ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
KATA PENGANTAR



      Kami panjatkan syukur Alhamdulillah atas tersusunnya dokumen

Kode Etik Guru dan Karyawan untuk Tahun pelajaran 2012/2013 di MI

Krandegan 1 yang tercinta ini.

      Berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 20

Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah

(PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional

Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jenjang

pendidikan dasar dan menengah wajib memenuhi Standar Nasional

Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan,

standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana

dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar

penilaian    pendidikan.    Standar    pengelolaan    adalah    standar    nasional

pendidikan     yang   berkaitan      dengan   perencanaan,     pelaksanaan,     dan

pengawasan      kegiatan    pendidikan    pada    tingkat    satuan    pendidikan,

kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan

efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

      Standar pengelolaan pendidikan mencakup perencanaan program,

pelaksanaan rencana kerja, pengawasan evaluasi, kepemimpinan sekolah,

dan   sistem    informasi    manajemen.       Berdasarkan      Peraturan     Menteri

Pendidikan     Nasional    (Permendiknas)     Nomor   19     Tahun    2007    untuk

melaksanakan      rencana    kerja    sekolah   diperlukan     berbagai    pedoman

pengelolaan sebagai petunjuk pelaksanaan operasional. Salah satu factor

terpenting di dalamnya adalah terbentuknya kerangka kode etik guru dan

karyawan sebagai manifestasi pendukung dan motor penggerak pendidikan.

      Maka dalam upaya memenuhi kebutuhan satuan pendidikan guna

mempercepat pemenuhan standar pengelolaan pendidikan, MI Krandegan 1

menyusun Kode Etik Guru dan Karyawan Tahun Pelajaran 2012/2013.
Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah

membantu sehingga Kode Etik Guru dan Karyawan MI Krandegan 1 tahun

pelajaran 2012/2013 ini terselesaikan. Semoga amal baik semuanya dibalas

berlipat ganda. Amin.

      Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan

demi tersusunnya Kode Etik Guru dan Karyawan yang lebih baik lagi.

Semoga dengan adanya dokumen Kode Etik Guru dan Karyawan ini dapat

bermanfaat bagi semuanya khususnya bagi civitas akademika di MI

Krandegan 1.




                                        Krandegan, 01 Nopember 2012
                                        Kepala Madrasah




                                        MOHIB ASRORI, S.Pd., MSI
                                        NIP. -
LEMBAR PENGESAHAN


Kode Etik Guru dan Karyawan MI Krandegan 1 ini telah disahkan dan
dinyatakan berlaku penggunaannya di lembaga MI Krandegan 1 pada Tahun
Pelajaran 2012/2013.




                       Ketua Team Pengembang Madrasah
                       MI Krandegan 1




                       Drs. SUPRIYADI, MSI
                       NIP. –




                                        Disahkan di : Krandegan
                                        Pada Tanggal : 01 Nopember
                                        2012
       Ketua Komite Madrasah
                                        Kepala Madrasah




       MUSLIKAN, S.Pd., S.S, M.M
                                        MOHIB ASRORI, S.Pd.I, MSI
                                        NIP. -
LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
                       Akte Notaris Joenoes E. Maogimon, SH. No.103/1986
                      MADRASAH IBTIDAIYAH KRANDEGAN
                                    I
                             NSM : 111235030035 STATUS: TERAKREDITASI A
                      Alamat : Jl. Ahmad Yani Ds. Krandegan Kec. Gandusari Kab. Trenggalek 66372
                        Web: www.mikrandegansatu.co.cc email: mikrandegan@gmail.com Telepon (0355)794425



                                SURAT KEPUTUSAN

                         KEPALA MI KRANDEGAN 1
                      NOMOR : MI.30035/B-2.A-2/042/2012


                                        TENTANG

                    KODE ETIK GURU DAN KARYAWAN
                           MI KRANDEGAN 1


                          KEPALA MI KRANDEGAN 1

I. Menimbang :
   1. Bahwa kode etik guru dan karyawan merupakan peraturan yang
      mengatur, sikap, perkataan dan perbuatan guru dan karyawan MI
      Krandegan 1.
   2. Bahwa kode etik guru dan karyawan diberlakukan bagi semua guru
      dan karyawan MI Krandegan 1, agar dapat dihayati dan dilaksanakan
      sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


II. Mengingat:
   1. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
      Nasional.
   2. Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
      Pendidikan.
   3 .      P eraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor1 9 Tahun 2007
      tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan
      Dasar dan Menengah.


III. Memperhatikan:
   Persetujuan Rapat Komite dan Guru MI Krandegan 1.


                                     MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KODE ETIK GURU DAN KARYAWAN MI KRANDEGAN 1


PERTAMA    : Kode etik guru dan karyawan MI Krandegan 1 adalah
               sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan Ini.
KEDUA     : Kode etik guru dan karyawan MI Krandegan 1sebagaimana
               yang dimaksud dalam diktum pertama diberlakukan bagi
               semua guru dan karyawan MI Krandegan 1.
KETIGA    : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.




