Dokumen tersebut membahas penyempurnaan kurikulum 2013 di Indonesia. Dokumen tersebut menjelaskan landasan penyempurnaan kurikulum meliputi yuridis, filosofis, dan teoritis. Dokumen tersebut juga menjelaskan struktur kurikulum SD, SMP dan SMA serta strategi implementasi kurikulum baru tersebut.
Makalah ini membahas tentang tantangan pendidikan dalam menghadapi abad ke-21, visi pendidikan abad ke-21 baik secara global maupun di Indonesia, serta prinsip-prinsip pembelajaran yang sesuai untuk abad ke-21.
Dokumen tersebut membahas pengembangan kurikulum 2013 di Indonesia. Terdapat 3 poin utama: 1) Landasan pengembangan kurikulum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Sisdiknas 2003 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; 2) Struktur kurikulum untuk SD, SMP, dan SMA; 3) Strategi implementasi kurikulum melalui pelatihan guru, pengembangan bahan ajar, dan evaluasi kurikulum.
Dokumen tersebut merupakan kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Desember 2012. Kurikulum ini menjelaskan latar belakang, landasan, dan struktur kurikulum baru untuk SD, SMP, dan SMA serta strategi implementasinya."
Kurikulum smp 2013 dan kompetensi dasar smphendri1 rie
油
Dokumen tersebut membahas kurikulum 2013 yang dikembangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Sisdiknas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia berkualitas. Kurikulum ini mengacu pada standar kompetensi lulusan dan dikembangkan berdasarkan teori kurikulum berbasis kompetensi dengan mengorgan
Dokumen ini membahas penyempurnaan kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, landasan, dan prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi serta struktur dan strategi implementasinya di tingkat SD, SMP dan SMA.
Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (buku siswa) Indah Rohmatullah
油
Dokumen tersebut merupakan buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa kelas XI semester 1 yang mencakup lima bab yang membahas tentang hak asasi manusia, ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi, penyelenggaraan kekuasaan negara, dan perlindungan hukum."
Dokumen ini membahas penyempurnaan kurikulum 2013 di Indonesia. Secara garis besar mencakup latar belakang perubahan kurikulum berdasarkan undang-undang, landasan filosofis, teoritis, dan empiris. Juga membahas struktur kurikulum SD, SMP dan SMA, serta strategi implementasi kurikulum baru tersebut.
Dokumen tersebut merupakan rancangan kurikulum 2013 yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, landasan, dan strategi implementasi kurikulum 2013 untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Dokumen tersebut merupakan dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Desember 2012. Dokumen ini membahas latar belakang, landasan, struktur, dan strategi implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi.
Buku ini membahas tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa SMP kelas IX. Buku ini memuat enam bab yang mencakup materi tentang dinamika perwujudan Pancasila, pembukaan UUD 1945, kedaulatan NKRI, keberagaman masyarakat Indonesia, harmoni keberagaman, dan bela negara. Buku ini bertujuan membentuk siswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
BUKU SISWA PPKn SMA kelas 12 edisi revisi 2018Smywlndr
油
Buku ini merupakan buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa kelas XII SMA/SMK. Buku ini membahas berbagai materi terkait hak dan kewajiban warga negara, lembaga penegak hukum, pengaruh kemajuan iptek, serta persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks NKRI.
Kurikulum 2013 dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini mengembangkan kompetensi peserta didik berdasarkan standar nasional untuk membentuk karakter yang sesuai tujuan pembangunan bangsa. Implementasinya mencakup pelatihan guru, pengembangan bahan ajar, dan evaluasi berkelanjutan.
Desain Pengembangan Soal AKM Literasi Membaca dan Numerasi Disusun oleh : Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2020
Buku ini membahas tentang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa SMP kelas IX berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan revisi dari edisi sebelumnya dan masih perlu revisi lebih lanjut untuk penyempurnaan.
Kurikulum smp 2013 dan kompetensi dasar smphendri1 rie
油
Dokumen tersebut membahas kurikulum 2013 yang dikembangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Sisdiknas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia berkualitas. Kurikulum ini mengacu pada standar kompetensi lulusan dan dikembangkan berdasarkan teori kurikulum berbasis kompetensi dengan mengorgan
Dokumen ini membahas penyempurnaan kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, landasan, dan prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi serta struktur dan strategi implementasinya di tingkat SD, SMP dan SMA.
Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (buku siswa) Indah Rohmatullah
油
Dokumen tersebut merupakan buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa kelas XI semester 1 yang mencakup lima bab yang membahas tentang hak asasi manusia, ketentuan konstitusional kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi, penyelenggaraan kekuasaan negara, dan perlindungan hukum."
Dokumen ini membahas penyempurnaan kurikulum 2013 di Indonesia. Secara garis besar mencakup latar belakang perubahan kurikulum berdasarkan undang-undang, landasan filosofis, teoritis, dan empiris. Juga membahas struktur kurikulum SD, SMP dan SMA, serta strategi implementasi kurikulum baru tersebut.
Dokumen tersebut merupakan rancangan kurikulum 2013 yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, landasan, dan strategi implementasi kurikulum 2013 untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Dokumen tersebut merupakan dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Desember 2012. Dokumen ini membahas latar belakang, landasan, struktur, dan strategi implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi.
Buku ini membahas tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa SMP kelas IX. Buku ini memuat enam bab yang mencakup materi tentang dinamika perwujudan Pancasila, pembukaan UUD 1945, kedaulatan NKRI, keberagaman masyarakat Indonesia, harmoni keberagaman, dan bela negara. Buku ini bertujuan membentuk siswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
BUKU SISWA PPKn SMA kelas 12 edisi revisi 2018Smywlndr
油
Buku ini merupakan buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa kelas XII SMA/SMK. Buku ini membahas berbagai materi terkait hak dan kewajiban warga negara, lembaga penegak hukum, pengaruh kemajuan iptek, serta persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks NKRI.
Kurikulum 2013 dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini mengembangkan kompetensi peserta didik berdasarkan standar nasional untuk membentuk karakter yang sesuai tujuan pembangunan bangsa. Implementasinya mencakup pelatihan guru, pengembangan bahan ajar, dan evaluasi berkelanjutan.
Desain Pengembangan Soal AKM Literasi Membaca dan Numerasi Disusun oleh : Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2020
Buku ini membahas tentang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa SMP kelas IX berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan revisi dari edisi sebelumnya dan masih perlu revisi lebih lanjut untuk penyempurnaan.
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...ekasanjaya2610
油
LAPORAN PPKN WAWANCARA.docx
1. LAPORAN
PROYEK KEWARGANEGARAAN
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA SEBAGAI
PENGEMBANGAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK ABAD 21
DI SMA NEGERI 1 KEPULAUAN SULA
PADA LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAK HUKUM
Disusun untuk memenuhi kompetensi dasar 3.2 mengevaluasi praktik perlindungan
dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian,
mata pelajaran PPKn kelas XII semester ganjil tahun pelajaran 2022-2023.
Disusun oleh :
KELOMPOK KEJAKSAAN
NO NAMA
1 AMIRA SULA BUDIANSYA
2 DIA DAMAYANTI IPA
3 HIKMA RAMADANI BAKRI
4 JULIYANSYAH MAKASSAR
5 PUTRI MAWAR S.HI. F
6 SUDARMAN TEAPON
SMA N 1 KEPULAUAN SULA
TAHUN PELAJARAN 2022-2023
2. KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan
berkat, rahmat, karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyalesaikan laporan ini
dengan baik, Adapun Laporan ini berjudul PROYEK KEWARGANEGARAAN
DALAM MATA PELAJARAN PPKN SEBAGAI PENGEMBANGAN KOMPETENSI
PESERTA DIDIK ABAD 21 DI SMA NEGERI 1 KEPULAUAN SULA , Salawat serta
salam selalu tercurahkan kepada beliau baginda Nabi Muhammad SAW, yang
syafaatnya dinanti-nantikan di hari kiamat kelak.
3. DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
BAB 1 . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii
LATAR BELAKANG MASALAH
BAB 2 . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . iv
PROYEK KEWARGANEGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
SEBAGAI PENGEMBANGAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK ABAD 21 DI SMA NEGERI 1
KEPULAUAN SULA PADA LEMBAGA KEJAKSAAN
BAB 3 . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . v
PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN
LAMPIRAN
1). SURAT KETERANGAN TELAH MELAKUKAN WAWANCARA PENGAMBILAN DATA
2). FORMAT PENILAIAN WAWANCARA
3). DOKUMENTASI
4. BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam kemajuan dan masa depan bangsa,
tanpa pendidikan yang baik mustahil suatu bangsa akan maju. Berhasil atau tidaknya
pendidikan dalam suatu negara salah satunya adalah karena guru. Guru mempunyai peranan
yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan peserta didiknya.
