Dokumen ini membahas tentang penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Puskesmas, yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi petugas, pasien, dan masyarakat. Menguraikan langkah-langkah manajemen K3, termasuk persiapan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terhadap potensi bahaya yang ada. Selain itu, dokumen juga menjelaskan berbagai faktor risiko yang harus diperhatikan dan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan.