Dokumen tersebut merupakan kerangka acuan kerja (KAK) untuk pelaksanaan pembangunan sarana prasarana di Desa Wlahar Wetan tahun 2015 yang mencakup rencana kegiatan pembangunan 7 item infrastruktur desa, sumber pendanaan, pelaksanaan, dan jadwal pelaksanaan.
Dokumen tersebut merupakan kerangka acuan kerja (KAK) untuk pelaksanaan pembangunan di Desa Wlahar Wetan pada tahun 2015, yang mencakup rencana pembangunan prasarana desa, pembentukan tim pelaksana, jadwal dan lokasi kegiatan, serta sumber pendanaan proyek-proyek pembangunan.
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN TAHUN 2024Pemdes Wonoyoso
Ìý
[Ringkasan]
Berita acara musyawarah perencanaan pembangunan desa Wonoyoso tahun 2023 membahas prioritas program pembangunan dan penanggulangan kemiskinan untuk tahun 2024-2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan desa, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi terkait. Hasilnya adalah kesepakatan program prioritas dan penganggaran untuk tahun berikutnya.
Laporan tahunan tim penggerak PKK Kecamatan Kesu tahun 2012 menyoroti kegiatan umum seperti rapat dan surat masuk/keluar, kegiatan yang dilaksanakan seperti perayaan hari besar dan pelatihan, kegiatan unggulan seperti juara lomba memasak dan busana, serta masalah seperti kurangnya pendanaan dan pendidikan kader. Laporan ini bertujuan melaporkan capaian dan tantangan PKK di kecamatan tersebut.
Proyek perubahan ini bertujuan untuk mengembangkan destinasi wisata prioritas Danau Lindu di Kabupaten Sigi yang belum maksimal dengan membuat masterplan kawasan, meningkatkan kualitas SDM masyarakat, dan memperbaiki aksesibilitas serta promosi. Proyek ini akan dilaksanakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
PENYUSUNAN PETA JALAN SDGs DESA-powerpoint.pptxFadlan43
Ìý
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 mengatur bahwa kepala desa bertanggung jawab menyusun Peta Jalan SDGs Desa yang paling sedikit memuat sasaran, kondisi, permasalahan, solusi, sumber daya, dan program untuk pencapaian SDGs di desa. Dokumen selanjutnya menjelaskan langkah penyusunan Peta Jalan SDGs Desa melalui pembentukan tim, analisis data capaian SDGs, SWOT, dan penetap
Dokumen tersebut merupakan naskah pelantikan panitia inti pemilihan kepala desa serentak di Desa X Kecamatan Y tahun 20XX. Dokumen tersebut mencantumkan nama-nama panitia yang dilantik serta tata cara pengambilan sumpah dan pelantikan mereka sesuai prosedur yang ditetapkan.
Keputusan Kepala Desa Seboro menetapkan pengurus dan penyimpan aset serta barang pemerintah desa untuk tahun anggaran 2018. Keputusan ini juga menetapkan tanggung jawab pengurus terhadap pengelolaan aset sesuai peraturan yang berlaku.
Keputusan Kepala Desa Wonoyoso membentuk Lembaga Adat Desa Wonoyoso untuk periode 2020-2025 dengan tugas membantu pemerintah desa dalam melestarikan adat istiadat dan mengembangkan budaya masyarakat desa.
Dokumen tersebut merupakan rencana anggaran biaya (RAB) pemerintah desa Contoh untuk tahun anggaran 2016. RAB tersebut mencakup berbagai kegiatan pemerintahan desa seperti penyelenggaraan pegawai, operasional kantor, pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, dan lainnya dengan total anggaran sebesar lebih dari 600 juta rupiah yang bersumber dari anggaran desa, pendapatan asli desa
Dokumen ini memberikan informasi tentang kegiatan PKK Kecamatan Bram Itam yang mencakup visi, struktur organisasi, program kerja, dan prestasi. Program kerja PKK Kecamatan Bram Itam meliputi bidang sekretariat, keuangan, dan empat pokja yaitu pendidikan dan keterampilan, kesehatan, lingkungan hidup, dan perencanaan keluarga. PKK Kecamatan Bram Itam meraih beberapa prestasi antara lain juara umum di tingkat kabup
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berkualitas dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari capaian SDGs serta Indeks Desa Membangun.
2. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPDes antara lain menghindari ego pemangku kepentingan, memahami rekomendasi data
Contoh laporan pelaksanaan kegiatan 10 program pokok pkkHambali Nasuka
Ìý
Laporan ini merangkum pelaksanaan 10 program pokok PKK di Desa Batangan selama setahun, mencakup kegiatan pokja kesehatan, pangan, sandang, perumahan dan lingkungan hidup. Program-program tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Laporan ini merangkum pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Desa Karangmalang pada tahun 2017 yang meliputi kegiatan pembersihan lingkungan di 4 wilayah dusun. Laporan ini menjelaskan persiapan, pelaksanaan, pembiayaan, permasalahan dan kesimpulan dari kegiatan tersebut."
Dokumen tersebut berisi tentang pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala desa dan persiapan pemilihan kepala desa baru di Desa Bekasi. Dokumen tersebut memberikan informasi tentang dasar hukum, fakta-fakta, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan terkait pemilihan kepala desa seperti penyampaian rencana pencalonan, pelaporan, dan pembentukan panitia pemilihan.
Dokumen tersebut merangkum tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara ringkas, BPD bertugas menampung aspirasi masyarakat desa, mengawasi kinerja kepala desa, dan membahas rancangan peraturan desa. BPD juga berhak meminta keterangan kepada pemerintah desa dan berkewajiban memegang teguh Pancasila serta
Keputusan Kepala Desa Panyocokan mengangkat pengurus baru Karang Taruna "Wargi Saluyu" periode 2007-2013 setelah periode sebelumnya berakhir, serta mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya.
Tata Cara Pembuatan TOR /KAK sebagai data dukung Usulan Anggaran tahun 2015Joko Riswanto
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan cara pembuatan Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK). TOR digunakan untuk menginformasikan gambaran umum kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga, mencakup latar belakang, penerima manfaat, strategi, waktu, dan biaya. Dokumen ini juga menjelaskan format dan contoh pengisian TOR untuk pengajuan anggaran dan pelaksanaan ke
Perdes Nomor 9 Tahun 2015 tentang APBDesa Wlahar Wetan Tahun 2016Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dokumen tersebut merupakan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wlahar Wetan tahun 2016 yang menetapkan total pendapatan sebesar Rp. 1.470.613.596 dan total belanja sebesar Rp. 1.440.017.376 dengan surplus sebesar Rp. 30.596.220.
Dokumen tersebut merupakan naskah pelantikan panitia inti pemilihan kepala desa serentak di Desa X Kecamatan Y tahun 20XX. Dokumen tersebut mencantumkan nama-nama panitia yang dilantik serta tata cara pengambilan sumpah dan pelantikan mereka sesuai prosedur yang ditetapkan.
Keputusan Kepala Desa Seboro menetapkan pengurus dan penyimpan aset serta barang pemerintah desa untuk tahun anggaran 2018. Keputusan ini juga menetapkan tanggung jawab pengurus terhadap pengelolaan aset sesuai peraturan yang berlaku.
Keputusan Kepala Desa Wonoyoso membentuk Lembaga Adat Desa Wonoyoso untuk periode 2020-2025 dengan tugas membantu pemerintah desa dalam melestarikan adat istiadat dan mengembangkan budaya masyarakat desa.
