Peluang dan tantangan untuk rantai suplai sawit berkelanjutanCIFOR-ICRAF
油
Presented by R. Azis Hidayat, Head of Plantation Affairs (GAPKI - Indonesian Palm Oil Association) at "Strengthening sustainable palm oil for community welfare and climate crisis mitigation" on 11 January 2023, Jakarta.
Dokumen tersebut membahas upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan pemerataan dengan mengurangi kesenjangan, antara lain melalui penyediaan bantuan sosial, peningkatan akses infrastruktur dasar, serta peningkatan target pengentasan kemiskinan di 12 provinsi prioritas dan daerah tertinggal.
Dokumen tersebut membahas potensi dan produksi sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Dompu, termasuk data produksi tangkap dan budidaya, tantangan dan peluang sektor, serta program peningkatan produksi melalui JARAPASAKA.
Klaster tanam skala besar jatim compressedArisandi Dh
油
Konsep pengembangan klaster tanam skala besar untuk mewujudkan ketahanan pangan di masa pandemi ini, sekaligus merekrut tenaga kerja terutama bagi un-employee "pulang kampung"
Program dan Kegiatan Kementerian Perindustrian Tahun 2020Aa Renovit
油
Program dan kegiatan Kementerian Perindustrian tahun 2020 memfokuskan pada pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan teknologi, serta penumbuhan industri kecil dan menengah dengan total anggaran Rp2,95 triliun.
Peluang dan tantangan untuk rantai suplai sawit berkelanjutanCIFOR-ICRAF
油
Presented by R. Azis Hidayat, Head of Plantation Affairs (GAPKI - Indonesian Palm Oil Association) at "Strengthening sustainable palm oil for community welfare and climate crisis mitigation" on 11 January 2023, Jakarta.
Dokumen tersebut membahas upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan pemerataan dengan mengurangi kesenjangan, antara lain melalui penyediaan bantuan sosial, peningkatan akses infrastruktur dasar, serta peningkatan target pengentasan kemiskinan di 12 provinsi prioritas dan daerah tertinggal.
Dokumen tersebut membahas potensi dan produksi sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Dompu, termasuk data produksi tangkap dan budidaya, tantangan dan peluang sektor, serta program peningkatan produksi melalui JARAPASAKA.
Klaster tanam skala besar jatim compressedArisandi Dh
油
Konsep pengembangan klaster tanam skala besar untuk mewujudkan ketahanan pangan di masa pandemi ini, sekaligus merekrut tenaga kerja terutama bagi un-employee "pulang kampung"
Program dan Kegiatan Kementerian Perindustrian Tahun 2020Aa Renovit
油
Program dan kegiatan Kementerian Perindustrian tahun 2020 memfokuskan pada pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan teknologi, serta penumbuhan industri kecil dan menengah dengan total anggaran Rp2,95 triliun.
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
Tutorial ini menjelaskan langkah-langkah lengkap dalam membuat halaman website menggunakan Divi Builder, sebuah visual builder yang memungkinkan pengguna membangun website tanpa perlu coding.
Proses dimulai dari instalasi & aktivasi Divi, pembuatan halaman baru, hingga pemilihan layout yang sesuai. Selanjutnya, tutorial ini membahas cara menambahkan section, row, dan module, serta menyesuaikan tampilan dengan tab Design untuk mengatur warna, font, margin, animasi, dan lainnya.
Optimalisasi tampilan website juga menjadi fokus, termasuk pengaturan agar responsif di berbagai perangkat, penyimpanan halaman, serta penetapan sebagai homepage. Penggunaan Global Elements & Reusable Templates turut dibahas untuk mempercepat proses desain.
Hasil akhirnya, halaman website tampak profesional dan menarik tanpa harus coding.
Teknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptxUsBero
油
kebijakan dan Strategi BPDPKS dalam pengembangan Sawit - 5 Des 2023.pdf
1. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Kebijakan dan Strategi BPDPKS dalam
Pembangunan Komoditas Kelapa Sawit
Lampung, 5 Desember 2023
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
2. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Sumatera Kalimantan
Sulawesi
Papua &
Maluku
Jawa
Sumber: Kementerian Pertanian, 2018
Total Luas Tutupan Sawit 賊
16,38 Juta Ha
Perkembangan Kelapa Sawit Indonesia
Petani Swadaya menguasai hampir
separuh perkebunan kelapa sawit
Hampir Separuh (42%) Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia adalah Perkebunan Petani Swadaya.
