Dokumen ini memberikan informasi mengenai kewajiban perpajakan instansi pemerintah tahun 2023, termasuk kewajiban mendaftar, pajak yang dipotong/dipungut, penggunaan e-Bupot, batas waktu pembayaran dan pelaporan, serta sanksi atas keterlambatan pelaporan dan pembayaran.
PER : 36/PJ/2015 ::::: PETUNJUK PENGISIAN SPT TAHUNAN WP OP DAN FORMULIR-FORM...Roko Subagya
Ìý
PER : 36/PJ/2015 ::::: PETUNJUK PENGISIAN SPT TAHUNAN WP OP DAN FORMULIR-FORMULIRNYA
PER : 36/PJ/2015 ::::: PETUNJUK PENGISIAN SPT TAHUNAN WP OP DAN FORMULIR-FORMULIRNYA
PER : 36/PJ/2015 ::::: PETUNJUK PENGISIAN SPT TAHUNAN WP OP DAN FORMULIR-FORMULIRNYA
Tax Digest Edisi Desember 2023 Diterbitkan Oleh EnforceA Real Solution. EnforceA Jasa Konsultan Pajak Yang memberikan solusi nyata permasalahan pajak bisnis anda. Temukan di http://enforcea.com/
- Mundur! Implementasi NIK Jadi NPWP Pajak Jadi 1 Juli 2024
- Penyumbang di IKN Akan Dapat Potongan Pajak Hingga 200
Persen
- Daftar UMK 2024 di Atas Rp4,5 Juta, Siap-siap Kena Pajak!
Implementasi penuh Nomor Induk
Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) orang pribadi mundur, dari yang semula 1 Januari
2024 menjadi 1 Juli 2024.
Begitu juga dengan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP)
orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor
112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak
Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon
Arsal menyebut ada insentif perpajakan bagi mereka yang
bersedia menyumbang ke IKN. Ia mengatakan perusahaan
yang menyumbang fasilitas umum atau sosial di IKN bakal
mendapat super deduction tax sebesar 200 persen.
Yon menyebut ketentuan awal potongan pajak ini sudah
termaktub dalam PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan
Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN.
Kendati, ketentuan lebih lanjut akan dibuat dalam peraturan
kepala (perka) Otorita IKN.
Berikut Da!ar Kab/Kota dengan UMK 2024 yang kena PPh
atau lebih dari Rp4,5 Juta
1. DKI Jakarta Rp5.067.381
2. Kota Bekasi Rp5.343.430
3. Kabupaten Karawang Rp5.257.834
4. Kabupaten Bekasi Rp5.219.263
5. Kota Depok Rp4.878.612
6. Kota Bogor Rp4.812.988
7. Kabupaten Bogor Rp4.579.541
8. Kota Surabaya Rp4.725.479
9. Kabupaten Gresik Rp4.642.031
10. Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582
11. Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133
12. Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787
13. Kota Cilegon Rp4.815.102,80
14. Kota Tangerang Rp4.760.289,54
15. Kota Tangerang Selatan Rp4.670.791
16. Kabupaten Tangerang Rp4.601.988
17. Kabupaten Serang Rp4.560.894,85
Dokumen ini memberikan penjelasan tentang tampilan cetakan alamat pada aplikasi e-Faktur. Meskipun tampilan alamat pada e-Faktur berbeda dengan data Nomor Pokok Wajib Pajak, namun selama alamat yang tercantum sesuai dengan alamat sesungguhnya maka faktur tidak bisa dikategorikan sebagai faktur tidak lengkap. Dokumen ini juga menginstruksikan penyebarluasan informasi ini kepada seluruh unit terkait.
tugas praktikum komputer dan perpajakan sucifauziyah
Ìý
Dokumen tersebut merupakan makalah yang membahas tentang pengelolaan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) 1111 dan 1111 DM, mulai dari pengertian, fungsi, dan cara penerimaan serta pengolahan SPT Masa PPN tersebut.
Skripsi ini membahas pengaruh kewajiban kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jakarta Selatan. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mewajibkan kepemilikan NPWP dan meningkatkan pemeriksaan serta penagihan pajak untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan penerimaan negara.
1. Dokumen ini berisi petunjuk pengisian Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sederhana untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan dalam negeri lainnya, dan/atau penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan final dan/atau bersifat final.
