Teks tersebut membahas tentang hak dan kewajiban suami dalam Islam berdasarkan hadis Nabi. Ia menjelaskan bahwa suami bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan istri harus mendapatkan izin dari suami untuk berpuasa atau menerima tamu. Teks tersebut juga memperkenalkan Thauban, seorang sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tersebut.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep-konsep al-maq但mat (station/posisi) dan al-ahw但l (kondisi) dalam tasawuf. Ia menjelaskan berbagai maq但mat seperti al-taubah, al-wara', al-zuhd, al-faqr, dan lainnya beserta penjelasan mengenai tingkatannya. Dokumen tersebut juga menjelaskan pengertian al-ahw但l sebagai kondisi hati yang bersifat luhur yang d
Dokumen tersebut memberikan petunjuk-petunjuk zikir yang disarankan untuk dilakukan setelah shalat, seperti membaca kalimat tauhid, kalimat-kalimat pujian kepada Allah, dan ayat al-Kursi. Beberapa zikir disarankan untuk dibaca sebanyak tiga puluh tiga kali, sepuluh kali, atau sekali. Hadis-hadis menjelaskan manfaat membaca zikir-zikir tersebut setelah shalat.
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang dzikir dan doa setelah sholat menurut ajaran Nabi Muhammad SAW. Terdapat beberapa dzikir wajib setelah sholat seperti istighfar, doa-doa pendek, dan membaca ayat-ayat Al-Quran.
Beberapa tanda tanda tukang sihir dan dukunmr_haryono
油
Dokumen tersebut membahas tentang tanda-tanda tukang sihir dan dukun, serta hukum bagi orang yang menanyai mereka. Diberikan pula penjelasan singkat tentang dukun, tukang ramal, dan zodiak.
1. Dokumen tersebut membahas tentang sikap yang dianjurkan agama ketika menghadapi kedzaliman dari orang lain, yaitu mendoakan kejelakan pelaku kedzaliman secara terbatas, membalas secara setimpal jika mampu, atau bersabar jika dalam keadaan lemah. Sikap utama yang dianjurkan adalah sabar dan menahan amarah.
Dokumen tersebut membahas tentang surga dan neraka. Allah menciptakan surga dan meminta Jibril melihatnya, setelah itu Allah menutupi surga dengan hal-hal yang tidak disukai manusia sehingga tidak ada yang ingin masuk. Demikian pula dengan neraka, Allah menutupinya dengan hal-hal yang disukai manusia sehingga semua orang akan masuk neraka.
Surat-surat pendek dalam Al Quran yang membahas berbagai topik seperti keesaan Allah, manusia, waktu, alam semesta, hari kiamat, dan peringatan untuk beribadah kepada Allah dan meninggalkan kekafiran.
Dokumen tersebut membahas tentang nama-nama Allah (asmaul husna) dan perilaku yang mencerminkan sifat-sifat Allah. Dokumen tersebut memberikan contoh-contoh perilaku yang sesuai dengan sifat Allah seperti ar-Rahman, al-Wahhab, dan al-Syakur.
Bacaan dzikir yang shahih setelah shalat fardhu sesuai sunnahNoni Juliasari
油
1. Dokumen memberikan informasi tentang bacaan dzikir yang shahih setelah shalat fardhu sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW. Terdapat lima bacaan dzikir yang disertai keterangan sanad hadisnya.
1. Hadis ini membahas pentingnya niat dalam segala perbuatan dan ucapan. Niat yang tulus untuk Allah dan Rasul-Nya akan mendapat pahala, sedangkan niat yang salah tidak.
2. Hadis ini juga menjelaskan bahwa seseorang akan dihukum berdasarkan niatnya, bukan karena bersama orang yang berbuat salah.
1. Dokumen tersebut membahas tentang makna keluarga sakinah menurut Islam, yang merupakan keluarga yang tentram, penuh kasih sayang, dan ridho Allah.
2. Pilar penting membangun keluarga sakinah adalah berpegang teguh pada ajaran agama Islam serta menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga.
3. Suami istri diimbau untuk saling menghormati dan menunaikan hak-hak serta kewajiban
1. Dokumen tersebut membahas tentang sikap yang dianjurkan agama ketika menghadapi kedzaliman dari orang lain, yaitu mendoakan kejelakan pelaku kedzaliman secara terbatas, membalas secara setimpal jika mampu, atau bersabar jika dalam keadaan lemah. Sikap utama yang dianjurkan adalah sabar dan menahan amarah.