Pulau Sumatera dan Kalimantan memiliki luas lahan terbesar, selain juga wilayah Timur Indonesia seperti
Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dari total tutupan sawit yang ada, seluas 2,4 Juta Ha perlu dilakukan Peremajaan.
Dibutuhkan Strategi Peningkatan Kinerja Sektor Swait
1.976.773 449.000
6.076
140.879
35.914
Total 2,6 Juta Petani
Mempekerjakan 4,3 Juta Pekerja Perkebunan
LUAS DAN POTENSI DASAR HUKUM TARGET DAN KINERJA
Rakyat
42%
BUMN
Pemerintah
5%
Perusahaan
Swasta
53%
Total Luas Sawit : 16,38 Juta ha
Kepmentan No.833 Tahun 2019
8,64 Juta ha
6,94 Juta ha
0,8 Juta ha
Total luas sawit : 16,38 juta ha
Luas sawit rakyat : 6,94 juta ha
Potensi PSR: 2,8 juta ha
Plasma dan swadaya 2,29 juta
ha.
Plasma PIRBUN 0,14 juta ha
Plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA
UU No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan;
PP No.24 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan
Dana Perkebunan;
Perpres No.66 Tahun 2018 jo. No.61 Tahun
2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan
Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
Permentan No.18 Tahun 2016 Pedoman
Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit;
Permenkeu No.84 Tahun 2017 Tentang
Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan
Kelapa Sawit BLU BPDPKS;
Permentan No.03 Tahun 2022 Tentang
Pengembangan SDM, Penelitian dan
Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan
Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit;
Peraturan Dirut BPDP-KS 04/DPKS/2022
tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan
Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit.
2020 180.000 Ha
2021 180.000 Ha
2022 180.000 Ha
21
Prov
111
Kab
274.275
Ha
Rekomtek
199.097
Ha (75%)
Tanam
120.211
Pekebun
Rp.7,4
Triliun
2033 180.000 Ha
s.d.
PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT (PSR)
20.780 ha
185.000 ha
180.000 ha
180.000 ha
180.000 ha
100.000 ha
13,211 ha (63,55%)
35,196 ha (19,02%)
88,339 ha (49,08%)
91.995 ha (51,11%)
27.747 Ha (15,41%)
17.793 ha (17,79%)
2017
2018
2019
2020
2021
2022
2
3. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Stabilisasi Harga CPO
Perbaikan Kesejahteraan Petani Memperkuat Industri Hilir
Konsolidasi Data Luas Lahan
dan Produksi Sawit
[Perbaikan data untuk mengetahui
kondisi supply CPO yang lebih akurat]
Percepatan Penyerapan Sawit
Domestik
[Penerapan B30, Minyak Goreng]
Perluasan Pasar Ekspor
[Tiongkok, Pakistan & Bangladesh]
Perbaikan Dukungan utk Petani Sawit Rakyat
melalui peningkatan ketepatan sasaran
[Pendataan Petani Sawit Rakyat]
Dukungan Perbaikan Rantai Pasok Petani
Sawit Rakyat/ Peningkatan Daya Saing
[Perbaikan tata kelola pasokan dari petani
ke PKS, Daya saing PKS dan Perbaikan
infrastruktur logistik]
Penyediaan layanan informasi
kepada petani sawit rakyat
[Penyediaan Referensi Harga TBS dan
Aplikasi Petani Sawit]
Program Konversi Sawit Menjadi
Bio-Hydrocarbon Fuel
[Dukungan Riset untuk pembuatan
katalis, Insentif untuk produsen bio-
hydrocarbon fuel]
Dukungan Pada Program
Hilirisasi lainnya
[Dukungan Riset, Insentif untuk
Industri oleokimia]
Upaya Strategis Meningkatkan Kinerja Sektor Sawit
Untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia,
beberapa inovasi program perlu dilakukan dalam jangka pendek dan panjang baik di Sektor Hulu maupun Sektor Hilir.