                                          Disahkan di : Krandegan
                                          Pada Tanggal : 01 Nopember
                                          2012

                                          Kepala Madrasah




                                          MOHIB ASRORI, S.Pd.I, MSI
                                          NIP. -
Lampiran Keputusan Kepala MI Krandegan 1
Nompor     : MI.30035/B-2.A-2/042/2012
Tentang    : KODE ETIK GURU MI KRANDEGAN 1


                                BAB I
                           KODE ETIK GURU


  Guru merupakan figur keteladanan bagi peserta didik dan karyawan di
  MI Krandegan 1, jadi guru mempunyai kewajiban untuk mentaati tata
  tertib yang sudah ditetapkan di MI Krandegan 1.




                                 Pasal 1
                      Etika guru dalam berpakaian

  1. Pakaian guru harus disesuaikan dengan peran yang disandang oleh
    guru.
  2. Pakaian guru di kantor dan di ruang kelas pada saat berperan sebagai
    guru adalah pakaian formal yang mencerminkan citra profesional.
  3. Pakaian guru di luar kantor pada saat berperan sebagai utusan
    sekolah MI Krandegan 1 adalah pakaian formal dan disesuaikan
    dengan kebutuhan pengundang agar mencerminkan citra profesional.
  4. Pakaian Dinas Harian(PDH) hari senin-kamis bagi guru adalah sesuai
    dengan peraturan yang berlaku.
  5. Pakaian formal bagi guru pria pada hari Jumat dan Sabtu adalah
    celana panjang dan baju yang telah disepakati dengan sepatu formal.
  6. Pakaian formal bagi guru wanita pada hari Jumat dan Sabtu adalah
    celana panjang/rok dan baju yang telah disepakati bersama ,sepatu
    formal dan dandanan serta perhiasan/asesoris yang disesuaikan
    dengan pakaian.
  7. Guru harus senantiasa berpenampilan bersih, rapi dan segar agar
    tidak menimbulkan masalah sosial yang dapat mengganggu di ruang
    kantor atau di ruang kelas.



                               Pasal 2
                Etika guru terhadap komitmen waktu

  1. Guru MI Krandegan 1 harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap
    waktu.
2. Guru memulai dan mengakhiri pembelajaran tepat waktu.
3. Guru harus memenuhi komitmen waktu yang telah dijanjikan kepada
     siswa baik untuk bimbingan akademik maupun non akademik.
4.    Guru harus menginformasikan ke Kepala Madrasah atau wakil
     apabila tidak hadir pada jam di mana guru yang bersangkutan
     seharusnya berada di kantor atau di ruang kelas untuk mendapatkan
     kepastian dalam kontak komunikasi.



                                 Pasal 3
                  Etika guru dalam melaksanakan tugas

1. Guru       pada   awal     proses   pembelajaran    berkewajiban      untuk
     menjelaskan     tujuan     pembelajaran    dan    materi   yang     akan
     disampaikan.
2. Guru       berkewajiban    menyampaikan      buku   acuan    materi    yang
     digunakan.
3. Guru wajib membuat rencana program pembelajaran (RPP).
4.    Guru wajib mengembangkan RPP atau metode belajar mengajar
     sebagai bentuk inovasi pembelajaran.
5. Dalam membuat RPP guru harus mengacu pada kurikulum yang
     sudah ditetapkan dan tujuan pengajaran dalam rangka mencapai
     tujuan akhir yakni lulusan yang terbaik.
6. Guru harus terbuka untuk menerima pertanyaan mengenai mata
     pelajaran baik di ruang kelas maupun di luar kelas dan terbuka
     menerima perbedaan pendapat.
7. Guru wajib terbuka, jujur dan adil memberikan penilaian kepada
     siswa.
8. Guru dilarang menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk
     apapun yang berpengaruh terhadap nilai.
9. Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam
     maupun di luar kelas dengan kata anak.
10. Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada pegawai baik di dalam
     maupun di luar kelas dengan kata bapak, ibu.
11. Guru menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi dengan
     sesama guru, pegawai dan siswa baik di dalam maupun di luar kelas
     dengan kata saya.
12. Guru tidak merokok ketika mengajar di dalam kelas dan berada di
     dalam lingkungan sekolah.
BAB II
                  KODE ETIK KARYAWAN/PEGAWAI

Pegawai MI Krandegan 1 adalah figur keteladanan bagi peserta didik di
bidang pelayanan administrasi akademik dan umum karena itu pegawai
MI Krandegan 1 berkewajiban untuk mentaati tata tertib yang ada di MI
Krandegan 1.



                               Pasal 4
                    Etika pegawai dalam berpakaian

1. Pakaian pegawai MI Krandegan 1 harus disesuaikan dengan peranan
     yang disandang oleh pegawai waktu berpakaian tersebut dikenakan.
2. Pakaian pegawai MI Krandegan 1 di kantor dan di luar kantor
     untuk peranan sebagai pegawai adalah pakaian formal untuk
     mencerminkan citra profesional.



