Dokumen tersebut membahas tentang karakter pemuda Indonesia yang semakin menurun, seperti korupsi, kekerasan, dan perilaku buruk lainnya. Dokumen ini menyarankan perlunya pendidikan karakter untuk memperbaiki moralitas pemuda. Zero defect harus menjadi prinsip utama seluruh komponen bangsa dalam memperbaiki karakter bangsa.