ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
KAMPANYE
dalam
PILKADA
RITA FAHIRA, ST.
Koordiv Penanganan Pelanggaran
Panwaslih Aceh Timur
DASAR
HUKUM
1. UU No.10/2016 Ttg Pemilihan;
2. PKPU No .13/2024 Ttg Kampanye
Pilkada;
3. Perbawaslu No.12/2018 Ttg Pengawasan
Kampanye;
4. Qanun No.7/2024 Ttg Pilkada;
5. Kep KPU Nomor 1363/2024 Ttg
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye
Pilkada; dan
6. Sejumlah pedoman teknis lainnya, baik
dari KPU maupun Bawaslu.
APA ITU
KAMPANYE?
â—¦ Kampanye Pemilihan yang selanjutnya disebut
Kampanye adalah segala kegiatan untuk
meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi,
misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,
serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.
â—¦ Kampanye = Wujud pendidikan politik
masyarakat.
â—¦ Pendidikan politik = meningkatkan partisipasi
pemilihan.
3
Kapan
Dimulai
Kampanye?
â—¦ Tiga hari setelah penetapan pasangan
calon sampai dimulainya masa tenang
(25 Sept – 23 November 2024).
â—¦ Kampanye hari pertama ditandai
dengan penyampaian visi dan misi
paslon di depan sidang paripurna
DPRA/DPRK.
â—¦ Jadwal kampanye ditetapkan KPU/KIP
sesuai tingkatannya.
4
Materi
Kampany
e
â—¦ Materi Kampanye Pasangan Calon wajib memuat
visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana
pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau
rencana pembangunan jangka panjang daerah
kabupaten/kota.
â—¦ Pasangan Calon menyampaikan program Pasangan
Calon.
â—¦ Pasangan Calon berhak untuk mendapatkan
informasi atau data dari Pemerintah Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
â—¦ Materi Kampanye dapat disampaikan secara lisan
maupun tertulis kepada masyarakat.
5
Ingat,
Materi
Kampany
e Harus:
â—¦ Menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan
Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
â—¦ Menjaga dan meningkatkan moralitas dan
nilai agama serta jati diri bangsa;
â—¦ Meningkatkan kesadaran hukum;
â—¦ Memberikan informasi yang benar, seimbang,
dan bertanggung jawab sebagai bagian dari
pendidikan politik; dan
â—¦ Menghormati perbedaan suku, agama, ras,
dan antargolongan dalam masyarakat.
6
Bahasa
Kampany
e
â—¦ Menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa
daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut,
dan pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau
ditampilkan kepada umum;
â—¦ Tidak mengganggu ketertiban umum;
â—¦ Memberikan informasi yang bermanfaat dan
mencerdaskan masyarakat;
â—¦ Tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau
pasangan calon lain;
â—¦ Tidak bersifat provokatif; dan
â—¦ Menjalin komunikasi politik yang sehat antara
peserta Pemilihan dengan masyarakat sebagai
bagian dari membangun budaya politik Indonesia
yang demokratis dan bermartabat.
7
Metode
Kampanye:
a. Pertemuan terbatas;
b. Pertemuan tatap muka dan dialog;
c. Debat publik atau debat terbuka antar-pasangan
calon;
d. Penyebaran bahan Kampanye kepada umum;
e. Pemasangan alat peraga;
f. Iklan media massa cetak dan media massa
elektronik; dan/atau;
g. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan
kampanye dan ketentuan peraturan
perundangundangan.
h. Kalau ada paslon yang gelar sunatan massal atau
kegiatan olah raga, masuk ke mana?
8
Debat
Publik:
â—¦ Debat publik digelar oleh KIP Kab/Kota
paling banyak tiga kali;
â—¦ Pasangan calon wajib hadir, tidak boleh
mendelegasikan kepada orang lain;