Dokumen tersebut merupakan rencana anggaran biaya (RAB) pemerintah desa Contoh untuk tahun anggaran 2016. RAB tersebut mencakup berbagai kegiatan pemerintahan desa seperti penyelenggaraan pegawai, operasional kantor, pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, dan lainnya dengan total anggaran sebesar lebih dari 600 juta rupiah yang bersumber dari anggaran desa, pendapatan asli desa
Dokumen ini memberikan informasi tentang kegiatan PKK Kecamatan Bram Itam yang mencakup visi, struktur organisasi, program kerja, dan prestasi. Program kerja PKK Kecamatan Bram Itam meliputi bidang sekretariat, keuangan, dan empat pokja yaitu pendidikan dan keterampilan, kesehatan, lingkungan hidup, dan perencanaan keluarga. PKK Kecamatan Bram Itam meraih beberapa prestasi antara lain juara umum di tingkat kabup
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berkualitas dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari capaian SDGs serta Indeks Desa Membangun.
2. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPDes antara lain menghindari ego pemangku kepentingan, memahami rekomendasi data
Contoh laporan pelaksanaan kegiatan 10 program pokok pkkHambali Nasuka
Ìý
Laporan ini merangkum pelaksanaan 10 program pokok PKK di Desa Batangan selama setahun, mencakup kegiatan pokja kesehatan, pangan, sandang, perumahan dan lingkungan hidup. Program-program tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Laporan ini merangkum pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Desa Karangmalang pada tahun 2017 yang meliputi kegiatan pembersihan lingkungan di 4 wilayah dusun. Laporan ini menjelaskan persiapan, pelaksanaan, pembiayaan, permasalahan dan kesimpulan dari kegiatan tersebut."
Dokumen tersebut berisi tentang pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala desa dan persiapan pemilihan kepala desa baru di Desa Bekasi. Dokumen tersebut memberikan informasi tentang dasar hukum, fakta-fakta, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan terkait pemilihan kepala desa seperti penyampaian rencana pencalonan, pelaporan, dan pembentukan panitia pemilihan.
Dokumen tersebut merangkum tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara ringkas, BPD bertugas menampung aspirasi masyarakat desa, mengawasi kinerja kepala desa, dan membahas rancangan peraturan desa. BPD juga berhak meminta keterangan kepada pemerintah desa dan berkewajiban memegang teguh Pancasila serta
Keputusan Kepala Desa Panyocokan mengangkat pengurus baru Karang Taruna "Wargi Saluyu" periode 2007-2013 setelah periode sebelumnya berakhir, serta mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya.
Tata Cara Pembuatan TOR /KAK sebagai data dukung Usulan Anggaran tahun 2015Joko Riswanto
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan cara pembuatan Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK). TOR digunakan untuk menginformasikan gambaran umum kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga, mencakup latar belakang, penerima manfaat, strategi, waktu, dan biaya. Dokumen ini juga menjelaskan format dan contoh pengisian TOR untuk pengajuan anggaran dan pelaksanaan ke
Perdes Nomor 9 Tahun 2015 tentang APBDesa Wlahar Wetan Tahun 2016Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dokumen tersebut merupakan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wlahar Wetan tahun 2016 yang menetapkan total pendapatan sebesar Rp. 1.470.613.596 dan total belanja sebesar Rp. 1.440.017.376 dengan surplus sebesar Rp. 30.596.220.
Proposal Bantuan Keuangan Gubernur Kepada Pemerintah Desa Wlahar Wetan TA 2015Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
Dalam rangka mendukung Visi Jawa Tengah yaitu "Jawa Tengah Berdikari" sebagai wujud implementasi misi ke 6 RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 yaitu "Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat", diperlukan peningkatan sarana prasarana dasar berbasis pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan partisipatif masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengawasan, sampai dengan pemeliharaan dan pengembangan. Hal ini merupakan keberlanjutan dari fokus Tahun 2014 serta untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan berkontribusi dalam mengatasi isu strategis dan upaya pencapaian target pembangunan daerah.