Pada abad 21 ini kompetensi atau keahlian yang harus dimiliki oleh Sumber Daya Manusia
(SDM) saat ini. Kompetensi ini wajib dikuasi dan diperoleh manusia, oleh karena itu perlu
adanya pengembangan kompetensi sejak dini yang bisa dilatihkan melalui pelaksanaan
pembelajaran yang ada di kelas. Kurikulum 2013 mencoba untuk menyiapkan SDM pada
abad 21 melalui pembelajaran di kelas. Pembelajaran kurikulum 2013, pada keterampilan
abad ke-21 ini diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and
Problem Solving, dan Creativity and Inovation) yang merupakan kemampuan yang ingin
dicapai dengan Kurikulum 2013.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan warga negara yang baik. Hal tersebut merupakan bekal
untuk peserta didik dalam meningkatkan kecerdasan multidimesional yang memadai untuk
menjadi warga negara yang baik. Karakteristik mata pelajaran PPKn sama dengan mata
pelajaran lainnya, yang sama-sama mengembagkan kompetensi kognitif, afeksi, dan
psikomotorik pada peserta didik, hanya saja bedanya pada ranah afeksi yang menjadi titik
tekan untuk dikembangkan oleh PPKn. Jelas bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan bukan merupakan mata pelajaran hafalan, para siswa harus diajak untuk
berwarganegara dengan cara mengenal berbagai kenyaatan dan persitiwa sosial. Atas dasar
tersebut, sehingga mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganengaraan perlu
menggunakan model yang inovatif, yakni model pembelajaran yang mampu menempatkan
siswa sebegai subjek belajar, peristiwa dan masalah sosial sebagai sumber belajar,
sedangkan guru bertindak sebagai pihak yang mengkondisikan dan memotivasi peserta didik
untuk belajar agar mencapai keberhasilan belajar.
Pembelajaran Berbasis Proyek adalah model pembelajaran yang menggunakan
proyek/kegiatan sebagai media. Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan suatu metode
belajar yang menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan
mengintegrasikan pengetahuan baru berdarasarkan pengalamannya dalam melakukan
aktivitasnya.
Maka dari itu dalam proses pembelajaran pada abad 21 ini perlu dirancang suatu model
pembelajaran yang dapat mengembangkan seluruh kompetensi yang dimiliki oleh peserta
didik seperti communication, collaboration, critical thinking and problem solving, creativity
and inovation, dengan ini diharapkan dari peserta didik ini mampu menjadi warganegara
yang aktif, cerdas, partisipatif, bertanggung jawab, serta demokratis.
Dalam mata pelajaran PPKn model pembelajaran proyek ini sering disebut dengan proyek
kewarganegaraan. Pembelajaran berbasis proyek kewarganegaraan (Project Citizen)
merupakan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang dirancang untuk para peserta
didik guna memperkenalkan masalah-masalah kewarganegaraan beserta penyelesaiannya.
Pembelajaran proyek kewarganegaraan memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan
model pembelajaran yang lain. Salah satunya adalah karakteristik dalam pembelajaran
5. proyek kewarganegaraan yaitu partisipatif. Karena dengan partisipatif ini akan membuat
peserta didik lebih aktif, mampu menyampaikan gagasan atau ide yang dimilikinya.
Proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia sebagai
pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada
lembagalembaga penegak hukum, dilaksanakan untuk memenuhi tugas kompetensi dasar
3.2 mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan
kedamaian. Proyek kewaganegaraan ini melakukan observasi di lembaga-lembaga penegak
hukum yaitu : Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan, Inspektorat, Advokat dan Bawaslu. Sasaran
proyek kewarganegaan ini yaitu peserta didik kelas XII MIPA dan IPS, diharapkan dengan
proyek kewarganegaraan ini peserta didik mampu mengevaluasi praktik perlindungan dan
penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian. Menumbuhkan rasa
keingintahuan perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia sebagai pengembangan
kompetensi peserta didik abad 21. Mewujudkan Indonesia emas 2045, yaitu generasi yang
mampu bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara
lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkandalam
interaksi alamnya dan peradaban unggul.