3
4. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Fokus Program Pengembangan Industri Sawit Dalam Negeri
(Policy Objectives)
4
Fokus Pengembangan
Industri
Dampak Langsung Dampak Tidak Langsung
Program
Mandatori
Biodiesel
Program
Peremajaan
Sawit Rakyat
Efisiensi biaya
usaha berkebun
sawit rakyat
Harga jual TBS
yang optimum
Program Sarana
dan Prasarana
Program
Pengembangan
SDM
Program Litbang
Sawit
Program Promosi
dan Kemitraan
Sawit
Pekebun
Swadaya
PROGRAM HULU PROGRAM HILIR
5. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Langkah Strategis Pemerintah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Pekebun Rakyat
Program BPDPKS sesuai Perpres 61
Tahun 2015 Jo. Perpres 66 Tahun 2018
a) Peremajaan Sawit Rakyat;
b) Sarana dan Prasarana Perkebunan;
c) Pengembangan Sumber Daya Manusia;
d) Penelitian dan Pengembangan;
e) Promosi;
f) Pemenuhan Kebutuhan Pangan;
g) Hilirisasi Industri Perkebunan Kelapa
Sawit;
h) Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan
Bakar Nabati.
5
Penciptaan Pasar
Domestik
Menyerap kelebihan CPO
di pasar dalam rangka
stabilisasi harga
Program Pemerintah Melalui BPDPKS yang disalurkan seyogyanya memberikan dampak bagi
peningkatan Kesejahteraan Petani
Meningkatkan
kinerja sektor sawit
Indonesia
Meningkatkan
kesejahteraan
petani
6. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Program Penyaluran Dana BPDPKS
6
Program Peremajaan Sawit Rakyat
Mendukung program peremajaan petani
rakyat untuk meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan petani sekaligus mengurangi
risiko pembukaan lahan secara ilegal
Dukungan Sarana dan Prasarana
Mendukung petani swadaya dalam
memperbaiki fasilitas untuk peningkatan
produktivitasnya
Pelatihan dan Pengembangan SDM Petani
Program peningkatan SDM Petani Kelapa
Sawit melalui pelatihan, edukasi, konseling,
pendampingan dan fasilitasi
Riset dan Pengembangan
Mendukung inisiatif riset dan pengembangan
terkait sektor kelapa sawit untuk
meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan
sektor kelapa sawit
Promosi
Mendukung Pemerintah, Industri dan
Pemangku Kepentingan terkait untuk
meningkatkan citra positif sektor kelapa sawit
dan produk-produknya.
Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar
Nabati Jenis Biodiesel
Mendukung Pogram Mandatori Biodiesel
untuk memperkuat ketahanan energi nasional
dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk
Masyarakat
Mendukung program pemerintah dalam
penyediaan minyak goreng curah yang
terjangkau bagi masyarakat berpendapatan
rendah.
7. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Masih bertumpu
pada penjualan
CPO
Diperlukan
pengembangan
pasar untuk
menyerap hasil
produksi yang terus
meningkat
Kampanye
negatif baik
pada pasar
dalam maupun
luar negeri
Diserang dengan
isu kesehatan
dan lingkungan
Produktivitas
pohon rendah
Rata-rata
memasuki usia
20 tahun, perlu
peremajaan
Keterampilan
bertani perlu
ditingkatkan
Pendapatan
bersumber dari
penjualan
Tandan Buah
Segar (TBS)
Kualitas benih
yang tidak baik
TBS dengan
rendemen yang
rendah
Kurangnya
sarana
prasarana
(pengolahan,
penyimpanan
dan transportasi
Biaya produksi
tinggi
Industri sawit menghadapi berbagai permasalahan dari sektor hulu sampai dengan hilir. Untuk itu,
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keberlanjutan industri sawit, salah satunya
dengan program-program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Tantangan: Isu Sektor Hulu - Hilir
7
8. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id 8
Dasar Hukum Pelaksanaan Program Sarpras
Undang Undang No. 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara
Undang Undang No. 39 Tahun 2014
tentang Perkebunan
PP No. 24 Tahun 2015 tentang
Penghimpunan Dana Perkebunan
Perpres No. 61 Tahun 2015 jo. Perpres No.
