Kajian kritis kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menemukan beberapa permasalahan, di antaranya aturan yang terlalu sentralistik dan umum, sumber daya manusia dengan kompetensi rendah, pasar yang belum berfungsi dengan baik, serta lingkungan kerja yang rentan terhadap korupsi. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan, diperlukan optimalisasi peraturan, peningkatan kapasitas SDM