Akikah adalah penyembelihan hewan sebagai tanda syukur atas kelahiran anak, biasanya dilakukan pada hari ketujuh. Kurban adalah ibadah penyembelihan hewan tertentu pada hari raya Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dokumen menjelaskan hukum, ketentuan hewan, waktu pelaksanaan, dan pembagian hasil daging untuk akikah
Penyembelihan hewan dalam Islam harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti hewan yang disembelih harus hidup dan halal, penyembelihnya harus Muslim dewasa, menggunakan alat tajam, dan memotong urat nadi serta saluran pernafasan. Terdapat perbedaan antara penyembelihan biasa, aqiqah, dan qurban dalam tujuan, waktu pelaksanaan, dan pembagian hasilnya.
Ringkasan singkat dari dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang nasikah dan qurban yang merupakan sembelihan untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak.
Bab V membahas ibadah kurban dan akikah. Kurban adalah menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah pada Idul Adha, sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak sebagai perwujudan rasa syukur. Keduanya melibatkan penyembelihan hewan tertentu sesuai syarat dan waktu yang ditetapkan.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar mengenai iman kepada hari akhir, yang mencakup pengertian iman kepada hari akhir, ayat-ayat Alquran terkait hari akhir, dan proses kejadian kiamat sughro dan kubro sesuai Alquran dan hadist.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar pembelajaran hukum Islam tentang Haji dan Umroh, mencakup pengertian, syarat-syarat, rukun, wajib, larangan, dan bentuk pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi seni tradisi Islam Nusantara. Terdapat beberapa pertanyaan pilihan ganda dan isian mengenai contoh-contoh seni Islam yang berkembang di Indonesia seperti seni bangunan, kaligrafi, tari, musik, puisi, serta tradisi-tradisi keagamaan seperti sekaten, halal bihalal, dugderan, dan kupatan.
Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa:
1) Buku ini merupakan buku guru yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pedoman dalam implementasi Kurikulum 2013.
2) Buku ini terbuka untuk masukan perbaikan demi penyempurnaannya.
3) Buku ini memuat kata pengantar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyembelihan hewan menurut syariat Islam melibatkan proses memotong saluran makanan dan pernafasan serta urat nadi leher hewan yang masih hidup dengan alat tajam dan membaca basmalah, guna mematikan hewan secara cepat dan mengalirkan darahnya. Penyembelihan dapat dilakukan secara tradisional atau mekanik dengan mesin, dengan syarat penyembelih harus Islam dan sengaja membaca basmalah. Aqiqah dan kurban merupakan
Bab V membahas ibadah kurban dan akikah. Kurban adalah menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah pada Idul Adha, sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak sebagai ungkapan syukur. Keduanya melibatkan penyembelihan hewan tertentu sesuai aturan dan kemudian pembagian dagingnya.
Aqiqah merupakan tradisi Islam untuk anak baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut, memberi nama, dan menyembelih hewan. Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh sebagaimana contoh Rasulullah. Jenis hewan yang boleh disembelih antara lain kambing dan sapi. Jumlahnya dua ekor untuk laki-laki dan seekor untuk perempuan.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, sejarah, hukum, waktu pelaksanaan, ketentuan-ketentuan, dan hikmah dari ibadah kurban. Kurban adalah menyembelih hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya Idul Adha. Ibadah ini diturunkan sejak zaman Nabi Ibrahim dan dilaksanakan oleh umat Islam sebagai sunah muakkadah.
Dokumen tersebut membahas tentang penyembelihan dalam Islam, termasuk definisi penyembelihan, hukum dan dalilnya, serta hikmat dan proses penyembelihan yang sesuai syariat. Penyembelihan wajib dilakukan dengan cara memutuskan urat-urat tertentu pada leher binatang dengan menyebut nama Allah dan alat tajam, untuk mengeluarkan darah dan mematikan binatang secara cepat dan tanpa kesakitan.
