Dokumen tersebut membahas tentang aspek hukum kredit bermasalah. Secara ringkas, dibahas mengenai pengertian kredit, prinsip-prinsip pemberian kredit secara hati-hati, faktor-faktor penyebab kredit bermasalah, serta upaya-upaya penanggulangan dan penyelesaian kredit bermasalah secara non litigasi dan litigasi.