â—¦ Kalau menolak hadir, bagaimana? KIP
wajib mengumumkan secara terbuka.
â—¦ Masalah debat akan diatur dalam
regulasi khusus.
9
Metode
Kampanye:
a. pertemuan terbatas (maksimal 1.000 peserta utk
kab/kota dan 2.000 utk provinsi);
b. pertemuan tatap muka dan dialog;
c. debat publik atau debat terbuka antar-pasangan
calon;
d. penyebaran bahan kampanye kepada umum;
e. pemasangan alat peraga;
f. klan media massa cetak dan media massa
elektronik; dan/atau
g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan
kampanye dan ketentuan peraturan
perundangundangan.
10
Titik
Kampanye
Rapat
Umum:
â—¦ Idi Rayeuk = Lapangan Pusat Pemerintahan
â—¦ Banda Alam = Lapangan Bola Kaki Banda Alam
â—¦ Peureulak Barat = Lapangan Gampong Beusa
â—¦ Ranto Peureulak = Lapangan Gampong Benteng
â—¦ Rantau Selamat = Lapngan Gampong Alue Kumba
â—¦ Peunaron = Lapangan Peunaron
â—¦ Pante Bidari = Lapangan Bola Kaki Pante Bidari
â—¦ Madat = Lapangan Gampong Madat
â—¦ Indra Makmu = Lapangan Gampong Alue Mirah
â—¦ Julok = Stadion TM Jafar
11
Larangan
Kampanye-1:
a. mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon
gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil
bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai
politik;
c. melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah,
mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau
kelompok masyarakat;
d. menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau
menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan,
kelompok masyarakat, dan/atau partai politik;
e. mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum;
f. mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk
mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;
12
Larangan
Kampanye-
2:
h) merusak dan/atau menghilangkan alat peraga
Kampanye;
i) menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah
dan pemerintah daerah;
j) menggunakan tempat ibadah dan tempat
pendidikan;
k) melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan
kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya;
dan/atau
l) melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang
telah ditetapkan oleh KIP.
13
Place your screenshot here
14
DESKTOP PROJECT
Show and explain your
web, app or software
projects using these
gadget templates.
Dilarang
Memasang
APK:
a. tempat ibadah;
b. rumah sakit atau tempat pelayanan
kesehatan;
c. gedung milik pemerintah;
d. tempat pendidikan;
e. fasilitas tertentu milik pemerintah; dan
f. fasilitas lainnya yang dapat mengganggu
ketertiban umum
15
Bahan Kampanye:
a.selebaran;
b.brosur;
c.pamflet; dan/atau
d.poster.
BAHAN
KAMPANYE
VS ALAT
PERAGA
KAMPANYE
Alat Peraga
Kampanye:
a.reklame;
b.spanduk; dan/atau
c.umbul-umbul.
16
Beberapa
isu
penting:
â—¦ Penggunaan fasilitas pemerintah (izin yang standar);
â—¦ ASN dan Keuchik ikut berkampanye (ada keuchik
ingin cuti selama kampanye seolah pejabat negara);
â—¦ Kampanye di media sosial (banyak fake account di
luar akun resmi paslon);
â—¦ Iklan di media massa (Apakah media massa akan
menolak iklan meski di luar jadwal?);
â—¦ Kendaraan dengan stiker nomor urut atau foto
paslon di masa tenang;
â—¦ Jadwal kampanye rapat umum di akhir pekan dan
lokasi startegis (KIP harus mempertimbangkan ini
ketika mengatur jadwal);
â—¦ Kampanye terselubung di masa tenang.
â—¦ Dana kampanye.
17
18
THANKS!
Any questions?
RITA FAHRIA, Koordiv Penanganan Pelanggaran
Panwaslih Aceh Timur
MARI DISKUSI...