3B Menyayangi binatang dalam syariat penyembelihan.pptxanita ningrum
油
Dokumen tersebut membahas tentang penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, meliputi tujuan dan manfaat penyembelihan qurban dan aqiqah, dasar hukum dan tata cara penyembelihan, serta contoh soal mengenai penyembelihan hewan.
Dokumen tersebut membahasikan tentang sembelihan dalam Islam, termasuk definisi sembelihan, jenis-jenisnya, syarat-syarat sah sembelihan, dan binatang yang boleh atau tidak boleh disembelih.
1. Bab ini membahas tentang penyembelihan hewan, khususnya akikah dan kurban. Penyembelihan hewan dilakukan dengan memotong lehernya untuk memutus saluran nafas dan makanan.
2. Akikah dilakukan sebagai tanda syukur kelahiran anak dengan menyembelih 1-2 ekor kambing. Kurban dilakukan pada hari raya haji untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih domba, kambing
Scenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia EmasDadang Solihin
油
Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, kajian ini menekankan pentingnya membangun Indonesia yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di tahun 2045. Dalam konteks itu, optimalisasi angkatan kerja dan pemanfaatan bonus demografi menjadi faktor krusial untuk mencapai visi tersebut.
2. Standar Kompetensi : Memahami Hukum Islam tentang Penyembelihan Hewan,
Qurban dan Aqiqoh.
Kompetensi Dasar : 1. Menjelaskan tata cara penyhembelihan hewan.
2. Menjelaskan ketentuan Aqiqoh dan Qurban.
3. Memperagakan cara penyembelihan hewan.
Indikator : 1. Menjelaskan pengertian penyembelihan hewan.
2. Menyebutkan syarat penyembelihan hewan.
3. Menunjukkan dalil naqli tentang penyembelihan hewan.
4. Menjelaskan pengertian Aqiqoh dan Qurban.
5. Menjelaskan ketentuan dan hal lain yang berhubungan
dengan penyembelihan hewan, Qurban dan Aqiqoh.
6. Mempraktikkan cara menyembelih hewan.
3. 1
1. Pengertian penyembelihan :
Penyembelihan hewan menurut ilmu fiqh disebut Az-Dzabhu atau Adz-
Dzakatu yang berarti tathayyub ( membuatnya menjadi baik, harum, dan
sedap).
Sedang menurut istilah, penyembelihan adalah proses mematikan hewan
dengan cara memotong saluran makanan dan saluran pernafasan, serta
dua urat nadi yang ada pada sekitar tenggorokan menurut syarat-syarat
yang telah ditentukan dalam syariat islam.
4. 2
2. Jenis Penyembelihan Hewan:
Dari cara penyembelihan hewan dibedakan menjad 2 (dua) yaitu :
a. Secara Tradisional : Pelaksanaannya dilakukan langsung dengan
menggunakan tangan secara langsung.
(Tatacara dan syarat syahnya disampaikan
pada slide berikutnya)
b.Secara Mekanik : Penyembelihannya dilaksanakan dengan
menggunakan mesin pemotong hewan.
Syarat syah penyembelihan secara
mekanik : Penyembelihnya harus Islam,
mumayiz, berakal sehat dan tidak buta, saat
menekan tombol mesin membaca basmalah
menyengaja menyembelih, pisau
pemotongnya / pelurunya (bila senapan
untuk hewan liar) terbuat dari logam besi
atau baja dan tajam, serta hewan yang
disembelih hewan yang halal dan masih
hidup.
5. 3
3. Syarat syah penyembelihan :
a. Binatangnya dalam keadaan masih hidup dan merupakan binatang yang halal
dimakan.
b. Penyembelihnya beragama Islam, sekurang-kurangnya sudah mumayiz, berakal
sehat, tidak buta, dengan sengaja dan membaca basmalah saat menyembelih.
c. Alat yang digunakan harus tajam, terbuat dari logam besi atau yang lain dan
tidak syah dengan tulang, kuku, atau gigi.
d. Dilakukan pada urat leher sampai terputus saluran makanan dan pernapasan
serta urat nadi leher bagian kanan dan kiri.