Jenis-jenis administrasi dan pelaporan keuangan yang dilakukan di TPK meliputi buku kas umum dan khusus, buku material, rencana penggunaan dana, dan laporan penggunaan dana. Administrasi proses kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di TPK mencakup dokumen perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian, dan pemantauan. TPK wajib menyimpan seluruh dokumen PNPM Mandiri Perdesaan."
Peraturan Desa Wlahar Wetan Nomor 3 Tahun 2014 tentang APBDesa tahun 2014Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
Bahwa suai dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) dan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama dengan BPD Wlahar Wetan telah disusun APBDesa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten BanyumasTahun 2014
Dokumen RPJMDesa Wlahar Wetan Tahun 2013-2019 (Review Oktober 2014)Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
Review Naskah RPJMDesa ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam rangka perencanaan mengenai pembangunan jangka menengah desa di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas.
Ucapan terima kasih sebesar-besarnya juga disampaikan atas dukungan semua pihak hingga tersusunnya Naskah Rancangan ini dan Tim Penulis menyadari masih terdapat kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki dalam laporan ini. Karena itu, kritik dan saran konstruktif sangat dihargai.
Semoga Kegiatan yang dikerjakan ini memberikan manfaat yang nyata bagi Desa Wlahar Wetan di masa datang.
KEPUTUSAN KEPALA DESA WLAHAR WETAN KECAMATAN KALIBAGOR NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG ENUNJUKAN PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PTPKD) TAHUN ANGGARAN 2016
Keputusan kepala desa wlahar wetan no 12 tahun 2015 tentang pembentukan tpk p...Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan tingkat desa Tahun Anggaran 2015, maka perlu dibentuk dan ditetapkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar dalam pelaksanaan pembangunan lebih efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel
Modul ini memberikan pedoman bagi pejabat/pegawai terkait tentang pembukuan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan pengeluaran pada instansi pemerintah. Modul ini mencakup proses pembukuan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, dan verifikasi laporan oleh KPPN sebagai kuasa bendahara umum negara.
Keputusan Kepala Desa Wlahar Wetan No 11 Tahun 2015 tentang Plh. Sekretaris DesaPemdes Wlahar Wetan
Ìý
Penetapan Keputusan Kepala Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor.
Pelaksanaan pengadaan barang jasa dengan swakelolaIrman Gapur
Ìý
Modul ini membahas tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan sistem swakelola, meliputi ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi swakelola. Juga dibahas para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan swakelola seperti penanggung jawab anggaran, pelaksana swakelola, dan tim swakelola."
Dokumen tersebut memberikan panduan mengenai cara pembuatan Term of Reference (TOR) untuk berbagai jenis kegiatan seperti workshop, sosialisasi, penelitian, pengadaan barang, dan pembangunan gedung. Dibahas pula format standar dan komponen-komponen yang harus diisi dalam TOR seperti latar belakang, tujuan, cakupan, jadwal, anggaran, dan penanggung jawab kegiatan."
Why protecting the perimeter, the network, the device, the servers is not suffient any longer. What if the wrong guy gets access to data? What if the right guy does the wrong things with data? IRM is the name of the game! Check out https://techarbor.com/IRM
Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2016 untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Dana Desa akan diprioritaskan untuk bidang pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta pemberdayaan kelompok ekonomi dan kapasitas masyarakat desa. Prioritas ini akan disesuaikan dengan tipologi desa berdasarkan ting
Dokumen ini berisi tentang rencana kerja pembangunan desa (RKP Desa) tahun 2015 di Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. RKP Desa ini disusun berdasarkan RPJM Desa untuk periode 2010-2015 dan merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan program dan kegiatan pembangunan di desa. Dokumen ini juga menjelaskan kerangka kebijakan keuangan desa untuk tahun 2015
Dokumen tersebut merupakan profil singkat seorang pejabat pemerintah beserta penjelasan tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) yang mencakup tujuan, proses penyusunan, dan format RKP Desa.