Indonesia emas 2045 adalah sebuah kondisi saat negara Indonesia diharapkan mampu
bersaing dengan bangsa lainserta dapat menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan
seperti korupsi, ddan kemiskinan. Indonesia emas diproyeksikan pada 100 tahun
kemerdekaan negara Indonesia pada tahun 2045.
Sumber daya manusia Indonesia merupakan salah satu faktor penting untuk
mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur. Kualitas sumber daya manusia
tersebut dapat dilihat melalui kualitas generasi penerus bangsa Indonesia. Pemuda berperan
sebagai generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa dan mengambil
keputusankeputusan terkait dengan kemajuan negara.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka saya sebagai guru PPKn kelas XII MIPA dan IPS
ingin melaksanakan proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di
Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan
Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum, dilaksanakan untuk memenuhi tugas
kompetensi dasar 3.2 mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk
menjamin keadilan dan kedamaian.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah
praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian di
Indonesia, dan awamnya informasi peserta didik tentang praktik perlindungan dan
penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian di Indonesia.
Adanya permasalahan di atas, maka dalam proyek kewarganegaraan ini dirumuskan
pertanyaan sebagai berikut:
1. Berapa jumlah kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum (Kepolisian,
Kehakiman, Kejaksaan, Advokat, Inspektorat dan Bawaslu) Januari 2022 sampai sekarang ?.
2. Apa saja kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kehakiman,
Kejaksaan, Advokat, Inspektorat dan Bawaslu) Januari 2022 sampai sekarang?.
3. Bagaiamana penanganan kasus tersebut yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum
(Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan, Advokat, Inspektorat dan Bawaslu) Januari 2022 sampai
sekarang?.
4. Apa jenis sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat?
6. C. Tujuan Masalah
Dari rumusan di atas, maka proyek kewarganegaraan ini bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui berapa jumlah kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum
(Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan, Advokat, Inspektorat dan Bawaslu) Januari 2021 sampai
sekarang.
2. Untuk mengetahui kasus apa saja yang ditangani oleh lembaga penegak hukum
(Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan, Advokat, Inspektorat dan Bawaslu) Januari 2021 sampai
sekarang.
3. Untuk mengetahui Bagaiamana penanganan kasus oleh lembaga penegak hukum
(Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan, Advokat, Inspektorat dan Bawaslu) Januari 2021 sampai
sekarang.
4. Untuk mengetahui jenis sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat.
D. Manfaat Proyek Kewarganegaraan
Proyek kewarganegaraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak
antara lain sebagai berikut:
1. Secara Teoritis
a Secara teoritis proyek kewarganegaraan ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi
untuk mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan
dan kedamaian .
b Diharapkan penelitian ini akan memperkaya khasanah pengetahuan mengenai model
pembelajaran yang inovatif
2. Secara Praktis
a. Bagi guru hasil proyek kewarganegaraan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu
rujukan dalam menerapkan proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum
di Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan
Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum.
b. Bagi peserta didik proyek kewarganegaraan ini diharapkan peserta didik mampu
mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan
kedamaian, serta menumbuhkan rasa keingintahuan perlindungan dan penegakkan hukum
di Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21.
7. BAB 2
KEGIATAN
A. Nama Kegiatan.
Nama kegiatan ini adalah proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum
di Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1
Kepulauan Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum.
B. Tema Kegiatan
Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan
kedamaian.
C. Tujuan Kegiatan.
Tujuan proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia
sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada
lembaga-lembaga penegak hukum, yaitu :
1. Dengan proyek kewarganegaraan ini peserta didik mampu mengevaluasi praktik
perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
2. Menumbuhkan rasa keingintahuan perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia
sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21.
3. Mewujudkan Indonesia emas 2045, yaitu generasi yang mampu bersaing secara global
dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai
dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkandalam interaksi alamnya dan peradaban
unggul.
D. Waktu dan Tempat Kegiatan.
Kegiatan proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia
sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada
lembaga-lembaga penegak hukum, dilaksanakan sesuai jadwal berikut ini :
NO KELAS WAKTU TEMPAT
1 XII MIPA 5 Jumat, 28 Oktober 2022 Lembaga Kepolisian,
Lembaga Kehakiman,
Lembaga Kejaksaan,
Lembaga Inspektorat,
Bawaslu, dan Advokat.