                                Pasal 5
                 Etika pegawai dalam komitmen waktu

1. Pegawai MI Krandegan 1 harus memiliki komitmen yang tinggi
     terhadap waktu.
2. Pegawai memulai dan mengakhiri jam bertugas tepat waktu.
3. Pegawai harus menginformasikan ke kepala kepegawaian apabila
     tidak hadir untuk mendapatkan kepastian dalam kontak komunikasi.



                                Pasal 6
               Etika pegawai dalam melaksanakan tugas

1. Pegawai berkewajiban menyampaikan laporan pekerjaannya.
2. Pegawai wajib terbuka dan jujur.
3. Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam
     maupun di luar kelas dengan kata anak.
4.    Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada rekan kerja dan
     guru-guru baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata bapak,
     ibu.
5. Pegawai menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi
     dengan guru-guru, sesamae pegawai dan siswa baik di dalam maupun
     di luar kelas dengan kata saya.
6. Pegawai tidak merokok ketika berada di dalam lingkungan sekolah
  yang dapat mengganggu peserta didik.


                               BAB V
                            REHABILITASI

                               Pasal 7

Setelah menjalani sanksi dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan
ketentuan pasal 10 butir a dan b, siswa yang bersangkutan dapat
direhabilitasi, dengan membuat perjanjian tertulis.




                              BAB VI
                            PENUTUP

                               Pasal 8

Dengan berlakunya keputusan Kepala MI Krandegan 1 ini, maka semua
ketentuan yang berkaitan dengan sikap, perilaku dan perbuatan guru
dan karyawan MI Krandegan 1 yang bertentangan dengan keputusan ini
dinyatakan tidak berlaku.



                               Pasal 9

Keputusan ini disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait untuk
dipedomani dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.



                              Pasal 10

Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditentukan
kemudian.


                              Pasal 11

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.




                                         Disahkan di : Krandegan
                                         Pada Tanggal : 01 Nopember
                                         2012

                                         Kepala Madrasah
MOHIB ASRORI, S.Pd.I, MSI
NIP. -

More Related Content

What's hot (20)