Dokumen tersebut membahas tentang surga dan neraka. Allah menciptakan surga dan meminta Jibril melihatnya, setelah itu Allah menutupi surga dengan hal-hal yang tidak disukai manusia sehingga tidak ada yang ingin masuk. Demikian pula dengan neraka, Allah menutupinya dengan hal-hal yang disukai manusia sehingga semua orang akan masuk neraka.
Surat-surat pendek dalam Al Quran yang membahas berbagai topik seperti keesaan Allah, manusia, waktu, alam semesta, hari kiamat, dan peringatan untuk beribadah kepada Allah dan meninggalkan kekafiran.
Dokumen tersebut membahas tentang nama-nama Allah (asmaul husna) dan perilaku yang mencerminkan sifat-sifat Allah. Dokumen tersebut memberikan contoh-contoh perilaku yang sesuai dengan sifat Allah seperti ar-Rahman, al-Wahhab, dan al-Syakur.
Bacaan dzikir yang shahih setelah shalat fardhu sesuai sunnahNoni Juliasari
油
1. Dokumen memberikan informasi tentang bacaan dzikir yang shahih setelah shalat fardhu sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW. Terdapat lima bacaan dzikir yang disertai keterangan sanad hadisnya.
1. Hadis ini membahas pentingnya niat dalam segala perbuatan dan ucapan. Niat yang tulus untuk Allah dan Rasul-Nya akan mendapat pahala, sedangkan niat yang salah tidak.
2. Hadis ini juga menjelaskan bahwa seseorang akan dihukum berdasarkan niatnya, bukan karena bersama orang yang berbuat salah.
1. Dokumen tersebut membahas tentang makna keluarga sakinah menurut Islam, yang merupakan keluarga yang tentram, penuh kasih sayang, dan ridho Allah.
2. Pilar penting membangun keluarga sakinah adalah berpegang teguh pada ajaran agama Islam serta menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga.
3. Suami istri diimbau untuk saling menghormati dan menunaikan hak-hak serta kewajiban
Hadis ini membahaskan pentingnya niat dalam menentukan nilai amalan. Niat yang tulus untuk Allah akan menjadikan amalan sebagai ibadah, manakala niat lain akan menjadikan amalan itu sekadar perbuatan biasa. Hadis ini menjelaskan kisah hijrah seorang wanita yang bertujuan mendapatkan suami, maka hijrahhnya bukan untuk Allah. Hadis ini merupakan salah satu hadis penting dalam Islam yang diriwayatkan oleh Im
Hadis ini membahas tentang tiga hal penting dalam agama Islam yaitu iman, Islam, dan ihsan. Iman adalah keyakinan terhadap Allah dan atribut-Nya. Islam meliputi syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya walaupun tidak terlihat.
Dokumen tersebut membahas 10 sahabat Nabi yang dijamin masuk surga menurut beberapa hadis, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Az-Zubair, Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqas, Sa'id bin Zaid, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Dokumen ini juga menjelaskan beberapa sifat-sifat Abu Bakar sebagai sahabat terdekat Nabi.
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut merupakan pengantar dari kumpulan 40 hadis yang dikumpulkan oleh Imam An-Nawawi.
2) Imam An-Nawawi menjelaskan tujuan dan latar belakang pengumpulan 40 hadis tersebut untuk mengikuti jejak para ulama sebelumnya.
3) Kumpulan 40 hadis tersebut berisi hadis-hadis sahih yang mencakup berbagai topik penting
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut merupakan pengantar dari kumpulan 40 hadis yang dikumpulkan oleh Imam An-Nawawi.
2) Imam An-Nawawi menjelaskan tujuan dan proses pengumpulan 40 hadis tersebut, yaitu untuk memudahkan orang dalam menghafal hadis-hadis penting agama.
3) Hadis-hadis yang dikumpulkan berasal dari kitab Shahih al-Bukh
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut merupakan pengantar dari kumpulan 40 hadis yang dikumpulkan oleh Imam An-Nawawi.