24 Tahun 2016 jo. Perpres 66 Tahun 2018
tentang Penghimpunan dan Penggunaan
Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Perdirut BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020
jo. Perdirut BPDPKS Nomor 8 Tahun
2021 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Penggunaan Dana SPKS
Permentan Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan,
serta Sarana dan Prasarana Perkebunan
Kelapa Sawit
1
2
3
6
7
8
Undang Undang No. 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara
4 PP No. 23 Tahun 2005 jo. PP No. 74
Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Keuangan BLU
5
9
PMK Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Penggunaan Dana SPKS BLU BPDPKS
10
Kepdirjenbun Nomor
62/Kpts/KB.410/06/2023 tentang Pedoman
Teknis SPPKS dalam kerangka Pendanaan
BPDPKS
9. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Benih, Pupuk dan Pestisida
(Ekstensifikasi)
Pupuk dan Pestisida
(Intensifikasi)
Alat pascapanen dan Unit
Pengolahan Hasil
Peningkatan Jalan dan Tata
Kelola Air
Alat Transportasi
Mesin Pertanian
Infrastruktur Pasar
Verifikasi Teknis (ISPO)
Berdasarkan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan No. 62
tahun 2023 bentuk penyaluran sarana dan prasarana terdiri dari:
9
10. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Mekanisme Penyaluran Dana Sarpras
10
Tata Kelola penyaluran paket Sarpras secara garis besar terdiri dari beberapa tahapan antara
lain sosialisasi, pengisian usulan secara online, verifikasi usulan, penerbitan rekomtek, penyaluran
dana, dan monitoring evaluasi.
Sumber : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun
2022
1
Sosialisasi program PPKS
kepada pekebun dilakukan
oleh dinas kabupaten,
provinsi, dan Ditjenbun
sesuai kewenangan
2
Lembaga pekebun
bersama tenaga
pendamping menyiapkan
dan upload dokumen ke
aplikasi sarpras online
Dinas Kabupaten/Kota
melakukan verifikasi on-
site dan on-desk untuk
diterbitkan SK CPCL.
Dinas provinsi
menyampaikan SK CPCL
kepada Ditjenbun
3 4
Ditjenbun bersama
dengan Dinas Provinsi
dan Kabupaten/kota
melakukan kunjungan
lapangan
Ditjenbun menerbitkan
Rekomendasi teknis
5
6
Penyaluran Dana
Penerbitan SK Dirut
dan menyalurkan paket
Sarpras dalam bentuk
uang atau barang
Sosialisasi Pengusulan Verifikasi Penerbitan Rekomendasi
MONEV
Monev dilakukan oleh
Dinas kabupaten/kota,
provinsi, Ditjenbun, dan
BPDPKS sesuai dengan
kewenangan
11. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Alur Penyaluran Paket Sarpras Dalam Bentuk Uang
4
2 3
1 5
Ditjenbun BPDPKS Lembaga
Pekebun
BPDPKS, LP,
Dinas, Ditjenbun
BPDPKS, Lembaga
Pekebun, dan Bank
Mitra
6
Penyampaian laporan
hasil pekerjaan dan
penggunaan dana oleh
LP kepada BPDPKS
Rekomtek yang
berisikan paling sedikit:
jenis sarpras,
jumlah/volume
sarpras,
spesifikasi sarpras,
estimasi biaya, dan
calon penerima dana
sarpras
Melakukan penelitian
rekomtek
Menerbtikan SK Dirut
tentang penerima
sarpras
Tandatangan PKS 3
Pihak
Penyaluran dana
sarpras ke rek.
escrow LP secara
bertahap 40%-30%-
30%.
Monitoring dilakukan
secara bersama pada
saat top-up dana
sarpras.