Surat keputusan perpanjangan masa aktif
Surat keputusan perpanjangan masa aktifSurat keputusan perpanjangan masa aktif
Surat keputusan perpanjangan masa aktif
Raden Mas Abdinegara
Ìý
Contoh surat permohonan obat
Contoh surat permohonan obatContoh surat permohonan obat
Contoh surat permohonan obat
Edi Purwanto
Ìý
Program kegiatan keagamaan
Program kegiatan keagamaanProgram kegiatan keagamaan
Program kegiatan keagamaan
Gus Fendi
Ìý
Sk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sari
Sk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sariSk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sari
Sk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sari
Rohandi Nur Satardi
Ìý
Contoh SK Guru Tetap Yayasan
Contoh SK Guru Tetap YayasanContoh SK Guru Tetap Yayasan
Contoh SK Guru Tetap Yayasan
Tjoetnyak Izzatie
Ìý
surat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docx
surat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docxsurat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docx
surat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docx
estersarahwati
Ìý
Sk uks
Sk uksSk uks
Sk uks
Adi Patriansah
Ìý
SOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptx
SOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptxSOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptx
SOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptx
RahdianAliHergionoto
Ìý
JURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docx
JURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docxJURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docx
JURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docx
AlimSimamora
Ìý
ARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptx
ARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptxARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptx
ARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptx
ArhanFirdaus2
Ìý
LAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.doc
LAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.docLAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.doc
LAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.doc
Idaratnawati4
Ìý
Contoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdf
Contoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdfContoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdf
Contoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdf
Puad Esteh
Ìý
JURNAL MENGAJAR GURU.docx
JURNAL MENGAJAR GURU.docxJURNAL MENGAJAR GURU.docx
JURNAL MENGAJAR GURU.docx
ulfah66
Ìý
proposal-rehab
 proposal-rehab proposal-rehab
proposal-rehab
prayatna wirahadi
Ìý
Contoh proposal-ppdb
Contoh proposal-ppdbContoh proposal-ppdb
Contoh proposal-ppdb
kamal turmudzi
Ìý
Laporan PPDB 2023-2024.docx
Laporan PPDB 2023-2024.docxLaporan PPDB 2023-2024.docx
Laporan PPDB 2023-2024.docx
NurulyDybala1
Ìý
Surat keterangan perbaikan nama
Surat keterangan perbaikan namaSurat keterangan perbaikan nama
Surat keterangan perbaikan nama
Luqman Saifurrohim
Ìý
Urutan Kepangkatan dan golongan PNS
Urutan Kepangkatan dan golongan PNSUrutan Kepangkatan dan golongan PNS
Urutan Kepangkatan dan golongan PNS
Kacung Abdullah
Ìý
Materi skp untuk kenaikan pangkat
Materi skp untuk kenaikan pangkatMateri skp untuk kenaikan pangkat
Materi skp untuk kenaikan pangkat
KutsiyatinMSi
Ìý
Surat keputusan perpanjangan masa aktif
Surat keputusan perpanjangan masa aktifSurat keputusan perpanjangan masa aktif
Surat keputusan perpanjangan masa aktif
Raden Mas Abdinegara
Ìý
Contoh surat permohonan obat
Contoh surat permohonan obatContoh surat permohonan obat
Contoh surat permohonan obat
Edi Purwanto
Ìý
Program kegiatan keagamaan
Program kegiatan keagamaanProgram kegiatan keagamaan
Program kegiatan keagamaan
Gus Fendi
Ìý
Sk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sari
Sk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sariSk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sari
Sk pembentukan tim uks sekolah dasar negeri 2 pandan sari
Rohandi Nur Satardi
Ìý
Contoh SK Guru Tetap Yayasan
Contoh SK Guru Tetap YayasanContoh SK Guru Tetap Yayasan
Contoh SK Guru Tetap Yayasan
Tjoetnyak Izzatie
Ìý
surat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docx
surat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docxsurat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docx
surat keterangan bersedia menerima siswa pindahan 2021.docx
estersarahwati
Ìý
SOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptx
SOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptxSOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptx
SOP berkaitan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.pptx
RahdianAliHergionoto
Ìý
JURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docx
JURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docxJURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docx
JURNAL HARIAN PIKET PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2021.docx
AlimSimamora
Ìý
ARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptx
ARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptxARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptx
ARHAN Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.pptx
ArhanFirdaus2
Ìý
LAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.doc
LAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.docLAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.doc
LAPORAN ORIENTASI IDA RATNAWATI.doc
Idaratnawati4
Ìý
Contoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdf
Contoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdfContoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdf
Contoh proposal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) thn 2023-2024.pdf
Puad Esteh
Ìý
JURNAL MENGAJAR GURU.docx
JURNAL MENGAJAR GURU.docxJURNAL MENGAJAR GURU.docx
JURNAL MENGAJAR GURU.docx
ulfah66
Ìý
Contoh proposal-ppdb
Contoh proposal-ppdbContoh proposal-ppdb
Contoh proposal-ppdb
kamal turmudzi
Ìý
Laporan PPDB 2023-2024.docx
Laporan PPDB 2023-2024.docxLaporan PPDB 2023-2024.docx
Laporan PPDB 2023-2024.docx
NurulyDybala1
Ìý
Surat keterangan perbaikan nama
Surat keterangan perbaikan namaSurat keterangan perbaikan nama
Surat keterangan perbaikan nama
Luqman Saifurrohim
Ìý
Urutan Kepangkatan dan golongan PNS
Urutan Kepangkatan dan golongan PNSUrutan Kepangkatan dan golongan PNS
Urutan Kepangkatan dan golongan PNS
Kacung Abdullah
Ìý
Materi skp untuk kenaikan pangkat
Materi skp untuk kenaikan pangkatMateri skp untuk kenaikan pangkat
Materi skp untuk kenaikan pangkat
KutsiyatinMSi
Ìý

Viewers also liked (20)