E. Susunan Kegiatan
Susunan kegiatan proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di
Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan
Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum, sebagai berikut :
1. Peserta didik secara berkelompok mendatangi lokasi sesuai jadwal dan lembaga penegak
hukum masing-masing.
8. 2. Peserta didik dengan sopan, tertib dan disiplin mengikuti kegiatan proyek
kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia sebagai
pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada lembaga-
lembaga penegak hukum.
3. Peserta didik mengadakan sesi tanya jawab sesuai dengan instrumen yang sudah
disediakan dari guru mata pelajaran PPKn Kelas XII sesuai dengan kompetensi dasar 3.2
mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan
kedamaian.
4. Peserta didik dengan aktif dan integritas mengikuti kegiatan proyek kewarganegaraan
perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia sebagai pengembangan kompetensi
peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum,
dengan mencatat informasi yang didapatkan serta mengambil dokumentasi yang diperlukan
dan setelah selesai berpamitan dengan sopan.
5. Peserta didik mengakhiri proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum
di Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan
Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum, dengan membuat laporan dalam bentuk
tertulis dengan format pdf dan bukti fisik print out laporan serta mempresentasikan dikelas
sesuai kelompok masing-masing.
F. Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan adalah seluruh peserta didik kelas XII MIPA dan IPS, dengan rincian
sebagai berikut :
Kelas XII MIPA 5 dengan jumlah peserta didik 33 siswa.
KELOMPOK 3
LEMBAGA KEJAKSAAN
ARSHA KAUNAR
HIDAYAT SANGADJI
MEGA RUKMANA
NOVITA TAN
SITTI NABILA AULIA
ZULFIKRI KARIM
G. Format Rumusan Pertanyaan Wawancara
1. Tugas dan wewenang lembaga penegak hukum kejaksaan ?
Jawaban
Wewenang dari kejaksaan yaitu kalau kita melihat dari tetap undang-undang pidana
jaksa yaitu pejabat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk bertindak
sebagai penuntut umum dan melaksanakan putusan pengadilan yang berpegangan
hukum yang tetap tapi kalau di undang-undang kejaksaan undang-undang nomor 16
tahun 2004 yang diperbaharui dengan undang-undang nomor 11 tahun 2001 itu lebih
luas lagi kewenangannya ada dibidang pidana,bidang ketetapan negara, dan
ketertiban dunia. Kalau dibidang tindak pidana sebagai penutup umum dan
melaksanakan keputusan pengadilan kalau dibidang perdata dan tun itu seperti
9. pengacara negara sebutannya jaksa pengacara negara. Dan sedangkan untuk
ketertiban umum peran kejaksaan seperti menjaga ketertiban yang ada di masyarakat
seperti mengawasi peredaran barang cetakan,mengawasi aliran peragamaan,atau
mencegah adanya pernodaan agama.
Tugasnya dari kejaksaan yaitu tugas utama adalah sebagai penutup umum satu-
satunya penutup umum yang ada di republik indonesia ada tugas lainya lagi yang di
berikan oleh undang-undang jaksa juga bisa seperti penyidik khusus untuk tindak
pidana korupsi, khusus untuk tindak pidana HAM.Disamping itu ada tugas lain lagi
secara perdataan jaksa menjadi JPN untuk kepentingan pemerintah artinya yang bisa
memberikan kekuasaan untuk melaksanakan tugas jaksa pengacara negara itu adalah
instusi pemerintahan. Hasil kerja kejaksaan di laporkan kejenjang sampai kepusat ke
presiden.
2. Berapa jumlah kasus yang di tangani oleh lembaga penegak hukum kejaksaan dari januari
2022 sampai sekarang ?
Jawaban
Kurang lebih Ada 75 kasus dari awal tahun sampai bulan ini yang tercatat di lembaga hukum
kejaksaan.
3. Apa saja kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum kejaksaan dari januari 2022
sampai sekarang ?
Jawaban
Jadi tindakan pidana hukum yang ada di kepulauan sula ada 4 klasifikasi umum yaitu;
1. Kasus OHARDA (Orang, Harta, Dan Benda) totalnya ada 29 kasus contohnya seperti
: penganiayaan, pencurian, pencemaran nama baik, penbunuhan, pengancaman, dan
tindak pidana terhadap asal usul perkawinan.