2. Terdapat instruksi mengenai pengisian identitas waj
Dokumen tersebut membahas tentang pengaturan penggunaan sarana pembayaran elektronik seperti internet banking dan kartu debit untuk transaksi keuangan pemerintah. Dokumen tersebut menjelaskan ketentuan baru tentang persyaratan pengangkatan bendahara, kedudukan bendahara dalam struktur organisasi, dan mekanisme transaksi menggunakan sarana pembayaran elektronik. Tujuannya adalah untuk mempercepat transaksi non tunai dan mence
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Jenis-jenis pajak meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Bea Meterai, dan pajak daerah. Wajib Pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan melaporkan serta membayar pajak tepat waktu
NPWP adalah nomor pokok wajib pajak yang diberikan kepada wajib pajak untuk memudahkan kewajiban perpajakannya. NPWP diperlukan oleh orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, atau yang memperoleh penghasilan di atas batas PTKP. Pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dilakukan untuk pengusaha yang melakukan penyerahan barang atau jasa kena pajak, ke
Dokumen tersebut berisi petunjuk pengisian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dengan penghasilan dari usaha, pekerjaan, dan pemberi kerja. Termasuk di dalamnya adalah penjelasan tentang waktu pengisian dan penyampaian SPT, sanksi untuk pelanggaran, serta lampiran formulir penghitungan penghasilan neto.
Dokumen ini berisi permohonan empat wajib pajak untuk memperoleh nomor identifikasi pengisian pajak secara elektronik (e-FIN) dari Kantor Pelayanan Pajak Pamekasan guna penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan secara elektronik.
PER:20/PJ/2016 ::tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan...Roko Subagya
Ìý
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
Peraturan Menteri Keuangan ini menunjuk beberapa BUMN untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM. BUMN harus memungut PPN sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak dan PPnBM sesuai tarif yang berlaku. BUMN wajib menyetor hasil pemungutan ke kantor pos/bank dan melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak setiap bulan menggunakan formulir SPT Masa PPN bagi Pemungut PPN
PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptxAdilukmana1
Ìý
menjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternamenjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternakmenjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternamenjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternak
tugas praktikum komputer dan perpajakan sucifauziyah
Ìý
Dokumen tersebut merupakan makalah yang membahas tentang pengelolaan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) 1111 dan 1111 DM, mulai dari pengertian, fungsi, dan cara penerimaan serta pengolahan SPT Masa PPN tersebut.
Skripsi ini membahas pengaruh kewajiban kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jakarta Selatan. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mewajibkan kepemilikan NPWP dan meningkatkan pemeriksaan serta penagihan pajak untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan penerimaan negara.
1. Dokumen ini berisi petunjuk pengisian Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sederhana untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan dalam negeri lainnya, dan/atau penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan final dan/atau bersifat final.
2. Terdapat instruksi mengenai pengisian identitas waj
Dokumen tersebut membahas tentang pengaturan penggunaan sarana pembayaran elektronik seperti internet banking dan kartu debit untuk transaksi keuangan pemerintah. Dokumen tersebut menjelaskan ketentuan baru tentang persyaratan pengangkatan bendahara, kedudukan bendahara dalam struktur organisasi, dan mekanisme transaksi menggunakan sarana pembayaran elektronik. Tujuannya adalah untuk mempercepat transaksi non tunai dan mence
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Jenis-jenis pajak meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Bea Meterai, dan pajak daerah. Wajib Pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan melaporkan serta membayar pajak tepat waktu
NPWP adalah nomor pokok wajib pajak yang diberikan kepada wajib pajak untuk memudahkan kewajiban perpajakannya. NPWP diperlukan oleh orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, atau yang memperoleh penghasilan di atas batas PTKP. Pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dilakukan untuk pengusaha yang melakukan penyerahan barang atau jasa kena pajak, ke
Dokumen tersebut berisi petunjuk pengisian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dengan penghasilan dari usaha, pekerjaan, dan pemberi kerja. Termasuk di dalamnya adalah penjelasan tentang waktu pengisian dan penyampaian SPT, sanksi untuk pelanggaran, serta lampiran formulir penghitungan penghasilan neto.
Dokumen ini berisi permohonan empat wajib pajak untuk memperoleh nomor identifikasi pengisian pajak secara elektronik (e-FIN) dari Kantor Pelayanan Pajak Pamekasan guna penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan secara elektronik.