Laporan ini memberikan ringkasan singkat tentang pelaksanaan pemerintahan di Desa Balingasal pada tahun 2021, mencakup program kerja, anggaran, pencapaian, dan tantangan. Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sesuai asas pengelolaan keuangan desa.
Dokumen ini menjelaskan tentang tugas dan fungsi tenaga pendamping profesional dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Desa. Terdapat enam jenis tenaga ahli yang akan meningkatkan kapasitas pendamping desa dalam hal pemberdayaan masyarakat, pembangunan partisipatif, pemberdayaan ekonomi, teknologi tepat guna, sarana prasarana, dan pelayanan dasar.
Dr. Tri Widodo W. Utomo, SH. MA.
Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI
Kerjasama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN dengan LAN RI
RPD Provinsi NTB Tahun 2024-2026 sebagai RPJMD antara, mewajibkan perangkat daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra
PD) Tahun 2024-2026
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBETTANGKI4D
Ìý
#TANGKI4D Sebagai situs slot gacor terpercaya yang hadir dengan berbagai permainan dari provider terbaik. Dengan peluang maxwin yang nyata untuk setiap pemainnya. #Tangki4dexclusive #tangki4dlink #tangki4dvip #bandarsbobet #idpro2025 #stargamingasia #situsjitu #jppragmaticplay #scatternagahitam #gratis #agentsbobet
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBETTANGKI4D
Ìý
Kerangka acuan kerja tpk ta. 2015
1. PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
KECAMATAN KALIBAGOR
KEPALA DESA WLAHAR WETAN
Jl. Raya Wlahar Wetan Kec. Kalibagor Kab. BanyumasKode Pos 53'191
E-mail : desawlahanuetan@yahoo.co. id Website: www.wlahanrvetan. desa. id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
A. Latar Belakang
Dalam perencanaan pembangunan desa sesuai dengan Permendagri
Nomor 114 Tahun 2014 bahwa Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan
kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa. Pembangunan Desa dilaksanakan oleh
Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh masyarakat desa dengan semangat
gotong royong.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa sebagaimana dimaksud meliputi
pembangunan desa berskala lokal desa yang mengacu pada Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2015 yang telah di sepakati bersama sebagai
penjabaran dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dengan
mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas
Pembangunan Desa, rencana kerja pembangunan baik yang dilaksanakan langsung
oleh Pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat.
B. Maksud dan Tujuan Kegiatan
1. Mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif
masyarakat dengan semangat gotong-royong masyarakat dalam kegiatan
pembangunan;
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan
perdesaan guna kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat;
3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kegiatan pembanguna;
4. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa melalui pembangunan sarana
prasarana dasar pedesaan.
C. Sasaran Kegiatan
1. Terbangunnya infrastruktur desa dalam kegiatan sarana prasarana atau
infrastruktur desa sebagai asset yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat
Desa Wlahar Wetan;
2. Terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan sarana prasarana pendukung di
masing-masing wilayah tersebut;
3. Meningkatkan perkembangan kemajuan pembangunan desa serta
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi desa dan masyarakatnya;
2. 4. Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup serta sumber daya masyarakat
desa.
D. Lingkup Kegiatan
Berdasarkan analisa permasalahan dan rumusan-prioritas masalah dan
kebijakan program pembangunan Desa tahun 2015 untuk pembangunan sarana
prasarana dalam menunjang kebutuhan dasar masyarakat guna meningkatkan
pertumbuhan perekonomian masyarakat di desa telah dibahas bersama dalam
musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua
LKMD/LPMD, tokoh adaUtokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perurakilan
kelompok tani, penruakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok masyarakat
miskin/RTM dan anggota masyarakat lainnya menghasilkan keputusan tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan antara lain :