2. Kasus KANTINBUM (Keamanan Negara Dan Ketertiban Umum ) totalnya ada 11
kasus contohnya seperti : pengeroyokan dan perjudian.
3. Kasus TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) totalnya ada 34 kasus contohnya
seperti : pencabulan anak dibawah umur, persetubuhan anak dibawah umur,
penganiayaan anak dibawah umur, KDRT, kecelakaan lalu lintas, dan pemalsuan
ijazah.
4. Kasus NARKOTIKA totalnya hanya ada 1 kasus untuk sementara ini.
4. Bagaimana penanganan kasus tersebut yang dilakukan oleh penegak hukum kejaksaan
dari januari 2022 sampai sekarang ?
Jawaban
Penanganan kasus untuk tindak pidana umum penyidiknya dari polisi. Begitu terjadi tindak
pidana dilaporkan ke penyelidik polisi polri disidik oleh polri sampai jadi berkas dikirim ke
kejaksaan untuk diteliti. Apakah berkas-berkas yang disampaikan ke penuntut umum sudah
layak untuk disidangkan atau belum atau sudah memenuhi persyaratan formin dan materil
kalau ternyata belum maka jaksa memberikan petunjuk kepada penyidik polri untuk
melengkapi. Kemudian petunjuk jaksa dilengkapi oleh penyelidik polri setelah dipenuhi
dikembalikan kembali kepada jaksa untuk diteliti kembali. Dan apabila hasil penelitian
10. berkas yang dikirimkan kembali itu sudah memenuhi syarat polri dan materil maka jaksa
menyatakan berkas telah lengkap. Diminta kepada penyelidik polri untuk melaksanakan
penyerahan tahap 2. Kemudian, jaksa menyusun surat lamaran dan mempersiapkan
pribahan ke pengadilan. Setelah itu pengadilan menerima pribahan dari jaksa dan
menetapkan sidang. Kewenangan penahanan dari polisi setelah tahap 2 dari kejaksaan
berakhir setelah perkara ini dilimpahkan ke pengadilan. Kemudian pengadilan diawali
dengan pembacaan dakwaan dan ekspeksi (keberatan) itupun kalau terdakwa merasa tidak
puas dengan dakwaan yang disampaikan ia bisa keberatan. Keberatan itu bisa diajukan
secara pribadi atau melalui penasihat hukum. Kemudian hakim menilai keberatannya lalu
diputuskanlah melalui putusan klam. Putusan sebelum putusan perkara itu sendiri bahwa
apakah keberatan terdakwa diterima atau tidak. Kalau keberatannya diterima maka hakim
mengembalikan berkas dan harus memenuhi apa yang menjadi perintah hakim dikenakan
untuk dikeluarkan tahanan dan berkas dikembalikan namun bila dilimpahkan kembali
tentunya dengan surat perintah penyidikan yang baru. Namun jika keberatannnya ditolak
maka hakim meminta jaksa untuk menghadirkan saksi.
5. Apa jenis sanksi yang akan di terima oleh pihak-pihak yang terlibat ?
Jawaban
Jika dari segi pidana, ada yang namanya pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokok
dari atas adalah pidana mati, sedangkan di indonesia sendiri masih berlaku pidana mati
contohnya pidana narkoba. Pidana penjara, waktu yang ditentukan oleh hakim itulah pidana
penjara. Pidana kurungan, hampir sama dengan pidana penjara hanya saja ada kewajiban-
kewajiban yang khusus untuk orang terpidana perkara itu tidak ada di pidana kurungan
berbandingan dengan hukum penjara. Pidana denda, dibeberapa jenis kejahatan itu diatur
pidana denda misalnya dari narkoba. Pidana tambahan adalah, perempasan barang-barang
tertentu misalnya barang-barang hasil kejahatan, korupsi. Yang disita itu nanti yang
dirampas. Jenis-jenis perampasan itu ada dua, dirampas untuk di musnahkan atau untuk
negara. Jika dirampas untuk negara itu, bernilai ekonomis. Kalau dirampas untuk
dimusnahkan misalnya kejahatan pembunuhan. Ada juga pidana tambahan khusus dibawah
umur 18 tahun, yaitu sanksi pembinaan, sanksi lembaga sosial, sanksi pelajar kerja, dan ada
juga sanksi penjara.
11. BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia
sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada
lembaga-lembaga penegak hukum, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di
Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1
Kepulauan Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum. Dalam pelaksanaan
pembelajaran proyek ini dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi.