2) Imam An-Nawawi menjelaskan tujuan dan latar belakang pengumpulan 40 hadis tersebut untuk mengikuti jejak para ulama sebelumnya.
3) Kumpulan 40 hadis tersebut berisi hadis-hadis sahih yang mencakup berbagai topik penting
1. Shadaqah adalah baik dan memiliki berbagai tingkatan keutamaan tergantung kondisi pemberi dan proyeknya.
2. Shadaqah sirriyah dan untuk keluarga dianggap paling utama menurut hadis Nabi.
3. Shadaqah juga dianjurkan untuk kerabat, tetangga, teman dalam jihad, dan proyek-proyek berkelanjutan.
1. 1
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI
Oleh: Khomsidah
I. Pendahuluan
Siapapun yang telah melangsungkan pernikahan, tentunya meninginkan
terbentuknya rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahmah. Memiliki
kehidupan keluarga yang harmonis tentu merupakan dambaan dan impian setiap
insan. Hidup dengan tentram bahagia, tanpa ada permasalahan yang berarti yang
dapat merusak keutuhan rumah tangga atau mengurangi kehangatan rumah
tangga.
Salah satu kunci keluarga bahagia yaitu adanya pemahaman dan
pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri dalam bahtera rumah tangga, karena
itu diperlukan kerjasama antara suami dan istri dalam membangun keharmonisan
rumah tangga dan dengan didasari ilmu agama, sehingga keluarga tersebut akan
menjadi sakinah. Seorang suami yang beriman akan mampu menjadi kepala
rumah tangga yang baik dan kelak membawa keluarganya menuju surga, begitu
pula seorang istri 畊ali畍ah tentunya yang selalu taat pada suaminya serta mampu
membawa keluarganya senantisa dalam kebaikan.
Seorang istri harus menunaikan hak dan kewajiban suami secara sempurna
jangan diremehkan atau ditunda-tunda. Seorang wanita bahkan belum dianggap
menunaikan hak-hak rabb-Nya (meskipun ia mengucapkan atau melakukan
berbagai kebaikan dan ketakwaan) selama ia belum melaksankan hak-hak
suaminya atau justru menyepelekanya. Dalam firman Allah al-Baqarah:228 :
oэ誌居駕o件ワ¥わ
o駈緒器
わ駕¥件逸刻わわ
わ刻緒刻居
o駈緒器o逸刻居刻
Artinya: Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami mempunyai
satu tingkatan kelebihan dari pada isterinya.
2. 2
II. Hak dan Kewajiban Suami
Apabila akad nikah telah berlangsung dan sah memenuhi syarat rukunya,
maka akan menimbulkan akibat hukum. Dengan demikian, akan menimbulkan
pula hak dan kewajiban selaku suami istri dalam keluarga.
A. 畍adith
惆慍 惡 悋惆ルリ 惺 悋ル悋 惆惺愕 惡 悸惡惠 悋惘悋慍 惺惡悋惘 リ悖 悋ル惓惆忰-惺惡悋惘 リ悖 悋
悋惆ルリ 悋ル惓惆忰-ル惡悖 惺 悸惡悋 ル惡悖 惺 惡悖 悋ル惓惆忰悋惡惓 惺 悋悄ルル愕悖悋 愕惘 悋 悋-
愕 惺 悋 惶-束悋惺 惺 悋惘惆 悴悋惘 惘悋惆 惷悖 悋惘惆
悋 惡愕 惡悋忰リ汲悖 惺 悋惘惆 悋 惡愕 惠惡悋惆 惺 悴悋惘.損悸惡悋 リ悖 悋
悋 ル莘 悋惺悋惡 悖惆惡惘悋愃惶 悋惺 惺 悴惘 悋惘リ悖 惴リ高悖 悴惘 ル悖 悸惡悋 リ悖
.愃 惡 悋 惺 ル悖 惺1
Artinya: diceritakan oleh Ab笛 Rab朝 al-Zahran朝 dan Qutaibah bin Sa朝d dari
畍ammd bin Zaid, Ab笛 Rab朝 berkata diceritakan 畍ammd diceritakan dari
Ayy笛b dari Ab朝 Qilbah dari Ab朝 Asm dari Thaubn berkata, Rasulullah
bersabda: sebaik-baiknya dinar adalah dinar yang diinfakkan seorang laki-laki
kepada keluarganya, dan dinar yang diinfakkan seorang laki-laki yang diinfakkan
untuk kendaraanya di jalan Allah, serta dinar yang diinfakkan kepada sahabatnya
dijalan Allah. Ab笛 Qilbah berkata: dimulai dengan keluarga kemudian ia
berkata lagi: pahala seorang laki-laki yang besar adalah pahala laki-laki yang
memberi infak kepada keluarganya, Allah akan menjaga dan memanfaatkan dan
mencukupinya.