1. Pembangunan Pintu dan Saluran lrigasi, dengan volume :
2. Perbaikan Jembatan Tani, dengan volume .
3. Pembangunan Gubug Pertanian, dengan volume : P 12m x L 8m;
4. Pembangunan Drainase Jalan Desa, dengan volume :
5. Pembangunan Talud dan Pavingisasi Mushola Baiturrohim, dengan volume :
6. Perbaikan Jembatan Jalan Desa, dengan volume :
7. Perbaikan Gorong-Gorong Jalan Desa, dengan volume :
E. Lokasi Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dasar dari
APBDes Tahun Anggaran 2015 dialokasikan sebagai berikut:
1. Pembangunan Pintu dan Saluran lrigasi, yang berlokasi di Kadus 1;
2. Perbaikan Jembatan Tani, yang berlokasi di RT.009/RW.02;
3. Pembangunan Gubug Pertanian, yang berlokasi di Kadus 2;
4. Pembangunan Drainase Jalan Desa, yang berlokasi di Jalan makam desa;
5. Pembangunan Talud dan Pavingisasi Mushola Baiturrohim, yang berlokasi di
RT.003/RW.02;
6. Perbaikan Jembatan Jalan Desa, yang berlokasi di RT.005 dan 006/RW.01;
7. Perbaikan Gorong-Gorong Jalan Desa, yang berlokasi di RT.005 RW.02.
F. Sumber Pendanaan
Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagaimana tersebut diatas,
diperkirakan menghabiskan biaya total sebesar Rp. 177.087.009,- (seratus tujuh
puluh juta delapan puluh tujuh ribu Sembilan rupiah). Dana tersebut berasal dari
APBDesa Wlahar Wetan Tahun 2015 sebesar Rp. 163.087.009,- (seratus tiga puluh
juta rupiah) dan dari swadaya masyarakat sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas
juta rupiah), sesuai dengan uraian RAB terlampir.
3. G. Pelaksana Kegiatan
Sesuai hasil musyawarah telah dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
Pelaksanaan Pembangunan Tingkat Desa Tahun Anggaran 2015 dengan
susunannya telah disahkan dengan Keputusan Kepala Desa Nomor lGTahun 2015.
Kegiatan dilaksanakan secara swakelola yang ,],,0"r*rn partisipasi
masyarakat setempat untuk memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan
masyarakat setempat
H. Jangka Waktu Pelaksanaan
No. Jenis Kegiatan Uraian Kegiatan
Waktu Kegiatan
Bulan (Tahun 2015)
1. Pembangunan Pintu dan
Saluran lrigasi yang berlokasi
di Kadus 1
(Target Pelaksanaan: 45
Hari)
a) Persiapan
b) Belanja Material/Bahan
c) Pelaksanaan Pemb.
d) EvaluasiTahap 1 (40%)
e) Evaluasi Tahap ll (70Yo)
0 Evaluasi Tahap lll (100%)
g) Pelaporan
Juli
Juli-September
Agustus-September
Agustus
Agustus
September
Oktober
2. Perbaikan Jembatan Tani,
yang berlokasi di
RT.009/RW.02
(Target Pelaksanaan: 30
Hari)
a) Persiapan
b) Belanja Material/Bahan
c) Pelaksanaan Pemb.
d) Evaluasi Tahap I (40%)
e) Evaluasi Tahap ll (70%)
0 Evaluasi Tahap lll (100%)
g) Pelaporan
Juli
Juli- September
Agustus-September
Agustus
Agustus
September
Oktober
3. Pembangunan Gubug
Pertanian, yang berlokasi di
Kadus 2
(Target Pelaksanaan: 60
Hari)
a) Persiapan
b) Belanja Material/Bahan
c) Pelaksanaan Pemb.