1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah
1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah
1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah
Supriyanto Praptoutomo
Ìý
TATA TERTIB SEKOLAH
TATA TERTIB SEKOLAHTATA TERTIB SEKOLAH
TATA TERTIB SEKOLAH
ruce lee
Ìý
42451656 tata-tertib-sekolah
42451656 tata-tertib-sekolah42451656 tata-tertib-sekolah
42451656 tata-tertib-sekolah
Eka Budi
Ìý
Tata tertib guru dan murid kb tk th 2013
Tata tertib guru  dan murid kb tk th 2013Tata tertib guru  dan murid kb tk th 2013
Tata tertib guru dan murid kb tk th 2013
kbtkcorjesu
Ìý
Kode etik-sekolah
Kode etik-sekolahKode etik-sekolah
Kode etik-sekolah
asapputih
Ìý
Tata tertib guru
Tata tertib guruTata tertib guru
Tata tertib guru
Choirul Abidin
Ìý
24 tata-tertib-sekolah
24 tata-tertib-sekolah24 tata-tertib-sekolah
24 tata-tertib-sekolah
Kustandi Subarna
Ìý
Contoh peraturan akademik
Contoh peraturan akademikContoh peraturan akademik
Contoh peraturan akademik
Aldon Samosir
Ìý
Peraturan akademik.
Peraturan  akademik.Peraturan  akademik.
Peraturan akademik.
mikrandegan
Ìý
Tata tertib siswa
Tata tertib siswaTata tertib siswa
Tata tertib siswa
MASHANS
Ìý
Kode etik ke guruan
Kode etik ke guruanKode etik ke guruan
Kode etik ke guruan
rishasm
Ìý
Orden del dia comision uniformidadOrden del dia comision uniformidad
Orden del dia comision uniformidad
Carrefour Asturias Chtj-ugt
Ìý
2. isi-peraturan-akademik
2. isi-peraturan-akademik2. isi-peraturan-akademik
2. isi-peraturan-akademik
Adiya Asva
Ìý
Etika di sekolah
Etika di sekolahEtika di sekolah
Etika di sekolah
cuffgede
Ìý
Renstra mi sukajaya 2010 2015
Renstra mi sukajaya  2010   2015Renstra mi sukajaya  2010   2015
Renstra mi sukajaya 2010 2015
Ajat Sudrajat
Ìý
Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012
Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012
Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012
Yusuf Hasyim Addakhil
Ìý
Tata tertib untuk kamar mandi
Tata tertib untuk kamar mandiTata tertib untuk kamar mandi
Tata tertib untuk kamar mandi
shodiqin jaelani
Ìý
Tata tertib kelas ii b
Tata tertib kelas ii bTata tertib kelas ii b
Tata tertib kelas ii b
Oky Rohman
Ìý
Makalah kode etik guru
Makalah kode etik guruMakalah kode etik guru
Makalah kode etik guru
Septian Muna Barakati
Ìý
1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah
1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah
1516_Tata Tertib dan Kode Etik Sekolah
Supriyanto Praptoutomo
Ìý
TATA TERTIB SEKOLAH
TATA TERTIB SEKOLAHTATA TERTIB SEKOLAH
TATA TERTIB SEKOLAH
ruce lee
Ìý
42451656 tata-tertib-sekolah
42451656 tata-tertib-sekolah42451656 tata-tertib-sekolah
42451656 tata-tertib-sekolah
Eka Budi
Ìý
Tata tertib guru dan murid kb tk th 2013
Tata tertib guru  dan murid kb tk th 2013Tata tertib guru  dan murid kb tk th 2013
Tata tertib guru dan murid kb tk th 2013
kbtkcorjesu
Ìý
Kode etik-sekolah
Kode etik-sekolahKode etik-sekolah
Kode etik-sekolah
asapputih
Ìý
Tata tertib guru
Tata tertib guruTata tertib guru
Tata tertib guru
Choirul Abidin
Ìý
24 tata-tertib-sekolah
24 tata-tertib-sekolah24 tata-tertib-sekolah
24 tata-tertib-sekolah
Kustandi Subarna
Ìý
Contoh peraturan akademik
Contoh peraturan akademikContoh peraturan akademik
Contoh peraturan akademik
Aldon Samosir
Ìý
Peraturan akademik.
Peraturan  akademik.Peraturan  akademik.
Peraturan akademik.
mikrandegan
Ìý
Tata tertib siswa
Tata tertib siswaTata tertib siswa
Tata tertib siswa
MASHANS
Ìý
Kode etik ke guruan
Kode etik ke guruanKode etik ke guruan
Kode etik ke guruan
rishasm
Ìý
Orden del dia comision uniformidadOrden del dia comision uniformidad
Orden del dia comision uniformidad
Carrefour Asturias Chtj-ugt
Ìý
2. isi-peraturan-akademik
2. isi-peraturan-akademik2. isi-peraturan-akademik
2. isi-peraturan-akademik
Adiya Asva
Ìý
Etika di sekolah
Etika di sekolahEtika di sekolah
Etika di sekolah
cuffgede
Ìý
Renstra mi sukajaya 2010 2015
Renstra mi sukajaya  2010   2015Renstra mi sukajaya  2010   2015
Renstra mi sukajaya 2010 2015
Ajat Sudrajat
Ìý
Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012
Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012
Pedoman Administrasi Organisasi NU Hasil Konbes th. 2012
Yusuf Hasyim Addakhil
Ìý
Tata tertib untuk kamar mandi
Tata tertib untuk kamar mandiTata tertib untuk kamar mandi
Tata tertib untuk kamar mandi
shodiqin jaelani
Ìý
Tata tertib kelas ii b
Tata tertib kelas ii bTata tertib kelas ii b
Tata tertib kelas ii b
Oky Rohman
Ìý

Similar to Kode etik guru karyawan (20)