PER:20/PJ/2016 ::tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan...Roko Subagya
Ìý
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
tentang tata cara penerbitan dan pengiriman surat keterangan pengampunan pajak
Peraturan Menteri Keuangan ini menunjuk beberapa BUMN untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM. BUMN harus memungut PPN sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak dan PPnBM sesuai tarif yang berlaku. BUMN wajib menyetor hasil pemungutan ke kantor pos/bank dan melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak setiap bulan menggunakan formulir SPT Masa PPN bagi Pemungut PPN
PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptxAdilukmana1
Ìý
menjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternamenjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternakmenjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternamenjelaskan tatacara untuk menembangjkan bisnis dalam beternak dan pengelolaan ternak
1. Direktorat Jenderal Pajak 1
23 FEBRUARI 2023
KEWAJIBAN PAJAK
PEMEGANG UANG KEGIATAN
TAHUN 2023
PEMERINTAH
DAERAH
ISTIMEWA
YOGYAKARTA
2. Direktorat Jenderal Pajak 2
Nama : Eko Susanto
Tempat, Tanggal Lahir : Purbalingga, 12 Januari 1985
Alamat : Pogung Lor 904, Sinduadi, Mlati,
Sleman
Nomor Handphone : 081226002400
Email : ekosusanto12185@gmail.com
Pendidikan : SMA Negeri 1Purbalingga
: D-III Penilai STAN
: S-1 Manajemen Universitas
Terbuka
Jabatan : Penyuluh Pajak Ahli Pertama
CURRICULUM VITAE
3. Direktorat Jenderal Pajak 3
INSTANSI PEMERINTAH
INSTANSI
PEMERINTAH PUSAT
INSTANSI PEMERINTAH
DAERAH
INSTANSI
PEMERINTAH DESA
yang wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan
keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan
Siapa yang disebut sebagai wajib pajak instansi pemerintah?
6. Direktorat Jenderal Pajak 6
Wajib mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi
tempat kedudukan Instansi Pemerintah menurut keadaan yang sebenarnya.
kepala Instansi Pemerintah Pusat, KPA, atau pejabat
yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan
Pusat
kepala Instansi Pemerintah Daerah atau pejabat yang
melaksanakan fungsi tata usaha keuangan
kepala desa atau perangkat desa yang melaksanakan
pengelolaan keuangan desa berdasarkan keputusan
kepala desa
Desa
dilakukan oleh:
Diberikan NPWP di tempat
kedudukan dan tidak
terdapat NPWP cabang
NPWP digunakan oleh
PA/KPA, PPSPM, Bendahara,
atau Kaur Keuangan
dapat menerbitkan
secara jabatan
Daerah
KEWAJIBAN MENDAFTAR
7. Direktorat Jenderal Pajak 7
SYARAT MENDAFTAR
Dokumen yang dilampirkan
fotokopi dokumen identitas diri orang pribadi yaitu KTP dan
NPWP
fotokopi dokumen penunjukan Bendahara
Disampaikan ke KPP
Langsung
Dikirim melaui POS atau jasa
ekspedisi lainnya
fotokopi dokumen penunjukan sebagai: kepala instansi kepala desa
atau perangkat desa, kuasa pengguna anggaran atau pejabat yang
melaksanakan fungsi tata usaha keuangan
9. Direktorat Jenderal Pajak 9
Pasal 21
Instansi
Pemerintah
BPN
Bukti potong/pungut sesuai
ketentuan perpajakan; atau
Dokumen tertentu yang
dipersamakan dengan bukti
potong PPh.
Pasal 22
Wajib memotong/memungut pajak
atas setiap pembayaran objek potput
Pasal 4(2)
Pasal 15 Pasal 23
Harus membuat bukti
pemotongan/pemungutan PPh
dapat berupa:
Pasal 26
PAJAK YANG DIPOTONG/DIPUNGUT
19. www.pajak.go.id
BENTUK DAN TATA CARA PEMBUATAN BUKTI
PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN
PAJAK, SERTA BENTUK, ISI, TATA CARA
PENGISIAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT
PEMBERITAHUAN MASA BAGI INSTANSI
PEMERINTAH
PER-17/PJ/2021 Instansi Pemerintah
wajib menggunakan
ebupot sejak Masa
September 2021
PENGGUNAAN E-BUPOT
20. www.pajak.go.id
BATAS WAKTU BAYAR DAN
LAPOR
Batas Waktu Pembayaran
1
Pemerintah Pusat & Daerah
a
Pemerintah Desa
b
maksimal 7 hari setelah pembayaran
UP
hari yang sama dengan pembayaran
LS
paling lama tanggal 10 bulan berikut
|--|
PKP Instansi Pemerintah
c
paling lama akhir bulan berikutnya
|--|
PP
h
PP
N
PP
h
PP
N
PP
N
Batas Pelaporan 2
SPT PPh 21
SPT Unifikasi
SPT PPN 1111
khusus PPh 21
tgl 20 bulan berikut
PPh + PPN Put
tgl 20 bulan berikut
PPN bagi PKP
akhir bulan berikut
21. www.pajak.go.id
SANKSI ATAU DENDA
ATAS KETERLAMBATAN PELAPORAN
DAN PEMBAYARAN
o SPT Masa bagi Instansi Pemerintah yang tidak disampaikan
dalam jangka waktu yang ditentukan dikenakan sanksi
administrasi Pasal 7 UU KUP berupa denda sebesar :
Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk SPT 21/26 Instansi
Pemerintah;
o Penyetoran jumlah pajak setelah tanggal jatuh tempo dikenai
sanksi administrasi Pasal 9 ayat (2a) UU KUP berupa bunga.