2. Faktor pendukung proyek kewarganegaraan perlindungan dan penegakkan hukum di
Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1
Kepulauan Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum. Adapun faktor yang
mendukung yaitu:
a. guru dan narasumber pada lembaga-lembaga penegak hukum sebegai fasilitator,
b. melibatkan semua peserta didik kelas XII MIPA dan IPS untuk berpartisipasi,
c. meningkatkan kompetensi,
d. model proyek sangat menarik bagi peserta didik,
e. tersedianya sarana dan prasarana,
f. mendorong adanya kerjasama dan komunikasi,
g. meningkatkan keterlibatan dan motivasi peserta didik
h. pengembangan student centered.
3. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam proyek kewarganegaraan perlindungan dan
penegakkan hukum di Indonesia sebagai pengembangan kompetensi peserta didik abad
21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada lembaga-lembaga penegak hukum. Hambatannya
antara lain yaitu:
a. waktu,
b. kurangnya sumber dan media belajar,
c. karakter peserta didik.
B. Saran
Dalam penyusunan proposal ini banyak kekurangan dan keterbatasan, namun tidak ada
salahnya apabila saya mengemukakan beberapa saran sebagai berikut:
1. Bagi Peserta Didik. Peserta didik diharapkan meningkakan kompetensi 4C pada
komponen creativity and inovation, agar dapat menyalurkan ide-ide kreatifnya dalam
pembelajaran proyek. Dengan adanya pembelajaran proyek ini dapat menjadi 109
peserta didik tertarik dalam mengikuti pembelajaran di kelas, dapat meningkakan
pemahaman dalam pembelajaran, dan dapat mengembangkan semua komponen 4C.
2. Bagi guru. Guru agar lebih memperhatikan peserta didik yang masih pasif maka
diharapkan guru tidak hanya memberikan tugas kelompok saja, namun dapat juga
dengan memberikan tugas individu kepada peserta didik sehingga peserta didik
mempunyai tanggung jawab pribadi dengan harapan kedepannya tidak ada peserta
didik yang pasif lagi dalam pembelajaran.
3. Bagi Sekolah. Sekolah diharapkan dapat mendorong guru-guru untuk tertib dalam
membuat perencanaan pembelajaran, dapat memanagement pelaksanaan
pembelajaran dengan efisien, dan melakukan evaluasi pembelajaran setelah kegiatan
pembelajaran di kelas selesai.
14. 1). SURAT KETERANGAN TELAH MELAKUKAN WAWANCARA PENGAMBILAN DATA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : I Kt. Yogi sukmama, SH.
Jabatan : Kepala Seksi Intelijen
Menerangkan bahwa nama-nama dibawah ini :
No Nama Kelas
1 Arsha Kaunar XII MIPA 5
2 Sitti Nabila Aulia Panigfat XII MIPA 5
3 Novita Tan XII MIPA 5
4 Mega Rukmana Drakel XII MIPA 5
5 Hidayat Sangadji XII MIPA 5
6 Zulfikri Karim XII MIPA 5
Benar-benar telah melakukan wawancara pengambilan data tentang proyek
kewarganegaraan perlindungan dan penegakan hukum di indonesia sebagai pengembangan
kompetensi peserta didik abad 21 di SMA N 1 Kepulauan Sula pada lembaga-lembaga
penegak hukum.
Demikian surat keterangan ini untuk dapat di gunakan sebagaimana mestinya.
15. 2). FORMAT PENILAIAN WAWANCARA
No Aspek Penilaian Nilai Keterangan
1 Datang tepat waktu / sesuai janji 90
2 Menjelaskan identitas 85
3 Mengemukakan maksud melakukan
wawancara
80
4 Memulai dengan mengucapkan
salam
85
5 Selalu menjaga sikap hormat 85
6 Aktif dan berintegrasi dalam
mengikuti wawancara
80
7 Tidak memotong pembicaraan 90
8 Sopan menyampaikan pertanyaan
dan pendapat.
90
9 Tertib dalam pengambilan
dokumentasi.
80
10 Ucapkan terima kasih dan minta
maaf apabila ada hal-hal yang kurang
berkenan.
90
Jumlah Nilai 855
Format Penilaian :
Setiap aspek penilaian mempunyai skor tertinggi 100, terendah 50.