Sedangkan untuk hewan yang tidak dapat ditangkap/liar, terjebur ke
sumur atau terjepit lehernya boleh disembelih pada bagian mana saja asalkan
darahnya dapat mengalir keluar dan dapat mempercepat kematiannya.
3. Syarat syah penyembelihan :
a. Binatangnya dalam keadaan masih hidup dan merupakan binatang yang halal
dimakan.
b. Penyembelihnya beragama Islam, sekurang-kurangnya sudah mumayiz, berakal
sehat, tidak buta, dengan sengaja dan membaca basmalah saat menyembelih.
c. Alat yang digunakan harus tajam, terbuat dari logam besi atau yang lain dan
tidak syah dengan tulang, kuku, atau gigi.
d. Dilakukan pada urat leher sampai terputus saluran makanan dan pernapasan
serta urat nadi leher bagian kanan dan kiri.
Sedangkan untuk hewan yang tidak dapat ditangkap/liar, terjebur ke
sumur atau terjepit lehernya boleh disembelih pada bagian mana saja asalkan
darahnya dapat mengalir keluar dan dapat mempercepat kematiannya.
6. 4
MULAHADHOH
Terkait dengan alat dan bacaan basmallah saat menyembelih hewan
Nabi Muhammad SAW bersabda :
Artinya: Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama
Allah, maka boleh kamu makan (HR Al Bukhori)
7. 5
4. Sunah-sunah dalam menyembelih hewan
a. Membaca takbir dan salawat tiga kali saat menyembelih
b. Sebelum disembelih hewan direbahkan menghadap kiblat dengan
tulang rusuk kiri berada di bawah.
c. Memotong dua urat nadi yang ada di kanan kiri leher.
d. Menyembelih pada pangkal/dekat kepala hewan, sedangkan unta
sunah pada libbah (tempat menggantungkan kalung pada leher)
e. Yang menyembelih sebaiknya laki-laki
8. 6
5. Hal-hal yang makruh dalam penyembelihan
a. Menyembelih dengan alat yang tumpul
b. Urat nadi kanan kiri leher tidak putus
c. Menyembelih sampai putus lehernya
d. Mematahkan/memenggal leher hewan atau mengulitinya
sebelum benar-benar mati.
9. 7
6. Pengertian Aqiqoh dan Qurban :
a. Aqiqoh adalah menyembelih kambing sebagai tanda syukur
kepada Allah atas kelahiran anaknya menurut
syarat-syarat yang ditentukan dalam syariat Islam.
b. Qurban adalah menyembelih hewan ternak berkaki empat yang
memenuhi syarat tertentu pada hari Idul Adha
ataupun pada hari tasyrik dengan niat semata -
mata untuk beribadah mendekatkan diri kepada
Allah SWT.
10. 8
7. Hukum Aqiqoh dan Qurban :
a. Aqiqoh hukumnya sunnah muakkad bagi orang tua yang mampu
sebelum anaknya baligh. Adapun waktu yang
utama adalah hari ke tujuh kelahiran anaknya.
Anak laki-laki 2 ekor dan anak perempuan 1 ekor
kambing/domba.
b. Qurban hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan sunnah
muakkad bagi umat Islam yang mampu. Jenis
hewan yang untuk qurban adalah kambing,
domba, dan biri-biri untuk 1 orang. Kerbau,sapi,
dan unta cukup untuk 7 orang.
11. 9
8. Ketentuan hewan Aqiqoh dan Qurban :
Syarat-syarat syahnya hewan kurban adalah :
a. Sehat. Hewan yang sakit seperti terkena kudis, kurap, atau
penyakit lainnya tidak syah.
b. Gemuk, tidak kurus kering. Hewan yang kurus hingga
kelihatan tulang belulangnya tidak diperkenankan untuk berkurban.
c. Tidak cacat. Hewan yang patah tanduknya, pincang, buta,
buah zakarnya hanya satu tidak syah untuk berkurban.
d. Telah cukup umur, yaitu :
1) Unta yang sudah berumur 5 tahun.
2) Sapi atau kebau yang sudah berumur 2 tahun.