Sk penjamin mutu mi
Sk penjamin mutu miSk penjamin mutu mi
Sk penjamin mutu mi
mikrandegan
Ìý
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptxUPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
Nurhamid34
Ìý
Pembagian tugas tk tunas muda
Pembagian tugas tk tunas mudaPembagian tugas tk tunas muda
Pembagian tugas tk tunas muda
Septian Muna Barakati
Ìý
Dyna
DynaDyna
Dyna
dynaayusanjaya
Ìý
Sk jampel news
Sk jampel newsSk jampel news
Sk jampel news
mikrandegan
Ìý
Dokumen ktsp mi gesing 1 2012
Dokumen ktsp mi gesing 1 2012Dokumen ktsp mi gesing 1 2012
Dokumen ktsp mi gesing 1 2012
Eko Purwanto
Ìý
Laporan Observasi Sekolah Dasar
Laporan Observasi Sekolah DasarLaporan Observasi Sekolah Dasar
Laporan Observasi Sekolah Dasar
audiasls
Ìý
Modul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdf
Modul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdfModul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdf
Modul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdf
Irman Ramly
Ìý
Modul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdf
Modul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdfModul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdf
Modul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdf
doziersiregar2
Ìý
makalah observasi sekolah
makalah observasi sekolahmakalah observasi sekolah
makalah observasi sekolah
Hildadp
Ìý
Materi Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptx
Materi Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptxMateri Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptx
Materi Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptx
gusniwarti26
Ìý
Pigpm 2019
Pigpm  2019Pigpm  2019
Pigpm 2019
Tito Septiawan
Ìý
Beban Kerja Guru
Beban Kerja GuruBeban Kerja Guru
Beban Kerja Guru
YayatSuhadiyat1
Ìý
Tugas tik ayu lestari
Tugas tik ayu lestariTugas tik ayu lestari
Tugas tik ayu lestari
lestariayuwibowo
Ìý
Sk penjamin mutu mi
Sk penjamin mutu miSk penjamin mutu mi
Sk penjamin mutu mi
mikrandegan
Ìý
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptxUPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
Nurhamid34
Ìý
Sk jampel news
Sk jampel newsSk jampel news
Sk jampel news
mikrandegan
Ìý
Dokumen ktsp mi gesing 1 2012
Dokumen ktsp mi gesing 1 2012Dokumen ktsp mi gesing 1 2012
Dokumen ktsp mi gesing 1 2012
Eko Purwanto
Ìý
Laporan Observasi Sekolah Dasar
Laporan Observasi Sekolah DasarLaporan Observasi Sekolah Dasar
Laporan Observasi Sekolah Dasar
audiasls
Ìý
Modul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdf
Modul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdfModul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdf
Modul 1.3. Angkatan 5 Reguler. Visi GP - Final.pdf
Irman Ramly
Ìý
Modul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdf
Modul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdfModul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdf
Modul 1.3. Visi Guru Penggerak - Final.pdf
doziersiregar2
Ìý
makalah observasi sekolah
makalah observasi sekolahmakalah observasi sekolah
makalah observasi sekolah
Hildadp
Ìý
Materi Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptx
Materi Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptxMateri Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptx
Materi Workshop Model Kompetensi Kepala Sekolah.pptx
gusniwarti26
Ìý
Tugas tik ayu lestari
Tugas tik ayu lestariTugas tik ayu lestari
Tugas tik ayu lestari
lestariayuwibowo
Ìý

Recently uploaded (20)

Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken
Ìý
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Ìý
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptxPresentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
sdntegalwangi
Ìý
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
Ìý
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
Ìý
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Dadang Solihin
Ìý
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
Ìý
Teknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptx
Teknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptxTeknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptx
Teknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptx
UsBero
Ìý
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 41.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
NORMUHAMADBINYAACOBK
Ìý
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
Ìý
Buku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai Keagamaan
Buku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai KeagamaanBuku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai Keagamaan
Buku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai Keagamaan
ssuser521b2e1
Ìý
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdfManual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Igen D
Ìý
RENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptx
RENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptxRENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptx
RENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptx
Kanaidi ken
Ìý
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdfRandom Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
PratamaYulyNugraha
Ìý
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Ìý
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Ìý
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Ìý
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptxSosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
shofwanwinarlik
Ìý
PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025
PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025
PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025
saichulikhtiyar274
Ìý
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
Ìý
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken
Ìý
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Ìý
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptxPresentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
sdntegalwangi
Ìý
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
Ìý
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
Ìý
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Dadang Solihin
Ìý
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
Ìý
Teknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptx
Teknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptxTeknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptx
Teknik PEMASANGAN MULSA pada lahan pertanian.pptx
UsBero
Ìý
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 41.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
NORMUHAMADBINYAACOBK
Ìý
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
Ìý
Buku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai Keagamaan
Buku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai KeagamaanBuku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai Keagamaan
Buku Mengokohkan Karakter Pancasila Melalui Integrasi Nilai nilai Keagamaan
ssuser521b2e1
Ìý
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdfManual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Igen D
Ìý
RENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptx
RENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptxRENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptx
RENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptx
Kanaidi ken
Ìý
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdfRandom Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
PratamaYulyNugraha
Ìý
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Ìý
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Ìý
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Ìý
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptxSosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
shofwanwinarlik
Ìý
PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025
PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025
PAPARAN INOPAMAS 2025 PASURUAN TAHUN 2025
saichulikhtiyar274
Ìý
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
Ìý

