Surat keterangan kehilangan SKHUN Muhammad Paisal ini diterbitkan oleh SMP Islam Parakansalak pada 11 April 2013, menyatakan bahwa SKHUN asli hilang saat pendaftaran di SMK Eka Prasetya Cicurug Sukabumi. Dokumen mencakup informasi penting seperti data siswa, orang tua, dan nomor peserta ujian. Surat ini ditandatangani oleh Kepala SMP, Maman Suparman, dan tembusan diberikan kepada Yayasan Al Quroba dan Komite Sekolah.