o Penyetoran jumlah pajak yang kurang disetor akibat
pembetulan SPT Masa bagi Instansi Pemerintah setelah
tanggal jatuh tempo dikenai sanksi administrasi Pasal 8 ayat
(2a) UU KUP berupa bunga.
23. Direktorat Jenderal Pajak 23
MANFAATKAN
KEMUDAHAN
DI ERA ONLINE
UNTUK MELAKSANAKAN
KEWAJIBAN
PERPAJAKAN
ANDA
24. Direktorat Jenderal Pajak 24
MANFAATKAN
KEMUDAHAN
DI ERA ONLINE
UNTUK MELAKSANAKAN
KEWAJIBAN
PERPAJAKAN
ANDA
0813-2921-9090
25. Direktorat Jenderal Pajak 25
MANFAATKAN
KEMUDAHAN
DI ERA ONLINE
UNTUK MELAKSANAKAN
KEWAJIBAN
PERPAJAKAN
ANDA
Editor's Notes
#2: ID - 258,316,051 population (2016) - Area: 1,904,443 sq km
Capital City: Jakarta - 9,751,937 population (2012)
132,700,000 Internet users as of Sept/2016, 51.4% penetration, per APJII.
88,000,000 Facebook subscribers on June/2016, 34.1% penetration rate.
#3: ID - 258,316,051 population (2016) - Area: 1,904,443 sq km
Capital City: Jakarta - 9,751,937 population (2012)
132,700,000 Internet users as of Sept/2016, 51.4% penetration, per APJII.
88,000,000 Facebook subscribers on June/2016, 34.1% penetration rate.
#4: ID - 258,316,051 population (2016) - Area: 1,904,443 sq km
Capital City: Jakarta - 9,751,937 population (2012)
132,700,000 Internet users as of Sept/2016, 51.4% penetration, per APJII.
88,000,000 Facebook subscribers on June/2016, 34.1% penetration rate.
#13: 3 langkah mudah menggunakan e-filing:
Mengajukan permohonan Aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP.
Setelah memperoleh nomor EFIN, Anda dapat mendaftarkan diri pada Layanan Online Pajak pada website DJP Online atau website Penyedia Layanan SPT Elektronik.
Setelah memiliki akun DJP Online /Akun Penyedia Layanan SPT Elektronik, Anda sudah dapat menyampaikan SPT Anda melalui menu e-Filing.
#14: 3 langkah mudah menggunakan e-filing:
Mengajukan permohonan Aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP.
Setelah memperoleh nomor EFIN, Anda dapat mendaftarkan diri pada Layanan Online Pajak pada website DJP Online atau website Penyedia Layanan SPT Elektronik.
Setelah memiliki akun DJP Online /Akun Penyedia Layanan SPT Elektronik, Anda sudah dapat menyampaikan SPT Anda melalui menu e-Filing.
#15: 3 langkah mudah menggunakan e-filing:
Mengajukan permohonan Aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP.
Setelah memperoleh nomor EFIN, Anda dapat mendaftarkan diri pada Layanan Online Pajak pada website DJP Online atau website Penyedia Layanan SPT Elektronik.
Setelah memiliki akun DJP Online /Akun Penyedia Layanan SPT Elektronik, Anda sudah dapat menyampaikan SPT Anda melalui menu e-Filing.
#16: 3 langkah mudah menggunakan e-filing:
Mengajukan permohonan Aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP.
Setelah memperoleh nomor EFIN, Anda dapat mendaftarkan diri pada Layanan Online Pajak pada website DJP Online atau website Penyedia Layanan SPT Elektronik.
Setelah memiliki akun DJP Online /Akun Penyedia Layanan SPT Elektronik, Anda sudah dapat menyampaikan SPT Anda melalui menu e-Filing.
#19: 3 langkah mudah menggunakan e-filing:
Mengajukan permohonan Aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP.
Setelah memperoleh nomor EFIN, Anda dapat mendaftarkan diri pada Layanan Online Pajak pada website DJP Online atau website Penyedia Layanan SPT Elektronik.
Setelah memiliki akun DJP Online /Akun Penyedia Layanan SPT Elektronik, Anda sudah dapat menyampaikan SPT Anda melalui menu e-Filing.