Dokumen tersebut merupakan lembar pengesahan dan evaluasi kinerja enam mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan di Desa Riting, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Dokumen tersebut mencakup penyerahan kembali mahasiswa KKN kepada universitas serta evaluasi kinerja dan disiplin mereka selama menjalankan program KKN berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.