3)Kambing biasa sudah berumur 2 tahun, sedangkan domba / biri-biri
yang sudah berumur 1 tahun atau telah berganti gigi.
e. Sebaiknya jantan, bila betina tidak sedang hamil
12. 10
9. Waktu penyembelihan Aqiqoh dan qurban
a. Aqiqoh : Pada hari ke 7 kelahiran anak atau boleh kapan saja asalkan belum baligh.
b. Qurban : Pada hari Idul Adha setelah salat Id dan pada hari tasyrik (11-13 Zulhijjah)
10. Pembagian daging Aqiqoh dan qurban
a. Aqiqoh : dibagikan dalam keadaan sudah masak . Disunahkan dimasak yang serba
manis dan tidak pedas, serta tulang rusuknya tidak dipotong kecil-kecil (jw : tidak dicacah)
b. Qurban : dibagikan dalam keadaan mentah, boleh juga dalam keadaan matang.
MULAHADOH
Baik aqiqoh maupun qurban bila tidak nazar, yang beraqiqah maupun yang qurban boleh
ikut memakannya secukupnya (tidak lebih dari 1/3), bila dinazarkan tidak boleh mengambil
bagian atau memakannya walau sekecil apapun.
13. 11
11. Fungsi qurban dan Aqiqah
a. sebagai perwujudan rasa syukur dan berdimensi kemanusiaan.
b. menumbuhkan tali persaudaraan dan menghapus rasa kebencian
c. dijaga dan dijauhkan oleh Allah dari segala marabahaya
d. bertambah berkah rizkinya dan tidak dibenci Rasulullah SAW
e. aqiqoh membebaskan anak dari tergadai, kurban dapat meringankan beban
saat menuju ke Padang Mahsyar, dsb.
14. 12
1. Tujuan utama dari penyembelihan hewan adalah ....
a. Halal dimakan
b. Syukur kepada Allah
c. Ibadah
d. berkurban
2. Hewan berikut yang tidak diperbolehkan untuk berkurban
adalah ....
a. Sapi
b. Unta
c. Kambing
d. kuda
3. Sapi atau unta boleh untuk berkurban sebanyak ....
a. 5 orang
b. 6 orang
c. 7 orang
d. 8 orang
15. 13
4. Perintah menyembelih kurban diterangkan dalam al Quran surat ....
a. An Nashr ayat 1-3
b. Al Kafirun ayat 1-3
c. Al Kautsar ayat 1-3
d. Al Ikhlash ayat 1-3
5. Ibadah kurban disyariatkan dalam islam untuk mengenang kisah nabi ....
a. Musa dan Kidzir
b. Musa dan Daud
c. Ibrahim dan Ismail
d. Nuh dan Ibrahi
6. Aqiqah untuk anak laki-laki adalah .
a. 1 ekor kambing
b. 1 ekor sapi
c. 2 ekor kambing
d. 2 ekor sapi
16. 14
7. Waktu yang benar untuk menyembelih hewan qurban adalah .
a. pagi hari sebelum shalat Idul Adha
b. pagi hari setelah shalat Idul Adha
c. setelah shalat Idul Adha dan hari Tasyri
d. pagi hari pada hari Tasyri
8. Waktu yang paling utama untuk melaksanakan aqiqah adalah .
a. 3 hari setelah kelahiran
b. 7 hari setelah kelahiran
c. 40 hari setelah kelahiran
d. 50 hari setelah kelahiran
9. Ketentuan pembagian daging aqiqah yang utama adalah .
a. Dibagi dalam keadaan sudah dimasak
b. Dibagi dalam keadaan masih mentah
c. Boleh dibagi atau untuk keluarga sendiri
d. Semuanya harus dibagi kepada tetangga
17. 15
10. Perhatikan kriteria binatang berikut ini!
1) Tanduknya tidak patah
2) Tidak sakit atau cacat
3) Giginya belum berganti
4) Cukup umur
5) Bulunya kotor
yang merupakan kriteria binatang aqiqah adalah .
a. 1,5,6
b. 2,3,4
c. 1,3,5
d. 1,2,4