Kode etik guru karyawan

  • 1. KATA PENGANTAR Kami panjatkan syukur Alhamdulillah atas tersusunnya dokumen Kode Etik Guru dan Karyawan untuk Tahun pelajaran 2012/2013 di MI Krandegan 1 yang tercinta ini. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pengelolaan pendidikan mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi manajemen. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007 untuk melaksanakan rencana kerja sekolah diperlukan berbagai pedoman pengelolaan sebagai petunjuk pelaksanaan operasional. Salah satu factor terpenting di dalamnya adalah terbentuknya kerangka kode etik guru dan karyawan sebagai manifestasi pendukung dan motor penggerak pendidikan. Maka dalam upaya memenuhi kebutuhan satuan pendidikan guna mempercepat pemenuhan standar pengelolaan pendidikan, MI Krandegan 1 menyusun Kode Etik Guru dan Karyawan Tahun Pelajaran 2012/2013.
  • 2. Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Kode Etik Guru dan Karyawan MI Krandegan 1 tahun pelajaran 2012/2013 ini terselesaikan. Semoga amal baik semuanya dibalas berlipat ganda. Amin. Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi tersusunnya Kode Etik Guru dan Karyawan yang lebih baik lagi. Semoga dengan adanya dokumen Kode Etik Guru dan Karyawan ini dapat bermanfaat bagi semuanya khususnya bagi civitas akademika di MI Krandegan 1. Krandegan, 01 Nopember 2012 Kepala Madrasah MOHIB ASRORI, S.Pd., MSI NIP. -
  • 3. LEMBAR PENGESAHAN Kode Etik Guru dan Karyawan MI Krandegan 1 ini telah disahkan dan dinyatakan berlaku penggunaannya di lembaga MI Krandegan 1 pada Tahun Pelajaran 2012/2013. Ketua Team Pengembang Madrasah MI Krandegan 1 Drs. SUPRIYADI, MSI NIP. – Disahkan di : Krandegan Pada Tanggal : 01 Nopember 2012 Ketua Komite Madrasah Kepala Madrasah MUSLIKAN, S.Pd., S.S, M.M MOHIB ASRORI, S.Pd.I, MSI NIP. -
  • 4. LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU Akte Notaris Joenoes E. Maogimon, SH. No.103/1986 MADRASAH IBTIDAIYAH KRANDEGAN I NSM : 111235030035 STATUS: TERAKREDITASI A Alamat : Jl. Ahmad Yani Ds. Krandegan Kec. Gandusari Kab. Trenggalek 66372 Web: www.mikrandegansatu.co.cc email: mikrandegan@gmail.com Telepon (0355)794425 SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI KRANDEGAN 1 NOMOR : MI.30035/B-2.A-2/042/2012 TENTANG KODE ETIK GURU DAN KARYAWAN MI KRANDEGAN 1 KEPALA MI KRANDEGAN 1 I. Menimbang : 1. Bahwa kode etik guru dan karyawan merupakan peraturan yang mengatur, sikap, perkataan dan perbuatan guru dan karyawan MI Krandegan 1. 2. Bahwa kode etik guru dan karyawan diberlakukan bagi semua guru dan karyawan MI Krandegan 1, agar dapat dihayati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. II. Mengingat: 1. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3 . P eraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor1 9 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. III. Memperhatikan: Persetujuan Rapat Komite dan Guru MI Krandegan 1. MEMUTUSKAN
  • 5. Menetapkan : KODE ETIK GURU DAN KARYAWAN MI KRANDEGAN 1 PERTAMA : Kode etik guru dan karyawan MI Krandegan 1 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan Ini. KEDUA : Kode etik guru dan karyawan MI Krandegan 1sebagaimana yang dimaksud dalam diktum pertama diberlakukan bagi semua guru dan karyawan MI Krandegan 1. KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Disahkan di : Krandegan Pada Tanggal : 01 Nopember 2012 Kepala Madrasah MOHIB ASRORI, S.Pd.I, MSI NIP. -
  • 6. Lampiran Keputusan Kepala MI Krandegan 1 Nompor : MI.30035/B-2.A-2/042/2012 Tentang : KODE ETIK GURU MI KRANDEGAN 1 BAB I KODE ETIK GURU Guru merupakan figur keteladanan bagi peserta didik dan karyawan di MI Krandegan 1, jadi guru mempunyai kewajiban untuk mentaati tata tertib yang sudah ditetapkan di MI Krandegan 1. Pasal 1 Etika guru dalam berpakaian 1. Pakaian guru harus disesuaikan dengan peran yang disandang oleh guru. 2. Pakaian guru di kantor dan di ruang kelas pada saat berperan sebagai guru adalah pakaian formal yang mencerminkan citra profesional. 3. Pakaian guru di luar kantor pada saat berperan sebagai utusan sekolah MI Krandegan 1 adalah pakaian formal dan disesuaikan dengan kebutuhan pengundang agar mencerminkan citra profesional. 4. Pakaian Dinas Harian(PDH) hari senin-kamis bagi guru adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 5. Pakaian formal bagi guru pria pada hari Jumat dan Sabtu adalah celana panjang dan baju yang telah disepakati dengan sepatu formal. 6. Pakaian formal bagi guru wanita pada hari Jumat dan Sabtu adalah celana panjang/rok dan baju yang telah disepakati bersama ,sepatu formal dan dandanan serta perhiasan/asesoris yang disesuaikan dengan pakaian. 7. Guru harus senantiasa berpenampilan bersih, rapi dan segar agar tidak menimbulkan masalah sosial yang dapat mengganggu di ruang kantor atau di ruang kelas. Pasal 2 Etika guru terhadap komitmen waktu 1. Guru MI Krandegan 1 harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu.