Dalam riwayat lain disebutkan:
1
Ab笛 畍usain Muslim bin al-畍ajj bin Muslim al-Qushair朝 al-Naisb笛r朝, 畊ah朝h Muslim, (Bairut: Darul
al-Afq al-Jad朝dah,tth), 3:78.
3. 3
悋惡 惺惘惘悋 惘惷悖 :惺悋 惘愕愕 惺 悋 惶: 悋((悋悖惘 悋 忰
悖惠惶愆悋惆 慍悴悋惡悒悵 悋悒,悋惡悒悵 悋悒 惡惠 惠悖悵))2
Artinya: Dari Ab朝 hurairah ra畍iallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda:
seorang wanita tidak diperbolehkan berpuasa (sunah) ketika suaminya berada di
rumah kecuali dengan izin darinya. Ia juga tidak boleh mengizinkan orang lain
masuk ke rumah suaminya kecuali dengan izin darinya.
B. Rawi Al
Beliau adalah Thaubn al Nabaw朝 budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah
畊alaallahualaihi wasalam. Dahulu Thaubn ditawan di bumi Hijaz kemudian
dibeli oleh Rasulullah dan kemudian dimerdekakan. Setelah Thaubn selalu
bersama Rasulullah ia banyak menghafal ilmu, umurya panjang dan ia terkenal.
Thaubn dijuluki Ab Abdullah dan Ab Abdur Rahman, ada yang mengatakan
ia adalah orang Yaman dan ayahnya bernama Ja畍dar dan pendapat lain Bujdad.
Diantara orang-orang yang bercerita tentang Thaubn yaitu: Shadd bin Aus,
Jubair bin Naufir, Madn bin 畊al畍ah, Ab笛 al-Khair al-Yajn朝, Ab笛 Asm` al-
Ra畍ib朝, Idr朝s al-Khauln朝, Ab笛 Kabshah al-Sul笛l朝, Ab笛 Salamah bin Abdur
Rahman, Khlid bin Madn dan Rshid bin Saad.
Thaubn bertempat di 畍am畊, Mushab bin al-Zubair朝 berkata: Thaubn
bertemapat di Ramlah dan mempunyai rumah disana, daerah tersebut merupakan
dearah Yaman. Ibnu Saad berkata: ia bertempat di 畍am畊 memiliki rumah
disana dan wafat pada tahun 54 H. Banyak yang mengatakan Thaubn adalah
golongan orang 畍umair. Abdu 畊omat menyebutkan dalam bukunya tar朝kh 畍am畊:
sesungguhnya Thaubn berasal dari al-Hn dan wafat di 畍am畊 dan rumahnya
diberikan kepada orang faqir al-Hn. Ibnu Y笛nus berkata: ia ikut dalam
penahlukan kota Mesir dan terlibat langsung. Dan Ibnu Mandah berkata:
Thaubn mempunyai rumah di 畍am畊, Ramlah dan Mesir.3
2
Al-Imm Ab朝 Zakay Yahy bin Sharaf al-Nawaw朝 al-Dimashq朝, Riy畍u al-畊li畍ツn, (Surabaya:
Maktabah Imrata Allah, tth), 116-117.
3
Shamsu al-D朝n bin Muhammad bin Ahmad Uthmn al-Dhahab朝, Siyarr Al al-Nubala, (Bairut:
Muasasah al-Rislah, 1993), 3:15-17.
4. 4
畩香坑im al-A畍wal berkata, dari Ab朝 al-畩liyah bahwa nabi berkata: barang
siapa yang mau menanggung aku untuk tidak meminta sesuatu kepada seseorang
dan aku akan menjaminya di surga. Dan Thaubn menjawab dengan tegas: saya,
dengan begitu ia tidak pernah meminta sesuatu pada orang lain. Shar朝kh bin Ubaid
berkata: Thaubn sakit di 畍am畊 dan keberadaan Abdullah bin Qar畊 yang berada
di 畍am畊 juga, namun Qar畊 tidak menjenguknya. Datanglah seorang laki-laki yang
menjenguknya, Thaubn berkata kepada laki-laki tersebut: apakah kamu mau
menulis? Dan ia menjawab: ia.