Monitoring dibantu
dengan tenaga
surveyor yang
memeriksa progress
pekerjaan dan
membantu penyiapan
dokumen usulan top-
up dana progres
Penyaluran Dana SPPKS
Melakukan
pembangunan
sarpras secara
swakelola
BPDPKS - LP
Penggunaan Dana PPKS
dan Monitoring
11
12. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Alur Penyaluran Paket Sarpras Dalam Bentuk Barang
4
2 3
1 5
Ditjenbun BPDPKS BPDPKS-
Penyedia-LP
BPDPKS dan Penyedia
Barang/Jasa
Rekomtek yang
berisikan paling sedikit:
jenis sarpras,
jumlah/volume
sarpras,
spesifikasi sarpras,
estimasi biaya,
calon penerima
sarpras,
rekomendasi
penyedia barang/jasa
Melakukan penelitian
rekomtek
Menerbtikan SK Dirut
tentang penerima
sarpras
Pengadaan barang/jasa
SPK antara BPDPKS
dengan penyedia
barang/jasa sesuai
dengan jangka waktu
jenis sarpras
Khusus untuk
penyaluran sarpras
dalam jangka Panjang
seperti ekstensifikasi dan
intensifikasi (1 dan 2
tahun) dilakukan secara
bertahap (setiap 1 kali
dalam 6 bulan)
Pengadaan SPPKS
Memeriksa barang/jasa
sebelum diserahkan dari
penyedia sesuai SPK
Menerbitkan BAST yang
ditandatangani BPDPKS-
Penyedia dan LP sebagai
saksi.
Khusus permintaan
penyaluran benih, pupuk,
pestisida, LP harus
menyertakan laporan
penggunaan barang yang
diketahui tenaga
pendamping fisik
BPDPKS-LP-
Dinas-Ditjenbun
Memeriksa barang/jasa
yang diserahkan dari
BPDPKS
Menerbitkan BAST yang
ditandatangani BPDPKS-
LP dan Dinas sebagai
saksi
waktu pemeriksaan
dilakukan 1 waktu
dengan proses No.4
Penyaluran SPPKS
dan Monitoring
12
13. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Tata Cara Penyaluran Sarpras
Program Objek Persyaratan Cara Penyaluran
Sarana dan
Prasarana
Uang, diprioritaskan untuk:
1. Pekerjaan yang memerlukan
partisipasi langsung pekebun,
dan/atau
2. Pekerjaan tidak diminati penyedia
barang/jasa
3. Pekerjaan konstruksi berupa
rehabilitasi, renovasi, dan konstruksi
sederhana
Penyaluran Secara Bertahap
Nilai barang/jasa diproduksi/dihasilkan sendiri
penerima dana di atas Rp100 Juta
1. 40% dari total dana setelah PK
ditandatangani
2. 30% dari total dana setelah
pekerjaan mencapai 30%*
3. 30% dari total dana setelah
pekerjaan mencapai 60%*
Penyaluran Secara Langsung
1. Nilai barang/jasa diproduksi/dihasilkan
sendiri sampai dengan Rp100 juta
2. Nilai per jenis barang/jasa yang dapat
dilaksanakan oleh penerima dana di
bawah Rp50 juta
Pembayaran dapat diajukan setelah
Perjanjian Kerjasama (PK)
ditandatangani atau setelah pekerjaan
selesai
Barang/Jasa
1. Barang/jasa tidak dapat diproduksi sendiri
oleh penerima
2. Nilai per jenis barang/jasa yang
dapat
dilaksanakan oleh penerima dana dari Rp50
Juta ke atas
Mekanisme pengadaan barang dan
jasa pemerintah di BPDPKS
*Keterangan: Mekanisme transfer akan diatur di dalam perjanjian kerjasama antara BPDPKS dengan Kelompok Pekebun
Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2018 dan Perdirut BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020
13
14. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Syarat Pencairan Paket Sarpras Dalam Bentuk Uang
Program Bentuk Syarat Pencairan Dana
Sarana
dan
Prasarana
Uang Secara Bertahap 1. Tahap I uang muka menyampaikan:
a. Surat permohonan pencairan dana dari penerima dana ke BPDPKS
b. Perjanjian kerjasama BPDPKS Penerima Dana
c. Kuitansi bukti penerimaan uang yang telah ditandatangani penerima dana
d. Surat Kuasa bermaterai dari anggota kelembagaan pekebun ke ketua kelembagaan
pekebun
e. Rencana penggunaan dana yang akan dicairkan beserta RAB
f. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai
2. Tahap II dan III menyampaikan:
a. Surat permohonan pencairan dana dari penerima dana ke BPDPKS