  • 7. 2. Guru memulai dan mengakhiri pembelajaran tepat waktu. 3. Guru harus memenuhi komitmen waktu yang telah dijanjikan kepada siswa baik untuk bimbingan akademik maupun non akademik. 4. Guru harus menginformasikan ke Kepala Madrasah atau wakil apabila tidak hadir pada jam di mana guru yang bersangkutan seharusnya berada di kantor atau di ruang kelas untuk mendapatkan kepastian dalam kontak komunikasi. Pasal 3 Etika guru dalam melaksanakan tugas 1. Guru pada awal proses pembelajaran berkewajiban untuk menjelaskan tujuan pembelajaran dan materi yang akan disampaikan. 2. Guru berkewajiban menyampaikan buku acuan materi yang digunakan. 3. Guru wajib membuat rencana program pembelajaran (RPP). 4. Guru wajib mengembangkan RPP atau metode belajar mengajar sebagai bentuk inovasi pembelajaran. 5. Dalam membuat RPP guru harus mengacu pada kurikulum yang sudah ditetapkan dan tujuan pengajaran dalam rangka mencapai tujuan akhir yakni lulusan yang terbaik. 6. Guru harus terbuka untuk menerima pertanyaan mengenai mata pelajaran baik di ruang kelas maupun di luar kelas dan terbuka menerima perbedaan pendapat. 7. Guru wajib terbuka, jujur dan adil memberikan penilaian kepada siswa. 8. Guru dilarang menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun yang berpengaruh terhadap nilai. 9. Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata anak. 10. Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada pegawai baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata bapak, ibu. 11. Guru menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi dengan sesama guru, pegawai dan siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata saya. 12. Guru tidak merokok ketika mengajar di dalam kelas dan berada di dalam lingkungan sekolah.
  • 8. BAB II KODE ETIK KARYAWAN/PEGAWAI Pegawai MI Krandegan 1 adalah figur keteladanan bagi peserta didik di bidang pelayanan administrasi akademik dan umum karena itu pegawai MI Krandegan 1 berkewajiban untuk mentaati tata tertib yang ada di MI Krandegan 1. Pasal 4 Etika pegawai dalam berpakaian 1. Pakaian pegawai MI Krandegan 1 harus disesuaikan dengan peranan yang disandang oleh pegawai waktu berpakaian tersebut dikenakan. 2. Pakaian pegawai MI Krandegan 1 di kantor dan di luar kantor untuk peranan sebagai pegawai adalah pakaian formal untuk mencerminkan citra profesional. Pasal 5 Etika pegawai dalam komitmen waktu 1. Pegawai MI Krandegan 1 harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu. 2. Pegawai memulai dan mengakhiri jam bertugas tepat waktu. 3. Pegawai harus menginformasikan ke kepala kepegawaian apabila tidak hadir untuk mendapatkan kepastian dalam kontak komunikasi. Pasal 6 Etika pegawai dalam melaksanakan tugas 1. Pegawai berkewajiban menyampaikan laporan pekerjaannya. 2. Pegawai wajib terbuka dan jujur. 3. Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata anak. 4. Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada rekan kerja dan guru-guru baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata bapak, ibu. 5. Pegawai menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi dengan guru-guru, sesamae pegawai dan siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata saya.
  • 9. 6. Pegawai tidak merokok ketika berada di dalam lingkungan sekolah yang dapat mengganggu peserta didik. BAB V REHABILITASI Pasal 7 Setelah menjalani sanksi dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan pasal 10 butir a dan b, siswa yang bersangkutan dapat direhabilitasi, dengan membuat perjanjian tertulis. BAB VI PENUTUP Pasal 8 Dengan berlakunya keputusan Kepala MI Krandegan 1 ini, maka semua ketentuan yang berkaitan dengan sikap, perilaku dan perbuatan guru dan karyawan MI Krandegan 1 yang bertentangan dengan keputusan ini dinyatakan tidak berlaku. Pasal 9 Keputusan ini disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Pasal 10 Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditentukan kemudian. Pasal 11 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Disahkan di : Krandegan Pada Tanggal : 01 Nopember 2012 Kepala Madrasah
  • 10. MOHIB ASRORI, S.Pd.I, MSI NIP. -