Thaubn berkata tulislah untuk Abdullah bin Qar畊 dari Thaubn, am badu:
andai kata nabi Musa dan nabi Isa mempunyai budak kemerdekaan disamping
kamu, maka saya akan menjenguknya. Kemudian surat tersebut dikirim dan
ketika Qar畊 membaca ia terkejut. Seorang yang melihat keterkejutan Qar畊
bertanya: sebenarnya ada perkara apa yang menjadikan Qar畊 itu terkejut setelah
membaca surat?. Setelah itu Qar畊 menjenguk Thaubn namun hanya duduk
sebentar dan kemudian berdiri, Thaubn memegang Qar畊 dan berkata: jangan
tergesa-gesa duduklah sebentar saya akan bercerita denganmu. Saya mendengar
Rasulullah bersabda: Seseorang akan masuk surga dari umatku tujuh ribu tanpa
hisab dan siksaan beserta masing-masing seribu terdapat tujuh ribu. Ahmad
mengeluarkan 畍adith ini dengan musnadnya dari Thaur bin Yaz朝d sesungguhnya
Thaubn wafat di 畍am畊 pada tahun 54 H.4
C. Makna Ghar朝b
惺悋 : keluarga, famili.
惆悋惡 : yang melata, binatang melata, binatang untuk kendaraan dan angkutan.5
D. Analisa 畍adith
Kedua 畍adith diatas merupakan 畍adith 畊ahih, karena 畍adith yang pertama
diambil dari 畊ahih muslim, dan 畍adith yang kedua dari Riy畍u al-畊li畍ツn yang
ditertera muttafaqan alaih yang sudah disepakati Bukhari. 畍adith Menjelaskan
4
Ibid., 17-18
5
Atabik Ali a. Zuhri Muh畍or, Kamus Krapyak al-A畊r朝, (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, tth), 872
5. 5
bahwa dalam suatu ikatan pernikahan, seorang suami mempunyai hak-hak dan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang istri. Hak dan kewajiban tersebut
adalah sebagai berikut:
a) Nafkah
Suami sebagai pemimpin rumah tangga yang memiliki hak dan kewajiban
yang didapatkan dari istri dan anak-anaknya. Istri menghormati suami dan anak-
anak menghormati ayahnya, Allah berfirman pada surat al-Nisa:34:
oワ刻刻わoo縁o削э縁鰹
随器oわ¥わ種¥刻わ
わ刻鰹刻¥わ
鰹э件器器随器o種件器
¥わ刻居駕o縁醐随駕
器駈э刻削居縁醐駕
Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka.
Suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari pada istrinya yaitu suami
wajib ditaati oleh istrinya karena seorang saumi telah memberikan maskawin
(mahar) dan nafkah untuk kesejahteraan istri.6
Kewajiban seorang suami untuk
memberikan nafkah terhadap istri seperti nafkah makanan, pakaian dan tempat
tinggal yang mencukupi. Kondisi suami dan istri bisa kaya atau miskin atau salah
satunya yang demikian, dengan kondisi tersebut kadar nafkah ditentukan kondisi
suami. Ketika seorang suami memiliki leluasan rizki (kaya), hendaknya
memberikan nafkah sesuai dengan keluasan rizkinya atau ketika rizkinya sedikit
(miskin) hendaknya ia memberikan nafkah menurut kemampuanya. Ia tidak harus
membebani dirinya dengan sesuatu yang berada diluar jangkauanya. Sebab, Allah
tidak membebani manusia dengan sesuatu yang belum dikaruniakan kepada
mereka.7
6
Musa Turoichan, Kado Perkawinan, (Surabaya: Ampel Mulia, 2009), 37-38.
7
Muhammad bin Shakir al-Sharif, 40 畍adith Wanita, (Jakarta: Umul Qura, 2014), 313-318.