More Related Content

Similar to Larangan Dalam Kampanye_Rita FJHJHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHahira.ppt (20)

Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...
Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...
Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...
dataazmilink
Ìý
Pilbup 1 paslon 2020
Pilbup 1 paslon 2020Pilbup 1 paslon 2020
Pilbup 1 paslon 2020
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
PPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptxPPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptx
hendriksijiwa
Ìý
PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024
PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024
PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024
muhammadashari41
Ìý
PPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptxPPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptx
hendriksijiwa
Ìý
PENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptx
PENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptxPENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptx
PENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptx
ErwinAde
Ìý
Panwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptx
Panwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptxPanwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptx
Panwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptx
Sarnidasari
Ìý
PELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptx
PELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptxPELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptx
PELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptx
TaslimTanjung
Ìý
Rakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptx
Rakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptxRakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptx
Rakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptx
nnugraharahmatt
Ìý
SOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamah
SOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamahSOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamah
SOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamah
chairilsentika54
Ìý
Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024
Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024
Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024
amgpanwaspilkada2024
Ìý
PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...
PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...
PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...
ssuser97a7b3
Ìý
Pemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdf
Pemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdfPemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdf
Pemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdf
AmienWantopi
Ìý
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye
Yanto Chaniago
Ìý
PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptx
PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptxPENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptx
PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptx
ilhamyusardi1
Ìý
BAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptx
BAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptxBAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptx
BAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptx
yulinDhutZ
Ìý
Materi mejelang Potensi Kerawanan Pilkada 2024.pdf
Materi mejelang Potensi Kerawanan  Pilkada 2024.pdfMateri mejelang Potensi Kerawanan  Pilkada 2024.pdf
Materi mejelang Potensi Kerawanan Pilkada 2024.pdf
kesbangsulteng
Ìý
PEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptx
PEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptxPEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptx
PEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptx
ssuser97a7b3
Ìý
Materi Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptx
Materi Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptxMateri Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptx
Materi Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptx
RahadianRedi
Ìý
kebijakan kampanye pemilihan umum serentak
kebijakan kampanye pemilihan umum serentakkebijakan kampanye pemilihan umum serentak
kebijakan kampanye pemilihan umum serentak
hp2hbawasluminahasa
Ìý
Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...
Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...
Ketentuan Kampanye di Media Sosial Pada Pemilihan Serentak 2024, Nugi KPU Ria...
dataazmilink
Ìý
PPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptxPPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024 HHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH.pptx
hendriksijiwa
Ìý
PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024
PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024
PenguatanPTPSLabuhan.pptx pengawas pemilu 2024
muhammadashari41
Ìý
PPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptxPPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptx
PPT 28 AGUSTUS 2024jhskljhasjkdajkdajkda.pptx
hendriksijiwa
Ìý
PENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptx
PENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptxPENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptx
PENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptx
ErwinAde
Ìý
Panwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptx
Panwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptxPanwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptx
Panwascam Sebatik_Masa Kampanye2024.pptx
Sarnidasari
Ìý
PELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptx
PELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptxPELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptx
PELANGGARAN KAMPANYE LABUHANBATU UTARApptx
TaslimTanjung
Ìý
Rakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptx
Rakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptxRakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptx
Rakor 12 Juni 2023 (Sosialisasi).pptx
nnugraharahmatt
Ìý
SOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamah
SOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamahSOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamah
SOSIALISASI PILKADA kabupaten garut euy opokonamah
chairilsentika54
Ìý
Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024
Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024
Materi Kampanye Pemilihan Serentak Bersadasrkan PKPU No 13 Tahun 2024
amgpanwaspilkada2024
Ìý
PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...
PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...
PEMILU BAWASLU DARI BANJARBARU ADDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDD...
ssuser97a7b3
Ìý
Pemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdf
Pemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdfPemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdf
Pemantik BPencegahan tahapan kampanye__Pilkada2024_Bawaslu_Bau2_Arif.pdf
AmienWantopi
Ìý
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanye
Yanto Chaniago
Ìý
PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptx
PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptxPENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptx
PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMILU.pptx
ilhamyusardi1
Ìý
BAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptx
BAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptxBAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptx
BAHAN MATERI PENGAWASAN KAMPANYE 2024.pptx
yulinDhutZ
Ìý
Materi mejelang Potensi Kerawanan Pilkada 2024.pdf
Materi mejelang Potensi Kerawanan  Pilkada 2024.pdfMateri mejelang Potensi Kerawanan  Pilkada 2024.pdf
Materi mejelang Potensi Kerawanan Pilkada 2024.pdf
kesbangsulteng
Ìý
PEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptx
PEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptxPEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptx
PEMILU DDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDBAWASLU.pptx
ssuser97a7b3
Ìý
Materi Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptx
Materi Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptxMateri Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptx
Materi Kebijakan Kampanye Pemilihan 2024.pptx
RahadianRedi
Ìý
kebijakan kampanye pemilihan umum serentak
kebijakan kampanye pemilihan umum serentakkebijakan kampanye pemilihan umum serentak
kebijakan kampanye pemilihan umum serentak
hp2hbawasluminahasa
Ìý

Recently uploaded (6)

com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdfcom.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
DNcen
Ìý
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docxSoal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
DZAKY60
Ìý
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSKHIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
gendhisirma
Ìý
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdfPaparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
blendonk45
Ìý
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
ekasanjaya2610
Ìý
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .pptPPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
Muhammad Nasution
Ìý
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdfcom.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
DNcen
Ìý
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docxSoal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
DZAKY60
Ìý
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSKHIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
gendhisirma
Ìý
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdfPaparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
blendonk45
Ìý
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
ekasanjaya2610
Ìý
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .pptPPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
Muhammad Nasution
Ìý

Larangan Dalam Kampanye_Rita FJHJHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHahira.ppt

