Dokumen tersebut membahas tentang kerukunan antar umat beragama. Terdapat beberapa poin pembahasan seperti pengertian dan macam-macam ukhuwwah, kerukunan umat beragama dalam sejarah dan di Indonesia, serta konflik antar umat beragama. Dokumen ini juga menjelaskan tentang Piagam Madinah sebagai konstitusi pertama yang mengatur kerukunan antar kelompok beragama.