6. 6
b) Mahar
Mahar (maskawin) menurut bahasa adalah sesuatu yang wajib dibayar
sebab pernikahan, sedangkan menurut istilah yaitu sesuatu yang wajib dibayar
oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita sebab pernikahan.8
Diperbolehkan sebauh pernikahan tanpa harus menyebutkan maharnya, akan
tetapi jika tidak adanya mahar dalam pernikahan maka pernikahan tersebut batal.
Suatu pernikahan dimana pengantin wanita tidak diberikan sesuatu pun sebagai
maharnya, apabila terjadi perceraian, maka perceraian itu tidak dapat dibenarkan
kecuali setelah melalui pernikahan yang sah yaitu membayar mahar.
Jika pengantin wanita yang tidak diberikan mahar tersebut meminta
mahar, maka harus diberikan kepadanya. Jika keduanya (suami dan istri) sama-
sama menyetujui atas sesuatu yang boleh dimiliki, maka hal itu boleh menjadi
maharnya, ketika terjadi perbedaan antara laki-laki dan si wanita tersebut, maka
diberikan mahar yang semisal denganya, baik hal itu lebih disukai atau tidak oleh
dirinya maupun suaminya.9
c) Mentaati Suami dalam Seluruh Perkara kecuali Maksiat.
Istri wajib mentaati perintah suami kecuali perbuatan maksiat dan yang
melanggar hukum agama Islam. Istri juga wajib menolak perintah suami untuk
berbuat maksiat kepada Allah karena apabila ia menaati suaminya berarti ia
berbuat dosa sebagaimana suaminya berdosa karena telah memerintahkanya
bermaksiat. Sabda nabi:
悖惘悋 惺惡惺惶 悗惘 悖 悋悒 惘 悖忰惡 悋 悋愀悋惺悸 惺悋愕 悋愕悖惘 悒 悸
愀悋惺悸 悋 愕惺 悋 惡惺惶悸
Artinya: wajib bagi orang islam mendengarkan dan taat kepada apa yang ia
senangi dan ia benci, kecuali diperintah untuk maksiat. Apabila diperintah untuk
maksiat maka tidak ada kewajiban mendengarkan dan tidak ada kewajiban taat.
Ketaatan seorang istri kepada suami termasuk memenuhi panggilan suami
ke tempat tidur dan tidak boleh menolak suami, kecuali dalam keadaan haid atau
8
Tim Kajian Ilmiah FKI Ahla 畊uffah 103, Kamus Fiqh, (Kediri: Purna Siswa MHM, 2013), 413.
9
Shai畍 Kamil Muhammad Uwaidah, Fiqih Wanita, (Jakarta: Pustaka al-Kauthar, 2014), 434-435.
7. 7
sakit.10
Dianjurkan seorang suami untuk menjelaskan bahwa perbuatan menentang
atau berani kepada suami dapat menggugurkan kewajiban pemberian nafkah dan
kewajiban mendatangi giliran berkunjung jika berpoligami, hal yang demikian
akan menjadikan istri untuk selalu taat kepada suami.11
Ketika seorang istri
nusy笛z yaitu membangkangnya istri dari kewajiban-kewajiban terhadap suaminya,
sementara yang dikendaki kewajiban-kewajiban istri bagi suami adalah taat dan
bergaul dengan baik, menyerahkan diri dan senantiasa dirumah.
Jika suami menemui pertentangan tersebut langkah yang ditempuh adalah
menasehati dengan penuh kasih sayang dan mengarahkan istri menuju jalan yang
lebih baik. Jika cara tersebut tidak kunjung membuahkan hasil maka boleh bagi
suami untuk menjerakan istri dengan hukuman fisik seperti menepuk, mencubit
dan sebagainya. Langkah tersebut dilakukan agar istri jera dengan hukuman yang
diberikan. Sementara apabila dengan langkah tersebut justru akan membuat
istrinya semakin membangkang maka tidak perlu dilakukan. Apabila suasana
panas diantara suami istri tidak dapat diselesaikan secara intern terpaksa
dituntaskan ke pengadilan.12
d) Mendidik Istri.