d) Evaluasi Tahap I (40%)
e) Evaluasi Tahap ll (70o/o)
0 Evaluasi Tahap lll (100%)
g) Pelaporan
Juli
Juli- September
Agustus-September
Agustus
Agustus
September
Oktober
4. Pembangunan Drainase
Jalan Desa, yang berlokasi di
RT.001 /RW.02 (Jalan Makam
desa)
(Target Pelaksanaan: 30
Hari)
a) Persiapan
b) Belanja Material/Bahan
c) Pelaksanaan Pemb.
d) Evaluasi Tahap I (40%)
e) Evaluasi Tahap ll (70%)
0 Evaluasi Tahap lll (100%)
g) Pelaporan
Juli
Juli- September
Agustus-September
Agustus
Agustus
September
Oktober
5. Pembangunan Talud dan
Pavinqisasi Mushola
a) Persiapan
b) Belania Material/Bahan
Juli
Juli- Seotember
5. PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
KECAMATAN KALIBAGOR
KEPALA DESA WLAHAR WETAN
Jl. Raya Wlahar Wetan Kec. Kalibagor Kab. Banyumas (ode Pos 53191
E-mai I : desawlahanruetan@yahoo.co. id Website: www.wlahanrvetan. desa. id
BERITA ACARA HASIL MUSYAWARAH
Pada Hari ini Rabu Tanggal Delapan Buldn Agustus Tahun Dua Ribu Lima
Belas, kami warga Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas,
telah mengadakan Musyawarah Desa Tahun 2015 untuk pembangunan sarana
prasarana/infrastruktur desa tahun anggaran 2015 (daftar hadir terlampir) dengan hasil
sebagai berikut:
1. Merencanakan Pembangunan Sesuai RKPDesa Perubahan Tahun 2015
bidang/kegiatan pelaksanaan pembangunan desa, yaitu :
a) Pembangunan Pintu dan Saluran lrigasi, yang berlokasi di Kadus 1;
b) Perbaikan/Rehabilitasi Jembatan Tani, yang berlokasi di RT.009/RW.02;
c) Pembangunan Gubug Pertanian, yang berlokasi di Kadus 2;
d) Pembangunan Drainase Jalan Desa, yang berlokasi di Makam Desa;
e) Pembangunan Talud dan Pavingisasi Mushola Baiturrohim, yang berlokasi di
RT.003/RW.02;
f,) Perbaikan/Rehabilitasi Jembatan Jalan Desa, yang berlokasi di Perbatasan
RT.005 dan 006/RW.01;
g) Perbaikan/Rehabilitasi Gorong-Gorong Jalan Desa di RT.005/RW.02.
2. Membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pelaksanaan Pembangunan Tingkat
Desa Tahun Anggaran 2A15 yang susunannya sebagai dasar dalam penentapan
Surat Keputusan Kepala Desa;
3. Membuat rencana kerja pada tiap-tiap kegiatan yang disesuaikan dengan Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA Desa) sesuai Dokumen Anggaran Kegiatan Desa Wlahar
Wetan Tahun 2015, dengan menyusun uraian kegiatan yang meliputi .
a) Jadwal kerja atau waktu pelaksanaan pekerjaan;
b) Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja, kebutuhan bahan dan
peralatan;
c) Membuat gambar rencana kerja (untuk pekerjaan konstruksi);
d) Pengelolaan biaya/anggaran untuk kebutuhan material/bahan dan tenaga
kerja/upah;
e) Merubah ruang lingkup pekerjaan; dan/atau
0 Memeriksa dan menerima hasil pekerjaan;
g) Melaporkan pelaksanaan dan menyerahkan hasil pekerjaan dengan berita
acara serah terima hasil pekerjaan kepada Kepala Desa.
6. 4. Melaksanakan kegiatan dengan swakelola masyarakat yang didukung dengan
swadaya sebagai bentuk partisipasi masyarakat, sumbangan dari pihak ketiga, dan
tenaga sukarela dari unsur masyarakat.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunak4n seperlunya.
Mengetahui,
Ketua BPD
Desa Wlahar Wetan Kec. Kalibagor
lmam Suprivatno