b. Kuitansi bukti penerimaan uang yang telah ditandatangani penerima dana
c. Rencana penggunaan dana yang akan dicairkan
d. Laporan penggunaan dana tahap sebelumnya
e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai
f. laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan yang disampaikan oleh penerima dana
g. Laporan pertanggungjawaban keseluruhan penggunaan dana dan pelaksanaan
pekerjaan (khusus untuk tahap III)
Uang Secara
Langsung
1. Surat permohonan pencairan dana dari penerima dana ke BPDPKS
2. Perjanjian Kerjasama antara BPDPKS dan penerima dana
3. Surat Kuasa bermaterai dari anggota kelembagaan pekebun ke ketua kelembagaan pekebun
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
5. Kuitansi bermaterai yang ditandatangani ketua kelembagaan pekebun
6. Laporan pertanggungjawaban ketika pekerjaan telah selesai
Barang/Jasa BAST yang ditandatangani penerima dana dan BPDPKS
Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2018 dan Perdirut BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020
14
15. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
*UU No. 28 Tahun2022 tentang APBNTA2023, Pasal 10 Ayat (1)
**PMKNo.91Tahun2023
Alokasi Tahun 2023 Rp 3,4T*
Kebijakan DBH Sawit
Sumber Bea Keluar dan Pungutan Ekspor ( % DBH Sawit 4%)
Alokasi Formula (90%) berdasarkan:
50% luas lahan perkebunan sawit
50% produktivitas lahan sawit
Alokasi Kinerja (10%) berdasarkan:
Penurunan tingkat kemiskinan dan/atau
Ketersediaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan)
Alokasi DBH Sawit**
4% x (PE + BK)
(100%)
Provinsi 20%
Kab/kota penghasil 60%
Kab/kota berbatasn 20%
Proporsi provinsi 20% x 4% = 0,8%
Proporsi kab/kota penghasil 60% x 4% =
2,4%
Proporsi kab/kota berbatasan 20% x 4% =
0,8%
15
16. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
FORMULA PEMBAGIAN KEPADA DAERAH
TotalAlokasi DBHSawit Nasional
Sumber Penerimaan (PE+ BK)
Alokasi Formula (90%) Alokasi Kinerja (10%)
Variabel Alokasi kab/kota penghasil:
Luaslahan(50%)
Produktivitas CPO(50%)
Variabel Alokasi kab/kota berbatasan
Batas wilayah
Indikator:
Perubahan tingkat kemiskinan
RencanaAksiDaerah(RAD)Kelapa Sawit
Berkelanjutan
Sesuai amanat dalam Pasal
10 ayat (6) UU HKPD
% DBH Sawit 4%
Alokasi DBH Sawit per daerah
16
17. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
DAERAH PENERIMA DBH SAWIT
DAERAH PENGHASIL(60%)
PROVINSI Y
ANG B
ERSANGKUT
AN (20%)
DAERAH YANG BERBA
T
ASAN LANGSUNG DENGAN DAERAH PENGHASIL(20%)
Daerah penghasil adalah kabupaten/kota yang menjadi lokasi perkebunan sawit
Nilai produktivitas:
Kategori sangat rendah (10%) produktivitas < 1.000 kg/ha
Kategori rendah (15%) produktivitas 1.000 kg s.d < 2.000/kg/ha
Kategori sedang (20%) produktivitas 2.000 kg/ha s.d < 3.000 kg/ha
Kategori tinggi (25%) produktivitas 3.000 kg/ha s.d < 4.000 kg/ha
Kategori sangat tinggi (30%) produktivitas > 4.000 kg/ha
Adalah provinsi yang di wilayahnya terdapat daerah penghasil
Menggunakan indikator penurunan tingkat kemiskinan dengan bobot sebesar 50% dan indikator
ketersediaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan dengan bobot sebesar 50%
Berdasarkan data batas wilayah yang ditetapkan Kemendagri
Ditetapkanberdasarkantingkat eksternalitas negativeyang dialami masing-masingdaerah
Bagi kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil
menggunakan indikator penurunan tingkat kemiskinan.
Daerah Penerima DBH Sawit
No Kategori Daerah
Penerima
Jumlah
Daerah
1 Provinsi 30
2 Kab/kota
penghasil 240
3 Kab/kota
berbatasan 80
Total 350
Sumber:
1. Data Kementan untuk Kab/ kota penghasil
2. Data Kemendagri untuk Kab/kota berbatasan
Catatan:
Provinsimerupakanprovinsiyangdidalamnya
terdapat kabupaten/kota penghasil.