Seorang suami harus menuntun istrinya pada jalan kebenaran, dengan cara
memberi pendidikan terhadap istri secara baik, meskipun istrinya adalah seorang
yang terpelajar. Sebab kaum wanita bagaimana pun diciptakan dalam keterbatasan
dalam segi akal dan beragama, kecuali hanya sedikit saja yang mempunyai akal
panjang dan beragama kuat. Suami memberi pendidikan kepada istri berupa
pengetahuan agama (Islam), meliputi hukum-hukum bersuci (畊aharah) seperti tata
cara mandi dari 畍adath besar semisal 畍ai畍, nifas dan junub. Begitu pula tata cara
bersuci dari 畍adath kecil seperti wu畍u dan tayamum. Bagi suami juga wajib
mengajarkan tenteng hukum 畍ai畍 dan apa saja yang berkaitan, seperti mengqa畍ak
畊alat setelah 畍ai畍nya tuntas, memberikan pengajaran terdahap masalah ibadah
far畍u (wajib) dan sunah, seperti pengetahuan tentang 畊alat, zakat, puasa dan haji.
10
Musa, Kado Perkawinan, 39.
11
Shai畍 Muhammad bin Umar al-Nawawi, Sharah Uqudulijain, terj. M. Al朝 Sha畉ili Iskandar
(Surabaya: al-Miftah, 2011), 37.
12
Tim Kajian, Kamus Fiqh, 403-404.
8. 8
Jika seorang suami telah memberi pendidikan tentang persoalan pokok
tersebut, maka istri tidak dibenarkan keluar rumah untuk bertanya kepada ulama.
Tetapi kalau pengetahuan yang dimiliki suami tidak memadai, maka sebagai
gantinya suami sendiri yang harus siap untuk bertanya kepada ulama yang
kemudian menyampaikan hasilnya kepada istri, artinya istri tetap tidak
diperkenankan keluar rumah. Namun, ketika suami tidak mempunyai kesempatan
dan waktu untuk bertanya, maka istri diperbolehkan keluar rumah untuk bertanya
tentang persoalan agama yang dibutuhkan, bahkan hukumnya wajib.13
e) Istri tidak Boleh Berpuasa Sunah, kecuali Seizin Suaminya.
Seorang isrti tidak diperbolehkan puasa sunah ketika sang suami berada di
rumah tanpa izin darinya, karena suami berhak mendapatkan kesenangan bersama
istrinya yang harus segera ditunaikan dan tidak boleh ditunda dikarenakan sang
istri sedang puasa sunah.14
畍adith diatas hanya sebatas puasa sunah, sebab dalam
puasa wajib seorang istri tidak perlu izin kepada seorang pun. Dan maksud dari
suami berada di rumah adalah suami ada di rumah. Ini dapat diartikan bahwa
istri boleh menunaikan puasa tanpa izin suaminya pada saat sang suami sedang
berada perjalanan jauh yang menghabiskan waktu satu hari atau lebih. Kondisi
seperti ini juga dapat dianalogikan ketika suami sedang sakit dan tidak mampu
memenuhi keinginanya terhadap istri. Dalam kondisi seperti ini puasa sunah sang
istri tidak akan menghalanginya dalam menunaikan hak suami.
Ibnu Hajar berkata: 畍adith dalam bab ini menunjukan haramnya puasa
sunah bagi wanita tanpa izin sauminya, demikian menurut jumhur ulama. 畍adith
ini juga menandakan bahwa hak suami atas istrinya lebih agung dari pada ibadah
sunah. Sebab, hak suami wajib untuk ditunaikan sementara menunaikan ibadah
wajib lebih diutamakan dari pada yang sunah.15
f) Istri tidak Boleh Memasukkan Seorang Masuk Kerumah Suami kecuali
dengan Izinya.
13
Shai畍 Muhammad bin Umar al-Nawaw朝, Uqudulijain, 29-30.
14
Musa, Kado Perkawinan, 41.
15
Shai畍 Muhammad al-Sharif, 40 畍adith Wanita, 242-244.
9. 9
Hak suami atas istrinya yang lain adalah seorang istri tidak boleh
memasukan orang lain tanpa izin suaminya, ia tidak boleh memasukan seorang
pun meski itu kerabat seperti: ayah, saudara dan lainya. Allah berfirman dalam
surat al-Nisa:34:
誌刻鰹緒誌刻わわ鰹
誌器誌鰹ワ誌鰹随誌刻
緒醐器鰹刻緒刻わ刻
醐¥随刻¥わ
Artinya: Maka wanita yang 畊aleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Maksud dari tidak boleh seorang istri memasukan seorangpun meski itu
kerabat yang boleh menemui dan berkhalwat denganya. Seperti ayah, saudara
laki-laki ibu atau yang lainya. Ia bahkan tidak boleh mengizinkan selain orang-
orang tersebut masuk ke tempat tertentu yang masih satu bangunan dengan rumah
suaminya. Meski hal tersebut tidak menyebabkan khalwat, kecuali dengan izin
suaminya. Izin dari suami dapat diketahui melalui perkataan yang jelas atau
tindakan lain yang menunjukan bahwa ia mengizinkan. Misal, sang suami
memberikan makanan, buah-buahan atau benda lain kepada istrinya seraya
berkata: simpanlah makanan ini sampai ayahmu atau ayahku, ibumu atau abuku
atau orang lain datang kepada kita. Suguhkanlah makanan ini kepada mereka.
Perkataan ini adalah isyarat bahwa suami mengizinkan kehadiran mereka.16
III. Kesimpulan
Pelaksanaan hak dan kewajiban dalam rumah tangga suami istri adalah hal
yang sangat penting yang membutuhkan kerjasama agar tercipnya bahtera rumah
tangga yang harmonis dengan didasari ilmu agama sehingga keluarga menjadi
sakinah mawadah warahmah. Hak-hak istri seimbang dengan kewajibanya
terhadap suami, tetapi seorang suami mempunyai tingkat kelebihan dari pada
istrinya karena laki-laki telah menafakahkan sebagian dari hartanya.
16
Ibid., 246-248.
10. 10
Seorang suami berkewajiban menafkahi istriya, dan batasan nafkah untuk
istri yaitu mencukupi. Seorang suami juga berkewajiban untuk memberi mahar
(mas kawain) kepada istrinya, baik itu disebutkan dalam akad nikah atau tidak
disebutkan, namun jika tidak adanya mahar dalam pernikahan maka hukumnya
batal. Seorang suami wajib untuk ditaati dalam segala perkara kecuali dalam
perkara maksiat. Kewajiban suami untuk mendidik istrinya tentang pengetahuan
ilmu agama yang pokok seperti tentang 畍aid, 畊alat fardu atau sunah dan
sebagainya.
Hak suami atas istri diantaranya yaitu seorang istri tidak diperbolehkan
puasa sunah ketika suaminya berada di rumah kecuali dengan izinya, karena hak
suami wajib dilaksanakan dari pada yang sunah. Selain itu seorang istri tidak
membolehkan orang lain masuk ke rumah suaminya kecuali dengan izinya,
meskipun itu kerabat seperti ayah, ibu, saudaranya dan lain sebagainya.
11. 11
Daftar Pustaka
Al-Quran
Dhahab朝 (al), Shamsu al-D朝n bin Muhammad bin Ahmad Uthmn. Siyar Al al-
Nubala. Bairut: Muasasah al-Rislah, 1993.
Dimashq朝 (al), Al-Imm Ab朝 Zakay Yahy bin Sharaf al-Nawaw朝. Riy畍u al-
畊li畍ツn. Surabaya: Maktabah Imrata Allah, tth.
Muh畍or, Atabik Ali a. Zuhri. Kamus Krapyak al-A畊r朝. Yogyakarta: Multi
Karya Grafika, tth.
Naisbur朝 (al), Ab笛 畍usain Muslim bin al-畍ajj bin Muslim al-Qushair朝. 畊ahih
Muslim. Bairut: Darul al-Afq al-Jad朝dah,tth.
Nawawi (al), Shai畍 Muhammad bin Umar. Sharah Uqudulijain terj. M. Al朝
Sha畉ili Iskandar. Surabaya: al-Miftah, 2011.
Sharif (al), Muhammad bin Shakir. 40 畍adith Wanita. Jakarta: Umul Qura,
2014.
Tim Kajian Ilmiah FKI Ahla 畊uffah 103. Kamus Fiqh. Kediri: Purna Siswa
MHM, 2013.
Turoichan, Musa. Kado Perkawinan. Surabaya: Ampel Mulia, 2009.
Uwaidah, Shai畍 Kamil Muhammad. Fiqih Wanita. Jakarta: Pustaka al-Kauthar,
2014.