  • 1. KAMPANYE dalam PILKADA RITA FAHIRA, ST. Koordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur
  • 2. DASAR HUKUM 1. UU No.10/2016 Ttg Pemilihan; 2. PKPU No .13/2024 Ttg Kampanye Pilkada; 3. Perbawaslu No.12/2018 Ttg Pengawasan Kampanye; 4. Qanun No.7/2024 Ttg Pilkada; 5. Kep KPU Nomor 1363/2024 Ttg Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilkada; dan 6. Sejumlah pedoman teknis lainnya, baik dari KPU maupun Bawaslu.
  • 3. APA ITU KAMPANYE? â—¦ Kampanye Pemilihan yang selanjutnya disebut Kampanye adalah segala kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota. â—¦ Kampanye = Wujud pendidikan politik masyarakat. â—¦ Pendidikan politik = meningkatkan partisipasi pemilihan. 3
  • 4. Kapan Dimulai Kampanye? â—¦ Tiga hari setelah penetapan pasangan calon sampai dimulainya masa tenang (25 Sept – 23 November 2024). â—¦ Kampanye hari pertama ditandai dengan penyampaian visi dan misi paslon di depan sidang paripurna DPRA/DPRK. â—¦ Jadwal kampanye ditetapkan KPU/KIP sesuai tingkatannya. 4
  • 5. Materi Kampany e â—¦ Materi Kampanye Pasangan Calon wajib memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota. â—¦ Pasangan Calon menyampaikan program Pasangan Calon. â—¦ Pasangan Calon berhak untuk mendapatkan informasi atau data dari Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. â—¦ Materi Kampanye dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat. 5
  • 6. Ingat, Materi Kampany e Harus: â—¦ Menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; â—¦ Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai agama serta jati diri bangsa; â—¦ Meningkatkan kesadaran hukum; â—¦ Memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik; dan â—¦ Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan dalam masyarakat. 6
  • 7. Bahasa Kampany e â—¦ Menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan kepada umum; â—¦ Tidak mengganggu ketertiban umum; â—¦ Memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat; â—¦ Tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau pasangan calon lain; â—¦ Tidak bersifat provokatif; dan â—¦ Menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta Pemilihan dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat. 7
  • 8. Metode Kampanye: a. Pertemuan terbatas; b. Pertemuan tatap muka dan dialog; c. Debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon; d. Penyebaran bahan Kampanye kepada umum; e. Pemasangan alat peraga; f. Iklan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau; g. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundangundangan. h. Kalau ada paslon yang gelar sunatan massal atau kegiatan olah raga, masuk ke mana? 8
  • 9. Debat Publik: â—¦ Debat publik digelar oleh KIP Kab/Kota paling banyak tiga kali; â—¦ Pasangan calon wajib hadir, tidak boleh mendelegasikan kepada orang lain; â—¦ Kalau menolak hadir, bagaimana? KIP wajib mengumumkan secara terbuka. â—¦ Masalah debat akan diatur dalam regulasi khusus. 9
  • 10. Metode Kampanye: a. pertemuan terbatas (maksimal 1.000 peserta utk kab/kota dan 2.000 utk provinsi); b. pertemuan tatap muka dan dialog; c. debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon; d. penyebaran bahan kampanye kepada umum; e. pemasangan alat peraga; f. klan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundangundangan. 10
  • 11. Titik Kampanye Rapat Umum: â—¦ Idi Rayeuk = Lapangan Pusat Pemerintahan â—¦ Banda Alam = Lapangan Bola Kaki Banda Alam â—¦ Peureulak Barat = Lapangan Gampong Beusa â—¦ Ranto Peureulak = Lapangan Gampong Benteng â—¦ Rantau Selamat = Lapngan Gampong Alue Kumba â—¦ Peunaron = Lapangan Peunaron â—¦ Pante Bidari = Lapangan Bola Kaki Pante Bidari â—¦ Madat = Lapangan Gampong Madat â—¦ Indra Makmu = Lapangan Gampong Alue Mirah â—¦ Julok = Stadion TM Jafar 11
  • 12. Larangan Kampanye-1: a. mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik; c. melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat; d. menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik; e. mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum; f. mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah; 12
  • 13. Larangan Kampanye- 2: h) merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye; i) menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah; j) menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan; k) melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau l) melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KIP. 13
  • 14. Place your screenshot here 14 DESKTOP PROJECT Show and explain your web, app or software projects using these gadget templates.
  • 15. Dilarang Memasang APK: a. tempat ibadah; b. rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; c. gedung milik pemerintah; d. tempat pendidikan; e. fasilitas tertentu milik pemerintah; dan f. fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum 15
  • 16. Bahan Kampanye: a.selebaran; b.brosur; c.pamflet; dan/atau d.poster. BAHAN KAMPANYE VS ALAT PERAGA KAMPANYE Alat Peraga Kampanye: a.reklame; b.spanduk; dan/atau c.umbul-umbul. 16
  • 17. Beberapa isu penting: â—¦ Penggunaan fasilitas pemerintah (izin yang standar); â—¦ ASN dan Keuchik ikut berkampanye (ada keuchik ingin cuti selama kampanye seolah pejabat negara); â—¦ Kampanye di media sosial (banyak fake account di luar akun resmi paslon); â—¦ Iklan di media massa (Apakah media massa akan menolak iklan meski di luar jadwal?); â—¦ Kendaraan dengan stiker nomor urut atau foto paslon di masa tenang; â—¦ Jadwal kampanye rapat umum di akhir pekan dan lokasi startegis (KIP harus mempertimbangkan ini ketika mengatur jadwal); â—¦ Kampanye terselubung di masa tenang. â—¦ Dana kampanye. 17
  • 18. 18 THANKS! Any questions? RITA FAHRIA, Koordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur