ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
B. MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF
BERDASARKAN POTENSI WILAYAH UNTUK
MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN
MASYARAKAT
1. KONSEP EKONOMI KREATIF
INPRES NO 6 2009
ï‚— Konsep ekonomi kreatif adalah konsep pada era ekonomi
baru yang mengintensifkan pemanfaatan informasi dan
kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of
knowledge dari SDM sebagai faktor produksi utama dalam
kegiatan ekonominya menghasilkan produk dan karya
kreatif.
Ips 9 bab 3 b upaya meningkatkan ekonomi kreatif
14 SUB SEKTOR INDUSTRI
KREATIF
1. PERIKLANAN
(ADVERTISING)
2. ARSITEKTUR
3. PASAR BARANG SENI
4. KERAJINAN
5. DESAIN
6. FASHION
7. VIDEO, FILM DAN
FOTOGRAFI
8. PERMAINAN INTERAKTIF
(GAME)
9. MUSIK
10. SENI PERTUNJUKAN
11. PENERBUTAN DAN
PERCETAKAN
12. LAYANAN KOMPUTER DAN
PERANTI LUNAK
13. TELEVISI DAN RADIO
14. RISET DAN
PENGEMBANGAN
ï‚— EKONOMI KREATIF MERUPAKAN TULANG
PUNGGUNG EKONOMI NASIONAL
ï‚— 1. EKONOMI KREATIF MENUNJUKKAN
POTENSI SIGNIFIKAN
ï‚— 2. JENIS MODAL DAPAT BERTAHAN DAN
BERKEMBANG
2. UPAYA MENINGKATKAN EKONOMI
KREATIF
Menyiapkan insentif
untuk memacu
pertumbuhan
industri kreatif
berbasis budaya.
Menyusun
roadmap
industri kreatif
bersama
pemerintah dan
piahk swasta.
Menyusun program
komprehensif untuk
menggerakkan industri
kreatif
Memberikan
perlindungan bagu
karya industri
kreatif.
Membentuk
Indonesia Creative
Council.

More Related Content

Ips 9 bab 3 b upaya meningkatkan ekonomi kreatif