Kab/ kota penghasil sejumlah 240
kabupaten/kota di 30 provinsi.
17
18. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
SUMBER DATA ALOKASI DBH SAWIT
PERSENT
ASEPENDUDUK MISKIN
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), berupa data
tahun 2021 dan 2022
untuk menghitung alokasi kinerja untuk semua daerah
RENCANA AKSI DAERAH (RAD)
KELAP
A SA
WITBERKELANJUT
AN
Sumber:KemenkoBidangPerekonomuan
Digunakan untuk menghitung alokasi kinerja
untuk daerah penghasil
LUASLAHAN
Sumber: Badan Pusat Statistik
(BPS) dan Kementerian Pertanian
berupa data tahun terakhir tersedia
PRODUKTIVIT
AS CPO
Sumber: Kementerian Pertanian
berupa data tahun terakhir tersedia
PERBAT
ASAN WILA
Y
AH
Sumber: Kementerian Dalam Negeri,
berupa data tahun terakhir tersedia
18
19. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
PENGGUNAAN DBH SAWIT
Diarahkan untuk penanganan eksternalitas negatif dan memperhatikan
kebutuhan daerah
Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan
Min.80%darialokasiDBHSawit
Kegiatan Strategis Lainnya yang
ditetapkan oleh Menteri
Maks.20%darialokasiDBHSawit
19
Berlokasi di luar area perkebunan, terdiri
atas: penanganan jalan dan penanganan
jembatan
Dipriotitaskan untuk jalan yang menjadi
jalur logistic pengankutan sawit
Pendataan perkebunan sawit rakyat
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa
Sawit Berkelanjutan
Pembinaan dan pendampingan untuk
sertifikasi ISPO
Rehabilitasi hutan dan lahan
Perlindungan social bagi pekerja
perkebunan sawit
20. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
Syarat salur:
PENYALURAN DAN MONEV DBH SAWIT
Syarat salur:
T
AHAP 1
50%
MEI
Laporan realisasi penggunaan
DBH sawit TA sebelumnya bagi
provinsi dan kabupaten/kota
RKP DBH Sawit
Keterangan:
TA2023: penyaluran tahap I setelah daerah menyusunRKP,diperkirakan bulan Juni.
T
A 2024 dan seterusnya: penyaluran tahap I di bulan Mei
Pada TA2023, penyaluran DBHSawit seluruhnya bersumber dari APBN, tidak bersumber
dari Pungutan E
kspor BPDPKS.
Untuk TA 2024 dst, penyaluran DBH Sawit dibayarkan dari APBN, selanjutnya BPDPKS
menggantikan dana APBN yang digunakan untuk DBH Sawit sebesar bagian DBH yang
bersumber dari Pungutan Ekspor.
T
AHAP 2
50%
OKTOBER
20
Laporan realisasi penggunaan
DBH sawit semester pertama TA
berjalan bagi provinsi dan
kabupaten/kota
Paling lambat tanggal 30
September TA berjalan
Gubernur melakukan pemantauan dan evaluasi
terhadap alokasi, penggunaan anggaran,
pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan
yang didanai dari DBH Sawit oleh pemerintah
kabupaten/kota di wilayahnya.
Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Dalam
Negeri melakukan pemantauan dan evaluasi realisasi
penggunaan DBH Sawit berdasarkan:
a. laporan realisasi penggunaan DBH Sawit
b. laporan konsolidasi realisasi penggunaan
22. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit | www.bpdp.or.id
IMPORTANT NOTICE:
This presentation is delivered subject to the agreed term of BPDP Sawit
The presentation and the accompanying slide pack are provide solely for the benefit of the parties and are not to be copied, quoted or referred into in whole or
in part without BPDP Sawit prior written consent
BPDP Sawit accept no responsibility to anyone other than the parties identified for the information contained in this presentation
The presentation, data and other written information provide by BPDP Sawit are specifically to be used for the project and restricted for public
Badan Pengelola
Dana Perkebunan
Kelapa Sawit
Gedung Graha Mandiri Lt. 5
Jl Imam Bonjol 61,
Jakarta Pusat 10310
P : 021-39832091
E : bpdpsawit@bpdp.or.id
W : www.bpdp.or.id